Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

POLITIK

Baliho Koster Giri-Adicipta Dirobek, Terekam CCTV, Pelaku Mengaku Khilaf

BALIILU Tayang

:

baliho koster
RUSAK APK: Pelaku terekam CCTV saat merobek Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta, serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu malam, 23 Oktober 2024. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Terjadi pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta, serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta). Kejadian perusakan terekam kamera CCTV, terjadi di Perumahan Cemara Giri Graha, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Dalam rekaman CCTV yang belakangan viral di media sosial, pelaku yang bertelanjang dada dengan santainya berjalan kaki, kemudian melakukan pengerusakan, dengan merobek bagian bawah baliho. Kemudian meninggalkan baliho yang telah terobek. Dari awal kedatangan, kemungkinan pelaku tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi berdirinya baliho.

Setelah viral di berbagai akun media sosial, beberapa saat kemudian muncul pengakuan dari seorang pria yang mengaku sebagai pelaku perusakan. Melalui akun ken_marly di Instagram, diunggah video pengakuan sekaligus permohonan maaf. Pelaku yang mengaku berasal dari Banjar Dinas Kubu Anyar, Kubu Tambahan, Buleleng, dan indekost di Perumahan Cemara Giri Graha mengakui secara terbuka sebagai pelaku perusakan.

“Saya mengklarifikasi, bahwa saya khilaf atas perbuatan merusak baliho Koster Giri dan Adicipta. Perbuatan ini saya lakukan atas kehendak sendiri, dan tanpa ada perintah dari pihak manapun. Atas kekhilafan ini, saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih,” kata pelaku dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Sayangnya pemilik akun menutup kolom komentarnya.

Atas perusakan ini, Tim Pemenangan Adicipta rupanya tidak tinggal diam. Ketua Tim Pemenangan Adicipta I Gusti Anom Gumanti mengaku telah meminta tim hukum untuk melakukan kajian. “Karena bukti-bukti sangat kuat, kami telah minta tim hukum untuk melakukan kajian. Apakah masalah ini akan dilanjutkan ke pelaporan, kita masih menunggu kajian tim hukum,” tegas Anom Gumanti saat dikonfirmasi, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Tutup SMK Festival Kabupaten Bangli dengan ‘‘Megibung‘‘ Bersama

Secara terpisah Tim Hukum Adicipta I Made Rai Wirata menyatakan sedang melakukan pembahasan bersama tim, terkait langkah-langkah yang diambil menyikapi kasus perusakan APK Koster Giri dan Adicipta. “Sedang kita bahas,” ujarnya.

Meski mengaku sedang pembahasan, pihaknya memberikan sinyal kemungkinan kasus ini akan dilanjutkan dengan pelaporan. “Kita ingin mengetahui apa sebenarnya motif pelaku (melakukan pengerusakan), apakah benar hanya karena khilaf atau ada pihak yang menyuruh,” pungkasnya. (*/gs)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan

POLITIK

Pertemuan Koster dan De Gadjah Penuh Kekeluargaan

Ajak Krama Bali Bersatu Dukung Pembangunan Pro Rakyat

Loading

Published

on

By

koster de gadjah
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.

Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.

“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.

Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.

“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.

De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.

Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.

De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Tutup SMK Festival Kabupaten Bangli dengan ‘‘Megibung‘‘ Bersama

Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Published

on

By

jadwal pelantikan kepala daerah
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.

“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.

Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.

Baca Juga  Lestarikan Budaya Bali, Koster-Giri Siap Perjuangkan Rp 500 Juta untuk Desa Adat, Bersumber dari PAD Baru

Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

POLITIK

DPD PDI-P Bali Ucapkan Selamat HUT Ke-52 PDI Perjuangan

Published

on

By

hut pdi bali
Banner HUT Ke-52 PDI Perjuangan. (Foto: DPD PDI-P Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-52 PDI Perjuangan. Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. (*/gs)

Loading

iklan dprd bali
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali
Lanjutkan Membaca