Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022, tentang Kebijakan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, Senin (Soma Paing, Kelawu), 7 Maret 2022 dan mulai berlaku 7 Maret 2022.
Surat Edaran ini diterbitkan sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada misi ke-21 yaitu Mengembangkan Tata Kehidupan Krama Bali, Menata Wilayah dan Lingkungan yang Bersih, Hijau dan Indah, harus diwujudkan melalui Bali Energi Bersih. Sedangkan Bali Energi Bersih diselenggarakan dengan memanfaatkan PLTS Atap menuju Bali Mandiri Energi dengan energi bersih yang perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali. Dan, pemanfaatan PLTS Atap merupakan kebutuhan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan serta mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dalam menghadapi perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan tujuan diterbitannya Surat Edaran ini untuk mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk menjaga alam beserta isinya serta lingkungan yang bersih, hijau, dan indah bagi kehidupan masyarakat dalam Bali Era Baru. ‘’Di samping itu, untuk menjaga dan melestarikan iklim dengan mengurangi pemanasan global dan emisi karbon, melakukan konservasi dan efisiensi energi sehingga meringankan beban biaya masyarakat melalui pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, mempercepat peningkatan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Provinsi Bali, membuka peluang usaha, investasi, dan lapangan kerja dalam bidang Energi Terbarukan, khususnya dalam pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali, dan menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia berkualitas dengan memanfaatkan PLTS Atap,’’ ujar Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini dalam keterangan pers, Senin (7/3/2022).
Dengan diterbitkannya SE Nomor 5 Tahun 2022 ini, Gubernur yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengimbau kepada Pimpinan Lembaga/Unit Kerja Instansi Vertikal di Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, BandesaMadya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali, BandesaAdat se-Bali, Perbekel se-Bali, Kepala BUMN/BUMD, pimpinan/pemilik industri, jasa, hotel, restoran, dan perbankan, pimpinan/pemilik pasar modern, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan, serta seluruh masyarakat Bali di wilayah Provinsi Bali.
Ditegaskan, bagi bangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Bali, agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.
Bagi bangunan komersial, industri, sosial, dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 (lima ratus) meter persegi agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20 (dua puluh) persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap, untuk bangunan lama dan bangunan baru.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. (Foto: Ist)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dapat dilaksanakan melalui skema tersambung (on-grid) jaringan PLN atau tidak tersambung (off-grid) jaringan PLN berdasarkan pedoman teknis sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
Gubernur juga mengimbau agar menjadikan pemanfaatan PLTS Atap sebagai salah satu syarat untuk mempermudah memperoleh persetujuan bangunan gedung.
Mantan anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mendorong lembaga pendidikan tinggi dan pendidikan kejuruan untuk mengembangkan kompetensi di bidang energi bersih; mengembangkan kurikulum pembelajaran di bidang energi bersih; menyiapkan pengelolaan PLTS Atap dengan melibatkan SDM atau tenaga kerja lokal; menyediakan tempat uji kompetensi dan pelatihan dalam penerapan Energi Bersih khususnya pemanfaatan PLTS Atap; dan mengembangkan penelitian, kreativitas, dan inovasi penerapan energi bersih dan energi baru terbarukan dengan teknologi tepat guna dari hulu sampai hilir yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat.
Mendorong pemerintah kabupaten/kota, dan para pihak untuk memberikan penghargaan/insentif kepada perorangan, badan usaha, lembaga yang telah memasang PLTS Atap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
‘’Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan penghargaan kepada perorangan, badan usaha, lembaga, penggiat, dan inovator yang berkomitmen dalam pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap maupun teknologi energi bersih dan energi baru terbarukan lainnya,’’ kata Gubernur. (gs/bi)
SERAHKAN PUNIA: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan punia saat memimpin “bhakti penganyaran“ di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7). (Foto: Hms Badung)
Lumajang, Jatim, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyaran di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7).
Prosesi pelaksanaan upacara bhakti penganyaran dan bakti penyineban dipuput Ida Pedanda Gede Putu Ngenjung dari Griya Keniten Selat Duda, Karangasem, Bali dan disaksikan langsung oleh Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Aji Kusuma, unsur Forkopimda, PHDI Kabupaten Lumajang, Camat Senduro, Kepala Desa Senduro, serta tokoh masyarakat setempat.
Dari Kabupaten Badung sendiri upacara bhakti penganyaran dan penyineban dihadiri oleh anggota DPRD Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran pimpinan OPD, serta umat Hindu dari berbagai daerah di Nusantara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung bersama jajaran Pemkab Badung juga menyerahkan dana punia sebesar Rp. 150 juta sebagai bentuk sradha bhakti dan dukungan terhadap pelestarian kegiatan keagamaan di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama jajaran Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung turut ngayah dengan mempersembahkan Tari Rejang.
Bupati Wayan Adi Arnawa mengatakan, kehadiran Pemkab Badung dalam bhakti penganyaran merupakan wujud pelaksanaan kewajiban spiritual sekaligus mempererat persaudaraan umat Hindu lintas daerah.
“Kami hadir untuk menghaturkan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus mempererat tali persaudaraan dengan umat Hindu di Lumajang dan berbagai daerah di Nusantara. Nilai kebersamaan, gotong-royong, dan sradha bhakti harus terus dijaga sebagai kekuatan umat Hindu,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mendukung pelestarian adat, seni, budaya, dan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari pembangunan yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Pelaksanaan bhakti penganyaran berlangsung tertib dan penuh semangat ngayah. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya ikatan spiritual dan persaudaraan antardaerah dalam menjaga kelestarian tradisi serta nilai-nilai keagamaan Hindu di Indonesia. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Wayan Ekadina, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian FGD yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan media massa.
Penghargaan tersebut merupakan usulan dari Pengurus SMSI Provinsi Bali yang menilai I Nyoman Giri Prasta memiliki perhatian besar terhadap peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Wayan Ekadina yang mewakili Pemerintah Provinsi Bali.
Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menyampaikan, penghargaan ini diberikan karena Wakil Gubernur Bali dinilai konsisten mendorong keterbukaan informasi publik melalui penyediaan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Selain itu Giri Prasta juga dikenal membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.
“Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kami menilai Bapak I Nyoman Giri Prasta layak menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia atas komitmennya menjaga keterbukaan informasi dan membangun kemitraan yang baik dengan media,” ujar Edo, sapaan akrabnya.
Sementara itu, mewakili Wakil Gubernur Bali, Dr. Wayan Ekadina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali.
“Atas nama Bapak Wakil Gubernur Bali, kami menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Pusat maupun SMSI Provinsi Bali atas penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, menjalin sinergi dengan insan pers, serta menghadirkan informasi pembangunan yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ekadina.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memandang media sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat edukasi dan literasi informasi di tengah masyarakat.
Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan penghargaan dari Pengurus Pusat SMSI kepada tokoh dan kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta penguatan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media demi terciptanya ekosistem informasi yang profesional, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (gs/bi)
TERIMA ANUGERAH: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian FGD yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)
Denpasar, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengkapitalisasi Likuiditas Global untuk Akselerasi Infrastruktur dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026).
Keputusan penetapan penerima penghargaan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan usulan SMSI Provinsi Bali yang menilai Bupati Tabanan memiliki komitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pers, mendorong keterbukaan informasi publik, serta membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media massa.
Di bawah kepemimpinan Sanjaya, Pemerintah Kabupaten Tabanan dinilai konsisten memperkuat komunikasi publik melalui penyebarluasan informasi pembangunan yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, Pemkab Tabanan juga memberikan dukungan terhadap organisasi pers, khususnya SMSI, termasuk dalam menyukseskan berbagai kegiatan organisasi, salah satunya Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Komitmen tersebut dinilai menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dalam menciptakan ekosistem media yang sehat serta mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang kredibel kepada masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga hubungan baik dengan insan pers.
“Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi kami untuk terus membangun kemitraan yang positif dan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan insan pers di seluruh Bali,” ujar Sanjaya.
Ia mengatakan dukungan terhadap SMSI telah dilakukan sejak organisasi tersebut berdiri di Bali. Bahkan, ketika kepengurusan SMSI Kabupaten Tabanan dibentuk, dirinya turut memberikan dukungan secara langsung.
“Kami sudah melakukannya sejak SMSI hadir di Provinsi Bali. Apalagi ketika SMSI hadir di Tabanan, saya menjadi yang pertama tampil untuk mendeklarasikan, mempromosikan, melantik, sekaligus memberikan dukungan kepada SMSI,” katanya.
Sanjaya menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan SMSI tidak hanya sebatas mendukung aktivitas organisasi pers, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
“Kami juga memiliki kebijakan agar SMSI Tabanan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial. Kami ingin generasi muda mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan Pengurus Pusat SMSI kepada tokoh dan kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan penyebarluasan informasi yang berkualitas. (gs/bi)