Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Spirit Sama Tuntaskan Persoalan Sampah

BALIILU Tayang

:

dialog bem unud
DIALOG: Gubernur Bali Wayan Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026) yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: bi) 

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan diri bahwa ia bukan pemimpin yang anti kritik. Dengan tangan terbuka, Gubernur Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026).

Dialog terbuka yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu, Gubernur Koster hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinis Bali I Made Dwi Arbani dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Dialog terbuka yang dihadiri sekitar 200 Mahasiswa Unud itu juga mendapat atensi langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.

Dengan seksama, Gubernur Koster menyimak penyampaian aspirasi dari Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa yang diikuti Ketua BEM sejumlah fakultas terkait dengan dampak persoalan sampah di Daerah Bali sesuai dengan sudut pandang keilmuan masing-masing. Secara garis besar, mereka menyoroti belum optimalnya penanganan sampah di Bali, kegagalan sistem pengolahan sampah, lemahnya penegakan hukum, kurangnya komunikasi dan koordinasi serta masih minimnya penyiapan fasilitas pengolahan sampah.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa, atas kepedulian, perhatian dan komitmen yang diimplementasikan dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan rasa empati dan partisipasi dalam merespons permasalahan yang muncul di Daerah Bali,” katanya.

Terkait dengan masalah sampah, secara terstruktur Gubernur Koster mengawali penjelasan tentang UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Regulasi itu mengatur tanggung jawab pemerintah mulai dari pusat, provinsi dan kota/kabupaten. Pemerintah pusat bertugas menyusun norma atau aturan, provinsi mengemban tugas melakukan pengawasan dan pemerintah kota/kabupaten bertugas melaksanakan pengelolaan sampah.

Namun untuk Daerah Bali, ia sebagai Gubernur dan didukung Bupati/Walikota tidak secara kaku memisahkan tugas dalam pengelolaan sampah. Sejak dilantik menjadi Gubernur periode pertama pada 5 September 2018, ia memberi perhatian khusus pada upaya penanganan sampah dengan mengeluarkan sejumlah regulasi yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca Juga  Jaga Keamanan Bali, Gubernur Koster Harap Sinergi Kolektif Semua Komponen Sipandu Beradat

“Regulasi ini dikeluarkan karena saya sangat paham bahwa sampah harus dikelola dari sumbernya mulai dari rumah tangga, desa/kelurahan dan komunitas seperti pasar, hotel dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Guna mengoptimalkan implementasi aturan ini, seluruh perbekel, lurah dan bendesa adat berkumpul di Samuan Tiga dan menegaskan komitmen untuk mengelola sampah berbasis sumber.

“Target kita waktu itu, seluruh desa/kelurahan di Bali akan dibangun TPS-3R dengan dukungan dana APBN,” imbuhnya. Namun karena Covid-19, program ini tak berjalan mulus karena pemerintah fokus pada upaya penanganan hingga pemulihan pasca-pandemi.

Masuk pada periode kedua masa jabatannya sebagai gubernur, ia kembali menggenjot penanganan sampah dan menjadikannya sebagai program super prioritas mendesak. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah.

“Dengan dorongan ini, kita baru mampu menyelesaikan sampah di sumber sekitar 30 persen. Sisanya dibawa ke TPA Suwung,” sebutnya.

Terkait dengan volume sampah, menurut data yang ia pegang, Denpasar memproduksi 1.033 ton/hari, disusul Badung sebanyak 800 ton/hari. Sampah dari Denpasar dan Badung yang sebagian besar tak terkelola di sumber sangat membebani TPA Suwung.

“Ditumpuk secara terus-menerus sejak tahun 1984 dan saat ini tingginya telah mencapai 45 meter. Ini menimbulkan banyak dampak lingkungan seperti polusi sumber air, gangguan kesehatan masyarakat, bau, pencemaran laut. Sama seperti yang adik-adik mahasiswa utarakan, saya paham semua,” cetusnya.

Terkait dengan keberadaan TPA Suwung yang akan segera ditutup, Gubernur Koster menegaskan bahwa hal itu merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang tak memperbolehkan lagi sistem open dumping di seluruh Indonesia.

Menjawab tuntutan mahasiswa agar pemerintah cepat menyelesaikan pengelolaan sampah sejalan dengan tahapan penutupan TPA Suwung, Gubernur menegaskan bahwa ia dalam posisi yang sama.

“Dalam konteks itu posisi kita sama. Adik-adik tuntut agar ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Tak ada yang mau membiarkan situasi ini,” tandasnya.

Baca Juga  Buka Pasamuhan Agung SKHDN 2025, Gubernur Bali Tegaskan Keberpihakan Pemerintah kepada Sulinggih

Saat ini menurutnya pemerintah tak sedang diam namun terus bergerak untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik yang dilakukan mulai dari hulu dan hilir.

Di hulu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pengadaan kantong komposter dan pembuatan teba modern.

“Pemkot Denpasar sudah memesan 170 ribu komposter bag, tapi baru bisa dipenuhi sebanyak 40 ribu karena keterbatasan pasokan. Sementara Badung menggencarkan pembuatan teba modern karena relatif lebih memungkinkan dibanding Kota Denpasar yang rata-rata warganya tak punya pekarangan luas,” urainya.

Upaya masif yang dilakukan di hulu membuahkan hasil positif karena meningkatnya kesadaran masyarakat melakukan pemilahan sampah. Menurut data terbaru, hampir 70 persen warga di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah.

Lalu di bagian tengah, Walikota Denpasar mengoptimalkan fungsi 23 TPS-3R yang telah ada dan berencana membangun sejumlah TPS-3R baru.

“Denpasar juga punya 4 TPST, di Kertalangu dan Padang Sambian masing-masing ada 1, 2 lagi ada di Tahura. Ini sedang dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah yang lebih canggih,” terang dia.

Menurut kalkulasinya, jika seluruh TPS-3R dan TPST berfungsi optimal, 650 ton sampah Kota Denpasar akan tertangani. “Jumlah ini di luar yang sudah dikelola di tingkat rumah tangga. Jadi kalaupun masih ada sisa, itu jumlahnya sedikit dan bisa kita atasi tanpa TPA Suwung,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, tahapan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga terus berlanjut.

“Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kemarin kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026,” paparnya.

Koster melanjutkan, kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Pada dialog terbuka tersebut, Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan informasi terkait rencana pemanfaatan lahan TPA Suwung jika nanti sudah tak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kalau sudah selesai dan gundukan sampahnya nanti juga secara bertahap terserap di PSEL, maka rencana kita, ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mall atau fasilitas pariwisata sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pihak selama ini. Tidak ada niat kontak investor, saya jaminannya sebagai gubernur, sekala dan niskala,” ungkapnya.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas masukan BEM Unud dan berharap ini mampu memicu kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

“Kalau ada yang kurang dan dianggap sebagai kegagalan komunikasi, sebagai manusia biasa saya mohon maaf. Semoga ke depan bisa menyempurnakan diri untuk menjadi lebih baik dalam memimpin Bali. Terima kasih atas kritikan dan masukan dari adik-adik, ini penting buat saya untuk koreksi diri dan menyempurnakan diri dalam memimpin Bali. Saya tak alergi kritik,” pungkasnya.

Apresiasi Sikap Terbuka dan Tak Anti Kritik Gubernur Koster

Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan tak anti kritik yang ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” ujarnya.

BEM Unud menyampaikan enam tuntutan dalam dialog bersama gubernur Bali, pertama terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang. Ketiga, optimalisasi fungsi TPS-3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan. Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. Dialog terbuka ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gandeng ITS Surabaya, Pemkab Badung Rilis AMDK Botol Kaca Baliss Ramah Lingkungan

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Resmikan AMDK Baliss Botol Kaca
RESMIKAN BALISS: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Rektor ITS Surabaya, Ir. Bambang Pramujati meresmikan produk Air Minum Dalam Kemasan botol kaca merek “Baliss” di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan PT. ITS Tekno Sains meluncurkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) botol kaca merek “Baliss”, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan program beasiswa afirmasi “Nak Badung” di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (18/9).

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi nyata sektor pemerintahan lokal dengan dunia akademis dan industri rekayasa teknologi nasional sebagai mitra utama dalam pengembangan produk maupun penerapan teknologi pengelolaan lingkungan di daerah Bali.

Hadirnya varian kemasan botol kaca premium ini sekaligus melengkapi ekosistem varian produk AMDK Baliss yang sebelumnya telah beredar luas di pasaran dalam bentuk galon dan kemasan karton atau kardus. Kerja sama taktis yang dimotori secara kolaboratif oleh Bagian Kerja Sama Pemkab Badung bersama PDAM Tirta Mangutama ini dirancang untuk menyasar sektor yang lebih luas, termasuk industri pariwisata, perhotelan, dan kedinasan.

“Jumat, 18 September 2026, secara resmi saya nyatakan PT. Badung Hebat Jaya dengan PT. ITS Badung Hebat merilis produk soft launching Air Minum Dalam Kemasan Botol Kaca Baliss,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat meresmikan peluncuran kemasan anyar yang dirancang khusus untuk menekan penggunaan sampah plastik di wilayah Kabupaten Badung tersebut.

Sementara Rektor ITS Surabaya, Ir. Bambang Pramujati menyambut baik kepercayaan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan hasil riset ke dalam produk nyata skala industri. “Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah berkenan merilis produk baru AMDK Botol Kaca Baliss ini. Kami berharap produk ini tidak hanya dimanfaatkan di lingkup Kabupaten Badung, tetapi juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemprov Bali Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 dan Selamat Hari Jadi Provinsi Bali Ke-65

Selain fokus pada inovasi produk air minum kemasan, agenda krusial lain yang disepakati adalah investasi jangka panjang pada sektor pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal lewat jalur beasiswa afirmasi “Nak Badung”. Melalui program kemitraan pendidikan tersebut, siswa-siswi berprestasi asal Kabupaten Badung akan mendapatkan jalur khusus untuk menempuh pendidikan tinggi di kampus ITS Surabaya tanpa perlu melewati proses seleksi umum.

Program afirmasi ini bertujuan mencetak SDM unggul berstandar global yang nantinya siap membangun daerah asal. Lebih lanjut, kemitraan antar pemangku kepentingan ini juga mencakup rencana implementasi teknologi pengelolaan lingkungan masa depan secara terpadu di Badung, dengan fokus utama pada penanganan sampah perkotaan serta sistem tata kelola air bersih yang berkelanjutan.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba, Rektor ITS Ir. Bambang Pramujati beserta jajaran, Direktur Umum PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Made Putra Wijaya, Direktur Teknik PDAM I Made Suarsa beserta jajaran, dan para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-50 Perumda Tirta Mangutama, Ketua TP PKK Badung Dukung Penanaman 2.000 Mangrove

Published

on

By

TP PKK Badung Dukung Penanaman 2.000 Mangrove
PENANAMAN MANGROVE: Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi penanaman 2.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Kelompok Nelayan Segara Batu Lumbang, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung menggelar aksi penanaman 2.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Kelompok Nelayan Segara Batu Lumbang. Aksi pelestarian lingkungan dalam rangka menyemarakkan peringatan setengah abad atau HUT ke-50 badan usaha milik daerah tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Jumat (18/9).

“Langkah nyata yang diambil oleh Perumda Tirta Mangutama ini patut dijadikan teladan bagi kita semua. Menanam dan menjaga hutan bakau bukan sekadar menanam pohon, melainkan menjaga keseimbangan alam, memperkuat benteng pelindung wilayah pesisir dari abrasi, serta menjaga keasrian wajah Bali dan Badung yang menjadi daya tarik dunia,” ujar Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.

Langkah konservasi di wilayah pesisir ini dinilai sangat strategis dan krusial karena lokasinya yang berdekatan dengan infrastruktur vital daerah. Kawasan penanaman tersebut berada tepat di dekat sumber air baku utama milik pemerintah daerah di kawasan Estuari. Fasilitas lingkungan ini memegang peranan sangat penting karena menyuplai kebutuhan air bersih esensial bagi lebih dari 84.000 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, agenda penghijauan ini dihadiri oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa bersama seluruh jajaran direksi perusahaan, Ketua DWP Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, perwakilan Dinas Sosial, komunitas Gerakan Badung Peduli, serta kelompok nelayan setempat dan masyarakat sekitar yang mengikuti jalannya penanaman secara antusias.

Filosofi di balik gerakan ini diuraikan oleh manajemen sebagai bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga  Gubernur Koster Tuntaskan Perjuangan Arak Bali dari Hulu ke Hilir

“Bagi kami, mangrove adalah benteng alami yang tak tergantikan melindungi daratan dari gerusan air laut dan intrusi air asin, sekaligus menjadi rumah bagi keseimbangan ekosistem hayati pesisir,” jelas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa.

Pihak manajemen menekankan bahwa perlindungan terhadap ekosistem hijau di kawasan pesisir tersebut merupakan pilar utama dan kunci penting dalam menjaga keberlanjutan roda pelayanan air bersih secara jangka panjang.

“Merawat alam berarti menjaga keberlangsungan hidup dan kualitas layanan bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen penuh untuk melakukan perawatan berkala dan berkelanjutan terhadap bibit yang telah ditanam agar tumbuh subur dan bermanfaat jangka panjang,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026

Sebesar 59,23 Persen dari Total Belanja pada Perubahan APBD 2026 Dialokasikan Khusus untuk Bidang Infrastruktur

Loading

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Tanda Tangani Nota Kesepakatan APBD Badung
TANDA TANGAN: Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan yang berlangsung pada Jumat (18/9) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.

Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan formal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran Direksi Perumda, serta para Tenaga Ahli pemerintahan yang turut mengawal proses pembahasan anggaran.

Melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp 10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menembus angka Rp 9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang sebesar Rp 787 miliar.

Sementara itu, total Belanja Daerah dirancang menyentuh angka Rp 13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik sebesar Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat sebesar Rp 129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Baca Juga  Pemprov Bali Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 dan Selamat Hari Jadi Provinsi Bali Ke-65

Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa secara tanggap merespons isu kemacetan akut di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik.

“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.

Pemerintah daerah juga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga. “Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.

Pada akhir agenda sidang paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maraton. “Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutup Adi Arnawa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca