Denpasar, baliilu.com – Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali dalam pandangan umum fraksinya menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan serta selaras dengan dokumen perencanaan nasional. Selain itu, fraksi juga mendorong adanya strategi afirmatif menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis.
Hal tersebut disampaikan oleh Gede Harja Astawa, S.H., M.H., saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra–PSI dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Bali, Senin (23/6/2025), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Rapat tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, beserta jajaran OPD dan anggota DPRD lainnya.
Terkait Raperda RPJMD, Fraksi Gerindra–PSI menyampaikan bahwa konsep dasar perencanaan yang rasional seharusnya mengedepankan kebutuhan riil masyarakat, bukan semata keinginan atau kepentingan kelompok tertentu. Hal ini, menurut fraksi, bertujuan agar perencanaan dapat lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran.
“Karena perencanaan merupakan pekerjaan yang menyangkut wilayah publik, maka komitmen seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Hasil perencanaan harus dapat dibuktikan dan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak, bukan hanya kelompok tertentu,” ujar Gede Harja Astawa.
Fraksi juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD Bali seyogianya disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Fraksi juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik di tingkat provinsi maupun nasional agar arah kebijakan pembangunan tidak menyimpang.
Di bidang pendidikan, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti dampak dari Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” berlaku untuk seluruh peserta didik, tidak hanya di sekolah negeri. Oleh karena itu, Fraksi mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk menyusun peta jalan (roadmap) strategis yang mencakup jangka pendek, menengah, dan panjang guna memastikan pemerataan akses pendidikan dasar secara cuma-cuma.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi menyangkut desain ulang kebijakan afirmatif di sektor pendidikan,” tegasnya.
Fraksi juga menyoroti pentingnya perlindungan sektor pertanian di tengah maraknya alih fungsi lahan. Walaupun sudah terdapat regulasi mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), fraksi menilai penguatan regulasi tata ruang wilayah Provinsi Bali, yang terintegrasi dengan kabupaten/kota, masih diperlukan.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Gerindra–PSI memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut yang diberikan oleh BPK RI kepada LKPD Provinsi Bali.
“Hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Gede Harja Astawa.
Namun, Fraksi menegaskan bahwa pencapaian opini WTP sebaiknya tidak hanya menjadi kebanggaan administratif. Fraksi mendorong agar Pemprov Bali juga fokus pada peningkatan kinerja dalam pengelolaan anggaran berdasarkan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, serta dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya mempertahankan predikat WTP, tetapi juga meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan agar memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (gs/bi)