Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komposter Bag, Solusi Anti Ribet Sampah Organik Rumah Area Terbatas

Komposter bag bisa dibeli di online

Loading

BALIILU Tayang

:

komposter bag
Komposter bag, solusi atasi sampah organik di rumah tangga. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Belakangan jagat maya di Pulau Bali, riuh rendah oleh pro kontra tentang pengolahan sampah. Polemik berkepanjangan muncul pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung bagi sampah organik. Sempat muncul pula pemandangan sampah bertumpuk tidak terangkut di ruas-ruas jalan di beberapa wilayah Kota Denpasar. Padahal Sejatinya sampah organik jika dikelola dengan baik, justru dapat mendatangkan manfaat.

Hal tersebut disampaikan salah seorang warga Kota Denpasar Gde Wirakusuma kepada media pada Kamis (14/8). “Sampah organik jika dikelola dengan baik dapat menghasilkan kompos yang bisa menjadi bahan penyubur tanaman,” ujar pria yang akrab disapa Wira ini. Jadi bahan dari alam akan kembali ke alam dan tidak menimbulkan masalah bau serta pemandangan kurang sedap.

Menurutnya ada beberapa pilihan untuk pengolahan sampah organik yang kerap dipopulerkan dengan teba modern atau teba vertikal. “Mulai dari berbahan buis beton, tong komposter, tabung pipa komposter serta lubang biopori termasuk komposter bag,” ujar bapak tiga anak ini. Dari sekian pilihan, pria yang juga ASN di Pemkot Denpasar ini memilih komposter bag. Teba vertikal berupa kantong berbahan terpal plastik ini mirip drum besar berisi tutup di bagian atas untuk menghindarkan serangga serta jendela bukaan di bagian bawah untuk memudahkan ambil komposnya. Baginya komposter bag menjadi salah satu pilihan yang mudah, murah dan efektif di rumah dengan area terbatas, seperti perumahan di perkotaan yang luasan lahannya rata-rata  1 are atau bahkan kurang, jelasnya.

Komposter bag berukuran 200 liter hanya memerlukan landasan dengan diameter 50 cm x 50 cm dengan tinggi 102 cm serta mampu mengolah sampah rumah tangga dalam jangka waktu yang cukup panjang. “Saya sudah menggunakan selama 1 tahun lebih dan sampai sekarang masih berfungsi dengan baik,” tegasnya. Dengan harga di kisaran Rp 30.000 – Rp 60.000, komposter bag juga menjadi pilihan yang cukup terjangkau. “Tinggal beli online dan langsung pasang, sudah bisa digunakan untuk mengolah sampah,” jelasnya.

Baca Juga  Besakih Tanpa Sampah Plastik, Koster Tegaskan Disiplin Total demi Kesucian Karya IBTK 2026

Tanpa memerlukan perlakuan khusus, sampah daun dan sampah dapur langsung dibuang ke dalam bag. “Dalam 2 sd 3 bulan sudah terbentuk kompos dan bisa dipanen untuk dipergunakan menyuburkan tanaman,” ujar warga di Br. Tangguntiti Kelurahan Tonja Denut ini. Penambahan booster berupa cairan pengompos dan ecoenzyme tentu akan lebih baik untuk mempercepat proses kompostingnya. Dengan komposter bag ini pengambilan kompos hasil pengolahan sampah organik juga relatif mudah. “Tinggal ambil dari bukaan di bagian bawah, tidak perlu tenaga dan waktu yang lama,” ujar penggemar tanaman jepun ini.

Menurutnya pedoman pengolahan sampah berbasis rumah tangga cukup simple. “Yang terbuat dari alam (organik) kita olah dengan komposter agar menjadi pupuk yang dikembalikan ke alam, sedangkan sampah anorganik yang berbahan pabrik kita kembalikan ke pabrik untuk diolah kembali (recycle) melalui bank sampah,” jelas mantan wartawan ini.

Berdasarkan pengamatan dalam mengolah sampah sejak 2018, pihaknya menyatakan bahwa komposisi sampah harian rumah tangga : 50-60 persen sampah organik, 30-40 perse sampah anorganik dan 5-10 persen adalah residu yang tidak bisa dimanfaatkan/diolah kembali berupa tisue, slip belanja, cotton bud, pampers, pembalut, kapas dan sejenisnya. “Jika kita bisa mengelola sampah dengan baik di rumah tangga dan hanya membuang residu ke TPA, tentu beban TPA akan semakin ringan dan pemrosesan sampah residu jauh lebih mudah dibanding sampah tercampur seperti saat ini,” ujar alumnus Universitas Jember ini.

Pengolahan sampah berbasis rumah tangga dengan komposter dan pelibatan bank sampah akan jauh lebih bermanfaat jika dibarengi dengan upaya pengurangan timbulan sampah sekali pakai. “Caranya dengan selalu membawa kemasan makanan dan minuman pakai ulang seperti rantang, meal box dan tumbler air minum serta tote bag dari kain saat ke luar rumah untuk mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai,” ujar pria yang juga aktivis KMHDI ini. Memang penggunaan kemasan plastik, kaleng dan kaca tidak terhindarkan, terutama dalam produk makanan. Namun jika kita bijak mengelolanya dengan mengolah kembali sampah anorganik tersebut melalui bank sampah, tentu akan lebih bermanfaat dengan tidak berdampak pada lingkungan.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Apresiasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber oleh SMA Negeri 1 Seririt

Sebenarnya Gubernur Bali telah menerbitkan dua peraturan dalam mengelola sampah. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai  dimana aturan ini melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik, serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai di berbagai sektor. Ditambah lagi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 yang lebih rinci mengatur pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa/kelurahan dan desa adat. “Kedua peraturan ini sebenarnya ingin mengajak masyarakat untuk mengolah sampah agar mandiri dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, terbitnya kedua peraturan tersebut sebagai upaya melindungi alam dan masyarakat Bali sehingga wajib dipatuhi dan dilaksanakan mengingat pengelolaan sampah yang buruk akan berdampak pada alam, masyarakat dan pariwisata. “Bali adalah pulau kecil dan sebagian besar perkonomian kita bertumpu pada sektor pariwisata,” tegasnya. Jika kemudian sampah, khususnya yang anorganik semacam plastik, kaleng dan kaca malah mengotori laut, danau, sungai, sawah, hutan dan tempat lainnya yang menjadi destinasi wisata unggulan serta sumber kehidupan kita lainnya tentu akan menjadi bumerang bagi kita sendiri. Mari sayangi Bali, sayangi alam dan lingkungan maka alam dan lingkungan akan menjaga kita.

Komposter bag, solusi atasi sampah organik di rumah tangga. (Foto: gs)

9 Langkah Mudah Olah Sampah Organik

Langkah no. 9 paling menentukan keberhasilan komposting.

  1. Siapkan komposter bag berbahan terpal. Bisa dibeli online dengan mengetik Composter Bag.
  2. Letakkan di area yang cukup sirkulasi sinar dan udara serta berlandaskan tanah untuk penyerapan air sisa pengomposan.
  3. Pasang penahan/penguat di keempat sisi komposter bag agar tidak meleyot saat hampir penuh.
  4. Awali dengan membuat dasar serapan di bagian bawah bag dengan hanya memasukkan sampah kebun.
  5. Setelah beberapa waktu tambahkan sampah dapur (mentah atau matang). Lalu tutup lagi dengan sampah kebun supaya terhindar dari kerubungan lalat.
  6. Proses ini diulang terus sampai terbentuk kompos di bagian bawah yang bisa diambil secara rutin nantinya.
  7. Pantangannya : sama sekali tidak boleh ada sampah anorganik (plastik mika kaca kaleng dll) karena membuat gas dan air terperangkap sehingga memunculkan bau busuk.
  8. Hindari memasukkan langung ranting dan janur karena menghambat pembusukan (ranting dan lidi janur menghalangi sampah turun. Sedangkan daun janur mengandung lilin sehingga lambat diurai). Sampah janur dan ranting agar dicincang menjadi remah kecil untuk mempercepat pembusukan.
  9. Lakukan sekarang. Semakin cepat dilakukan semakin cepat terbebas dari problem sampah. (gs/bi)
Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Published

on

By

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
RATAS: Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas terkait penanganan bencana secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Rapat tersebut secara khusus membahas perkembangan terkini kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membuka rapat dengan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin memperoleh laporan terkini mengenai kondisi karhutla, khususnya di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta perkembangan penanganan secara keseluruhan di Kalimantan dan Sumatra.

“Pada siang hari ini Bapak Presiden menginginkan laporan terkini dari Bapak Kepala BNPB terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, serta Kalimantan secara keseluruhan, kemudian juga di Sumatra,” ujar Seskab Teddy.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto kemudian melaporkan perkembangan penanganan karhutla di Sumatra dan Kalimantan. Hingga Rabu sore masih terdapat 209,78 hektare lahan yang terus dalam proses pemadaman oleh tim di lapangan.

“Kami laporkan saat ini per hari ini terdapat 209,78 hektare yang masih dipadamkan terus. Ini kami ikuti terus hari per hari sehingga kami upayakan setiap hari yang dipadamkan itu besar,” ungkap Suharyanto.

Pemerintah terus mengintensifkan berbagai upaya untuk menyelesaikan karhutla ini antara lain dengan operasi modifikasi cuaca (OMC) yang terus dilakukan secara masif. Kepala BNPB mengatakan bahwa OMC akan dilakukan setidaknya sampai dengan musim hujan kembali normal.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya di Istana Merdeka. Sementara Kepala BNPB Suharyanto dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani menyampaikan laporan dari tempat masing-masing melalui konferensi video.

Baca Juga  Gerakan Masif untuk Bali Bersih dari Sampah, Sekda Dewa Indra Ajak Kepala Perangkat Daerah Buat Teba Modern

Rapat ini menegaskan perhatian Presiden terhadap perkembangan karhutla di lapangan. Pemantauan harian terus dilakukan agar upaya pemadaman dapat segera menuntaskan sisa titik kebakaran. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp 218,3 Triliun

Published

on

By

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Utang yang obligasi yang Rp 218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri dan Pecalang Perkuat Sinergitas Pengamanan IAWP Ke-63 di Bali

Published

on

By

Polri dan Pecalang Perkuat Pengamanan IAWP di Bali
PENGAMANAN: Pecalang Desa Adat Pedungan ikut terlibat dalam mendukung pengamanan kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara. (Foto: Hms Polri)

Denpasar, baliilu.com – Polri memperkuat sinergitas bersama Pecalang Desa Adat Pedungan dalam mendukung pengamanan rangkaian International Association of Women Police (IAWP) ke-63 di Denpasar, Bali. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan internasional berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati nilai serta kearifan lokal Bali.

Salah satu keterlibatan tersebut terlihat dalam kegiatan penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar, Selasa (22/9/2026), yang diikuti para delegasi IAWP dari berbagai negara.

Penyarikan Desa Adat Pedungan Kadek Duwi Cahyadi mengapresiasi langkah Polri yang melibatkan Pecalang dalam pengamanan rangkaian kegiatan IAWP. Menurutnya, sinergi tersebut menunjukkan kolaborasi antara aparat keamanan dengan kekuatan pengamanan berbasis desa adat.

“Sinergitas pengamanan antara Pecalang dengan Polri sangat luar biasa. Kami dari Desa Adat Pedungan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena sudah melibatkan Pecalang Desa Adat dalam kegiatan ini,” ujar Kadek.

Menurut Kadek, Pecalang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan berskala internasional di Bali.

“Di Bali, eksistensi agama dan budaya itu adalah desa adat. Untuk menjaga eksistensi dan keamanan itu, keberadaan Pecalang menjadi terdepan yang berkolaborasi dan bekerja sama dengan aparatur pemerintah, khususnya Polri,” katanya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026), mengatakan sinergitas dengan Pecalang merupakan bagian penting dalam mendukung pengamanan kegiatan internasional sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dan kearifan lokal Bali.

“Polri mengapresiasi sinergitas yang terjalin bersama Pecalang dalam pengamanan rangkaian IAWP ke-63. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa keamanan dapat dibangun bersama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta tetap menghormati kearifan lokal,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui Pecalang turut memperkuat upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan IAWP yang diikuti delegasi dari berbagai negara.

“Sinergitas seperti ini merupakan bentuk kebersamaan dalam menjaga keamanan. Polri bersama masyarakat, termasuk Pecalang, dapat hadir dan bekerja sama untuk memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan delegasi yang hadir di Bali,” katanya.

Sinergitas tersebut juga mencerminkan pendekatan Polri dalam membangun pengamanan dengan melibatkan unsur masyarakat dan kearifan lokal. Dalam pelaksanaan IAWP ke-63, keberadaan Pecalang turut mendukung Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para delegasi dari berbagai negara.

Kadek berharap kolaborasi tersebut dapat terus dipertahankan, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan internasional yang berlangsung di Bali.

“Harapan ke depan, tentu sinergitas ini harus dipertahankan. Budaya tidak bisa dilepaskan dari Bali, sehingga sinergitas pengamanan antara Polri dan desa adat harus terus terjaga,” tegasnya.

Melalui sinergitas Polri dan Pecalang, pengamanan IAWP ke-63 tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dengan masyarakat adat sebagai bagian dari kekuatan lokal Bali dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca