Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

KKB Bunuh Pilot WNA Selandia Baru di Mimika

BALIILU Tayang

:

kkb
PEMBUNUHAN: Pilot Helikopter PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning yang tewas dibunuh pada Senin (5/8). (Foto: humas.polri.go.id)

Mimika, Papua, baliilu.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot Helikopter milik PT Intan Angkasa Air Service Glen Malcolm Conning, (50 Tahun) berkebangsaan Selandia Baru dan membakar Helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Hari Senin 5 Agsutus 2024 sekitar pukul 10:00 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, saat dikofirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar telah terjadi penyanderaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh KKB terhadap Mr. Glen Malcolm Conning yang merupakan pilot Helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service. Kejadian tersebut terjadi saat helicopter tiba di Distrik Alama Kabupaten Mimika dengan membawa 4 penumpang yaitu 2 orang dewasa (Nakes) dan 1 bayi serta 1 Anak dari Bandara Moses Kilangin Timika tujuan Distrik Alama,” tutur Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dikutip dari humas.polri.go.id.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, dalam keteranganya mengatakan bahwa, informasi yang diterima oleh saksi “D”.

Saksi menjelasakan bahwa, pada saat helikopter tiba di Distrik Alama, para penumpang dan pilot langsung di hadang oleh KKB. Saat itu juga pilot Glen Malcolm Conning langsung dubunuh oleh KKB.

“Dapat kami menyampaikan bahwa, Kronologis kejadian berawal ketika sekitar pukul 09;30 WIT, Helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK, milik PT. Intan Angkasa Air Service., dengan pilot Mr. Glen Malcolm Conning, membawa 4 penumpang yaitu 2 orang dewasa (Nakes) dan 1 bayi serta 1 Anak terbang dari bandara Mosez Kilangin Timika menuju Distrik Alama, Kabupaten Mimika,” terang Kasatgas Humas.

Lanjutnya, setelah tiba di Distrik Alama, mereka dicegat oleh sekelompok orang (KKB) menggunakan senjata api, kemudian pilot dan penumpang diturunkan dari Helikopter dan Dikumpulkan di lapangan tepatnya sekitar Lokasi helicopter mendarat. Setelah itu KKB langsung melakukan pembunuhan terhadap pilot. Jenazah Pilot dibawa ke helicopter kemudian Dibakar bersamaan dengan Helikopter.

Baca Juga  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar ‘’Hoax’’, Tegaskan Netral di Pemilu 2024

“Kami menyampaikan bahwa, Identitas Pilot yaitu, Mr. Glen Malcolm Conning, tempat tanggal lahir di Selandia Baru 23 Februari 1974, jenis kelamin laki – laki, berkebangsaan Selandia Baru, No Passport LM096455, Pekerjaan pilot Helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service dan beralamat di Timika,” ungkap Kombes Bayu.

Untuk identitas penumpang sesuai dengab manifest dan berdasarkan informasi dari lapangan bahwa seluruh penumpang dalam keadaan selamat.

“Ya benar, seluruh penumpang selamat, karena mereka merupakan warga setempat yaitu, distrik Alama, Kabupaten Mimika,” jelas Bayu.

Ditambahkan Bayu, bahwa Distrik Alaama merupakan distrik yang terisolir. “Untuk diketahui bahwa, Distrik Alama merupakan distrik yang terisolir sehingga akses kesana hanya ditempuh dengan menggunakan helikopter,” jelasnya.

“Perlu ditegaskan bahwa KKB adalah pelaku kejahatan, maka sifat kriminal akan selalu melekat pada dirinya. Berita tentang rencana pembebasan sandera pilot Philip yang mereka katakan akan dilepas, itu hanya propaganda belaka. Nyatanya hari ini terjadi lagi kan? Pilot asing dibunuh oleh KKB di Distrik Alama, Kabupaten Mimika,” ujar Bayu.

Mengakhiri publikasi, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 menjelaskan bahwa saat ini TNI-Polri serta jajaran Polres Mimika, telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan pengejaran terhadap KKB yang melakukan aksi penyanderaan dan penembakan terhadap pilot.

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB yg melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua,” pungkas Bayu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Polres Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Jalan Raya Kengetan Ubud, Pelaku Residivis Diamankan

Published

on

By

Penjambretan Ubud, Polres Gianyar, Satreskrim Gianyar, Kecamatan Ubud
UNGKAP KASUS: Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Satreskrim Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 WITA. Korban, Ni Putu Nik Sariani (48), menjadi sasaran pelaku saat mengendarai sepeda motor dan hendak menyeberang menuju tokonya. Pelaku yang datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy langsung memepet korban, kemudian menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban hingga korban terjatuh ke badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pergelangan tangan kiri, lutut kanan, serta nyeri pada bagian leher dan menjalani perawatan di Klinik Mambal Medical Care. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 46,6 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Gianyar bersama Tim Resmob Polres Gianyar bersama Unit Reskrim Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial N.A.W. (29), warga Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Berdasarkan data tersebut team berhasil mengamankan pelaku di depan rumahnya di wilayah Mengwitani, sesaat setelah yang bersangkutan pulang dari wilayah Canggu.

Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Gianyar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam, sejumlah uang tunai, satu kalung emas, helm, sandal, pakaian yang digunakan saat beraksi, beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga  Polri akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Modus operandi pelaku adalah merampas perhiasan yang dikenakan korban saat korban sedang berkendara maupun berhenti di jalan, kemudian melarikan diri dengan sepeda motor berkecepatan tinggi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku juga diketahui merupakan residivis.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun beraktivitas di jalan raya, menghindari penggunaan perhiasan yang mencolok di tempat umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Penjambretan di Ubud, Polres Gianyar Mohon Bantuan Informasi

Published

on

By

Rekaman CCTV memperlihatkan aksi penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud, Gianyar
Penjambretan yang terjadi di wilayah Ubud yang terekam CCTV. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas maupun bepergian. Imbauan ini menindaklanjuti telah terjadinya dugaan tindak pidana penjambretan di Jalan Raya Kengetan, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.58 Wita.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban yang sedang mengendarai sepeda motor diduga menjadi sasaran pelaku yang mengambil secara paksa sebuah kalung emas hingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, Polres Gianyar mengharapkan bantuan masyarakat yang mengetahui, melihat, atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, termasuk rekaman CCTV maupun dashcam di sekitar lokasi dan waktu kejadian, agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penyelidikan.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat bepergian. Hindari mengenakan atau menonjolkan perhiasan maupun barang berharga secara mencolok ketika berada di jalan, terutama saat mengendarai sepeda motor. Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar ‘’Hoax’’, Tegaskan Netral di Pemilu 2024
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Published

on

By

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan kepada media terkait pelimpahan tersangka Don Ritto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto saat memebrikan keterangan kepada media. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berinisial DR alias Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Proses pelimpahan tahap II tersebut dilaksanakan dengan pengamanan ketat. Sejumlah personel Korps Brimob Polri disiagakan di sekitar ruang penyimpanan barang bukti, didukung personel Provos serta penyidik guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

“Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor D. Mackbon menyampaikan bahwa tersangka DR akan diserahkan bersama barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Victor, Kamis (16/7/2026).

Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi sejumlah uang dan emas yang telah disita penyidik sebagai bagian dari pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bareskrim Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan, Dikirim ke Berbagai Negara
Lanjutkan Membaca