Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Langgar Ketertiban Umum di Kota Denpasar, Manusia Silver, Badut dan Pengamen Diganjar Sidang Tipiring

BALIILU Tayang

:

manusia silver denpasar
SIDANG TIPIRING: Sebanyak 3 orang terdakwa diganjar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (22/5) pagi. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebanyak 3 orang terdakwa diganjar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (22/5) pagi.

Sebelumnya, para terdakwa itu diketahui melakukan pelanggaran ketertiban umum, yakni mengamen, menjadi manusia silver dan badut di sekitaran Jalan Gatot Subroto Barat beberapa waktu lalu.

Sidang Tipiring yang menyidangkan terdakwa atas nama MIP,  VJ dan ABD ini sendiri dipimpin oleh Hakim  Ni Made Dewi Sukrani, S. H, serta Panitera Pengganti  Kadek Tirta Yuniantari, S. H. Adapun vonis denda dan hukuman yang dijatuhkan masing-masing, sebesar Rp 100 ribu atau subsider kurungan selama 3 hari, dan biaya perkara sebesar Rp. 2.000.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, para terdakwa ini diketahui telah melanggar Pasal 40 ayat (1) Jo Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015  tentang Ketertiban Umum.

“3 orang terdakwa adalah manusia silver, pengamen dan juga badut yang beberapa waktu lalu kedapatan sedang beroperasi di Jalan Gatot Subroto Barat. Kami juga menyita barang bukti, yakni baju badut, dan juga alat musik berupa speaker,” ungkapnya.

Selebihnya AA Bawa Nendra juga menyatakan dalam hal ini, Pemerintah Kota Denpasar akan bertindak tegas pada setiap pelanggaran ketertiban Umum. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga tetap taat pada peraturan yang berlaku.

“Kami mengimbau agar para warga untuk taat terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk tidak melakukan pelanggaran ketertiban umum. Hal ini kita lakukan untuk sama-sama menjadikan Kota Denpasar menjadi kota yang bersih, aman, lestari dan maju,” pungkasnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pasca-Lebaran, Tim Gabungan Pemkot Denpasar Gelar Sidak Adminduk di Pelabuhan Benoa

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Pena Petrofin Awards 2026

Elnusa Petrofin Ajak Insan Pers Bali Hadirkan Narasi Strategis 30 Tahun Perjalanan Antarkan Energi melalui Pena Petrofin Awards 2026

Loading

Published

on

By

Pena Petrofin Awards 2026
SILATURAHMI: PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk. (ELSA), menggelar kegiatan silaturahmi media bersama insan pers di Bali pada Jumat, 8 Mei 2026 di Denpasar. Tampak Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo saat memberikan informasi tentang Pena Petrofin Awards 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pena Petrofin Awards 2026, PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk. (ELSA), menggelar kegiatan silaturahmi media bersama insan pers di Bali pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat hubungan strategis dan kolaboratif dengan media, sekaligus mendorong lahirnya narasi energi yang konstruktif, humanis, dan relevan dengan dinamika masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian menuju 30 tahun perjalanan Elnusa Petrofin dalam mendukung distribusi dan logistik energi nasional. Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari nadi energi negeri, Elnusa Petrofin terus memperkuat perannya sebagai perusahaan logistik energi terintegrasi yang menghubungkan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga konektivitas energi di berbagai wilayah Indonesia.

Memasuki tahun kedua penyelenggaraannya, Pena Petrofin Awards 2026 hadir dengan perspektif yang lebih luas: tidak hanya menyoroti distribusi energi, tetapi juga bagaimana energi menjadi penghubung kehidupan, penggerak ekonomi, serta fondasi keberlanjutan negeri. Mengusung tema Connecting Your Energy, ajang ini menjadi ruang kolaborasi antara perusahaan dan insan pers untuk menghadirkan karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga berdampak, serta mampu menggambarkan energi sebagai kekuatan yang menyatukan Indonesia.

Dalam konteks tersebut, insan pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan cerita-cerita di balik perjalanan distribusi energi, termasuk kiprah para pejuang energi yang bekerja hingga pelosok negeri.

Kegiatan silaturahmi media ini dihadiri oleh Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, Manager Transportation Operations Area IV, Dimas Noviari Setiawan, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal dan nasional yang beroperasi di Bali. Selain menjadi ruang dialog dan penguatan relasi, agenda ini juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pena Petrofin Awards 2026 yang telah berlangsung sejak 27 April 2026, sekaligus mengajak para insan pers untuk berpartisipasi melalui karya jurnalistik terbaiknya.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Anak Punk di ‘’Traffic Light’’ Jl. Serma Mendra

Sebagai perusahaan logistik energi terintegrasi dari hulu hingga hilir yang memiliki peran strategis, Elnusa Petrofin memandang media sebagai bagian penting dalam membangun pemahaman publik terhadap sektor energi, termasuk isu keselamatan kerja, keberlanjutan (ESG), transisi energi, hingga peran distribusi energi dalam menjaga konektivitas dan aktivitas masyarakat.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menyampaikan bahwa keberadaan insan pers di regional juga memiliki kontribusi yang sama pentingnya dalam menghadirkan perspektif yang lebih dekat dengan realitas masyarakat dan wilayah operasional perusahaan.

“Melalui semangat Connecting Your Energy, kami ingin membangun ruang kolaborasi yang lebih kuat dengan insan pers regional maupun nasional. Kami percaya bahwa jurnalis memiliki peran strategis dalam menghadirkan narasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menggambarkan bagaimana energi terhubung dengan kehidupan masyarakat, pembangunan daerah, hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi,” ujar Putiarsa.

Ia menambahkan bahwa Pena Petrofin Awards bukan sekadar ajang kompetisi jurnalistik, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem komunikasi yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan bersama media.

Antusiasme positif juga disampaikan oleh para jurnalis yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah Elnusa Petrofin dalam membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, sekaligus menghadirkan ruang apresiasi bagi karya jurnalistik di sektor energi yang selama ini memiliki peran strategis namun sering kali berada di balik layar.

Melalui kegiatan ini, Elnusa Petrofin kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai mitra strategis perusahaan. Sejalan dengan tema Connecting Your Energy, kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan narasi energi yang lebih dekat, relevan, dan berdampak bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap pentingnya distribusi energi dalam menjaga konektivitas Indonesia. (*/bi)

Baca Juga  Bikin Semrawut, Kelurahan  Sesetan Bersama Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Atas Trotoar

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum

Published

on

By

Gubernur Koster hadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5) 
PISAH SAMBUT: Gubernur Bali Wayan Koster hadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Panjer, Denpasar, Kamis (7/5). Di tengah iringan seni budaya Bali yang ditampilkan pelajar SMK Negeri 5 Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mempererat sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengawal pembangunan dan penegakan hukum di Pulau Dewata.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, serta para Bupati dan Walikota se-Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono. Dengan gaya khas yang hangat dan penuh canda, ia menyebut bertugas di Bali memiliki “dua keuntungan sekaligus”.

“Bertugas di Bali dapat dua, Pak. Tugas utama sebagai Kajati, yang kedua dapat hiburan dan wisata. Kalau orang lain mau wisata ke Bali harus bayar tiket, kalau Bapak sudah ada di Bali, tinggal jalan-jalan menikmati seluruh Bali dari timur sampai barat, utara sampai selatan,” ujar Koster disambut tawa hadirin.

Namun di balik candaan tersebut, Wayan Koster menegaskan harapan besar agar Kejati Bali terus memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program pembangunan, baik daerah maupun nasional, yang saat ini berkembang pesat di Bali.

Menurutnya, Bali tengah menghadapi banyak agenda strategis nasional yang membutuhkan pengawasan, pendampingan hukum, dan koordinasi lintas lembaga yang kuat agar pembangunan berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali terus berjalan baik dalam mengawal pembangunan daerah maupun program pemerintah pusat yang cukup banyak di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas Kejati Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Alat Peraga Promosi di Fasum

Gubernur Wayan Koster juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kajati Bali sebelumnya, Chatarina Muliana, yang kini mendapat amanah baru di Kejaksaan Agung. Ia menilai selama enam bulan bertugas di Bali, Chatarina berhasil membangun sinergi yang sangat baik bersama Forkopimda dan pemerintah daerah.

“Suasana hubungan Forkopimda di Bali sangat akur dan sangat bagus, tentu tetap dalam koridor tugas masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia pun mendoakan agar Chatarina terus mendapat kepercayaan dalam kariernya di Kejaksaan Agung serta senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas negara.

Sementara itu, Chatarina Muliana menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Forkopimda selama dirinya menjabat Kajati Bali.

“Tidak penting berapa lama kita bertugas, yang penting apa yang bisa kita perbuat dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Menurutnya, Bali meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya karena keindahan alam dan sarana prasarana yang baik, tetapi juga karena soliditas Forkopimda yang dinilainya sangat responsif dalam menghadapi berbagai persoalan strategis daerah.

Ia menyebut Bali kini menjadi perhatian nasional, terutama dalam pengembangan ekonomi dan isu lingkungan yang akan dijadikan model pengembangan oleh pemerintah pusat. Tantangan tersebut, menurutnya, sekaligus menjadi peluang emas bagi masa depan Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Bali yang baru, Setiawan Budi Cahyono, mengungkapkan dirinya sebenarnya tidak asing dengan Bali. Sebelum menjabat Kajati Bali, ia bertugas sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel Kejaksaan Agung dan kerap datang ke Bali untuk mengawal proyek strategis nasional.

“Di Bali banyak proyek strategis nasional yang kami kawal sebelumnya. Karena itu kami sering ke Bali,” ungkapnya.

Ia memastikan Kejati Bali siap mendukung penuh program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali demi kesejahteraan masyarakat. Dukungan tersebut, kata dia, akan dilakukan melalui fungsi intelijen, pendampingan hukum, hingga pengamanan pembangunan strategis. “Kami hadir untuk membantu program-program pembangunan Provinsi Bali demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan Pelaku Pembuang Sampah di Sungai Jalan Batukaru

Setiawan juga meminta dukungan seluruh Forkopimda Bali agar dirinya dapat menjalankan tugas secara optimal serta melanjutkan sinergi yang telah dibangun Kajati sebelumnya.

Pisah sambut Kajati Bali kali ini terasa berbeda. Tidak hanya menjadi seremoni pergantian pejabat, tetapi juga menjadi panggung penegasan bahwa Bali membutuhkan kolaborasi yang kokoh antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mengawal arah pembangunan Bali ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Penguatan Perlindungan Masyarakat Adat, Baleg DPR RI Optimis RUU Tuntas 2026

Published

on

By

Gubernur Koster beri masukan RUU Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI
KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat dalam Kunjungan Kerja Badan Legislatif DPR RI di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (7/5).

Usut punya usut RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah dirancang sejak 20 tahun silam namun masih belum bisa terselesaikan karena satu dan lain hal.

Meski demikian Wayan Koster mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU yang mengatur tentang masyarakat adat di Indonesia tersebut.  Menurutnya RUU tentang masyarakat hukum adat sangat penting dan strategis sebagai payung hukum dalam mengakui, melindungi, merawat dan memberdayakan keberadaan masyarakat adat di seluruh daerah di Indonesia.

“RUU ini dapat memberikan kepastian hukum dan jaminan terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa di Bali sendiri Desa Adat telah diatur secara spesifik dan rinci melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda tersebut menjadi strategis untuk memperkuat kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat di Bali.

“Desa adat di Bali merupakan warisan secara turun-temurun yang sudah ada sejak awal Masehi. Jadi harus dilestarikan. Saat ini di Bali sudah ada 1.500 Desa Adat, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Desa Adat di Bali berfungsi untuk menangani, menjaga dan merawat adat-istiadat, seni, budaya serta kearifan lokal Bali serta menyelenggarakan upacara adat yang berkaitan dengan tata-titi/tatanan kehidupan masyarakat Bali.

Kemudian secara umum Koster menyampaikan bahwa substansi yang diatur dalam RUU sudah cukup memadai. Namun ia mengusulkan agar RUU tersebut dikaji menjadi RUU tentang Masyarakat Adat. Menurutnya Masyarakat Hukum Adat lebih bersifat konstitutif terkait kesatuan masyarakat hukum adat sedangkan masyarakat adat bersifat generik dan memiliki makna yang lebih luas.

Baca Juga  Tegakkan Perda, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner Tidak Sesuai di Fasum

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU usulan DPR RI sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Nasional Tahun 2026.

“Atas arahan pimpinan DPR RI kita akan kebut RUU masyarakat adat ini mudah-mudahan tidak ada hambatan,” jelas Uman Sukri.

Ia optimis RUU tentang Masyarakat Hukum Adat dapat diselesaikan di Tahun 2026 ini sebagai dasar hukum untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat bersama dengan hak-hak tradisionalnya.

Dalam kesempatan tersebut Badan Legislatif DPR RI juga menerima masukan dan pendapat dari berbagai tokoh adat, akademisi, ketua adat (bendesa) hingga lembaga adat dari Kabupaten/Kota di Bali.(gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca