Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polres Gianyar Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama Juli 2025, Mayoritas Curanmor

BALIILU Tayang

:

kasus Polres Gianyar
KONFERENSI PERS: Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita saat memimpin konferensi pers, Jumat (1/8/2025) di Mapolres. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Gianyar berhasil mengungkap 15 kasus kriminal sepanjang bulan Juli 2025.

Kasus-kasus tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbagai modus, serta tindak kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curbis (pencurian biasa), penggelapan, dan penganiayaan.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita menerangkan dari seluruh pengungkapan, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap dengan cepat dan akurat berkat kerja keras anggota di lapangan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Sebanyak 17 tersangka diamankan yang didominasi curanmor dengan 7 kasus, 4 kasus curat, 1  pencurian biasa (curbis), 1 penggelapan dan satu  kasus penganiayaan,” jelasnya, Jumat (1/8/2025).

Dipaparkan, Curanmor dengan modus kunci nyantol dan kunci palsu pelaku Rahmat Layll berhasil membawa kabur mobil Mitsubishi Maven bernopol DK 1356 EI dari Jalan Raya Singapadu, Sukawati. Kerugian ditaksir Rp 45 juta.

“Dua pelaku asal Malang mencuri sepeda motor Honda Scoopy dari Desa Bedulu, Blahbatuh, dengan kunci nyantol. Mereka juga membawa kabur motor lain dan barang pribadi,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku M. Abdul Rosid menggunakan kunci palsu untuk mencuri Honda Beat tahun 2024 di kawasan Teges Kanginan, Ubud. Korban alami kerugian Rp 25 juta.

“Ada juga kasus curanmor dengan cara mendorong motor, 2 kasus menonjol terjadi di Bedulu dan Lingkungan Pasdalem, dengan pelaku asal Sumba Barat yang diketahui mendorong motor korban saat terparkir. Total kerugian dari kedua kasus mencapai Rp 22 juta,” jelasnya.

Untuk pencurian dengan pemberatan, motifnya pelaku membobol Villa Rumah Dajane di Ubud. Pelaku merusak pintu belakang dan mencuri perhiasan emas, HP, dan earphone dengan total kerugian sekitar Rp 19,6 juta milik wisatawan asing asal Rusia.

Baca Juga  Polres Gianyar Gelar ‘’Redite Nemu Bhagia’’ di GOR Kebo Iwa Gianyar

Di Bitera Gianyar, kata Kapolres, pelaku membobol kosan dua korban perempuan dan mengambil uang tunai serta mata uang asing.

Untuk pencurian biasa, kasus pencurian tas pinggang korban berisi dua HP, uang, dan dokumen pribadi diambil dengan mudah saat korban lengah di Tegallalang. Dan HP milik staf salon di Singakerta dicuri oleh pelaku yang berperan sebagai pengunjung.

“Kasus menonjol lain, penggelapan kendaraan modusnya pelaku menyewa mobil Toyota Calya milik korban, namun kemudian mengalihkan mobil tanpa sepengetahuan pemilik, menyebabkan kerugian sebesar Rp 105 juta,” terangnya.

Sempat viral juga, di Pejeng, Tampaksiring ada kasus penusukan. Dimana pelaku menusuk korban menggunakan pisau belati setelah terjadi percekcokan. Korban alami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

“Kasus itu akibat korban bakar sampah dan pelaku tidak terima hingga terjadi penusukan, korban sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari,” jelas Chandra.

Dari pengungkapan ini, barang bukti diamankan, 12 unit kendaraan bermotor (sepeda motor dan mobil). HP berbagai merek, perhiasan emas, senjata tajam (pisau, clurit).  Kemudian ada barang elektronik, tas, pakaian, uang tunai, dan dokumen pribadi.

“Seluruh tersangka telah diamankan dan dikenakan pasal sesuai KUHP, di antaranya, Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,‘‘ tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Terekam CCTV Curi Uang dan Celengan di Kos, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim Amankan Pelaku Pencurian Kos
DIAMANKAN: Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Aksi pencurian di sebuah rumah kos di Jl. Sedap Malam, Gang Tunjung Biru No. 1, Denpasar Timur, yang viral di media sosial, berhasil diungkap Polsek Denpasar Timur (Dentim). Seorang pria berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, namun mendapati celengannya telah hilang. Setelah ditanyakan kepada teman satu kos, diketahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000 dan 15 dolar AS.

Korban kemudian meminta pemilik kos memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik. Pelaku diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp 80.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakui telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian, termasuk dengan memastikan pintu kamar terkunci dan tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain. (gs/bi)

Baca Juga  Polres Gianyar Raih Dua Penghargaan Juara 1 dalam Lomba Ketahanan Pangan Polda Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Jejak Kendaraan Diburu, Polres Gianyar Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

Published

on

By

PENYELIDIKAN: Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian di Ubud. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar memberikan atensi terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang terjadi di wilayah Ubud. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita mengatakan, tim khusus telah dikerahkan untuk mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk yang berkaitan dengan kejadian tersebut, Kamis (24/9/2026).

“Polres Gianyar memberikan atensi terhadap laporan tersebut. Tim dari Satreskrim bersama Polsek Ubud masih melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman CCTV, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan telah berjalan sekitar satu minggu. Penelusuran terhadap kendaraan dan informasi lainnya bahkan dilakukan hingga ke luar wilayah Kabupaten Gianyar guna memperoleh titik terang terkait identitas dan keberadaan pihak yang diduga terlibat.

“Penyelidikan masih terus dikembangkan berdasarkan informasi dan petunjuk yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses pengungkapan, dan kami memastikan penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berada di tempat umum. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal serta menjaga barang-barang berharga selama beraktivitas.

“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada. Apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ipda Gusti Ngurah Suardita.

Polres Gianyar menegaskan bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan serta ketentuan yang berlaku. (gs/bi)

Baca Juga  Polres Gianyar Pasang Spanduk "Tolak Premanisme Berkedok Ormas", Kapolres: Kami Tidak akan Kompromi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Hipnotis, Dua WNA Iran Diamankan

Published

on

By

Dua WNA Iran diamankan Polsek Kuta terkait video viral dugaan hipnotis.
DIAMANKAN: WNA Iran yang diamankan polisi terkait dugaan aksi menghipnotis. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti informasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi hipnotis yang dilakukan oleh orang asing, Polsek Kuta memperoleh informasi bahwa keberadaan orang asing yang diduga terlibat dalam video tersebut berada di wilayah Kuta.

Pada Minggu malam, 20 September 2026, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari hasil penelusuran, petugas menemukan dan mengamankan dua orang warga negara Iran yang diduga merupakan orang yang berada dalam video viral tersebut. Keduanya diketahui menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta.

Saat dimintai keterangan, kedua WNA tersebut mengakui terkait perbuatan sebagaimana yang terlihat dalam video. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut diketahui terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan.

Selanjutnya, kedua WNA tersebut diserahkan kepada Polres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polres Gianyar Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Lanjutkan Membaca