Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tak Hanya di Pulau Dewata, Giri Prasta Juga Beri Bantuan Hibah untuk Umat Hindu di Nusantara 

BALIILU Tayang

:

bantuan giri prasta
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan saat menyerahkan dana hibah dan BKK untuk Kabupaten Bangli di Halaman Kantor Bupati Bangli, Minggu (22/9/2024). (Foto: dok)

Bangli, baliilu.com – I Nyoman Giri Prasta selama menjabat sebagai Bupati Badung tak hanya dikenal memberikan bantuan hibah bersumber dari APBD Badung untuk umat Hindu di Pulau Dewata saja.

Bahkan politisi PDI Perjuangan yang kini maju sebagai Calon Wakil Gubernur (Cagub) Bali mendampingi Calon Gubernur (Cagub) Wayan Koster ini juga menyerahkan bantuan hibah untuk pembangunan pura bagi umat Hindu yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Seperti belum lama ini, Giri Prasta memberikan penjelasan gamblang bahwa pemberian hibah melalui berbagai program dirancangnya sebagai bentuk komitmen untuk berbagi dari Badung untuk Bali dan juga Nusantara melalui program Badung Angelus Buana.

Hal ini menurut Giri Prasta dilakukan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat dalam hal urusan adat, pemerintahan dan kemasyarakatan itu sendiri.

Sebab ia berharap melalui program ini dirinya ingin membangun jembatan emas untuk generasi mendatang agar mereka tidak lagi memikirkan membangun infrastruktur, namun justru mengembangkan diri ke arah yang lain.

“Karena kita punya tiga prinsip, secara aspek filosofi sebenarnya hal ini sudah diinginkan sekali oleh para leluhur kita. Secara aspek sosiologis kita ini adalah bersaudara apalagi umat sedharma. Secara aspek yuridis dibenarkan. Maka saya, Giri Prasta mengambil kebijakan ini ingin menanamkan bahwa bagaimana kebersamaan, bagaimana kita bangun bersama- sama secara bergotong-royong,” jelas Giri Prasta di Bangli pada Minggu (22/9/2024) lalu.

Sementara itu, Sang Nyoman Sedana Arta selaku Bupati Bangli pada Minggu (22/9/2024) lalu, memberikan pernyataan bahwa bantuan hibah diberikan Giri Prasta selama menjabat Bupati Badung telah dirasakan manfaatnya bukan hanya bagi umat Hindu dan warga Bangli saja.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT Ke-39 ST Hita Karana Banjar Tanggayuda

“Semenjak kepemimpinan Bupati Bapak Nyoman Giri Prasta, maka program Badung Angelus Buana ini sudah terbukti bukan hanya di Kabupaten Bangli, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Bali yang membuktikan komitmen Kabupaten Badung dalam hal ini bagaimana melestarikan adat, agama, tradisi dan budaya tanpa pernah memandang pilih kasih di kabupaten seluruhnya yang ada di Pulau Bali bahkan luar Bali (Nusantara),” ungkap Sedana Arta.

Untuk bantuan dana hibah umat Hindu yang ada di provinsi lain Indonesia atau wilayah Nusantara yang telah diserahkan Giri Prasta saat menjabat Bupati Badung untuk tahun 2023-2024 total mencapai Rp 22 miliar.

Untuk APBD Badung Perubahan Tahun Anggaran 2023 Total Rp 2,5 Miliar.

  1. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Merauke, Karya Melaspas Mendem Pedagingan , Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa di Pura Amertha Sari, Jalan Asmat, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua sebesar Rp 500 juta.
  2. Penataan Pura Sanatanagama Puja Mandala Universitas Gajah Mada di Yogyakarta sebesar Rp 2 miliar.
  3. Bantuan Dana Hibah APBD Induk Tahun Anggaran 2024 Total Rp 11,2 Miliar.
  4. Penataan Pura Dwidjawarsa Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang- Jawa Timur sebesar Rp 1,9 miliar.
  5. Penataan Pura Pertiwi Agung Kaharingan Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser- Kalimantan Timur sebesar Rp 2,6 miliar.
  6. Pembangunan Pura Giri Natha Dusun Putuk, Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri-Jawa Timur sebesar Rp 2,7 miliar.
  7. Pembangunan Pura dan Pasraman di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo Taman Nasional Alas Purwo Resort Rowobendo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi-Jawa Timur  sebesar Rp 4 miliar.

Bantuan Dana Hibah Perubahan Tahun Anggaran 2024 Total Rp 8,3 Miliar.

  1. Upakara Dewa Yadnya di Pura Payogan Agung Kutai Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kalimatan Timur sebesar Rp 800 juta.
  2. Pembangunan Pura Ulun Danu Tirta Gangga, Dusun Sumber Sari, Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah Rp 800 juta.
  3. Pembangunan Pura Luhur Puncak Raung Dusun Wonoasih Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi-Jawa Timur sebesar Rp 800 juta.
  4. Pembangunan Pura Meru Dadya Negarasakah, Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar Rp 700 juta.
  5. Renovasi Pura Praja Natha IPDN Komplek Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang- Jawa Barat Rp 1,5 miliar.
  6. Pembangunan Pura Candi Ngejawa Ngebali Neriti Gunung Merapi, Dusun Gondangsari, Desa Mranggen, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang- Jawa Tengah sebesar Rp 3 miliar.
  7. Pembangunan Gedung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Riau, Jalan Rawa Mulya Komplek Pura Agung Jagatanatha, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru-Provinsi Riau sebesar Rp 700 juta. (gs/bi)
Baca Juga  Sekda Hadiri Halal Bihalal Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

Gelombang PHK di Bali Bukti Sektor Ketenagakerjaan RI Tengah Rapuh, Pemerintah Harus Bertindak Nyata

Published

on

By

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Bali belakangan ini. Puan meminta pemerintah segera bertindak nyata untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK yang lebih besar lagi di Pulau Dewata.

“Gelombang PHK yang juga melanda daerah pariwisata seperti Bali menjadi bukti bahwa sektor ketenagakerjaan di Indonesia sedang rapuh. Kita berharap Pemerintah bisa segera bertindak nyata menyelamatkan para tenaga kerja kita,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, sekitar 100 pekerja di sektor pariwisata di Bali mengalami PHK sejak awal 2025. Laporan PHK terhadap 100 pekerja dari salah satu hotel besar di Badung itu terjadi akibat lesunya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition).

Terbaru, sebanyak 70 karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia juga terkena PHK. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu dipastikan tutup mulai 1 Juli 2025.

Puan menilai, gelombang PHK di Bali merupakan cermin nyata kerapuhan struktur ketenagakerjaan nasional, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada sektor tertentu.

“Kita tidak bisa menganggap gelombang PHK di Bali yang semakin melebar hanya sebagai kasus sporadis. Badai PHK terjadi karena adanya sebab-akibat. Pemerintah harus bisa menjawab tantangan ini,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Gelombang PHK bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Baik karena industri yang melemah, maupun karena menurunnya daya beli masyarakat akibat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” imbuh Puan dikutip dari laman dpr.go.id.

Puan melihat hingga saat ini belum terlihat mekanisme konkret dan terukur dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk merespons PHK massal yang semakin meluas.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Laksanakan Aplikasi IKD di Badung

“Termasuk belum ada skema pelatihan ulang (reskilling) yang siap dijalankan dan dukungan bagi pekerja yang di-PHK lalu memutuskan menjadi wirausaha kecil maupun pekerja di sektor informal,” ucap mantan Menko PMK tersebut.

Puan pun menilai, PHK yang kini merambah dari sektor manufaktur ke sektor pariwisata menunjukkan ketidaksiapan sistem ketenagakerjaan nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Bahkan daerah seperti Bali yang selama ini menjadi ikon pariwisata Indonesia, terkesan dibiarkan menghadapi krisis ini sendirian,” jelas Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan PHK, dengan prioritas daerah terdampak seperti Bali, Batam, dan kawasan industri lainnya.

“Penting juga mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran secara selektif. Efisiensi pastinya baik, tapi tetap juga harus mendukung ekonomi kerakyatan. Sektor seperti MICE yang memiliki multiplier effect tinggi tidak bisa disamakan dengan sektor belanja birokrasi biasa,” paparnya.

Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah mengintegrasikan program Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pariwisata, terutama dalam hal pelatihan digital, peralihan sektor kerja, dan penguatan UMKM berbasis pariwisata.

“Tentunya juga harus ada insentif khusus untuk sektor hospitality dan manufaktur yang terbukti menyerap banyak tenaga kerja di tingkat lokal,” terang Puan.

“Jangan biarkan narasi pertumbuhan ekonomi jadi bising di pusat, tapi hening di daerah. Jika negara gagal hadir di tengah krisis ketenagakerjaan ini, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan,” sambungnya.

Puan menekankan bahwa PHK bukan sekadar persoalan statistik semata, tetapi permasalahan sosial masyarakat yang berdampak pada kehidupan jutaan keluarga di Indonesia.

“Pemerintah harus segera membuktikan bahwa Negara tidak hanya pandai bicara di panggung konferensi, tetapi juga tanggap dalam melindungi pekerja yang kini kehilangan pekerjaan dan sebagian juga kehilangan harapan,” tutup Puan. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Koordinasi, Revitalisasi, Tupoksi Penyelenggara Adat dan Subak Se-Badung

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

Published

on

By

Gubernur Koster
TANDATANGANI KERJA SAMA: Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6).

Koster menyampaikan bahwa Jakarta sudah sangat berpengalaman dan maju dalam pengelolaan transportasi umum termasuk Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Sehingga menurutnya wajar bagi Bali untuk berguru ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kami senang sekali ada kerja sama dengan Jakarta khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini bahkan kalau perlu Pemprov Jakarta carikan mitra untuk membangun Bali,” kelakar Gubernur berpartai Kepala Banteng tersebut.

Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen tinggi dalam memecahkan permasalahan kemacetan di Bali salah satunya melalui pembangunan MRT yang akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan daerah pariwisata lainnya di Bali.

“Kami sangat butuh fasilitas MRT ini karena di Bali pembangunan jalan di atas tidak boleh. Kiri-kanan sudah rapat, bukan sekedar rumah biasa tapi bagunan pura dan segala macam. Jadi satu-satunya cara adalah pembangunan ke bawah,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi bisnis, MRT Bali sangat menjanjikan karena target utama adalah wisatawan yang berlibur di Bali. Sehingga tidak memerlukan subsidi pemerintah daerah. Tinggal mencari investor yang siap mengingat investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem perkeretaapian perkotaan modern dan berkelanjutan.

“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” ungkap Rano Karno.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak HUT Ke-39 ST Hita Karana Banjar Tanggayuda

Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan MRT tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.

Diketahui PT MRT Jakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan alih pengetahuan (knowledge transfer) dan berbagi praktik baik (best practices) kepada Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait dalam bentuk workshop teknis, kunjungan studi dan pendampingan kolaboratif sebagai bentuk konkret kerja sama antar daerah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

Published

on

By

Bale Kertha Adhyaksa
RESMIKAN BALE KERTHA ADHYAKSA: Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6).

Hadir pula dalam acara tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, I Gusti Agung Ketut Kartika, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jero Bendesa, Lurah, Kelian Banjar, Kepala Dusun (Kadus), dan seluruh elemen pemerintahan desa serta desa adat se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Bale Kertha Adhyaksa sebagai tempat penyelesaian masalah di tingkat desa dan desa adat, dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, musyawarah, mufakat, dan semangat paras-paros sarpanaya, bahwa semua bersaudara.

Ia menekankan bahwa Desa Adat di Bali merupakan warisan adiluhung yang hingga kini masih hidup dan dijalankan dengan tekun oleh masyarakat Desa Adat di Bali.

“Bali memiliki 1.500 desa adat dan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang keberadaan desa adatnya masih utuh dan eksis dan mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakatnya,“ imbuhnya.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperkuat eksistensi desa adat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda ini  memperluas fungsi, peran, dan kewenangan desa adat dalam menjalankan tugas-tugas sosial, kultural, dan bahkan administratif, termasuk penugasan dari pemerintah.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa  sebagai wahana integrasi antara hukum adat dan hukum nasional serta  memberikan ruang penyelesaian masalah secara damai tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan. Pola ini mengedepankan nilai toleransi, kolaborasi, dan perdamaian, yang menjadi inti dari hukum adat Bali.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Laksanakan Aplikasi IKD di Badung

“Bale  Kertha Adyaksa ini bukan hanya program Kejaksaan Tinggi Bali, tapi adalah kepentingan strategis Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Desa Adat. Ini bentuk revitalisasi lembaga,  penyelesaian masalah yang berakar pada kearifan lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa Kota Denpasar menjadi kota terakhir yang meresmikan Bale Kertha  Adhyaksa. Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan terus melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul desa adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Keadilan sejati itu lahir dari masyarakat. Jika masyarakat sudah teratur dan harmonis, jaksa dan hakim tidak akan dibutuhkan lagi, karena tidak semua masalah akan masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Kepala Kejati Bali berharap Bali bisa tetap menjaga desa adatnya dan nantinya menjadi role model penegakan hukum berbasis adat di Indonesia bahkan di dunia. Bali harus tetap menjaga adat, tradisi dan budaya yang tumbuh dan berkembang di desa adat dan jangan sebaliknya  kehilangan jati diri karena meninggalkan budaya sendiri dan meniru budaya luar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca