Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

KKB Bunuh 1 Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

BALIILU Tayang

:

kkb
Truk yang dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo di Jalan menuju Kampung Masi, Yahukimo, Papua Pegunungan. (Foto: humas.polri.go.id)

Yahukimo, Papua, baliilu.com Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo lagi-lagi melakukan aksi kriminal dengan melakukan pembunuhan terhadap satu warga sipil di Kabupaten Yahukimo dan membakar 1 truk pada Rabu 31 Juli 2024, pukul 13.30 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Rabu siang di Jalan menuju Kampung Masi, Yahukimo, Papua Pegunungan.

“Dapat kami menyapaikan bahwa, benar telah telah terjadi pembunuhan terhadap warga sipil dan pembakaran 1 unit truk di Kabupaten Yahukimo yang dilakukan oleh KKB wilayah Yahukimo,” terang Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dikutip dari humas.polri.go.id.

Hasil indentifikasi, diketahui Korban bernama Abdul Muzakir, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama Islam, beralamat di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, dalam keteranganya mengatakan bahwa, Menurut informasi yang diperoleh, insiden ini terjadi ketika korban Abdul Muzakir, yang merupakan supir truk, sedang dalam perjalanan menuju Kampung Masi untuk mengambil kayu. Truk tersebut membawa 16 orang, dengan 13 orang duduk di bak belakang dan 3 orang di kabin depan.

“Saat truk melaju, tiba-tiba KKB yang berjumlah enam orang muncul dari semak-semak dan mengadang truk tersebut. Satu dari enam orang tersebut membawa senjata api jenis SS2, sementara lima lainnya membawa senjata tajam jenis parang. Melihat ancaman tersebut, Korban Abdul Muzakir segera memutar truk untuk melarikan diri ke arah kota. Namun, truk mengalami kendala dan mati di tengah jalan, sehingga posisinya melintang dan menghalangi jalan,” terang Kombes Bayu.

Lanjutnya, Korban Abdul Muzakir dan rekanya Neri Ommu (saksi) segera melarikan diri, namun korban Abdul Muzakir mengalami nasib tragis.

Baca Juga  Inilah 5 KKB Pembunuh Pilot Helikopter WN Selandia Baru

Korban ditemukan meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi tubuh korban mengalami luka-luka. Jenazah Korban telah dievakuasi ke RSUD Dekai untuk penanganan lebih lanjut.

Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno kembali menerangkan, Rekan Korban Neri Ommu (Saksi), berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

Menurut Saksi Neri Ommu, pelaku berjumlah enam orang dengan satu membawa senjata api dan lima lainnya membawa parang. Mereka menggunakan pakaian yang mencirikan kelompok KKB, dengan salah satu pelaku mengenakan baju kaos bermotif loreng, rambut gimbal, dan ikat kepala berwarna merah, kuning, dan hitam.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, yaitu dua unit handphone yang terbakar, lima botol minuman dingin, satu kantung kresek berisi pinang, satu pasang sandal merek swallow berwarna hijau, dan satu bungkus rokok merek Essedouble,” tutur Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz.

Hingga saat ini, ke 13 penumpang yang berada pada bak truk bagian belakang, belum diketahui keberadaanya dan masih dalam pemcarian oleh tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo juga Brimob Polda Papua.

Ditambahkanya, Pelaku merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yahukimo dan Hingga saat ini, pihak kepolisian dalam hal ini, satgas Damai cartenz, dan Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polres Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Jalan Raya Kengetan Ubud, Pelaku Residivis Diamankan

Published

on

By

Penjambretan Ubud, Polres Gianyar, Satreskrim Gianyar, Kecamatan Ubud
UNGKAP KASUS: Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), menjadi sasaran pelaku saat mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban, kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pergelangan tangan kiri, lutut kanan, serta nyeri pada bagian leher dan menjalani perawatan di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 46,6 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Gianyar bersama Tim Resmob Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial N.A.W. (29), warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Berdasarkan data tersebut team berhasil mengamankan pelaku di depan rumahnya di wilayah Mengwitani, sesaat setelah yang bersangkutan pulang dari wilayah Canggu.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Gianyar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, satu kalung emas, helm, sandal, pakaian yang digunakan saat beraksi, beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga  Rumah Kosong di Puncak Jaya Dibakar, Aparat Lakukan Penyelidikan

Modus operandi pelaku adalah merampas perhiasan yang dikenakan korban saat korban sedang berkendara maupun berhenti di jalan, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga diketahui merupakan residivis.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun beraktivitas di jalan raya, menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok di tempat umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Penjambretan di Ubud, Polres Gianyar Mohon Bantuan Informasi

Published

on

By

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud, Gianyar
Penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud yang terekam CCTV. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun bepergian. Imbauan ini menindaklanjuti telah terjadinya dugaan tindak pidana penjambretan di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 Wita.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban yang sedang mengendarai sepeda motor diduga menjadi sasaran pelaku yang mengambil secara paksa sebuah kalung emas hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polres Gianyar mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi dan waktu kejadian, agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat bepergian. Hindari mengenakan atau menonjolkan perhiasan maupun barang berharga secara mencolok ketika berada di jalan, terutama saat mengendarai sepeda motor. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Perkuat Pengamanan di Yahukimo, Papua
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Published

on

By

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait pelimpahan tersangka Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memebrikan keterangan kepada media. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
Lanjutkan Membaca