Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kadisnaker Gianyar Bersama Komisi IV DPRD Gianyar Berikan Santunan Kematian Kepada Pekerja Rentan di Desa Temesi

BALIILU Tayang

:

santunan kematian gianyar
Kadisnaker Gianyar bersama ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar saat menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Senin (8/7). (Foto: gianyarkab.go.id)

Gianyar, baliilu.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani bersama ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua pekerja rentan dari Desa Temesi, Senin (8/7). Santunan diberikan kepada ahli waris Alm. I Wayan Partayasa, seorang tukang bangunan, dan ahli waris Alm. I Nyoman Suarta, seorang mekanik sepeda motor.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gianyar, Ni Made Ratnadi mengatakan penyerahan santunan merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada pekerja rentan di berbagai sektor. Ratnadi juga menyampaikan rasa simpatinya kepada keluarga almarhum serta menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja.

“Kami di DPRD sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini. Penyerahan santunan ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap nasib pekerja dan keluarganya. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ratnadi, dikutip dari gianyarkab.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Dayu Surya menyampaikan apresiasi atas peran BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga almarhum dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Santunan JKM ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan kepada keluarga almarhum untuk melanjutkan kehidupan mereka. Pemerintah Kabupaten Gianyar akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melaui program perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan untuk memastikan bahwa setiap pekerja rentan desa di Kabupaten Gianyar mendapatkan perlindungan yang layak. “Jadi manfaat dari program 1 desa menjamin 100 pekerja rentan yang digagas Bupati Gianyar periode 2018 hingga 2023 yakni I Made Mahayastra kini bisa dirasakan manfaatnya. Dan terbukti sangat membantu,” lanjutnya.

Baca Juga  DPRD Gianyar Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati Terkait Raperda Pelestarian Seni dan Budaya

Program 1 desa 100 pekerja rentan awalnya dibayarkan melalui dana desa selama 6 bulan, selanjutnya dibayar secara mandiri. Tentu ini merupakan bentuk edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial untuk diri sendiri dengan membayar 16.800 per bulan.

Ahli waris dari Alm. I Wayan Partayasa, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pemerintah khususnya Disnaker dalam mendukung dan memberikan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan orang yang kami cintai. Kami berharap, program-program seperti ini terus dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membantu banyak keluarga lainnya yang membutuhkan,” ucap ahli waris Alm.Partayasa.

Dilain sisi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Arya berkomitmen akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, terutama bagi pekerja di sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Peringati Hari Disabilitas, Petugas Layanan Ketenagakerjaan ULD Gianyar Diberi Pelatihan Bahasa Isyarat

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Kabupaten Berkinerja Baik dari Kemendagri

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Tahun Anggaran 2025, Pemdes di Gianyar Berikan Perlindungan Pekerja Konstruksi Skala Desa

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca