Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perbarindo Bali Dukung Wayan Koster Lanjutkan Kepemimpinan Gubernur Bali di Periode Kedua

Gubernur Koster Totalitas Berpihak ke Sektor Ekonomi dan Kerja Nyata Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Keberpihakan Gubernur Bali Wayan Koster di sektor ekonomi mendapatkan apresiasi dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) XI Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali dengan tema ‘’Penguatan Peran BPR/BPRS untuk Pemulihan dan Kebangkitan menuju Bali Era Baru’’ pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 24 Februari 2023 di Hotel Aston Denpasar, karena Gubernur Wayan Koster dinilai telah berjuang nyata memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit tertuang pada Relaksasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 yang akan berakhir 31 Maret 2023, akan dilanjutkan kembali dari tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024.

Atas hal itulah, Perbarindo Bali memberikan dukungan sekaligus apresiasi, serta ucapan terimakasih atas perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster dengan menyuarakan nada ‘‘Kami dari 133 Anggota BPR, di belakang kami ada 1.000 orang lebih yang sangat mengharapkan kepemimpinan Bapak Wayan Koster untuk terus dilanjutkan sebagai Gubernur Bali di periode selanjutnya (periode kedua, red), dan kami siap mendukung’’.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 24 Februari 2023 di Hotel Aston Denpasar. (Foto: ist)

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru salah satunya diwujudkan dengan membangun infrastruktur monumental dan fundamental di Bali, yang meliputi : 1) Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Besakih di Karangasem; Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; Pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwi; 4) Pembangunan 3 Pelabuhan sekaligus: Pelabuhan Sanur di Denpasar, Pelabuhan Sampalan di Nusa Penida, dan Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Ceningan; 5) Pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi  Bali di Buleleng; 6) Pembangunan Bendungan Tamblang di Buleleng; 7) Pembangunan Bendungan Sidan di wilayah Badung-Bangli-Gianyar; dan 8) Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Bali Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Periode 2025-2030

Infrastruktur yang sudah dibangun di Bali Selatan, Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Barat akan terjadi keseimbangan wilayah dan berdampak terhadap majunya perekonomian Bali, hingga terwujudnya ekonomi yang berdaya saing. Kalau ekonomi Bali sudah tumbuh, maka lembaga keuangan seperti Bank dari BUMN, Bank dari BUMD, sampai BPR akan berperan maksimal membantu pembangunan ekonomi di Bali.

Gubernur Bali menegaskan pandemi Covid-19 telah dijadikan pelajaran, karena semenjak pandemi Covid-19 Bali tidak bisa lagi menggantungkan diri hanya pada satu sektor pariwisata, namun fundamental dan struktur perekonomian Bali harus ditransformasi dengan memanfaatkan potensi perekonomian Bali sesuai konsep Ekonomi Kerthi Bali yang memiliki 6 Sektor Unggulan, yaitu: 1) Sektor Pertanian dalam arti luas Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata, yaitu: pariwisata berbasis budaya, berorientasi pada kualitas, dan bermartabat.

Ekonomi Kerthi Bali diwujudkan dengan tujuan untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi, dimana ekonomi yang harmonis terhadap alam, ekonomi yang menjaga kearifan lokal, ekonomi yang berbasis sumber daya lokal, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, dan berkelanjutan. “Transformasi Ekonomi dengan Ekonomi Kerthi Bali sudah dijadikan dokumen pembangunan nasional oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaunching oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo pada tanggal 3 Desember 2021,” jelas Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.

Karena itu, Perhimpunan BPR Indonesia di Bali harus bersinergi dan berkolaborasi di dalam menjalankan Ekonomi Kerthi Bali sebagai agenda serius, salah satunya berfokus pada pemberdayaan di Sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi. Mengakhiri sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan Musyawarah Daerah XI Perhimpunan BPR Indonesia Bali dengan harapan hasil Musda ini menghasilkan program yang membangun ekonomi Bali secara tangguh dan kokoh di dalam menghadapi dinamika global ke depan.

Baca Juga  Bank Indonesia Bali Gelar Temu Responden 2023
koster
Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama saat acara Musyawarah Daerah (Musda) XI Perbarindo (Perhimpunan BPR Indonesia) Bali pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 24 Februari 2023 di Hotel Aston Denpasar. (Foto: ist)

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menjelaskan saat ini laju pertumbuhan BPR di Bali kembali membaik, setelah sebelumnya sempat melambat pada tahun 2020 hingga 2021 akibat pandemi Covid-19. Hal itu dapat kita lihat salah satunya dari perkembangan kinerja 132 BPR dan 1 BPRS di Bali untuk posisi 31 Desember 2022, yaitu: 1) Aset BPR dan BPRS sudah mencapai Rp. 19,3 Triliun atau meningkat 3,9 persen secara YoY; 2) Kredit BPR dan BPRS mencapai Rp. 12,3 Triliun atau meningkat 3,19 persen secara YoY; 3) Dana Pihak Ketiga mencapai Rp. 14,5 Triliun atau meningkat 7,55 persen secara YoY; dan 4) NPL Gross yang nilainya cukup tinggi berada di 11,30 persen atau meningkat 4,73 persen secara YoY.

“Karena itu, OJK sebagai regulator mengajak seluruh stakeholder memiliki komitmen sinergi kolaborasi untuk memperkuat dan mengembangkan industri perbankan serta meningkatkan ketahanan dan daya saing sektor keuangan di Bali,” jelasnya.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo, Tedy Alamsyah menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster, berkat kerja keras kepemimpinannya, kini Pemerintah Provinsi Bali sudah bisa memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga ini menjadi momentum kebangkitan kontraksi ekonomi di Indonesia, termasuk memberi dampak positif terhadap perekonomian di Bali. “Kondisi ekonomi Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik menyampaikan Bali mencatat pertumbuhan positif pada tahun 2022 yakni sebesar 4,84%, dibandingkan tahun 2021 yang negatif 2,47%,” ujar Tedy Alamsyah.

Kami berkeyakinan, bahwa kepemimpinan Bapak Gubernur Wayan Koster mampu menjadikan ekonomi Bali bangkit kembali dari pandemi. Hal ini terlihat dari buku Ekonomi Kerthi Bali yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Bali, dimana perekonomian Bali yang diwujudkan untuk harmonis terhadap alam, berbasis sumber daya lokal, menjaga kearifan lokal, hijau atau ramah lingkungan, berkualitas, bernilai tambah, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Koster-Giri Siap Atasi Pemerataan Distribusi Air Bersih di Bali

Keberpihakan Gubernur Wayan Koster di sektor ekonomi juga telah dibuktikan, karena OJK sudah melahirkan Relaksasi POJK Nomor 17 yang akan berakhir 31 Maret 2023, akan dilanjutkan dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 34/2023 dari tanggal 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2024. “Ini berkat perjuangan salah satunya dilakukan oleh Bapak Gubernur Wayan Koster, jadi sangat Saya apresiasi,” kata Ketua Umum DPP Perbarindo, Tedy Alamsyah yang disambut tepuk tangan.

Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Wiratjana memberikan dukungan sekaligus apresiasinya, seraya menyampaikan terimakasih atas perjuangan Gubernur Bali Wayan Koster di dalam memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit, sehingga sampai saat ini kami bisa bernafas lega. “Kami dari 133 Anggota BPR, di belakang kami ada 1.000 orang lebih yang sangat mengharapkan kepemimpinan Bapak Wayan Koster untuk terus dilanjutkan sebagai Gubernur Bali di periode selanjutnya, dan kami siap mendukung. Karena Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang digagas Bapak Wayan Koster sangat luar biasa, hal itu dibuktikan secara nyata selama 2 tahun memperkuat Adat Istiadat hingga Seni Budaya, dan tiga tahun ke depan ini melakukan penguatan ekonomi Bali,” tutup Ketua DPD Perbarindo Bali I Ketut Wiratjana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Rakor Tindaklanjuti Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Wayan Koster Susun Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Koster-Giri Siap Atasi Pemerataan Distribusi Air Bersih di Bali

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Bupati/ Walikota Tidak Terbitkan Izin Pembangunan Hotel-Restoran dan Toko Modern Berjejaring

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca