Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gelar Rakor, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Bali Bersih Sampah

BALIILU Tayang

:

GBBS denpasar
RAKOR: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin rakor bersama kades dan lurah, Kamis (12/6) di ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung program Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar, Kamis (12/6) di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Rakor yang dipimpin langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang secara khusus membahas peran desa dan kelurahan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam arahannya menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi konsentrasi bersama yang harus ditangani secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas peran aktif desa dan kelurahan dalam mendukung berbagai kebijakan pengelolaan sampah di Kota Denpasar.

“Melalui Perwali hingga instruksi Walikota, kami telah mendorong penerapan pemilahan sampah berbasis sumber. Kami juga sedang mempersiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) berbasis incinerator dukungan dari pemerintah pusat,” ungkap Walikota Jaya Negara.

Jaya Negara menambahkan bahwa Kota Denpasar saat ini menghasilkan sekitar 1.000 ton sampah per hari. Oleh karena itu, keberadaan TPA tersebut sangat penting dalam mendukung Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 mengatur tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Walikota juga menyampaikan bahwa kawasan PDU Padangsambian akan difokuskan untuk pengelolaan sampah plastik melalui kerja sama dengan pihak ketiga. “Jika diberikan izin dari pemerintah pusat, kami siap melaksanakan program sesuai arahan Perpres 35 untuk penyelesaian masalah sampah secara tuntas di Denpasar,” tambahnya.

Selain persoalan sampah, perbaikan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan, turut menjadi perhatian pemerintah kota.

Baca Juga  Intip Kerukunan Umat Beragama dan Kemajuan Pariwisata di Denpasar, Tomohon Sambangi Pemkot Denpasar

“Kami di Pemkot Denpasar tegak lurus dalam mendukung arah kebijakan Pemprov Bali. Kolaborasi antara desa, kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah,” tutup Wali Kota Jaya Negara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, menyampaikan bahwa desa dan kelurahan di Denpasar telah menyusun dan menerapkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai bentuk implementasi dari gerakan tersebut. “Desa/kelurahan telah aktif menyusun kebijakan lokal untuk mengatur pengelolaan sampah berbasis sumber, atau dikenal dengan pendekatan Palemahan Berbasis Desa Adat (PADAS),” ujarnya.

Turut hadir dalam rakor, perwakilan dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Gede Made Dwipayana selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa. Pihaknya menekankan bahwa gerakan ini mendapatkan perhatian besar dari Ibu Putri Suastini Koster selaku Duta PSBS-PADAS. “Ny. Putri Suastini Koster bahkan telah hadir langsung di sejumlah kabupaten dan kota untuk memimpin pelaksanaan program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Mei lalu, Gubernur Bali mengundang seluruh OPD dan forum perbekel se-Bali untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban, larangan, sanksi, serta penghargaan dalam pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan OPD terkait Pemkot Denpasar. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Sesi Pleno KTT Ke-48 ASEAN, Presiden Prabowo Serukan ASEAN Perkuat Persatuan dan Perdamaian Kawasan

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/dpr.go.id)

Mactan Expo, Cebu, Filipina, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang digelar di Mactan Expo, Cebu, Filipina, pada Jumat, 8 Mei 2026. Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.

“Kita harus memberi contoh, kita harus benar-benar berkomitmen untuk memiliki ASEAN yang solid dan ASEAN yang menjaga perdamaian, menjaga stabilitas, yang menghargai dialog dan kolaborasi,” ucap Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo menilai bahwa konflik dan rivalitas geopolitik hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan menghambat pembangunan kawasan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menekankan bahwa ASEAN harus terus mengedepankan dialog dan kerja sama sebagai fondasi utama hubungan antarnegara.

“Kita tidak boleh membiarkan persaingan. Kita tidak boleh membiarkan masa lalu kita menentukan masa kini dan masa depan kita. Indonesia bertekad untuk membangun kebijakan bertetangga yang baik,” tutur Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo juga mengingatkan bahwa ASEAN harus mampu menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh rivalitas geopolitik global yang dapat memecah persatuan kawasan. “Sekali lagi, kita tidak boleh terbawa dan tidak boleh terpengaruh oleh arus persaingan geopolitik dan ego saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh negara ASEAN untuk terus memperkuat budaya damai dan kerja sama kawasan di tengah meningkatnya berbagai tantangan global. Menurutnya, ASEAN harus mampu menjadi contoh kawasan yang stabil, harmonis, dan menjunjung tinggi perdamaian dunia.

“Di tengah makin dalamnya perpecahan, budaya perdamaian ASEAN tidak hanya harus dilestarikan, tetapi juga harus kita majukan agar menjadi contoh global. ASEAN harus benar-benar menjadi zona perdamaian,” ucap Presiden Prabowo. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran AstraPay Sanfest 2022

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

KSSK Pastikan Stabilitas Fiskal dan Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Published

on

By

stabilitas fiskal
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan nasional pada triwulan I tahun 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (7/5).

“Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan I-2026 tetap dalam kondisi terjaga di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global seiring eskalasi konflik Timur Tengah,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu menjelaskan, memasuki April 2026 dinamika konflik di Timur Tengah masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pasar keuangan global, terutama melalui lonjakan harga energi. Oleh karena itu, KSSK akan terus melakukan asesmen secara forward looking terhadap perkembangan ekonomi dan sektor keuangan guna memitigasi berbagai risiko ketidakpastian global.

Di sisi domestik, Menkeu menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tercatat cukup baik. Meski demikian, Menkeu menyampaikan akan terus waspada terhadap semua kendala  yang mungkin timbul

“Untuk ekonomi domestik kita lihat triwulan pertama pertumbuhan cukup bagus, 5,61 persen. Tapi kita akan lihat seperti apa di triwulan kedua tahun ini. Kita waspadai semua kendala yang mungkin timbul,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026.

“Kalau kita lihat di APBN kan targetnya 6,4 persen tahun ini. Kita akan dorong terus ke atas mudah-mudahan bisa mendekati 6 persen sampai akhir tahun ini,” imbuhnya.

Pada penutup konferensi pers, KSSK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Baca Juga  Sebanyak 23 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

“KSSK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan memperkuat coordinated policy response serta kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat berdampak terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan,” tutup Menkeu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Sebanyak 23 Orang Positif Covid-19 di Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 5 Orang

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca