Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

BEM Unud Kembali Catatkan 14 Tradisi Bali sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

BALIILU Tayang

:

bem unud
BEM Unud Kabinet “Udayana Bangkit” melalui Departemen Kebudayaan pada Senin, 18 September 2023 menghadiri undangan Edukasi/Himbauan Tentang Pencegahan HKI yang bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) Kabinet “Udayana Bangkit” melalui Departemen Kebudayaan pada Senin, 18 September 2023 menghadiri undangan Edukasi/Himbauan Tentang Pencegahan HKI yang bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar. Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat pencatatan Hak Kekayaan Intelektual untuk budaya yang sudah berhasil dicatatkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) oleh Departemen Kebudayaan, Badan Eksekutif Mahasiswa, Universitas Udayana. 

Budaya-budaya tersebut, yaitu:
1. Kerajinan Gambelan Desa Tihingan dengan nomor pencatatan EBT : 
2. Tari Rejang Pala dengan nomor pencatatan EBT : 51202300254
3. Tari Legong Kraton Pejaten dengan nomor pencatatan EBT : 51202300263
4. Tradisi Okokan Desa Adat Kediri dengan nomor pencatatan EBT : 51202300283
5. Tari Baris Memedi dengan nomor pencatatan EBT : 51202300285
6. Tari Gandrung Suwung Batan Kendal dengan nomor pencatatan EBT : 51202300288
7. Tari Janger Pegok dengan nomor pencatatan EBT : 51202300289
8. Tari Rejang Sutri dengan nomor pencatatan EBT : 51202300286
9. Tari Sang Hyang Sampat dengan nomor pencatatan EBT : 51202300287
10. Tradisi Mecaru Mejaga-Jaga dengan nomor pencatatan EBT : 51202300290
11. Tradisi Ritual Mebayang-Bayang dengan nomor pencatatan EBT : 51202300291
12. Tradisi Mabubu dengan nomor pencatatan EBT : 51202300292
13. Tari Joged Pingit dengan nomor pencatatan EBT : 51202300294
14. Tradisi Barong Nong-Nong Kling dengan nomor pencatatan EBT : 51202300295

Berikut sekilas gambaran mengenai budaya-budaya yang sudah disebutkan : 

bem
14 Tradisi Bali yang memperoleh HKI. (Foto: ist)

1. Kerajinan Gambelan Desa Tihingan
Desa Tihingan merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Desa Tihingan terkenal dengan mayoritas masyarakat yang ada di desa tersebut berprofesi sebagai pengerajin gambelan. Pembuatan gambelan ini sudah berdiri lama di desa tersebut dan sudah diwariskan secara turun temurun dan saat ini untuk menjaga kelestarian dari kerajinan ini maka didirikannya sebuah komunitas pengerajin gambelan di Desa tihingan yang bernama “Perkumpulan Sentra Pengerajin Gambelan Labda Karya Artha” yang terdiri dari banyak sekali pengerajin berbagai macam gambelan. Dibentuknya komunitas ini  tujuannya agar para mengerajin memiliki struktur komunitas organisasi yang terarah dan terjamin untuk kedepannya.

2. Tari Rejang Pala
Rejang Pala ada dan berkembang di sebuah Pura Balang Tamak, Br. Nongan Kaler, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem dan di Pasraman Desa Nongan, Br. Nongan Kaler, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. Tari Rejang Pala sempat punah. Awalnya ketika menurut cerita sepuh-sepuh dulu terdapat Tari Rejang Pala namun tidak ada yang mau menarikan, hanya ada gelungan yang ditaruh di dalam godag (kotak yang terbuat dari anyaman bambu) dan hanya disungsung saat puncak acara Odalan di Pura Balang Tamak. Ketika ditarikan, temannya dapat mengambil buah yang ada pada gelungan jika merasa haus. Saat ini Tari Rejang Pala ditarikan setiap Odalan di Pura Balang Tamak dan Pura Desa Nongan. Tarian ini diiringi dengan alat musik gambang ataupun selonding. Tarian ini ditarikan sebagai persembahan kepada Tuhan pada saat Odalan di pura. Tarian ini juga merupakan upaya pelestarian hasil kebun khususnya buah dari warga setempat. Tari ini khusus ditarikan oleh perempuan yang masih gadis atau yang belum menikah.

Baca Juga  Lolos Pendanaan Tahun Kedua, Prodi Ilmu Kelautan Unud Gelar Kick Off Pelaksanaan PK-PM 2023

3. Tari Legong Kraton Pejaten
Tarian Legong Kraton Pejaten berada di Banjar adat Pangkung, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Tarian biasanya dilakukan ketika ada upacara adat di pura setempat, atau ketika ada yang meminta untuk ditarikan (kupah) oleh masyarakat setempat. Tarian ini bersifat sakral karena mahkota penari disucikan. Namun, tidak menutup kemungkinan tarian ini dapat dijadikan pertunjukkan. Tarian ini memiliki persyaratan dalam memilih penari, seperti belum menstruasi atau belum beranjak dewasa sehingga dalam pementasannya dilakukan oleh anak perempuan yang belum pubertas sebanyak 3 orang anak. Hal ini karena menurut penuturan narasumber, pernah terjadi suatu hal yang tidak diinginkan ketika menggunakan penari yang tidak memenuhi persyaratan.

4. Tradisi Okokan Desa Adat Kediri
Okokan adalah sebuah kalung atau keroncong yang terbuat dari kayu, dan biasanya digantungkan di leher sapi sebagai simbol kebanggaan. Okokan dapat ditemukan di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Ketika Okokan digoyangkan, ia mengeluarkan suara yang keras dan bergemuruh. Di Desa Adat Kediri, terdapat tradisi Okokan yang dilaksanakan setiap tahun pada pangrupukan atau nyangra sasih kesanga, yang merupakan hari terakhir dalam kalender bulan sasih. Di Desa Adat Kediri, Okokan memiliki kekuatan magis yang semakin kuat dan dianggap suci. Okokan juga dihiasi dengan tapel atau lukisan wajah Boma. Boma adalah ciri khas Okokan yang melambangkan sifat kemarahan atau keangkaramurkaan. Okokan ini juga diberi hiasan seperti kain (wastra) berwarna poleng atau hitam putih.

5. Tari Baris Memedi
Tari Baris Memedi adalah sebuah bentuk tarian sakral yang khusus dilakukan di daerah Tabanan, khususnya Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel. Tarian ini biasanya hanya dilakukan pada saat upacara atiwa-tiwa atau ngaben massal (ngerit). Dalam pelaksanaan Tari Baris Memedi, sekitar 15 orang atau lebih akan menari bersama-sama. Tarian ini dipercaya memiliki unsur spiritual yang kuat, dan tidak jarang terjadi kejadian kerasukan pada beberapa penari selama upacara berlangsung. Tujuan utama dari Tari Baris Memedi adalah untuk mengantarkan roh ke dunia lain, yaitu nirwana. Proses tarian dianggap belum selesai jika masih ada penari yang berada dalam keadaan tidak sadar atau kerasukan.

6. Tari Gandrung Suwung Batan Kendal
Tari Gandrung ada dan berkembang di tengah masyarakat Banjar Suwung Batan Kendal, tepatnya di Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Tari Gandrung selalu dipentaskan setiap 7 bulan (6 bulan kalender Bali) di Pura Dalem Batan Kendal Desa Adat Sesetan.Tarian ini termasuk tarian sakral yang bertujuan untuk menolak bala atau hal buruk.

7. Tari Janger Pegok
Tari Janger Pegok berada di Banjar Pegok, Desa Adat Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Tari Janger Pegok diperkirakan telah ada sekitar tahun 1936 dan terus berkembang hingga saat ini. Tari janger ini selalu dipentaskan di Pura Kesuma Sari, pada setiap 7 bulan (6 bulan kalender Bali), yang bertepatan pada nutug ketelun Bulan Purnama Kapat (tiga hari setelah hari bulan purnama di bulan September-Oktober). Yang dimana Purnama Kapat merupakan hari piodalan di Pura Kesuma Sari. Tari Janger ini adalah tarian yang masih terikat dengan unsur magis yang sudah turun temurun ditarikan.

Baca Juga  Jajaki Kerja Sama, British Embassy Datangi RS Unud

8. Tari Rejang Sutri
Tari Rejang Sutrii ada dan berkembang di tengah masyarakat Desa Adat Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Tari Rejang Sutri selalu dipentaskan pada Soma Kliwon Klurut, rahina Kajeng Kliwon Enyitan Sasih Kalima oleh masyarakat Batuan. Pementasan ini berlangsung setiap malam di wantilan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Batuan sampai berakhirnya Sasih Kesanga yaitu hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Raya Nyepi. Hal ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan masyarakat setempat yang meyakini bahwa selama sasih Kalima sampai sasih Kesanga itu merupakan sasih gering yang ditandai dengan berjangkitnya berbagai macam penyakit. Oleh karena itu, tarian yang diwarisi turun-temurun ini, pantang jika ditiadakan karena dipercaya bisa membahayakan. 

9. Tari Sang Hyang Sampat
Tradisi unik yang terjadi di Banjar Puluk-Puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan adalah “Tradisi Tarian Sang Hyang Sampat”. Tradisi ini dilakukan menjelang panen, khususnya pada musim tanam padi taun atau padi Bali, dan telah menjadi tradisi turun temurun di Banjar Puluk-Puluk. Tradisi ini dilaksanakan setiap satu tahun sekali sebelum Ngusabe Gede di Pura Bedugul. Tujuan dari tradisi Tarian Sang Hyang Sampat adalah untuk melindungi tanaman padi para petani dari serangan hama dan penyakit. Dalam budaya Bali, tanaman padi memiliki peranan penting dan dianggap sebagai anugerah dari para dewa. Oleh karena itu, melalui tarian ini, masyarakat berharap dapat menjaga keberlangsungan panen yang melimpah dan melindungi tanaman padi dari ancaman serangan hama atau penyakit.

10. Tradisi Mecaru Mejaga-jaga
Mecaru Mejaga-jaga merupakan tradisi yang dilaksanakan masyarakat Desa Adat di wilayah Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Kec. Klungkung Kab. Klungkung. Tradisi ini bertujuan untuk meminta kesuburan lahan pertanian dan menepis hal yang negatif. Upacara tradisi ini menggunakan sesaji dengan sarana utama binatang sapi dengan kondisi sempurna alias tanpa cacat.

11. Tradisi Ritual Mebayang-bayang
Tradisi Mebayang-bayang berada Desa Adat Sengkiding, Desa Aan, Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung dan Catus Pata Desa Adat Sengkiding, Desa Aan, Kec. Banjarangkan, Kab. Klungkung. Tradisi ini memiliki arti melakukan aktivitas atau gerakan tarik-menarik belulang godel (kulit anak sapi). Godel yang digunakan sebagai sarana pun harus betina dan hidungnya belum dicocok dan diyakini masih suci. Tradisi Ritual Mebayang-bayang ini bertujuan untuk mengusir pengaruh negatif yang datang dari luar Desa Adat Sengkiding. 

12. Tradisi Mabubu
Tradisi Mabubu merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Adat Gelogor. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan buta kala atau sifat negatif yang ada di Desa Adat Gelogor. Tradisi Mabubu mulai dilakukan ketika masyarakat Desa Adat Gologor mengalami berbagai musibah atau kemalangan sehingga dengan dilakukannya tradisi Mabubu ini, seluruh musibah akan hilang dari desa tersebut.

13. Tari Joged Pingit 
Tari Joged Pingit ada dan berkembang di sebuah  Pura Luhur Pucak Bukit Adeng. Tari Joget Pingit atau dikenal juga dengan Tari Joged Dua adalah sebuah tarian sakral yang berkembang sekitar tahun 1965, dimana pada saat itu Negara dalam keadaan genting. Pada masa itu terbentuklah tarian-tarian tradisional yang berupa Pertunjukan (babalihan) Calon Arang. Babalihan Calon Arang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam minat masyarakat, masyarakat sangat gemar pada babalihan  ini yang sedang berkembang di sebuah desa, yaitu Desa Senganan Kawan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Desa Adat Senganan Kawan juga menyungsung Ida Bhatara yang ada di Pura Pucak Bukit Adeng. Dengan kemurahan Beliau pula Tari Joged Pingit terbentuk, yang dimana tarian ini akan selalu dipentaskan setiap piodalan di Pura Pucak Bukit Adeng dan juga dapat dipentaskan pada acara piodalan di pura-pura yang ada di Desa Adat Senganan Kawan, juga dapat dipentaskan pada waktu Tiga Bulanan (Tiga Sasih).

Baca Juga  Kerja Sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional, FMIPA Tanam 2.000 Mangrove

14. Tradisi Barong Nong-Nong Kling
Tradisi Barong Nong-Nong Kling  merupakan tradisi yang terdapat di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.  Tradisi ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keselamatan dan terhindar dari segala bahaya yang ada di Desa Aan. Dalam tradisi ini juga dilakukan persembahan berupa banten dengan makna sebagai wujud rasa syukur atas anugrah yang dilimpahkan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Dalam tradisi ini menggunakan media musik, tari, dan drama yang akan dipentaskan oleh sekelompok anak-anak muda serta dalam pementasannya, tidak menggunakan barong melainkan pemain yang mengenakan topeng.

Bersamaan dengan pencatatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Bali, Alexander Palti turut mengapresiasi kinerja dari BEM Universitas Udayana melalui Departemen Kebudayaan. Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar di kekayaan intelektual yang bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat Indonesia itu sendiri, baik yang berupa personal maupun komunal. Pemanfaatan kekayaan intelektual juga dapat dilihat dari nilai-nilai atau bunyi dari sila-sila Pancasila, yang dimana itu dibuat oleh warga sekitar. Memang kekayaan intelektual itu jika dari nomemklatur pemerintah ada di Kementerian Hukum dan HAM. Akan tetapi Kemenkumhan tidak bisa berjalan sendiri dalam melayani kekayaan intelektual, harus bekerja sama, bersinergi dengan pihak-pihak terkait lainnya, salah satunya adalah BEM Universitas Udayana.

bem unud
BEM Unud saat audiensi kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bali. (Foto: ist)

“Saya tentunya mengapresiasi apa yang telah diprogramkan oleh Departemen Kebudayaan BEM Universitas Udayana sebagai suatu hal yang mulia dan patut dijadikan contoh serta pemantik bagi masyarakat luas. Dengan itu diharapkan kesadaran kita, khususnya pada KI komunal antara lain Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, untuk kita sama-sama menggali potensi KI komunal yang ada di Bali yang kemarin baru diberikan 14 KI komunal dimana pasti ada lebih dari itu yang dapat ditemukan. Tentunya diharapkan tidak hanya dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Bali  tetapi juga oleh sentra-sentra KI dengan dukungan dari teman-teman mahasiswa pemerhati KI,” ucap Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bali dalam Audiensi bersama Ketua BEM Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara dan Kepala Departemen Kebudayaan, I Gusti Ngurah Prabhaswara guna melakukan kolaborasi yang lebih masif lagi dengan Kemenkumham Kanwil Bali. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5993-BEM-Universitas-Udayana-Kembali-Catatkan-14-Tradisi-Bali-sebagai-Kekayaan-Intelektual-Komunal.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Jaring Delegasi ON-MIPA 2022, Unud Laksanakan Seleksi Internal

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta Ke-19, ‘‘Booth‘‘ Unud Diserbu Siswa

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Truk Cor Molen Mundur Tak Terkendali, Seruduk Garasi Rumah dan Rusak 9 Unit Sepeda Motor di Pecatu

Published

on

By

TPTKP: Personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan saat melaksanakan TPTKP kecelakaan tunggal truk cor molen di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Sebuah truk cor molen mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Truk cor molen bernomor polisi B 9513 SYL tersebut bergerak mundur tak terkendali hingga menabrak garasi rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi truk, Handoko (52), memarkirkan kendaraannya untuk menurunkan sisa cor beton guna menutup jalan yang berlubang. Saat pengemudi sedang membersihkan sisa cor beton, fungsi pengereman kendaraan diduga tidak maksimal.

Akibatnya, truk cor molen bergerak mundur menuruni jalan dan menghantam tembok garasi milik warga. Tabrakan tersebut menyebabkan sebanyak 9 unit sepeda motor mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Selain itu, tembok garasi juga mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengamankan dokumentasi kejadian.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa personel telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan sistem pengereman dalam keadaan baik sebelum maupun saat berhenti di lokasi dengan kondisi jalan menanjak atau menurun,” ujar Kompol Muhammad Said Husen. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kerja Sama dengan PT Kilang Pertamina Internasional, FMIPA Tanam 2.000 Mangrove
Lanjutkan Membaca