Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Jagadhita V Tahun 2024 Resmi Dibuka

Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Promosi Perdagangan, Pariwisata dan Investasi

Loading

BALIILU Tayang

:

Bali Jagadhita 2024
BALI JAGADHITA RESMI DIBUKA: Bali Jagadhita V Tahun 2024 resmi dibuka oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki; Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono; serta Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, pada Senin, 10 Juni 2024 di The Meru, Sanur, Denpasar. (Foto: BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Bali Jagadhita V Tahun 2024 resmi dibuka pada Senin, 10 Juni 2024 di The Meru, Sanur, Denpasar. Strategic Flagship Event yang merupakan sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Guna Gina Wisata Bali Hita” yang artinya Bali Jagadhita 2024 bertujuan untuk mendorong pemberdayaan UMKM, investasi berkelanjutan, dan pariwisata berkualitas guna mendukung pertumbuhan ekonomi Bali yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif. Event tahunan yang telah memasuki penyelenggaraan tahun kelima akan berlangsung pada 10-14 Juni 2024 dengan mengintegrasikan kegiatan promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi.

Pembukaan Bali Jagadhita V Tahun 2024 dilakukan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki; Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono; serta Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya.

Turut hadir pada pembukaan tersebut Duta Besar Polandia untuk Indonesia, Beata Stoczyńska; Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf; para narasumber dari Kementerian Investasi, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, dan Komisaris Utama PT. Sarana Bali Dwipa Jaya; serta tamu undangan dari jajaran kementerian, Forkopimda, kedutaan besar atau konsulat jenderal negara sahabat, instansi vertikal, perangkat daerah, perbankan, akademisi, asosiasi, pelaku usaha, dan investor potensial.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan acara Bali Jagadhita Tahun 2024. Kegiatan ini dapat membawa UMKM Bali menuju Jagadhita yang bermakna memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan mendorong UMKM agar naik kelas, serta memperluas pasar baik di dalam maupun di luar negeri. Di samping itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan animo dan meyakinkan para investor dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Bali sehingga percepatan pertumbuhan perekonomian Bali tercapai.

Baca Juga  Pemprov Bali Berhasil Pertahankan 4 Kali Berturut-turut Capaian Informatif Keterbukaan Informasi Publik

”Kegiatan Bali Jagadhita dapat mendukung transformasi ekonomi Bali melalui penguatan kerja sama perdagangan, pariwisata dan investasi,” ucap Mahendra.

Dalam kesempatan Leader’s Talk, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono menyampaikan bahwa cakupan promosi Bali Jagadhita tahun ini telah diperluas. Kegiatan promosi yang semula difokuskan pada promosi perdagangan produk-produk UMKM, dalam Bali Jagadhita kali ini melibatkan promosi terintegrasi yang mencakup perdagangan, pariwisata, dan investasi.

”Promosi terintegrasi ini merupakan bentuk dukungan Bank Indonesia dan stakeholders terkait terhadap program transformasi ekonomi Bali yang mendorong pembangunan sektor-sektor unggulan selain pariwisata. Penyelenggaraan Bali Jagadhita diharapkan akan mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi Bali dan Nusa Tenggara yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif,” ucap Doni.

Penyelenggaraan Bali Jagadhita yang melibatkan Provinsi NTB dan NTT juga merupakan bagian dari program nasional Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI).

Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki dalam keynote speech, menyampaikan UMKM merupakan elemen kunci dalam mengembangkan potensi domestik agar dapat menciptakan perekonomian yang lebih baik. Kementerian Koperasi dan UKM saat ini ingin memperkuat peran koperasi dan UMKM dalam proses hilirisasi, salah satunya melalui Rumah Produksi Bersama untuk komoditas Kakao di Jembrana. Hal ini dilakukan agar UMKM mampu melakukan produksi dalam jumlah besar dan berkualitas untuk pasar baik di dalam maupun luar negeri.

”Perluasan akses pasar baik domestik maupun global, literasi digital, dan fasilitasi business matching, serta pembiayaan sangat diperlukan dalam pengembangan UMKM,” tutup Teten.

Dalam rangka mendukung pariwisata yang berkualitas, Bank Indonesia juga telah memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) dengan tiga Desa Wisata, yaitu Desa Wisata Taro, Penglipuran, dan Pemuteran. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mempromosikan potensi wisata desa kepada wisatawan domestik dan internasional.

Baca Juga  Bulan Bakti Forum Pengurangan Risiko Bencana Diharapkan Bisa Rangkul Semua Pihak Dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana

Selain itu, pada pembukaan Bali Jagadhita juga dilakukan seremonial pelepasan ekspor dan peluncuran proyek investasi yang siap ditawarkan (Investment Projects Ready to Offer atau IPRO) se-Balinusra.

Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Investasi bertajuk “Promoting Investment for Sustainable Economic Growth” yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi, Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, dan PT. Sarana Bali Dwipa Jaya. Dalam rangka promosi investasi, Bank Indonesia juga memfasilitasi pertemuan antara calon investor dengan pemilik proyek berkualitas dan Pemerintah Daerah yang memiliki lahan potensial.

Dalam Bali Jagadhita ini ditawarkan sebanyak 13 proyek clean and clear yang terdiri dari 5 proyek asal Bali, 6 proyek asal NTB dan 2 proyek asal NTT. Selain itu, terdapat 9 proyek yang ditawarkan (profiling), dan 10 lahan potensial miliki Pemda Bali yang turut ditawarkan kepada investor. Melalui pameran one-on-one meeting diharapkan dapat dilakukan pembahasan potensi kerja sama lebih lanjut. Para investor juga dijadwalkan melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek potensial (site visit).

Selain itu, beberapa layanan publik juga disediakan, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS) oleh Pemerintah Provinsi Bali, layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan imigrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan publik tersebut akan tetap dibuka kepada masyarakat di Living World Mall hingga tanggal 13 Juni 2024.

Sementara itu, promosi perdagangan akan dilaksanakan pada tanggal 11-13 Juni 2024 di Living World Mall Denpasar melalui kegiatan pameran UMKM binaan/mitra Bank Indonesia Provinsi Bali, NTB dan NTT. Disamping itu dalam kesempatan tersebut juga dilakukan beberapa rangkaian kegiatan antara lain business matching antara UMKM dengan perbankan, talkshow dan workshop UMKM, fashion show, hiburan serta perlombaan.

Baca Juga  Survei BI Bali Juni 2024, Optimisme Konsumen Tetap Kuat

Selanjutnya, kegiatan promosi pariwisata akan diselenggarakan pada 12-14 Juni 2024 di BICC, Nusa Dua. Kegiatan ini merupakan upaya mempromosikan desa wisata di Bali, NTT dan NTB berkolaborasi dengan Bali Beyond Travel Fair (BBTF) ke-10 yang diselenggarakan oleh Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA). Event BBTF ini akan melibatkan seller dan buyer dari 51 negara sehingga dapat meningkatkan exposure destinasi wisata ke pelaku usaha internasional. Penyelenggaraan Bali Jagadhita V tahun 2024 yang meliputi promosi perdagangan, pariwisata, dan investasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Bali dan Nusa Tenggara yang semakin berkelanjutan dan inklusif. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Giri Prasta: Masukan Konstruktif, Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Krama Bali

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Bulan Bakti Forum Pengurangan Risiko Bencana Diharapkan Bisa Rangkul Semua Pihak Dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-48 DPRD Bali, Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD Induk 2027

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Wujudkan Bali Mandiri Energi, Pemprov Bali Dukung Proyek Percontohan Energi Arus Laut di Nusa Penida

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca