Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Peringatan Hari Bakti PU Ke-79, Momentum Tingkatkan Semangat Pengabdian Membangun Negeri

BALIILU Tayang

:

HARI BAKTI PU: Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79 Tahun 2024 yang berlangsung di Waduk Muara Nusa Dua, Badung pada Selasa (3/12) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Peringatan Hari Bakti PU ke-79, merupakan momentum penting bagi seluruh keluarga besar Kementerian PU untuk terus meningkatkan nilai- nilai dan semangat dalam menjaga kekompakan, disiplin, pengabdian, dan sportivitas dalam bekerja. Terlebih, Peringatan Hari Bakti PU tahun 2024 sangat spesial karena pada tahun ini kita memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru yakni Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya pada Upacara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79 Tahun 2024 yang berlangsung di Waduk Muara Nusa Dua, Badung pada Selasa (3/12) pagi.

“Pada 21 Oktober 2024, saya mendapat amanah sebagai Menteri Pekerjaan Umum. Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu seluruh Insan PU untuk bersama membangun infrastruktur untuk rakyat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Visi Presiden Prabowo Subianto “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” akan diwujudkan melalui 8 Misi Asta Cita, di mana 2 (dua) misi di antaranya merupakan tugas dan fungsi utama Kementerian Pekerjaan Umum yaitu memantapkan swasembada pangan dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Selama 10 (sepuluh) tahun terakhir, pembangunan infrastruktur yang masif telah dilakukan untuk mendukung peningkatan daya saing nasional, antara lain pada Bidang Sumber Daya Air yakni pembangunan 61 unit bendungan dengan progres saat ini telah selesai 53 bendungan, jaringan irigasi seluas 1,24 juta ha, pengendali banjir, dan pengaman pantai sepanjang 2.041 km.

“Bidang Bina Marga, pembangunan jalan tol sepanjang 2.432 km, 5.999 km jalan nasional baru, jembatan bentang panjang sepanjang 125.900 m, dan flyover/underpass sepanjang 27.670 m. Bidang Cipta Karya, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 36.380 liter/detik, penanganan sanitasi dan persampahan untuk 13,7 juta KK, dan penanganan kawasan permukiman seluas 94.320 Ha,” terangnya.

Baca Juga  Buka Baligivation 2024, Pj. Gubernur Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Akselerasi Transformasi Digital

Untuk melaksanakan arahan Presiden tersebut, Kementerian PU telah menyusun program Quick Wins pembangunan infrastruktur untuk dilaksanakan secara sistematis dan terpadu, meliputi Quick Wins 3 yakni mendukung Ketahanan Pangan, melalui optimalisasi manfaat bendungan yang sudah dibangun untuk melayani irigasi melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, serta pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung konektivitas menuju sentra pangan, termasuk Food Estate di Kalteng, Merauke-Papua Selatan, NTT dan lain-lain.

“Quick Win 4 yakni mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Pembangunan dan Renovasi Sekolah/Madrasah di berbagai pelosok tanah air. Kementerian PU menargetkan pembangunan/renovasi sekolah untuk 11.420 Unit, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/SLB/dan lain-lain, serta madrasah. Quick Wins untuk mendukung program unggulan strategis/Kementerian/Lembaga lainnya meliputi pembangunan: Giant Sea Wall/NCICD (National Capital Integrated Coastal Development), Ibukota Nusantara (IKN), Konektivitas (jalan dan jembatan), Pasar Rakyat, Air Minum, Sanitasi/Air Limbah, Persampahan, Sarana Olahraga, Sarana Kesehatan, dan Penataan Kawasan (pariwisata, industri, area terdampak bencana, dan pengungsian),” tambahnya.

Dalam melaksanakan tugas yang diemban, kolaborasi dan sinergi dikatakan Menteri Hanggodo sangat diperlukan agar infrastruktur yang dibangun dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat. Koordinasi ini dilakukan antara lain melalui rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian/lembaga lain, antara lain Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian PU dan Kementerian Pertanian tentang Sinergi Dukungan Infrastruktur dalam Mewujudkan Swasembada Pangan.

“Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini telah memasuki musim penghujan. Berdasarkan Climate Outlook 2025 yang diterbitkan oleh BMKG, pada akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, Indonesia akan menghadapi tantangan cuaca yang lebih ekstrem. Curah hujan tinggi diprediksi akan lebih sering terjadi yang berpotensi mengakibatkan banjir dan longsor.

Baca Juga  Ketua DPRD Bali Soroti Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

“Untuk itu, saya ingin mengingatkan kembali instruksi saya kepada seluruh jajaran Kementerian PU untuk bersiap siaga dalam menghadapi situasi ini, dengan memastikan Kesiapan Infrastruktur Pastikan seluruh infrastruktur sumber daya air, jalan dan jembatan dalam kondisi baik dan berfungsi     prima dengan melakukan pemeriksaan dan perbaikan secara menyeluruh. Kesiapsiagaan kita akan turut mendukung kelancaran lalu lintas Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan internal Kementerian PU, petugas di lapangan diminta melaporkan kondisi infrastruktur secara berkala dan segera melaporkan potensi kedaruratan atau ancaman bencana.

“Pastikan ketersediaan anggaran tanggap darurat bencana, peralatan, dan material darurat, seperti    alat berat, kendaraan evakuasi, mobile toilet, tangki air, bahan banjiran, dan lainnya agar siap digunakan kapan saja. Siapkan posko dan SDM terlatih serta siap siaga untuk penanganan darurat terutama di daerah berisiko bencana. Kemudian berikan informasi yang mudah dipahami mengenai langkah-langkah yang harus diambil masyarakat saat terjadi bencana, khususnya di daerah rawan bencana serta lakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi infrastruktur dan evaluasi pelaksanaan kesiapsiagaan secara rutin,” tutupnya.

Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-79 tingkat Provinsi Bali diikuti jajaran Instansi Vertikal Kementerian PU dan Dinas PU serta instansi terkait yang ada di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Meskipun Vaksin I Sudah Capai 107%, Wagub Sebut Pemprov Bali Tetap Kebut Program Vaksinasi

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Pansel Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Bali

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan SE 5/2022, Kebijakan Pemanfaatan PLTS Atap

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Pemprov Bali Raih Dua Penghargaan di Hakordia 2024

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca