Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Hadiri Kegiatan ‘‘Tresna lan Punia‘‘ PAKIS Bali di Badung

Serahkan 150 Paket Bantuan, 500 Bibit Cabai, 100 Bibit Pohon Produktif, Jadi Penutup Rangkaian Trena lan Punia yang Dilaksanakan Secara Berkesinambungan di 8 Kabupaten/Kota di Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

ny koster
SERAHKAN BANTUAN: Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali, Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan kepada warga saat kegiatan Tresna lan Punia di Wantilan Widya Mandala Utama Desa Adat Dalung Kabupaten Badung, Senin (Soma Umanis Pujut), 28 Agustus 2023. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali, Ny. Putri Koster menyerahkan 150 paket bantuan kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, krama istri, pecalang hingga yowana di Kabupaten Badung. Bantuan tersebut diserahkan oleh pendamping orang nomor satu di Bali tersebut saat menghadiri kegiatan Tresna lan Punia Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali bertempat di Wantilan Widya Mandala Utama Desa Adat Dalung Kabupaten Badung, Senin (Soma Umanis Pujut), 28 Agustus 2023.

Selain itu juga diserahkan bantuan berupa 500 bibit tanaman cabai oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta 100 bibit pohon produktif oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Kegiatan Tresna lan Punia PAKIS Bali di Kabupaten Badung menjadi penutup rangkaian kegiatan Trena lan Punia yang sebelumnya telah dilaksanakan secara berkesinambungan di 8 Kabupaten/Kota lainnya di Bali.

Sementara Manggala Utama PAKIS Bali, Ny. Putri Koster menyampaikan bahwa Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali tepat di Bulan September ini telah memasuki usia 3 tahun semenjak dikukuhkan tahun 2020 kemarin. Ia juga menjelaskan bahwa keanggotaan PAKIS Bali merupakan ex-officio dari jabatan suami yang melekat sebagai Jero Bendesa. Sebagai contoh Paiketan Krama Istri (PAKIS) Majelis Desa Adat Kabupaten Badung adalah rabin dane (istri) dari para Jero Bendesa Adat di Kabupaten Badung. Di sisi lain, wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini menjelaskan bahwa karena kepengurusan yang baru pertama kali terbentuk maka khusus untuk Manggala Utama PAKIS Bali saat ini masih belum ex-officio. Namun kedepannya ia meminta di kepengurusan selanjutnya dapat juga ex-officio sehingga yang akan menjadi Manggala Utama PAKIS Bali adalah Istri dari Jero Bendesa Agung MDA Bali.

Baca Juga  Jaga Tradisi Budaya dan Adat, Manggala Utama PAKIS Bali Ny. Putri Koster Buka Bantas Festival

“Sebenarnya beban di saya karena menjadi ketua di dua organisasi saja yaitu Ketua PKK Provinsi Bali dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali saja sudah berat. Tapi untuk kepentingan Bali, baik saya laksanakan sana,” kata Ny. Putri Koster

ny koster
Manggala Utama Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali, Ny. Putri Koster. (foto: ist)

Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya Tresna lan Punia, Paiketan Krama Istri (PAKIS) MDA Bali juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Adat, Tradisi dan Seni Budaya melalui berbagai media. Yang menjadi sorotan olehnya adalah keberadaan tari-tari wali (sakral) seperti Tari Rejang yang tidak sesuai lagi dengan pakem aslinya. “Banyak Tari Rejang yang ditarikan kemana-mana, patutkah seperti ini? Kalau tidak patut mari kembalikan seperti dulu,” ungkap Bunda Putri. Ia juga meminta agar hal ini dapat di FGD-kan oleh instansi terkait untuk dapat diinventarisasi termasuk dengan pakemnya sesuai dengan desa kala patra.

Manggala Utama PAKIS Bali, Ny. Putri Koster berpesan agar krama Bali dapat bersinergi dengan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Bali untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah seperti Peraturan Gubernur mengenai pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia meminta krama adat dalam persembahyangan agar tidak lagi menggunakan plastik. Begitu juga dengan sampah. Ia meminta agar krama dapat bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. “Jangan sampai meninggalkan akebis (sedikit) pun sampah di pura,” jelas Bunda Putri.

Sementara Bunda Putri menanggapi bijak mengenai krematorium yang dewasa ini mulai menjamur di masing-masing daerah di Bali. Menurutnya tidak ada yang bisa disalahkan mengenai hal tersebut. Masing-masing kelompok memiliki pandangan dan kepentingannya sendiri. Namun yang pasti menurutnya hal tersebut dapat diantisipasi jika desa adat dapat mengelola pelaksanaan upacara pitra yadnya dengan lebih baik seperti dengan modernisasi pamuunan (tempat pembakaran jenazah) agar terlihat lebih manusiawi. Karena menurutnya tak ayal proses tersebut masih menimbulkan kengerian tersendiri bagi sebagian orang khususnya bagi masyarakat luar Bali.

Baca Juga  Penyerahan Piagam dan SK Penetapan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Badung

Di sisi lain Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya menyampaikan mengenai peran desa adat dalam upaya pelestarian adat, tradisi dan seni budaya Bali. Menurutnya desa adat merupakan salah satu bentuk warisan dari leluhur masyarakat Bali yang telah ada sejak dahulu, bukan dibentuk oleh negara. Dan melalui desa adat inilah adat, seni dan tradisi Bali yang saat ini bahkan menjadi roh-nya pariwisata di Bali berkembang. “Kalau tidak ada desa adat tidak ada Bali,” ungkapnya mengutip kata-kata Gubernur Bali saat membuka Pesamuhan Agung IV MDA Bali di Wantilan Pura samuan Tiga, Gianyar.

Hal serupa disampaikan oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Sutarja yang menyampaikan bahwa hanya di kepemimpinan Gubernur Koster inilah desa adat di Bali mulai diperhatikan terlebih dengan adanya Perda No. 4 Tahun 2029 tentang Perlindungan Desa Adat di Bali dan UU No. 15 Tahun 2023 tentang Pemerintah Provinsi Bali yang menurutnya memperkuat ruang desa adat di tatanan pemerintahan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Aksi Sosial di Bangli, Ny. Putri Koster Minta Peran Aktif Kader PKK Sosialisasikan Berbagai Kebijakan Pemerintah

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Badung Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Terima Warga Kwanji, Ketua DPRD Badung Fasilitasi Usulan Warga

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca