Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Revisi KUHAP Diupayakan Jamin Kesetaraan Hukum antara Negara dan Warga

BALIILU Tayang

:

RUU KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan pakar hukum Heru S. Notonegoro, untuk menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Foto: Devi/Andri/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), dan pakar hukum Heru S. Notonegoro, untuk menyerap masukan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan pentingnya revisi KUHAP untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan berimbang antara negara dan warga negara. Ia menyoroti ketimpangan sumber daya antara aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan.

“KUHAP ini sejatinya mengatur proses penyelesaian hukum antara negara yang punya kekuasaan sangat besar dengan warga negara yang selama ini lemah. Advokat sering menghadapi negara dengan segala sumber dayanya, sedangkan mereka berjuang sendiri, tanpa dukungan struktural,” ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, KUHAP saat ini mengacu pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, yang sudah berusia lebih dari 40 tahun. Banyak kalangan menilai undang-undang tersebut sudah tidak relevan dengan tantangan hukum modern, termasuk dalam aspek perlindungan hak asasi manusia, peran advokat, dan mekanisme penahanan.

Habiburokhman juga mencontohkan beberapa kasus di mana tahanan meninggal dunia karena kondisi penahanan yang buruk, menandakan pentingnya pembaruan hukum acara pidana agar tidak terus “memakan korban”.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan menekankan pentingnya aspek check and balance dalam sistem peradilan pidana. Ia menyoroti peran Kejaksaan dan Kepolisian yang masih belum sepenuhnya mampu menjalankan fungsi korektif secara seimbang, sehingga peran advokat harus diperkuat sebagai penyeimbang.

Baca Juga  Menko Hukum-HAM Tidak Sensitif Wacanakan Pelaku Tipikor Cukup dengan Restorative Justice

“Keadaan korektif itu tidak bisa hanya diserahkan pada Kejaksaan dan Kepolisian. Harus ada kesadaran sektoral agar fungsi penyelidikan dan penuntutan tidak berubah menjadi alat penghukuman sebelum proses pengadilan berjalan,” kata Bob Hasan dikutip dari laman dpr.go.id.

Dalam masukan dari organisasi advokat, dibahas pula mengenai pentingnya kejelasan posisi advokat dalam proses hukum, terutama dalam menjamin hak-hak tersangka selama penahanan dan penyidikan. Usulan agar advokat diberi peran lebih aktif dalam menjamin proses hukum yang adil mendapat tanggapan positif dari Komisi III.

Data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 200 kasus di mana tersangka mengalami pelanggaran hak selama proses penyidikan, termasuk kekerasan fisik dan penahanan yang tidak proporsional. Hal ini memperkuat urgensi revisi KUHAP yang sedang dibahas DPR.

Rapat menandakan komitmen Komisi III untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi advokat dan akademisi, agar RUU KUHAP yang baru mampu menghadirkan keadilan yang substantif bagi seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Melalui Layanan Hotline 110, Polsek Dentim Telusuri Informasi Dugaan Balap Liar di Kawasan Renon

Published

on

By

Polsek Dentim
TINDAKLANJUTI PENGADUAN: Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari.

Laporan diterima dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda yang diduga melakukan aksi trek-trekan di sekitar Bundaran Renon menuju arah barat Jl. Raya Puputan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subsektor Renon yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penelusuran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran sepanjang Jalan Raya Puputan dari Bundaran Renon ke arah barat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pengendara sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga di sekitar lokasi, sebelumnya sempat terlihat sekitar 20 orang pengendara sepeda motor melintas secara beriringan dengan kecepatan cukup tinggi sambil menggeber-geber kendaraan, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Namun saat petugas tiba di lokasi, rombongan tersebut telah meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

“Polsek Dentim akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga  I Wayan Sudirta Dorong Sanksi bagi Penyidik yang Lalai KUHAP

Melalui kegiatan ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar: Ojol Bukan Sekadar Pengguna Jalan, Tetapi Mitra Strategis Menjaga Kamtibmas

Published

on

By

kapolresta denpasar
NGOPI KAMTIBMAS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. bersama komunitas ojek online (Ojol) dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas, bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No.110, Denpasar Barat, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ngopi Kamtibmas Kapolresta Denpasar kali ini bersama komunitas ojek online (Ojol) yang dirangkaikan dengan Bakti Kesehatan, bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No.110, Denpasar Barat, Selasa (23/6/2026).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara Polresta Denpasar dengan para driver ojek online yang selama ini menjadi bagian penting dari masyarakat dan memiliki peran strategis dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ngopi kamtibmas yang juga di hadiri Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kapolsek Denpasar Barat serta Koordinator Famili Go Grab Bali (FGB) Bapak Surya beserta anggota, Komunitas Semut Hitam Community (SHB) berlangsung penuh keakraban dan santai.

“Komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik dalam menjaga keamanan lingkungan maupun dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas. Polresta Denpasar selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolresta Denpasar.

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan para pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepolisian juga mengajak untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial dan Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau menjadi korban tindak pidana, jangan ragu menghubungi layanan darurat Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polresta Denpasar juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang, termasuk wisatawan mancanegara yang menggunakan jasa ojek online. Ia juga mengajak para driver untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga  Baharkam Harus Lebih Efektif Cegah Bentrok Antar-aparat

Dalam sesi dialog, perwakilan komunitas driver ojol menyampaikan apresiasi kepada Polresta Denpasar atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat sebagai sarana komunikasi dan penyampaian aspirasi. Mereka juga menyampaikan berbagai masukan terkait keselamatan berkendara, penumpang yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, serta langkah yang tepat ketika menemukan tindak pidana di jalan.

Para driver ojol menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas serta ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam membangun kepercayaan dan memperkuat kemitraan.

“Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas ini, Polresta Denpasar ingin mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, termasuk komunitas ojek online yang setiap hari berada di lapangan. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dialog interaktif, serta diakhiri dengan pelayanan Bakti Kesehatan bagi para peserta sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

Published

on

By

pemkab badung
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Adi Arnawa saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan yang merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6).

Acara penyerahan piagam sekaligus audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kanreg X BKN, Asisten III I Wayan Wijana, serta Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajarannya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi BKN kepada Pemkab Badung yang dinilai sukses menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam pengelolaan manajemen ASN secara profesional, berbasis sistem merit, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Merespons capaian tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam karena hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah ini berhasil mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung terutama BKPSDM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, atas segala pembinaan, pendampingan, dan dukungan berkelanjutan yang selama ini telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, yang selama ini terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam penguatan manajemen ASN. Dukungan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan tata kelola kepegawaian yang semakin profesional,” kata Adi Arnawa.

Baca Juga  I Wayan Sudirta Dorong Sanksi bagi Penyidik yang Lalai KUHAP

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah motor penggerak untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi, sistem merit, manajemen talenta, hingga transformasi digital kepegawaian.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung. Kami berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Undang-Undang ASN, memperkuat sistem merit, mengembangkan manajemen talenta, serta mempercepat transformasi digital kepegawaian demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai motor penggerak pembangunan daerah, pengelolaan karier ASN di Kabupaten Badung harus selalu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menghadapi tantangan zaman. “ASN adalah aset strategis daerah. Karena itu, kami akan terus mendorong pengembangan kompetensi dan memberikan ruang karier yang terbuka, sehingga ASN di Kabupaten Badung mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen ASN secara profesional, inovatif, dan berbasis merit.

Menurutnya, transformasi manajemen ASN tidak dapat berjalan tanpa komitmen kuat dari pemerintah daerah, khususnya dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan ASN. “Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam implementasi kebijakan pro karier ASN. Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak,” ujar Satya Pratama.

Ia menambahkan, capaian Kabupaten Badung diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya di wilayah kerja Kantor Regional X BKN. “Kami berharap keberhasilan BKPSDM Kabupaten Badung dapat menjadi contoh dan praktik baik (Best Practice) bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang adaptif, berbasis merit, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi nasional. Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan Badung patut direplikasi oleh daerah lain,” tegasnya.

Baca Juga  Aliran Dana PSN Masuk Kantong ASN hingga Politikus, Santoso: Itulah Pentingnya RUU Perampasan Aset

Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang telah diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Badung meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi, peningkatan uji kompetensi, kenaikan pangkat melampaui atasan, percepatan layanan kepegawaian dengan standar pelayanan lima hari kerja, penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), penerapan manajemen talenta, pelaksanaan 12 periode kenaikan pangkat dalam setahun, otomatisasi layanan kenaikan pangkat dan pensiun, implementasi e-Kinerja harian, pengembangan Document Management System (DMS), serta pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca