Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Tabanan, Terkait Persetujuan 3 Ranperda

BALIILU Tayang

:

dprd tabanan
RAPAT PARIPURNA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Wujud sinergitas eksekutif dan legislatif, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7). Sanjaya sampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, Rapat Paripurna tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya.

Melalui sambutannya, Sanjaya menyambut baik disetujuinya ke-3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah tersebut meliputi; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan, karena rancangan peraturan daerah yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan peraturan daerah sebagai amanat Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Dukung Kreativitas Sekaa Teruna, Bupati Tabanan Hadiri Lomba Mancing

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini, maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali. Sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerjasama DPRD dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa harus terus ditingkatkan. Melalui rapat paripurna ini, Sanjaya ucapkan terimakasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan berharap agar terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM).

Lebih lanjut, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mengkaji terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta  RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045, menyebutkan bahwa DPRD melalui fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD, sepakat dan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah dan agar betul-betul dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Di kesempatan yang sama, I Made Sugiarta, selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan kajian terhadap Ranperda tersebut, sampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA. 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Opini ini sudah diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk kita semua dan harus tetap dipertahankan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Bulfest 2026 di Praja Mandala Singa Ambara Raja, Gubernur Koster Serahkan Penghargaan kepada Tiga Maestro Tari Buleleng

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja.
BUKA BULFEST: Gubernur Bali Wayan Koster membuka Buleleng Festival (Bulfest) 2026 di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com — Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Momentum pembukaan semakin istimewa dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada tiga maestro tari Buleleng, yakni Ni Luh Sustiawati, Luh Herawati, dan Ni Luh Menek.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Buleleng atas dedikasi, konsistensi, serta kontribusi luar biasa ketiganya dalam melestarikan, mengembangkan, dan memperkaya khazanah seni tari tradisional di Kabupaten Buleleng.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi penyelenggaraan Bulfest sebagai ruang untuk memajukan sekaligus memperkuat seni dan budaya Bali, khususnya karya-karya seni dari Kabupaten Buleleng.

“Saya mengapresiasi program Bupati yang telah menyelenggarakan Bulfest untuk memajukan dan memperkuat seni budaya Bali, khususnya karya seni dari Kabupaten Buleleng,” ujar Koster.

Menurutnya, Bulfest tidak hanya menjadi wahana bagi para seniman, tetapi juga ruang untuk memperkenalkan kuliner, kerajinan, dan produk UMKM khas Buleleng. Keberadaan UMKM dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai program pembangunan di Buleleng. Sejumlah agenda strategis turut disampaikan, mulai dari pembangunan shortcut titik 9–10 yang akan dilanjutkan hingga titik 12, pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, hingga pengembangan sejumlah pelabuhan lainnya.

“Kalau semuanya sudah selesai pada 2029, dari Denpasar ke Buleleng nanti bisa satu setengah jam,” katanya.

Selain infrastruktur konektivitas, Koster menyebut pengembangan kawasan ekonomi di Kecamatan Gerokgak serta pembangunan tahap kedua Turyapada Tower sebagai bagian dari upaya memperkuat Buleleng.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Buka Open Karate Tournament KKI Debes Cup III

Ia berharap berbagai rencana pembangunan tersebut dapat berjalan dan rampung sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030.

“Kita harus menunjukkan komitmen kita sama-sama untuk memajukan Buleleng. Saya mohon guyub, bersatu menjaga Buleleng dan Bali agar tetap kondusif,” tegasnya.

Koster juga mengingatkan pentingnya menjaga seni, budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali. Menurutnya, budaya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali dan harus dijaga secara konsisten serta penuh tanggung jawab.

“Budaya tidak akan pernah mati, karena budaya adalah jiwa kehidupan kita, napas masyarakat Bali. Jaga dengan konsisten dan serius sepanjang masa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus berkreativitas sekaligus memastikan regenerasi seniman berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa Bulfest bukan sekadar perhelatan seni, melainkan ruang bersama untuk menghidupkan kembali ingatan, identitas, kreativitas, dan rasa memiliki terhadap kebudayaan Buleleng.

Mengangkat tema “Uriping Rasa”, Sutjidra menjelaskan bahwa budaya akan tetap hidup ketika rasa di dalam hati masyarakat tetap menyala.

“Uriping Rasa mengajak kita menjaga rasa hormat kepada leluhur, cinta pada tanah kelahiran, kebanggaan identitas, kepedulian terhadap lingkungan dan sesama, serta tanggung jawab mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya,” jelasnya.

Menurut Sutjidra, tradisi tidak harus ditinggalkan ketika zaman berubah. Sebaliknya, tradisi harus mampu menemukan ruang baru agar tetap hidup, relevan, dan dapat diterima generasi masa kini.

Selama enam hari pelaksanaan, Bulfest 2026 menghadirkan berbagai kegiatan seni, budaya, ekonomi kreatif, UMKM, kerajinan, kuliner, dan inovasi. Nuansa Singaraja tempo dulu juga dihadirkan untuk memperkuat identitas dan karakter Buleleng.

Sutjidra berharap Bulfest menjadi momentum untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Buleleng, kecintaan terhadap seni dan budaya, semangat gotong royong, serta kreativitas masyarakat.

Baca Juga  Kolaborasi Semesta Berencana, Bupati Sanjaya Pimpin Penanaman Pohon dan Bersih-bersih Sungai di Tabanan

“Marilah kita hidupkan rasa, hidupkan budaya, dan bersama membangun Buleleng yang semakin maju, berbudaya, dan berkarakter,” pungkasnya.

Melalui Bulfest 2026, pemerintah berharap festival ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan; memberikan ruang berkarya bagi seniman, mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif, sekaligus memperkuat citra Buleleng sebagai daerah yang kaya akan seni, budaya, sejarah, dan kreativitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Jajarannya Inovatif dan Kerja Maksimal Genjot Realisasi PAD 2026

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar.
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster minta jajaran perangkat daerah bekerja maksimal untuk mengejar realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Penekanan itu disampaikannya saat memimpin Rakor Evaluasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Denpasar Selasa (18/8).

Gubernur Koster dalam arahan singkat menyinggung pentingnya dukungan anggaran dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. “Kita banyak program, tak akan bisa jalan kalau tanpa dukungan anggaran,” katanya. Ia ingin jajaran Pemprov Bali punya pemahaman yang sama terkait hal tersebut. Oleh sebab itu, Gubernur Koster mendorong jajarannya bekerja maksimal. “Jangan kerja biasa-biasa saja. Datang jam delapan, pulang jam empat,” ujarnya sembari memotivasi perangkat daerah berlomba memberikan yang terbaik agar bisa meninggalkan legacy membanggakan. “Tak hanya membanggakan OPD terkait, tapi juga Pemprov Bali,” imbuhnya. Masih dalam arahannya, Gubernur Koster mendorong OPD penghasil membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan realisasi pendapatan.

Untuk diketahui, rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal April 2026, dimana saat itu disepakati penambahan 10 persen target pendapatan pada tiap OPD penghasil.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa dalam paparannya menginformasikan, realisasi PAD hingga 14 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp. 2.499.175.145.467 atau 58,95 persen dari target induk yang ditetapkan sebesar Rp. 4.239.252.167.568. Realisasi ini didukung pemasukan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang sah.

Dalam kegiatan rakor, Gubernur Koster memberi perhatian khusus pada upaya perangkat daerah penghasil seperti Bapenda, BPKAD, BKPSDM, Badan Penghubung, Disparda, PUPRKim, Disnaker dan ESDM, Dinkes, RS Mata Bali Mandara, RSU Bali Mandara, RS Dharma Yadnya dan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama. Terhadap sejumlah layanan yang memungkinkan dikembangkan secara komersial, Gubernur Koster minta pengelolaan dilakukan dengan meniru pola swasta. Sementara Bapenda didorong mengintensifkan pola jemput bola untuk mengejar penunggak pajak kendaraan agar memenuhi kewajiban mereka. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Tabanan ‘‘Mulang Pekelem‘‘ di Danau Tamblingan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI di Rutan Negara, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyerahkan Remisi Umum kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara.
REMISI: Bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 123 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima Remisi Umum (RU), Senin (17/8).

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

​Dari total penerima remisi tersebut, satu orang warga binaan dipastikan langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.

​Bupati Kembang berharap para warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukumannya maupun yang mendapatkan pengurangan masa pidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

​”Harapan kami bagi warga binaan yang hari ini mendapat remisi dan bebas, tentu bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang positif. Saya juga berharap masyarakat dapat menerima mereka kembali, karena mereka telah dibina dan dididik di sini agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap berkontribusi membangun desa dan membangun Jembrana,” ujarnya.

​Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, mengungkapkan bahwa seluruh usulan remisi dari pihaknya telah disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.

​”Kami mengusulkan total 123 napi untuk menerima remisi kemerdekaan dan seluruhnya disetujui. Rinciannya, 122 orang penerima RU I dan 1 orang penerima RU II yang langsung bebas,” ungkapnya

Warga binaan yang memperoleh RU II hingga langsung bebas merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemotongan masa tahanan selama 2 bulan.

“Karena sisa masa pidananya kurang dari 2 bulan, maka tepat pada momentum kemerdekaan ini yang bersangkutan dapat langsung menghirup udara bebas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Tabanan Hadiri Sidang Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait APBD Perubahan 2022
Lanjutkan Membaca