Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Surat Imbauan Terbaru, Bawaslu Bali Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi UU Pilkada dan PKPU

BALIILU Tayang

:

Bawaslu Bali
Surat imbauan kegiatan jalan sehat dari Bawaslu Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali kembali mengingatkan para peserta pemilu terkait aturan ketat selama masa kampanye.

Peringatan ini muncul di tengah rencana kegiatan jalan sehat berhadiah rumah dan kendaraan yang akan diadakan oleh salah satu calon gubernur di Bali.

Dalam surat edaran terbaru yang diterbitkan pada 6 Oktober 2024, Bawaslu menekankan pentingnya mematuhi ketentuan Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Bawaslu mengacu pada Pasal 1 angka 21 UU Pilkada yang menegaskan bahwa kegiatan kampanye harus bertujuan untuk meyakinkan pemilih melalui visi, misi, dan program calon, bukan dengan janji pemberian uang atau materi.

“Larangan kampanye sangat mendasar, terutama mengenai janji atau pemberian uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih,” tegas Bawaslu dalam pernyataannya.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan ketentuan mengenai pemberian hadiah selama kampanye. Berdasarkan Pasal 66 PKPU No. 13 Tahun 2024, pemberian hadiah diperbolehkan namun dengan batasan nilai maksimal Rp 1 juta per barang.

“Aturan hukum sudah jelas dan limitatif mengenai ketentuan pemberian hadiah dalam kampanye, terutama terkait pembatasan nilai hadiah,” tambah Bawaslu.

Dengan imbauan ini, Bawaslu Provinsi Bali berharap semua peserta pemilu menjalankan kampanye yang sesuai dengan aturan untuk menjaga integritas pemilu dan menciptakan kompetisi yang adil bagi semua calon. (tim bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Paslon Nomor 2 Koster-Giri Siap Bangun Sekolah Pariwisata di Seraya
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemkab dan DPRD Tabanan Sepakati Lima Ranperda untuk Pembahasan Lanjutan

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna Tabanan
RAPAT PARIPURNA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran serta Laporan Pansus III, Pansus IV, dan Pansus V DPRD Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (21/9). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran serta Laporan Pansus III, Pansus IV, dan Pansus V DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (21/9), dan menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda, Sekda, para asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan serta undangan lainnya. Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan sinergi seluruh unsur dalam mendukung proses pembahasan dan penetapan kebijakan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, usai laporan dari Banggar, Pansus III, Pansus IV dan Pansus V, Bupati Sanjaya juga menyampaikan persetujuan bersama terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ia menegaskan, bahwa persetujuan bersama tersebut memiliki arti penting bagi arah pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan.

“Persetujuan bersama terhadap Ranperda pada hari ini memiliki makna fundamental bagi pembangunan Kabupaten Tabanan ke depan,” tegasnya.

Sanjaya juga menguraikan urgensi lima Ranperda yang telah disepakati bersama. Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara menjadi salah satu regulasi strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara sah, terukur, dan akuntabel, sekaligus mendukung peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam mengakselerasi roda perekonomian masyarakat. Sementara itu, Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Perum Sanjayaning Daerah Singasana menjadi landasan yuridis dalam meningkatkan permodalan, kapasitas usaha, dan kelangsungan operasional perusahaan daerah tersebut.

Baca Juga  Berpotensi Melanggar, Bawaslu Bali Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Selanjutnya, Ranperda Kabupaten Tabanan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ditegaskan sebagai payung hukum daerah untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Menurut Bupati Sanjaya, lahan pertanian tidak sekadar merupakan aset komersial, tetapi juga menjadi pilar kehidupan, ekonomi kerakyatan, dan tradisi agraris masyarakat Tabanan.

“Lahan pertanian bukanlah sekadar aset komersial, melainkan pilar utama penopang kehidupan, ekonomi kerakyatan, dan tradisi agraris masyarakat Kabupaten Tabanan yang harus dijaga keberlanjutannya,” ungkap Sanjaya.

Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Melalui penataan jaringan utilitas yang sistematis dan terstandarisasi, pemerintah daerah berupaya menghindari risiko kecelakaan akibat utilitas yang semrawut, menjaga keandalan distribusi layanan publik, serta memperpanjang umur teknis infrastruktur jalan.

Sementara itu, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 memuat perubahan perencanaan pendapatan daerah sebesar Rp 2,268 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 2,351 triliun lebih, dengan defisit sebesar Rp 82,683 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan netto bersumber dari SiLPA Tahun 2025, sebelum selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Gubernur.

Bupati Sanjaya mengakui masih adanya kesenjangan kemampuan fiskal daerah, namun menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bekerja mewujudkan visi pembangunan Tabanan. “Dengan sumber daya yang ada kita tetap berupaya dan bekerja untuk mewujudkan visi Kabupaten Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM),” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

Published

on

By

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek PAUD HI
BUKA BIMTEK: Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI, di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Acara pembukaan turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, bersama pimpinan perangkat daerah lintas sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, Disdukcapil, PMD, Polres Badung, Bappeda, serta BPKAD.

Dalam arahannya, Nyonya Rasniathi menegaskan bahwa PAUD merupakan fondasi utama pembangunan kualitas sumber daya manusia. Masa emas pertumbuhan anak menuntut perhatian menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, serta emosional anak.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi paling penting dalam membangun masa depan bangsa. Melalui pendekatan Holistik Integratif, kami memastikan setiap anak mendapat perhatian yang utuh, sehingga dapat tumbuh optimal dan siap melangkah menuju masa depan yang cerah,” ujarnya.

Fokus utama bimtek ini adalah pemenuhan delapan indikator layanan esensial PAUD HI secara bertahap dan berkelanjutan di setiap satuan. Indikator tersebut mencakup pelaksanaan kelas orang tua, pemantauan pertumbuhan fisik, deteksi dini kebutuhan khusus, koordinasi dengan Puskesmas/Posyandu, penerapan PHBS, pemberian makanan tambahan bergizi, pemantauan kepemilikan NIK anak, serta penyediaan sanitasi dan air bersih.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa pencapaian target ini memerlukan kerja sama yang erat antarinstansi lintas sektor. Melalui pelatihan ini, para guru didorong untuk mengaplikasikan indikator tersebut langsung dalam operasional harian lembaga, bukan sekadar melengkapi dokumen administrasi.

Baca Juga  Jaya Negara dan Arya Wibawa Masuki Masa Kampanye Pilkada, Dewa Mahendra Putra Dilantik Jadi Pjs. Walikota Denpasar

Dengan menjunjung semangat “Satu Anak, Satu Layanan Terpadu, Satu Komitmen”, pemda berharap seluruh anak di Kabupaten Badung dapat tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan belajar dengan gembira. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Langkah Strategis Percepat Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

Published

on

By

Rakor Virtual Pinjaman Daerah Badung
RAKOR VIRTUAL: Bupati Wayan Adi Arnawa saat Rapat Koordinasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9).

Rapat dihadiri oleh Direktur Fasilitasi Transfer Kemendagri Nasrun, Kasubdit Pembiayaan Daerah Siti Chomzah, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna, dan Ketua Tim Pembiayaan Daerah Kemenkeu Mohammad Faisal Fahmi.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, usulan pembiayaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis, khususnya untuk meningkatkan konektivitas wilayah tengah Badung. Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dipersiapkan secara matang, baik dari aspek teknis maupun skema pembiayaan.

“Kami ingin memastikan pembangunan infrastruktur ini direncanakan dengan baik, baik dari sisi teknis maupun skema pembiayaannya, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung konektivitas antar-wilayah,” ujarnya.

Usulan pinjaman ini diarahkan untuk koridor Gatot Subroto Barat–Canggu–Terminal Mengwi–Werdi Bhuana. Selain jalan konvensional, Pemkab Badung mengkaji opsi alternatif pada kawasan dengan kepadatan tinggi.

“Selain pembangunan jalan, kami juga sedang mengkaji sejumlah alternatif penanganan konektivitas pada kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi, termasuk konsep pembangunan jalan bawah tanah. Hal tersebut menjadi salah satu pendekatan yang dipertimbangkan untuk mengurangi kebutuhan pembebasan lahan sekaligus menjaga konektivitas kawasan,” ucap Bupati.

Ia menegaskan penyediaan infrastruktur harus berorientasi jangka panjang. Dari sisi finansial, pinjaman dirancang melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali.

“Dari sisi pembiayaan, usulan tersebut dirancang dengan tenor selama delapan tahun, 2027–2035, dengan masa tenggang pembayaran bunga selama 12 bulan dan masa tenggang pokok hingga tahun ketiga pembiayaan direncanakan melalui kolaborasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Bank BPD Bali,” kata Bupati.

Baca Juga  KPU Bali dan Kabupaten Kota Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PPID dan Bakohumas

Kemampuan fiskal Badung dinilai sangat aman dengan indikator Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mencapai 20,86, jauh di atas batas minimum 2,50. Pemkab memproyeksikan tambahan PAD seiring peningkatan aktivitas ekonomi dari dampak proyek ini.

Merespons paparan tersebut, Direktur Pembiayaan Bappenas Agustin Arry Yanna mengapresiasi kesiapan dokumen Pemkab Badung, namun menekankan pentingnya mitigasi risiko.

“Dalam proses penilaian, tidak hanya melihat aspek strategis, tetapi juga aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, sosial budaya, hukum, mitigasi risiko, serta koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Selanjutnya, usulan ini akan memasuki tahapan pertimbangan formal. Pemkab Badung bersama tim teknis diminta terus mematangkan perencanaan agar realisasi proyek berjalan sesuai aturan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca