Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Puan Maharani: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata adalah Hak Dasar Anak

BALIILU Tayang

:

puan maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto : dok/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk infrastruktur. Aspek ini menjadi sorotannya lantaran ia menyakini infrastruktur pada layanan pendidikan, baik utama maupun penunjang, merupakan hak dasar anak yang wajib diberikan oleh negara.

“Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak,” kata Puan melalui rilis yang disampaikan kepada media, Selasa (14/4/2026).

Tidak hanya itu, ia menyinggung masih terdapatnya sejumlah persoalan dalam layanan pendidikan di Indonesia, termasuk yang bersifat teknis. “Hari ini kita melihat bagaimana masih ada anak-anak harus bersekolah di bawah pohon, kesulitan membeli buku dan pensil, bahkan sampai ada yang setiap hari harus melalui perjalanan ekstrem untuk sampai ke sekolah,” tuturnya.

Sebelumnya, terjadi viral di media sosial siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tando di Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, belajar di bawah pohon yang ternyata sudah berlangsung sejak 2018 akibat sekolah tersebut keterbatasan rombongan belajar atau ruang kelas. Menurut guru yang mengajar para siswa itu, murid kelas 2 dan 3 SDN Tando sering kerap kepanasan saat hari semakin siang dan terik matahari mulai menyengat.

Mereka kerap berpindah-pindah dari pohon satu ke pohon lainnya agar bisa lebih teduh. Saat musim hujan, siswa kelas 2 dan kelas 3 biasanya berbagi satu ruang kelas dengan ukuran hanya 5×6 meter yang dibangun secara swadaya oleh orang tua murid.

Kondisi ruangan tersebut juga memprihatinkan dengan lantai tanah dan dinding menggunakan seng, serta tak ada sekat pembatas antarruangan. Terkait hal ini, Puan menilai kondisi sekolah di SDN Tando menjadi salah satu potret keprihatinan dalam sistem layanan pendidikan di Tanah Air

Baca Juga  Komisi X DPR RI Lakukan Kunja Spesifik Bidang Pariwisata ke Pemkab Badung

“Ketika ruang belajar belum tersedia dalam waktu panjang, kita bisa melihat adanya jarak antara prioritas kebijakan dan kebutuhan yang paling nyata di lapangan,” ungkapnya.

Usai kondisi siswa SD belajar di bawah pohon ini viral, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT bersama tim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdasmen) langsung mendatangi lokasi. SDN Tando akan segera dibangun tambahan 4 ruang kelas dan 1 toilet melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat.

“Prinsipnya, Negara harus hadir saat rakyatnya membutuhkan. Apalagi ini menyangkut kebutuhan pendidikan anak-anak kita,” jelas Puan.

Selain adanya kegiatan belajar mengajar di bawah pohon, beberapa waktu terakhir layanan pendidikan juga menjadi sorotan setelah viral pelajar sekolah yang harus berenang menyeberangi sungai setiap hari demi menuntut ilmu di wilayah terpencil Sulawesi Tengah. Video yang sempat viral menunjukkan bagaimana anak anak di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong harus berjuang melawan arus sungai yang cukup deras hanya untuk bersekolah.

Apalagi saat hujan turun, derasnya air sungai mengancam keselamatan para pelajar itu. Namun kini, anak-anak dari Desa Bainaa Barat bisa sedikit lega karena jembatan mulai dibangun pemerintah bersama TNI dan masyarakat setempat sehingga akses mereka menuju ke sekolah menjadi lebih mudah.

Menurut Puan, gambaran anak anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk mencapai ruang belajar menunjukkan bahwa di sebagian wilayah di Indonesia, pendidikan masih menghadapi risiko yang seharusnya tidak menjadi bagian dari rutinitas anak-anak.

Ia juga menyebut kejadian seperti ini bukan satu dua kali terjadi sebab masih banyak ditemukan pelajar, terutama di pedalaman, yang harus menempuh kondisi geografis sulit dan letak rumah dengan sekolahnya sangat jauh. “Ini harus menjadi kesadaran kita bersama, bahwa infrastruktur yang merata sebagai bagian dari layanan pendidikan merupakan hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh Negara,” tegas Puan.

Baca Juga  Musa Rajekshah: Edukasi Sejak Dini Perkuat Pondasi Pariwisata Berkualitas di Bali

“Baik itu infrastruktur utama sekolah, maupun infrastruktur penunjang pendidikan seperti akses menuju sekolah, maupun sarana prasarana pendidikan lainnya,” sambung mantan Menko PMK itu.

Dalam banyak pembahasan tentang pendidikan, kata Puan, perhatian sering tertuju pada kurikulum, kualitas guru, atau hasil pembelajaran. Namun di sejumlah daerah, persoalan paling besar justru berada hal yang sangat dasar yakni tantangan terhadap keamanan dan kenyamanan anak saat mengenyam pendidikan.

“Maka penting agar kebutuhan dasar masyarakat dengan prioritas pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan secara merata,” ujar Puan.

Puan melihat bahwa infrastruktur kecil seperti jembatan desa sering kali tidak menonjol dalam ukuran pembangunan nasional, tetapi justru di situlah kualitas kehadiran Negara paling langsung dirasakan masyarakat. “Kami berharap pembangunan wilayah ke depan perlu semakin peka membaca titik-titik paling sederhana yang memiliki dampak sosial besar,” lanjut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengingatkan agar Negara tidak membiarkan kualitas awal pendidikan anak-anak ditentukan oleh lokasi geografis tempat mereka lahir. Sebab ketika perbedaan wilayah mejadi penentu kehadiran fasilitas dasar pendidikan, maka kesenjangan mutu dinilai akan terus menjadi persoalan.

“Kualitas kebijakan pendidikan nasional justru paling jelas terlihat dari bagaimana Negara menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat perhatian,” terang Puan.

Puan juga menilai keberhasilan pendidikan bukan hanya ditentukan oleh capaian akademik saja, tetapi juga oleh kemampuan memastikan bahwa hak dasar belajar benar-benar hadir sampai ke ruang kelas paling sederhana di daerah. “Pada akhirnya, pendidikan yang adil tidak diukur dari tingkat akademik dan seberapa maju sekolah memiliki fasilitas lengkap, tetapi dari seberapa cepat Negara memperbaiki tempat-tempat yang selama ini masih menunggu hak dasarnya dipenuhi,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Ikuti Rakor Persiapan ‘’IPU Assembly and Related Meetings’’ Ke-144, Dipimpin Ketua DPR RI

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 Menjadi Pijakan KPU Bali Susun Kebutuhan Pemilu 2029

Published

on

By

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat membuka Rapat Koordinasi Inventarisasi Logistik Pemilu 2024 dan Perencanaan Pemilu 2029 di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).
RAKOR: Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – “Kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama”, pesan tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat membuka Rapat Koordinasi Dokumentasi dan Inventarisasi Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, Perencanaan Logistik Pemilu Tahun 2029, serta Tindak Lanjut Reviu Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2025 pada KPU Kabupaten Klungkung dan Jembrana, di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang diikuti jajaran KPU Provinsi Bali, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran pengelola keuangan dan logistik tersebut menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan sekaligus menyiapkan perbaikan untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Bagi Lidartawan, pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024 tidak cukup hanya menjadi catatan yang disimpan setelah seluruh tahapan selesai. Setiap persoalan, kebutuhan, hingga kendala yang ditemukan harus diinventarisasi dan dievaluasi agar dapat menjadi pijakan dalam menyusun perencanaan yang lebih baik.

“Kita harus membangun fondasi yang lebih baik,” tegasnya, seraya menekankan bahwa perencanaan logistik harus disusun berdasarkan data dan pengalaman nyata penyelenggaraan sebelumnya, dalam memproyeksikan kebutuhan Pemilu 2029

Upaya memperbaiki fondasi tersebut juga menyentuh aspek pengelolaan anggaran. Anggota KPU Bali I Gede John Darmawan menekankan pentingnya penyampaian kondisi serapan anggaran sekaligus kebutuhan logistik secara jelas. Menurutnya, informasi tersebut perlu diterjemahkan dalam peta logistik yang menggambarkan kebutuhan, kendala pengelolaan, hingga jalur distribusi. Dengan demikian, perencanaan tidak berhenti pada angka kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana logistik dapat dikelola dan didistribusikan secara efektif.

Dari sisi tata kelola kelembagaan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula mendorong adanya inovasi dan penguatan budaya kerja sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas. Sementara itu, Anggota KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini mengingatkan agar proses inventarisasi dilakukan secara akurat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan data pemilih. Keduanya menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perencanaan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Musa Rajekshah: Edukasi Sejak Dini Perkuat Pondasi Pariwisata Berkualitas di Bali

Pembahasan kemudian diarahkan pada kondisi riil pengelolaan logistik. Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Bali Santi Chovarida memaparkan hasil inventarisasi serta biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024. Paparan tersebut dilengkapi Kasubbag Umum dan Logistik Putu Githa Gowinda yang menjelaskan biaya serta peta jalur distribusi logistik. Dari pembahasan tersebut, sejumlah kendala distribusi kembali menjadi perhatian, bersamaan dengan kebutuhan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tertib secara administrasi.

Pada aspek pertanggungjawaban anggaran, Kasubbag Keuangan KPU Provinsi Bali I Wayan Budiarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, Inspektorat akan melakukan reviu terhadap anggaran KPU Kabupaten Jembrana dan KPU Kabupaten Klungkung. Santi Chovarida kembali mengingatkan jajaran agar tidak mengabaikan kelengkapan administrasi, antara lain memastikan KAK dan RAB terlampir dalam setiap SPJ, seluruh belanja disertai dokumentasi, serta memenuhi ketentuan Keputusan KPU Nomor 409 Tahun 2022. Kelengkapan dokumen sewa dan perpajakan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Bagi KPU Bali, evaluasi logistik dan anggaran bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sebelum rapat ditutup, Lidartawan meminta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara rutin menyampaikan pengeluaran setiap bulan dalam rapat pleno serta mendokumentasikan setiap konsultasi yang berkaitan dengan perpajakan. Dengan administrasi yang lebih tertib, dokumentasi yang lengkap, inventarisasi yang akurat, serta perencanaan logistik berbasis data, KPU Bali berupaya membangun tata kelola penyelenggaraan pemilu yang semakin efisien, akuntabel, dan siap menghadapi Pemilu 2029. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Terima Kunker Komisi II DPR RI, Terkait Pengawasan Aset BMD dan BUMD

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait pengawasan aset BMD dan BUMD di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9).
TERIMA KUNKER: Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. (Foto:bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9) siang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, dalam laporannya menyampaikan kunker di Bali dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Agun Gunandjar Sudarsa seraya mengaku senang karena dapat berjumpa kembali dengan sahabat lama Bapak Gubernur Bali, yang dahulu juga pernah bersama-sama di DPR RI.

Selain melaksanakan kunker spesifik di Bali, pada waktu yang bersamaan Komisi II DPR RI juga melaksanakan kunker spesifik di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan. “Kehadiran kami di daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aset daerah bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekayaan publik yang harus dijaga dan mampu memberikan nilai tambah. Karena itu, pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya dengan melakukan pencatatan, tetapi juga harus memastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal.

Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Aset dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual pada semester pertama tahun 2026 mengenai jumlah dan nilai BMD, status sertifikasi aset, aset yang bermasalah atau dikuasai pihak lain, aset yang belum dimanfaatkan, maupun aset yang telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga,“ katanya.

Baca Juga  Tanggapi Perkara Pidana Koneksitas, DPR Tegaskan UU KPK dan UU KUHAP Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan Komisi II DPR RI tidak datang untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Semoga kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam rangka memperkuat tata kelola aset daerah,“ katanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki aset tanah yang cukup banyak, yakni sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101,309 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

“Mulai tahun 2026, kami merancang inventarisasi barang milik daerah, meliputi gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan. Hal ini untuk mewujudkan data BMD yang akurat, mutakhir, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengamanan aset daerah, penyusunan laporan keuangan daerah, dan pengambilan kebijakan pengelolaan BMD,“ ujar Gubernur.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan pemanfaatan aset daerah akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan, sehingga dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal/penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik. Kami telah menerapkan proses penilaian terhadap tarif sewa maupun kerja sama pemanfaatan aset dengan bantuan Tim Penilai Pemerintah dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara maupun KJPP, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal,” ujar Koster seraya menegaskan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali memiliki lahan yang sangat strategis di kawasan Nusa Dua dengan luas sekitar 39,89 hektare. “Sebelum saya menjabat sebagai Gubernur Bali, tanah tersebut dikerjasamakan dengan nilai sekitar Rp 7 miliar per tahun. Saat ini, kerja sama tersebut telah diperbarui dan nilai pemanfaatannya jauh lebih tinggi. Setelah dilakukan pembaruan kerja sama, nilai pemanfaatan lahan tersebut kini jauh lebih tinggi yakni Rp 57 miliar per tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Kebijakan Tarif Trump dan Pelemahan Rupiah Momentum Perkuat Pariwisata Domestik

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali memiliki sejumlah BUMD dan perusahaan patungan, yakni: Perumda Kerta Bali Saguna; PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali); PT Jamkrida Bali Mandara; Perusahaan Patungan RS Puri Raharja; Perusahaan Patungan PT Askrida; PT Jasamarga Bali Tol; Perumda Kerthi Bali Santhi; dan Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.

Dari sejumlah BUMD tersebut, BPD Bali merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar. Perumda Kerthi Bali Santhi diarahkan untuk mengelola sektor pariwisata. Pengelolaan dilakukan melalui sistem satu pintu dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya agen perjalanan (travel agent), sehingga dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Bali. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali bergerak dalam pengelolaan kawasan seni, budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif di Bali. Perseroda PKB ini diperlukan karena Bali membutuhkan wahana atau fasilitas yang memadai sebagai tempat pertunjukan seni dan budaya Bali bertaraf internasional.

“Hal-hal tersebut merupakan upaya yang telah kami lakukan dalam pengelolaan aset dan potensi daerah di Bali. Memang belum maksimal, tetapi sudah berjalan dengan cukup baik. Melalui pertemuan ini, kami berharap agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat dilakukan secara lebih matang, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ucapnya.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata berupa kain tenun Endek Bali oleh Gubernur Koster kepada Ketua Tim Kunker DPR RI dan juga anggota.

Hadir juga pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali, Bupati Buleleng, Bupati Jembrana, Wakil Bupati Karangasem, Wakil Bupati Tabanan, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dokkes Polresta Denpasar Bersama Dinkes Berikan Bakti Kesehatan bagi Korban Kebakaran di Jalan Nakula

Published

on

By

Petugas Dokkes Polresta Denpasar bersama tenaga kesehatan UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat memeriksa kesehatan warga korban kebakaran di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Kamis (3/9/2026).
BAKTI KESEHATAN: Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran kembali ditunjukkan Polresta Denpasar. Melalui Sie Dokkes, Polresta Denpasar bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar melalui UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan bagi warga korban kebakaran, Kamis (3/9/2026).

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Posko Pengungsian Mushola Al-Ikhlas, Jalan Nakula, Gang Jatayu, Denpasar Barat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang tengah menghadapi dampak musibah kebakaran.

Bakti kesehatan dari Sie Dokkes Polresta Denpasar dipimpin Plh. Kasi Dokkes Polresta Denpasar Ayu Rini Ariani, A.Md.Keb., S.K.M., bersama lima personel. Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat dipimpin dr. Mia, dengan melibatkan enam personel tenaga kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, warga terdampak kebakaran mendapatkan sejumlah layanan kesehatan secara bergantian. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pengobatan sesuai keluhan, pemberian vitamin, serta konseling kesehatan.

Warga yang berada di posko pengungsian tampak mengikuti pemeriksaan dengan tertib. Petugas kesehatan tidak hanya melakukan pemeriksaan kondisi fisik, tetapi juga memberikan pengobatan sesuai keluhan serta konseling sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan warga selama berada di tempat pengungsian.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi saputra Jaya, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami musibah.

“Polresta Denpasar bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang terdampak kebakaran. Selain memastikan kondisi kesehatan, kami juga memberikan vitamin, pengobatan sesuai keluhan serta konseling agar warga tetap mendapatkan perhatian selama berada di posko pengungsian,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  DPR Komitmen Tegakkan Praktik Demokrasi, Jaga Konstitusi yang Semakin Beradab

Menurutnya, kondisi kesehatan warga pascamusibah perlu mendapat perhatian, terlebih mereka masih berada di lokasi pengungsian dan menghadapi situasi yang tidak seperti biasanya. Karena itu, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak musibah. Polri bersama pemerintah dan seluruh pihak terkait akan terus hadir memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Bakti kesehatan tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi Polresta Denpasar dengan Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi pascabencana atau musibah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca