Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Kesempatan Dialog dengan Pemerintah di Istana Negara

BALIILU Tayang

:

Perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi apresiasi kesempatan berdialog langsung dengan jajaran pemerintah usai menghadiri silaturahmi
BERI KETERANGAN: Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 September 2025. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog langsung dengan jajaran pemerintah usai menghadiri silaturahmi bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Negara, Kamis (4/9) malam. Pemerintah sangat terbuka dan menyambut baik pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, pertemuan yang berlangsung hangat ini dinilai menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat iklim demokrasi di Indonesia.

Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap, menilai undangan silaturahmi tersebut sebagai wujud keterbukaan pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa respons pemerintah cukup baik. “Tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden. Kebetulan memang tadi sebetulnya Pak Presiden ingin menemui kami, namun ada acara Maulid di Istiqlal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kaleb Otniel Aritonang, Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah siap mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Sementara Phalosa dari Universitas Yarsi menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal komitmen tersebut.

“Apapun tuntutannya per hari ini kita sampaikan langsung ke lembaga eksekutif, pun harus tetap masyarakat dan kami rekan-rekan mahasiswa kawal. Tentunya perlu pengawalan tersendiri dari kami selaku masyarakat dan mahasiswa,” katanya.

Dari kelompok Cipayung, Ketua Umum DPP GMNI, Risyad Fahlefi, menyampaikan bahwa poin utama yang mereka bawa adalah perlindungan terhadap aktivis. Sedangkan Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyullah Cokro, menegaskan perlunya keterbukaan pemerintah.

“Bahwasanya ada kendala-kendala yang akan dihadapi oleh pemerintahan itu juga bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat umum agar kita mahasiswa, agen-agen intelektual, kaum cendekiawan itu juga bisa membantu tidak hanya menuntut tapi juga membantu karena kita semuanya pasti menginginkan negara kita, bangsa kita menjadi bangsa yang maju dan terdidik,” tuturnya.

Baca Juga  Universitas Udayana Gelar Sosialisasi SIM MBKM bagi Mahasiswa

Ketua Umum DPP GMNI, Risyad, turut menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima dengan baik oleh pemerintah. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Ya intinya, aspirasi diterima dan akan ditindaklanjuti secepat-cepatnya dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawahnya. Jadi kita tunggu saja respons berikutnya dari pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan semua masalah bisa diselesaikan,” katanya.

Para mahasiswa pun sepakat bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah. “Pertemuan malam ini memberikan kita semangat untuk terus mengkritik dan mengoreksi bangsa Indonesia. Terima kasih karena beliau sampaikan bahwa kritik dan koreksi adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap negara,” tutur salah satu perwakilan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Komisi III Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Published

on

By

kedudukan polri
Ketua Komisi III, Habiburokhman dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman, selepas rapat Panja Reformasi Komisi III DPR RI. Dalam kesimpulan rapat, dinyatakan bahwa sudah sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Ketetapan MPR RI Nomor 7 Tahun 2000.

“Kedudukan polri tetap berada di bawah presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR RI,” ujar Habiburokhman selepas Rapat Panja di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (8/1/2025).

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra pun mengatakan bahwa Komisi III terus mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi tersebut difokuskan pada perubahan budaya kerja organisasi dan kelompok guna mewujudkan Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa dua kesimpulan yang dibacakan merupakan kesimpulan awal. Pembahasan reformasi kelembagaan, termasuk di lingkungan kejaksaan dan pengadilan serta aspek detail reformasi regulasi, masih akan terus berkembang dalam rapat-rapat lanjutan.

“Kesimpulan rapat sudah langsung dibuat dan merupakan representasi dari seluruh anggota DPR sesuai dengan mekanisme kerja yang ada,” ujar pimpinan rapat.

Terkait penyampaian hasil kesimpulan secara administratif, DPR akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penyampaian dalam forum paripurna. Komisi III DPR RI juga memastikan bahwa pembahasan reformasi tidak berhenti pada kepolisian saja.

“Nanti, Panja akan menggelar rapat-rapat lanjutan dengan menghadirkan para ahli untuk membahas reformasi di institusi kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Buntut Demo Anarkis, Sidang Paripurna DPRD Bali Ditunda

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revisi UU Hak Cipta Harus Pastikan Jawab Kebutuhan Perlindungan Karya Inteleketual

Published

on

By

revisi UU hak cipta
Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melakukan harmonisasi dan menyerap aspirasi publik guna memperdalam substansi regulasi, khususnya terkait penguatan definisi dan ruang lingkup revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pembaruan regulasi benar-benar menjawab kebutuhan serta dinamika perlindungan karya intelektual di Indonesia.

Anggota Baleg DPR RI, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa perlindungan hak cipta di tanah air hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis maupun implementasi di lapangan.

“Bahkan kalau kita tarik ke belakang lagi, sejak hak-hak asasi manusia itu kita ratifikasi, itu juga sudah ada jaminan hak cipta di dalamnya. Jadi sesuatu itu dulu yang perlu saya sampaikan,” ujar Ahmad Irawan dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan bahwa secara konstitusional dan filosofis, negara Indonesia sejatinya telah lama mengakui dan menjamin keberadaan hak cipta. Menurutnya, pengakuan tersebut merupakan fondasi yang sangat kuat dalam membangun sistem perlindungan karya intelektual nasional.

“Bahwa negara kita secara konstitusional, secara filosofis itu telah mengakui jauh-jauh hari. Jadi sesuatu yang luar biasa,” lanjutnya.

Namun demikian, Ahmad Irawan menilai bahwa persoalan utama saat ini bukan lagi pada pengakuan normatif, melainkan pada aspek teknis dan yuridis dalam implementasi hukum. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar perlindungan hak cipta dapat berjalan lebih efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh para pencipta.

“Dan yang sebenarnya kita tinggal perbaiki itu kaitannya secara teknis dan hukumnya,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menyoroti aspek sosiologis hak cipta yang berkaitan erat dengan manfaat dan nilai ekonomi. Menurutnya, negara sejatinya telah mengakui bahwa hak cipta merupakan bagian dari kekayaan yang memiliki nilai strategis.

Baca Juga  Buntut Demo Anarkis, Sidang Paripurna DPRD Bali Ditunda

“Kalau yang lain-lain terkait dengan aspek sosiologis tadi, aspek sosiologis kaitannya dengan manfaat dan nilai ekonomi, sebenarnya negara kita telah mengakui,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ahmad Irawan menegaskan bahwa hak cipta harus dipandang sebagai aset bernilai yang wajib dilindungi oleh negara. Ia berharap penguatan regulasi dan optimalisasi penegakan hukum dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta mampu memberikan manfaat nyata bagi para pencipta, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional secara berkelanjutan.

Melalui proses harmonisasi yang terus dilakukan Baleg DPR RI, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan tidak hanya memperkuat landasan hukum, tetapi juga menghadirkan sistem perlindungan yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Perizinan di Desa Tegallalang

Published

on

By

Pemkab Gianyar
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat melaksanakan pembinaan dan sosialisasi perizinan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Kamis (8/1). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan pembinaan dan sosialisasi perizinan yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Kamis (8/1). Sosialisasi menghadirkan pejabat teknis yang menangani proses Perizinan, Kepariwisataan, Pajak dan Retribusi Daerah untuk hadir memberikan pembinaan dan panduan legalitas usaha secara langsung.

Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan perizinan, prosedur pengurusan izin, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sehingga melalui sosialisasi, proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Pembinaan dan sosialisasi perizinan juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam rangka mendukung iklim usaha yang sehat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Yudhanegara, menyampaikan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi melalui Online Single Submission (OSS) masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait perizinan.

Ia menjelaskan, saat ini telah terbit peraturan baru terkait perlindungan tata ruang yang diterjemahkan ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), sehingga memerlukan penyesuaian dalam proses perizinan usaha.

“Di satu sisi perekonomian harus dipercepat, namun disisi lain tata ruang juga harus tetap dijaga. Oleh karena itu, kami berupaya menyelaraskan kedua hal tersebut guna menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait perizinan, mulai dari tahap awal pengajuan hingga izin tersebut sah dan memiliki legalitas yang jelas.

Pembinaan dan sosialisasi perizinan diawali dari Desa Tegallalang dan selanjutnya akan dilaksanakan di kawasan wisata lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Mulai awal Januari, perangkat daerah yang berkaitan dengan investasi, kepariwisataan, dan tata ruang akan turun bersama secara sinergis untuk mempercepat pendataan, sosialisasi, serta memberikan solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pasca-Aksi Unjuk Rasa, Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pembinaan perizinan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha dalam melegalkan usaha yang dimiliki. “Mari kita ciptakan iklim usaha yang baik dengan perizinan yang legal,” tegas kata Eka Suary. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca