Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah, Pemkab Badung Laksanakan HLM TP2DD 2024

BALIILU Tayang

:

digitalisasi daerah badung
HLM: Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri acara High-Level Meeting TP2DD di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (23/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) melaksanakan acara High-Level Meeting (HLM) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah” di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (23/12). Kegiatan yang difasilitasi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis dalam mempercepat implementasi digitalisasi di wilayah Kabupaten Badung.

Acara dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Perwakilan Bank Pembangunan Daerah Bali, perwakilan Deputi Direktur OJK Regional 8 Bali-Nusra, perwakilan Kepala PLN Cabang Badung, perwakilan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara dan Selatan, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Wabup Ketut Suiasa menyampaikan pentingnya percepatan digitalisasi daerah sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi pelayanan publik, dan daya saing daerah di era digital. Hadirnya tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Kabupaten Badung menjadi wujud komitmen bersama untuk mengimplementasikan visi daerah. Visi ini telah lama menjadi semangat bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government.

“Sebagai bagian dari kewajiban konstitusional kita, semua aturan dan regulasi, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, harus dijalankan secara konsisten. Hal ini menjadi landasan bagi kita untuk terus berkembang dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada. Penerapan e-Government tidak hanya menyederhanakan komunikasi dan pelaksanaan visi daerah, tetapi juga diperkuat dengan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujarnya.

Baca Juga  Penandatanganan MoU BPSDM Perhubungan dan Pemerintah Daerah di Bali, Perkuat Pengembangan SDM Transportasi

Percepatan digitalisasi di Kabupaten Badung harus dilakukan secara hati-hati namun tetap progresif. Dengan langkah ini, indeks digitalisasi daerah dapat meningkat, yang pada akhirnya akan memperkuat transparansi dan efisiensi, baik dalam transaksi pemerintahan maupun pembayaran publik.

“Prinsip Clean Government dan Good Governance adalah fondasi dari digitalisasi pemerintahan. Dengan teknologi digital, kita dapat mempercepat pengambilan keputusan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, dan memastikan akuntabilitas. Kecepatan dalam mengambil keputusan ini juga akan memberikan dampak positif pada dinamika ekonomi daerah dan tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” terang Wabup Suiasa.

Untuk memastikan keberhasilan percepatan digitalisasi, Suiasa menekankan tiga hal konkrit yang perlu menjadi perhatian diantaranya; pertama dengan konsolidasi internal untuk memperkuat koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan harmonisasi pola pikir, gerak langkah, serta ritme kerja harus diwujudkan agar seluruh program digitalisasi dapat berjalan dengan baik. Kedua, Akselerasi dan Dinamisme dimana digitalisasi memerlukan percepatan dan perluasan yang dinamis. Harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan memastikan setiap langkah digitalisasi sesuai dengan kebutuhan daerah. Ketiga, Evaluasi dan Peningkatan, penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih. Apakah target-target yang telah ditetapkan telah tercapai, atau masih memerlukan upaya tambahan. Evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan di masa mendatang.

“Saya berharap melalui upaya bersama ini, Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu daerah terdepan dalam implementasi digitalisasi di Indonesia. Terima kasih kepada Bank Indonesia, Bank BPD Bali, dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung percepatan digitalisasi ini. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung,” harap Suiasa.

Baca Juga  Wabup Suiasa Terima Audiensi Kementerian Tenaga Kerja, BPKK Bekasi di Badung

Sebelumnya dalam laporan Pj. Sekda Badung IB.Surya Suamba sebagai Ketua Pelaksana Harian TP2DD yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Badung IB. Gede Arjana disampaikan bahwa Kabupaten Badung mencatat peningkatan signifikan dalam nilai evaluasi kinerja TP2DD. Berdasarkan penilaian tahun 2023 yang dilakukan pada 2024, nilai Kabupaten Badung naik 7 poin menjadi 74,46. Penilaian tersebut terdiri dari Aspek Proses: Nilai 39,23, Aspek Output Nilai 83,87, Aspek Outcome: Nilai 78,89.

“Meskipun nilainya meningkat, peringkat Kabupaten Badung dalam sub-regional Jawa-Bali mengalami penurunan karena kabupaten lain menunjukkan peningkatan lebih signifikan. Hal ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kolaborasi dan upaya digitalisasi yang lebih terstruktur dan masif,” ungkapnya.

Dilaporkan juga bahwa seluruh transaksi belanja Pemkab Badung telah dilakukan secara non-tunai (cashless). Badung juga telah melaksanakan pilot project penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di 5 (lima) perangkat daerah untuk belanja barang dan jasa. Namun, penerapannya belum optimal untuk semua jenis belanja karena kendala seperti terbatasnya penyedia barang dan jasa yang memiliki QRIS, serta rendahnya plafon KKPD yang hanya mencapai 40% dari pagu tunai per perangkat daerah. Dari sisi pendapatan, transaksi pajak dan retribusi daerah secara digital terus ditingkatkan. Pada semester II tahun 2024, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital mencapai 35,28% atau sebesar Rp 1,86 triliun, meningkat dari semester I sebesar 8,89%. Namun, penggunaan QRIS masih di bawah 1%, menjadi fokus pengembangan ke depan. Sementara itu, pembayaran retribusi daerah secara digital meningkat dari 2,99% pada semester I menjadi 3,83% pada semester II.

Ketua Pelaksana Harian TP2DD juga memaparkan tantangan utama yang dihadapi antara lain; pertama, Belum optimalnya pelaksanaan pertemuan rutin untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi roadmap digitalisasi. Kedua, Belum adanya Peraturan Kepala Daerah yang secara tegas mewajibkan pembayaran non-tunai untuk transaksi pendapatan daerah. Ketiga, Rendahnya pemahaman masyarakat dan aparatur tentang manfaat dan mekanisme transaksi digital. Keempat, Keterbatasan penyedia layanan berbasis digital untuk mendukung ekosistem pembayaran non-tunai.

Baca Juga  Sekda Badung Lepas Jalan Santai Hari Koperasi Ke-77 di Badung

Untuk menjawab tantangan tersebut, TP2DD Kabupaten Badung telah menyusun rencana aksi tahun 2025, antara lain: Penguatan Koordinasi, Memperbanyak High-Level Meeting dan rapat koordinasi untuk memastikan roadmap digitalisasi berjalan sesuai rencana. Peningkatan Regulasi, Mendorong terbitnya Peraturan Bupati yang mewajibkan pembayaran non-tunai pada transaksi pendapatan daerah. Sosialisasi dan Edukasi, Bersama Bank Pembangunan Daerah Bali, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, wajib pajak, dan wajib retribusi mengenai manfaat transaksi digital. Pengembangan Layanan Digital, Memperbanyak penyedia barang dan jasa yang mendukung QRIS, serta mengembangkan sistem pembayaran digital berbasis SNAP-BI untuk mendukung pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Dalam laporan tersebut disampaikan juga untuk mewujudkan transformasi digital menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat digitalisasi.

“Komitmen yang kuat, regulasi yang mendukung, dan edukasi yang masif menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di Kabupaten Badung. Dengan harapan digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya good governance,” jelas Asisten. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Jadikan Mangupura Award 2023 Ajang Unjuk Inovasi

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Badung Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Sekda Badung Luncurkan Lima Proyek Perubahan PKN II

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Terima Audiensi Kementerian Tenaga Kerja, BPKK Bekasi di Badung

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca