Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Semua Karena Koster, Kini Pelaku F&B Bisa Ekspor Arak dan 52 Produk Arak Masuk Hotel Berbintang

BALIILU Tayang

:

arak bali
Wayan Koster bersama UMKM arak Bali berfoto bersama sewaktu dirinya masih menjabat Gubernur Bali 2018-2023. (Foto: dok)

Gianyar, baliilu.com – Semua karena pemimpin visioner Wayan Koster. Kini pelaku food and beverage (F&B) di Bali bisa mengekspor arak Bali. Selain itu, sekitar 52 produk arak Bali telah mengantongi izin BPOM dan pita Cukai masuk hotel berbintang di Bali dan telah mendunia.

Sosok Wayan Koster yang menggagas dan menerapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Kini pengusaha arak lebih tenang dengan regulasi ini.

Dahulu sebelum Koster menggagas regulasi hukum, pelaku usaha harus kucing-kucingan dengan aparat. Namun, setelah Pergub Nomor 1 tahun 2020 diterbitkan, pelaku usaha nyaman berusaha bahkan bisa ekspor ke negara lain.

“Banyak teman-teman  bergerak di F&B yang sebelumnya kucing-kucingan, kini mereka sudah mampu dan berani melevel up unit bisnis mereka dari arak lokal menjadi arak ekspor,” kata Putu Aditya, pengusaha arak Bali di Gianyar.

Menurut dia, kini sajian arak Bali sudah setara dengan minuman kelas dunia lainnya. Seperti whiskey dan vodka. Varian arak Bali makin banyak dan disukai wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali dan di luar negeri.

Hanya pada kepemimpinan Wayan Koster, kebijakan berani seperti ini diterapkan. Semua pengusaha arak di Bali, mengapresiasi dan mengenang konsep brilian yang dilakukan Koster. “Kami sangat apresiasi kepemimpinan Bapak Koster,” katanya.

Sementara itu, niat tulus Wayan Koster menerbitkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, semuanya demi menjaga kearifan lokal Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Arak Bali harus dilestarikan demi kesejahteraan petani arak.

“Ketertujuan hati dan pikiran saya hanya satu yakni bikin petani arak di Bali sejahtera, ekonominya maju, bangga dengan produk lokal sendiri yang kualitasnya mendunia. Semua minuman alkohol di Bali diimport, kenapa kita kembangkan arak Bali, kenapa kita tidak bangga dengan produk lokal buatan anak Bali yang kualitasnya mendunia,” ujar Koster yang juga Cagub Bali Nomor 2 bersama Giri Prasta (Koster-Giri).

Baca Juga  Di Saat Pandemi Covid-19, Wayan Koster Berhasil Bangun Infrastruktur dan Sarana-prasarana Strategis Total Anggaran Rp 6,2 Triliun

Dengan tujuan yang besar tersebut, Koster mulai merancang berbagai strategi mulai regulasi hingga eksekusi di lapangan melalui visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dimana kearifan lokal Bali dilestarikan. Khusus untuk arak Bali, sudah ditinjau dari berbagai aspek dan bisa dijadikan potensi ekonomi yang sangat besar.

Koster ingin mengembalikan kejayaan arak Bali, yang merupakan sebuah minuman tradisional yang sejak lama menjadi bagian penting dalam budaya Bali.

Arak Bali diakui sejak dahulu kala digunakan oleh leluhur Bali, dalam berbagai upacara dan diyakini memiliki manfaat kesehatan. Arak Bali  sempat mengalami penurunan harkat, lantaran minuman fermentasi ini dikategorikan sebagai minuman beralkohol yang peredarannya dibatasi, sehingga tidak pernah dikembangkan sebagai sumber ekonomi rakyat.

Secara regulasi, Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Pergub ini menandai awal dari perubahan besar dalam pengelolaan arak Bali hingga mengangkat dan menaikkan harkat Arak Bali menjadi produk yang tidak hanya dihargai secara budaya, tetapi juga sebagai komoditas ekonomi yang bisa mendongkrak kesejahteraan rakyat Bali.

Bahkan, terkait arak Bali, Koster bukan hanya sebagai penggagas, tetapi juga sebagai marketing handal. Wayan Koster secara konsisten mempromosikan arak Bali, memperkenalkan manfaat serta khasiatnya, termasuk produk inovatif seperti kopi arak tanpa gula. Koster juga mengambil langkah-langkah nyata untuk mempromosikan arak Bali secara global. Salah satunya adalah menjadikan arak Bali sebagai minuman penyambutan tamu dalam acara-acara resmi.

Saat ini kemasan dan branding arak Bali terus dikembangkan, agar tampil lebih elegan dan berkualitas. Saat ini juga produk arak Bali telah mendapatkan izin edar dari Badan POM serta dilengkapi Pita Cukai, menandai kesiapan arak Bali untuk bersaing di pasar global sebagai salah satu minuman spirit terbaik dunia, sejajar dengan Sake Jepang, Soju Korea dan Whisky Eropa. Arak Bali juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2022. Pengakuan ini merupakan pencapaian yang luar biasa, sekaligus membangkitkan rasa bangga bagi masyarakat Bali. Arak Bali benar-benar terangkat harkatnya, dari sekadar minuman tradisional menjadi produk yang mendunia dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, khususnya para petani dan pelaku UMKM.

Baca Juga  STT Milenial dan Gen Z di Kecamatan Banjar Buleleng Antusias ''Megambel'' Bareng Wayan Koster, Serukan Koster-Giri Menang Pilgub Bali

Dalam berbagai kesempatan Koster tidak henti-hentinya memperkenalkan Arak Bali dan produk olahan berbasis arak lainnya. Koster dengan bangga memperkenalkan arak Bali sebagai minuman khas yang diproses secara tradisional, tidak kalah dengan minuman-minuman internasional.

“Arak Bali adalah kebanggaan kita. Seperti Sake di Jepang atau Soju di Korea, arak Bali memiliki keunikan dan kualitas yang layak diperkenalkan kepada dunia. Kalau ada warga dunia maya yang masih kritik dan bully, saya hanya mau harus bilang apa lagi. Tidak ada hal yang saya pikirkan kecuali petani arak yang sejahtera, bangga dengan produk lokal berkelas dunia,” kata Koster.

Hingga saat ini, terdapat 52 produk arak Bali dihasilkan pelaku UMKM di Bali, yang betul-betul digunakan pihak hotel dan restoran di Bali. Ternyata, hotel-hotel di Bali kebanyakan cocktail menggunakan bahan baku arak Bali, yang case lebih bagus dan kuat dibandingkan dengan minuman beralkohol lainnya.

Selain sebagai konseptor legalitas arak Bali yang kini telah mendunia, ternyata Wayan Koster termasuk marketing hebat mempromosikan arak ke level internasional. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

Ketua DPC PDI-P Badung I Nyoman Giri Prasta Buka Musancab Se-Badung

Published

on

By

dpc badung
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.

Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.

Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.

“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tak Cantumkan Aksara Bali, Izin Hotel Dicabut
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi Karangasem, Wayan Koster ‘‘Megibung‘‘ bersama Warga Sanggalangit Buleleng

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Lestarikan Tradisi Karangasem, Wayan Koster ‘‘Megibung‘‘ bersama Warga Sanggalangit Buleleng

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca