Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Bupati Sanjaya Respon Cepat Jenguk Anak Korban Kekerasan

Semua Pihak Stop Kekerasan pada Anak

Loading

BALIILU Tayang

:

polres
Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat bertemu pelaku tindak kekerasan pada anak, Senin, (24/10) malam di Polres Tabanan. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Penuh rasa haru dan sedih terpancar dari raut wajah Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., ketika menjenguk anak di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan oleh orang tuanya, Senin, (24/10) malam di Polres Tabanan.

Korban, yakni anak berusia tiga dan enam tahun itu, diduga dianiaya oleh orang tuanya dengan kondisi diikat lehernya menggunakan rantai. Video kejadian kekerasan itu pun sempat viral di media sosial baru-baru ini.

Bupati Sanjaya, yang saat itu didampingi Kapolres Tabanan dan jajaran, Sekda dan OPD terkait, sangat menyayangkan tindak kekerasan ini, apalagi terjadi di wilayah Tabanan. “Saya selaku pimpinan di Kabupaten Tabanan, selaku Bupati, merasa sangat prihatin, sangat-sangat prihatin terhadap kejadian apa yang melanda di wilayah kami di Kabupaten Tabanan, yakni aksi kekerasan terhadap anak,” ujar Sanjaya.

Sanjaya menuturkan, awalnya sangat terkejut mendengar informasi ini ada penganiayaan anak, dimana kebetulan saat itu Bupati Sanjaya usai rapat penanganan pascabencana di Denpasar. Tidak menunggu lama, usai mendengar kabar tersebut, Sanjaya langsung melihat korban dan pelaku secara langsung di Polres Tabanan.

“Kebetulan masih penanganan di Kantor Polres Tabanan. Astungkara, tadi saya juga melihat anaknya secara langsung, ada anak berumur 6 tahun yang sempet dirantai kemarin, sama adiknya umur 3 tahun,” ungkap Sanjaya, yang saat itu juga sempat melakukan perbincangan dengan anak tersebut sembari memberikan oleh-oleh kemudian sempat juga dipeluk oleh anak tersebut.

Di kesempatan itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga sempat melihat orang tua korban yang merupakan perantauan asal Kalimantan yang tinggal di Tabanan. Saat itu, Sanjaya mengungkapkan keprihatinannya dan menanyakan apa yang menjadi penyebab orang tuanya tega melakukan kekerasan ini yang menurutnya tidak manusiawi.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Pimpin Jumat Bersih, Serukan Kepedulian terhadap Fasilitas Umum

Dalam hal ini, Bupati Sanjaya sangat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kapolres Tabanan dan jajaran. Lebih lanjut menurut Sanjaya, sebandel-bandelnya anak, mereka merupakan buah hati yang tidak patut diperlakukan secara kasar serta menghimbau masyarakat agar jangan sampai melakukan kekerasan atau perlakuan yang tidak baik terhadap anak.

“Ini perlu juga menjadi atensi buat kita di Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Sosial, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, semua Ayo sama-sama menjadikan kejadian ini sebuah pembelajaran yang berharga buat kita. Mudah-mudahan tidak menyebar kedepannya dan jangan pernah memberikan perlakuan yang tidak baik kepada anak. Mari kita sama-sama stop kekerasan pada anak,” pinta Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial P3A I Gede Gunawan mengungkapkan bahwa saat ini, Pemkab Tabanan melalui Dinas Sosial P3A telah berkolaborasi dengan pihak Polres Tabanan dalam penyediaan rumah singgah sementara kepada anak-anak yang menjadi korban, yang didampingi oleh konselor dari dinas Sosial.

Sementara, sesuai keterangan pelaku yang juga orang tua korban, menuturkan bahwa alasannya merantai anaknya karena pikirannya buntu dan emosi karena anaknya sangat aktif. Ia mengatakan juga telah melakukan hal yang salah karena memberikan efek jera yang di luar batas kemanusiaan. “Ya memang saya salah, saya akui saya salah melebihi batas sewajarnya Pak. Saya mohon maaf dan saya menyesal,” ucapnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Penjambretan di Ubud, Polres Gianyar Mohon Bantuan Informasi

Published

on

By

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud, Gianyar
Penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud yang terekam CCTV. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun bepergian. Imbauan ini menindaklanjuti telah terjadinya dugaan tindak pidana penjambretan di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 Wita.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban yang sedang mengendarai sepeda motor diduga menjadi sasaran pelaku yang mengambil secara paksa sebuah kalung emas hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polres Gianyar mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi dan waktu kejadian, agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat bepergian. Hindari mengenakan atau menonjolkan perhiasan maupun barang berharga secara mencolok ketika berada di jalan, terutama saat mengendarai sepeda motor. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Tabanan Ikuti Rangkaian Persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Pura Catus Pata Kota Tabanan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Published

on

By

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait pelimpahan tersangka Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memebrikan keterangan kepada media. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tembus Ribuan Peserta, Bupati Sanjaya Dukung Penuh Festival Ikan Koi Kabupaten Tabanan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Respons Cepat Polsek Payangan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan dalam Waktu Singkat

Published

on

By

Terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial IKY diamankan petugas Polsek Payangan di Gianyar
DIAMANKAN: Terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Mess Karyawan SPPG Melinggih, Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar berinisial IKY berhasil diamankan pada Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Mess Karyawan SPPG Melinggih, Banjar Semaon, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Seorang pelaku berinisial IKY (21) berhasil diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA, kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau dengan Nomor Polisi DK 6917 ACS yang merupakan kendaraan operasional SPPG Melinggih. Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi, serta informasi yang diperoleh di lapangan, petugas mengarah kepada seorang mantan karyawan SPPG yang diduga sebagai pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Payangan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Banjar Buahan, Desa Buahan, Kecamatan Payangan. Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah warung tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa sepeda motor milik korban tanpa izin. Pelaku memanfaatkan kondisi kunci kontak yang masih tergantung pada kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu buah kunci kendaraan, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar, Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini merupakan bentuk komitmen Polsek Payangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap tindak pidana secara profesional dan cepat. Berkat laporan masyarakat yang segera ditindaklanjuti serta kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat beserta barang bukti yang berhasil disita.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Apresiasi Lomba Menembak Kapolres Tabanan Cup

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian,“ ujarnya.

Kapolsek Payangan lanjut menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Payangan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Payangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca