Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Spirit Sama Tuntaskan Persoalan Sampah

BALIILU Tayang

:

dialog bem unud
DIALOG: Gubernur Bali Wayan Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026) yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali. (Foto: bi) 

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan diri bahwa ia bukan pemimpin yang anti kritik. Dengan tangan terbuka, Gubernur Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026).

Dialog terbuka yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu, Gubernur Koster hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinis Bali I Made Dwi Arbani dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Dialog terbuka yang dihadiri sekitar 200 Mahasiswa Unud itu juga mendapat atensi langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.

Dengan seksama, Gubernur Koster menyimak penyampaian aspirasi dari Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa yang diikuti Ketua BEM sejumlah fakultas terkait dengan dampak persoalan sampah di Daerah Bali sesuai dengan sudut pandang keilmuan masing-masing. Secara garis besar, mereka menyoroti belum optimalnya penanganan sampah di Bali, kegagalan sistem pengolahan sampah, lemahnya penegakan hukum, kurangnya komunikasi dan koordinasi serta masih minimnya penyiapan fasilitas pengolahan sampah.

Gubernur Koster menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa, atas kepedulian, perhatian dan komitmen yang diimplementasikan dalam penyampaian aspirasi kepada pemerintah. “Saya mengapresiasi aspirasi yang dibawa, ini mencerminkan rasa empati dan partisipasi dalam merespons permasalahan yang muncul di Daerah Bali,” katanya.

Terkait dengan masalah sampah, secara terstruktur Gubernur Koster mengawali penjelasan tentang UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.

Regulasi itu mengatur tanggung jawab pemerintah mulai dari pusat, provinsi dan kota/kabupaten. Pemerintah pusat bertugas menyusun norma atau aturan, provinsi mengemban tugas melakukan pengawasan dan pemerintah kota/kabupaten bertugas melaksanakan pengelolaan sampah.

Namun untuk Daerah Bali, ia sebagai Gubernur dan didukung Bupati/Walikota tidak secara kaku memisahkan tugas dalam pengelolaan sampah. Sejak dilantik menjadi Gubernur periode pertama pada 5 September 2018, ia memberi perhatian khusus pada upaya penanganan sampah dengan mengeluarkan sejumlah regulasi yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca Juga  Akademisi Hingga Yowana Setuju Gubernur Koster Keluarkan Peringatan Hari Arak Bali

“Regulasi ini dikeluarkan karena saya sangat paham bahwa sampah harus dikelola dari sumbernya mulai dari rumah tangga, desa/kelurahan dan komunitas seperti pasar, hotel dan fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

Guna mengoptimalkan implementasi aturan ini, seluruh perbekel, lurah dan bendesa adat berkumpul di Samuan Tiga dan menegaskan komitmen untuk mengelola sampah berbasis sumber.

“Target kita waktu itu, seluruh desa/kelurahan di Bali akan dibangun TPS-3R dengan dukungan dana APBN,” imbuhnya. Namun karena Covid-19, program ini tak berjalan mulus karena pemerintah fokus pada upaya penanganan hingga pemulihan pasca-pandemi.

Masuk pada periode kedua masa jabatannya sebagai gubernur, ia kembali menggenjot penanganan sampah dan menjadikannya sebagai program super prioritas mendesak. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan cara memilah.

“Dengan dorongan ini, kita baru mampu menyelesaikan sampah di sumber sekitar 30 persen. Sisanya dibawa ke TPA Suwung,” sebutnya.

Terkait dengan volume sampah, menurut data yang ia pegang, Denpasar memproduksi 1.033 ton/hari, disusul Badung sebanyak 800 ton/hari. Sampah dari Denpasar dan Badung yang sebagian besar tak terkelola di sumber sangat membebani TPA Suwung.

“Ditumpuk secara terus-menerus sejak tahun 1984 dan saat ini tingginya telah mencapai 45 meter. Ini menimbulkan banyak dampak lingkungan seperti polusi sumber air, gangguan kesehatan masyarakat, bau, pencemaran laut. Sama seperti yang adik-adik mahasiswa utarakan, saya paham semua,” cetusnya.

Terkait dengan keberadaan TPA Suwung yang akan segera ditutup, Gubernur Koster menegaskan bahwa hal itu merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah yang tak memperbolehkan lagi sistem open dumping di seluruh Indonesia.

Menjawab tuntutan mahasiswa agar pemerintah cepat menyelesaikan pengelolaan sampah sejalan dengan tahapan penutupan TPA Suwung, Gubernur menegaskan bahwa ia dalam posisi yang sama.

“Dalam konteks itu posisi kita sama. Adik-adik tuntut agar ini cepat selesai, saya juga ingin cepat selesai. Tak ada yang mau membiarkan situasi ini,” tandasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama: Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang Digagas Gubernur Koster Sangat Luar Biasa

Saat ini menurutnya pemerintah tak sedang diam namun terus bergerak untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik yang dilakukan mulai dari hulu dan hilir.

Di hulu, Walikota Denpasar dan Bupati Badung mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan pengadaan kantong komposter dan pembuatan teba modern.

“Pemkot Denpasar sudah memesan 170 ribu komposter bag, tapi baru bisa dipenuhi sebanyak 40 ribu karena keterbatasan pasokan. Sementara Badung menggencarkan pembuatan teba modern karena relatif lebih memungkinkan dibanding Kota Denpasar yang rata-rata warganya tak punya pekarangan luas,” urainya.

Upaya masif yang dilakukan di hulu membuahkan hasil positif karena meningkatnya kesadaran masyarakat melakukan pemilahan sampah. Menurut data terbaru, hampir 70 persen warga di Denpasar dan Badung telah melakukan pemilahan sampah.

Lalu di bagian tengah, Walikota Denpasar mengoptimalkan fungsi 23 TPS-3R yang telah ada dan berencana membangun sejumlah TPS-3R baru.

“Denpasar juga punya 4 TPST, di Kertalangu dan Padang Sambian masing-masing ada 1, 2 lagi ada di Tahura. Ini sedang dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah yang lebih canggih,” terang dia.

Menurut kalkulasinya, jika seluruh TPS-3R dan TPST berfungsi optimal, 650 ton sampah Kota Denpasar akan tertangani. “Jumlah ini di luar yang sudah dikelola di tingkat rumah tangga. Jadi kalaupun masih ada sisa, itu jumlahnya sedikit dan bisa kita atasi tanpa TPA Suwung,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, tahapan pembangunan tempat Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga terus berlanjut.

“Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kemarin kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026,” paparnya.

Koster melanjutkan, kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027.

Baca Juga  Taman Budaya Bali Indah Jadi Media Promosi, Gubernur Koster Apresiasi Kecintaan Polandia Terhadap Budaya Bali

Pada dialog terbuka tersebut, Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan informasi terkait rencana pemanfaatan lahan TPA Suwung jika nanti sudah tak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kalau sudah selesai dan gundukan sampahnya nanti juga secara bertahap terserap di PSEL, maka rencana kita, ini untuk kawasan terbuka hijau, fasilitas umum untuk jogging track. Bukan untuk bangun mall atau fasilitas pariwisata sebagaimana yang dicurigai oleh sejumlah pihak selama ini. Tidak ada niat kontak investor, saya jaminannya sebagai gubernur, sekala dan niskala,” ungkapnya.

Mengakhiri paparannya, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas masukan BEM Unud dan berharap ini mampu memicu kekompakan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi masalah sampah.

“Kalau ada yang kurang dan dianggap sebagai kegagalan komunikasi, sebagai manusia biasa saya mohon maaf. Semoga ke depan bisa menyempurnakan diri untuk menjadi lebih baik dalam memimpin Bali. Terima kasih atas kritikan dan masukan dari adik-adik, ini penting buat saya untuk koreksi diri dan menyempurnakan diri dalam memimpin Bali. Saya tak alergi kritik,” pungkasnya.

Apresiasi Sikap Terbuka dan Tak Anti Kritik Gubernur Koster

Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan terima kasih atas sikap terbuka dan tak anti kritik yang ditunjukkan Gubernur Bali Wayan Koster.

“Terima kasih sudah bisa hadir. Terkait penyelesaian masalah sampah ini, kita bergerak bersama. Ini bukan tanggung jawab sendiri-sendiri,” ujarnya.

BEM Unud menyampaikan enam tuntutan dalam dialog bersama gubernur Bali, pertama terkait keterbukaan informasi penanganan sampah yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Kedua, percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan tinggalkan sistem kumpul angkut buang. Ketiga, optimalisasi fungsi TPS-3R dengan pendanaan memadai, perketat pengawasan dan membuka kolaborasi dengan penggiat lingkungan. Keempat, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kelima, pembentukan satgas sampah dan tuntutan keenam, mahasiswa mendorong pembuatan kanal pelaporan. Dialog terbuka ditutup dengan penandatanganan policy brief oleh Gubernur Bali dan Ketua DPRD Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Published

on

By

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir memberikan keterangan pers terkait mutasi 146 Pati dan Pamen Polri.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P. memberikan keterangan pers, Jumat (31/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap 146 personel Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) pada Juli 2026. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 sebanyak 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 sebanyak 27 personel.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang dilakukan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas.

“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” ujar Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Jumat (31/7).

Dari 146 personel yang dimutasi, sebanyak 105 personel mendapatkan promosi atau flat. Rinciannya, satu personel menduduki jabatan PJU Mabes Polri, yakni Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., yang diangkat sebagai Kadivhubinter Polri.

Selanjutnya, terdapat 4 personel yang mendapatkan promosi jabatan IB/Irjen Pol., 24 personel promosi jabatan IIA/Brigjen Pol, 48 personel promosi jabatan IIB/Kombes Pol, 1 personel promosi jabatan IIB/Kapolrestabes/Tro/Ta, 12 personel promosi jabatan IIIA1/AKBP, serta 11 personel promosi jabatan IIIA2/Kapolres.

Dalam mutasi kali ini, terdapat pula 4 personel Polisi Wanita (Polwan) yang mendapatkan promosi, yakni Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F. sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. sebagai Wadirbinmas Polda Sumsel, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Padang Pariyaman Polda Sumbar, serta AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum, S.H., S.I.K., M.A. sebagai Kapolres Purworejo Polda Jateng.

Selain promosi dan flat, mutasi juga mencakup 6 personel selesai pendidikan, 1 personel berangkat pendidikan, 7 personel kukuh, serta 23 personel yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga  Gubernur Koster Serukan Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik

Kadivhumas menegaskan, setiap personel yang mendapat amanah dalam jabatan baru diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kami berharap seluruh personel yang mendapatkan amanah dalam jabatan baru dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Anak Nasional 2026 di Jembrana, Bupati Kembang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Budaya di Era Teknologi

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menghadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno.
HADIRI HAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelar acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Gedung Kesenian Ir. Soekarno. Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar dari berbagai tingkatan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Jembrana.

Peringatan HAN tahun ini diisi dengan beragam rangkaian kegiatan positif dan inklusif. Acara diawali dengan senam bersama yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial, serta penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba video edukatif.

Selain itu, pada momen ini juga dilaksanakan pelantikan kepengurusan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Jembrana, sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh sekadar menjadi momentum seremonial belaka, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

“Peringatan ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak adalah harapan dan masa depan kita. Tugas kita bersama adalah membentuk mereka menjadi pribadi yang baik, berkarakter, memiliki cita-cita tinggi, serta berani mencoba hal-hal baru,” ujar Bupati Kembang.

Menghadapi pesatnya perkembangan zaman, Bupati Kembang juga menyoroti perubahan pola belajar anak di masa depan yang makin akrab dengan teknologi. Menurutnya, adaptasi teknologi harus tetap berjalan selaras dengan penguatan identitas budaya lokal.

“Hari ini anak-anak kita mungkin masih belajar menggunakan buku. Ke depan, mereka akan lebih banyak belajar melalui ponsel, teknologi, hingga Artificial Intelligence (AI). Namun, harapan saya, kemajuan teknologi ini tidak boleh membuat mereka lupa atau keluar dari akar budaya dan tradisi kita,” tambahnya.

Baca Juga  BEM UNUD Pasang Badan Bela Gubernur Koster Larang Kemasan Plastik di Bawah Satu Liter, Solusi Konkret Masalah Sampah

Terakhir, Bupati Kembang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pendidik dan mengimbau para orang tua untuk senantiasa memberikan pendampingan terbaik bagi anak-anak mereka dalam mengarungi era digital. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Lintas OPD Jadi Kunci Buleleng Raih Swasti Saba Padapa 2027

Published

on

By

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng dihadiri jajaran OPD.
RAKOR: Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis (23/7/2026) lalu. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperkuat langkah menuju penghargaan Swasti Saba Padapa Tahun 2027 melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis (23/7/2026) lalu. Pertemuan tersebut menghadirkan Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Bali dan Buleleng sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.

Dikonfirmasi, Jumat (31/7), Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Buleleng, Arya Mataram menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat sejatinya bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan membangun daerah yang mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan sehat bagi masyarakat.

“Penilaian Kabupaten/Kota Sehat bukan sebuah ajang perlombaan. Ini adalah langkah bersama untuk mewujudkan Kabupaten Buleleng yang memberikan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Penghargaan hanyalah konsekuensi dari kerja bersama yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Mataram.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Program ini merupakan gerakan lintas sektor yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh OPD, pemerintah desa, dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan Swasti Saba diberikan setiap dua tahun sekali pada tahun ganjil. Oleh karena itu, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Buleleng untuk melakukan penguatan kelembagaan, melengkapi data dukung, serta meningkatkan capaian pada sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat sebagai bekal menghadapi penilaian tahun 2027.

“Waktu kita tidak panjang. Tahun ini adalah masa pembenahan. Seluruh OPD harus bergerak bersama karena setiap tatanan memiliki indikator yang saling berkaitan. Kolaborasi menjadi kunci untuk meningkatkan nilai Kabupaten Buleleng sehingga mampu meraih penghargaan Swasti Saba pada tahun 2027,” katanya.

Baca Juga  Gubernur Koster Terima TOA Tandai Peluncuran Uang Rupiah Kertas TE 2022 di Provinsi Bali

Kabid Mataram juga mengingatkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penilaian sebelumnya bukan hanya pada pelaksanaan program, tetapi juga kualitas bukti dukung, validasi data, serta koordinasi antar-OPD. Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan Kabupaten/Kota Sehat sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kegiatan yang dilakukan menjelang penilaian.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap capaian Kabupaten Buleleng pada penyelenggaraan KKS sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi tingkat pusat tahun 2025, beberapa indikator masih memerlukan penguatan agar seluruh tatanan mampu memenuhi standar penilaian Swasti Saba.

Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali, Dewa Alit, mengajak seluruh anggota Tim Pembina, Forum KKS, dan perangkat daerah untuk menjaga semangat kolaborasi dalam mengejar target penghargaan Swasti Saba Padapa.

Menurut Dewa Alit, peluang Buleleng untuk meraih penghargaan tersebut sangat terbuka apabila seluruh pihak mampu bekerja lebih terintegrasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap indikator didukung data yang valid.

“Target untuk Buleleng sudah semakin dekat. Karena itu saya mengajak seluruh OPD, Forum KKS, kecamatan hingga desa untuk bergerak dalam satu irama. Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan atau Bappeda, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Dengan kolaborasi yang solid, saya optimistis Buleleng mampu mencapai penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2027,” ujar Dewa Alit.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah memiliki kontribusi strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam memenuhi indikator sembilan tatanan Kabupaten/Kota Sehat yaitu 1. Tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, 2. Tatanan permukiman dan fasilitas umum, 3. Tatanan satuan pendidikan, 4. Tatanan pasar, 5. Tatanan perkantoran dan perindustrian, 6. Tatatan pariwisata, 7. Tatanan transportasi dan dan tertib lalu lintas di jalan, 8. Tatanan perlindungan sosial, 9. Tatanan penanggulangan bencana. Selain itu penilaian utama KKS masyarakat memiliki jamban. ”Capaian Open Defecation Free atau stop buang air besar sembarangan baru mencapai 90% di tahun 2025, kalau di Swastisaba kita sudah kategori Padapa, namun ada indikator lainnya yang harus dipenuhi,” terangnya.

Baca Juga  Peringkat Satu Top Destinasi Pariwisata Dunia, Gubernur Koster: Bali Tetap Kuat Meski Digoyang Isu Sampah, Macet dan Sepi

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali, Forum Kabupaten/Kota Sehat, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya mampu meningkatkan nilai penilaian, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang semakin bersih, aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Buleleng. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca