Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi III Tegaskan KUHAP Baru 99 Persen Berasal dari Aspirasi Masyarakat

BALIILU Tayang

:

KUHAP
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bukan merupakan kehendak sepihak pemerintah atau DPR, melainkan hampir sepenuhnya bersumber dari masukan publik. Ia menyebut, 99 persen substansi KUHAP baru berasal dari aspirasi masyarakat, termasuk rekomendasi akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal reformasi peradilan pidana.

“Kalau ada yang mengatakan KUHAP ini tiba-tiba muncul dan tidak mendengar masyarakat, itu salah besar. Hampir seluruh isinya adalah rumusan yang datang dari publik. Kita mengadopsi masukan dari berbagai kelompok, dari kampus, LSM, sampai praktisi hukum,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Komisi III menjalankan proses pembahasan secara panjang dan terbuka, termasuk menerima masukan dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), The Indonesian Judicial Monitoring Society (MaPPI FHUI), LBH, akademisi fakultas hukum, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Menurutnya, setiap pasal telah melewati uji publik, dialog, dan diskusi teknis sebelum diputuskan.

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman juga meluruskan berbagai informasi menyesatkan yang beredar di media sosial. Salah satu isu yang paling banyak dipelintir adalah narasi bahwa KUHAP baru memperlonggar kewenangan aparat penegak hukum dalam penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan.

“Yang benar justru sebaliknya. KUHAP baru memperketat semua tindakan. Penggeledahan dan penyitaan kini wajib izin hakim, tidak bisa lagi dilakukan sembarangan. Dan itu semua berasal dari aspirasi masyarakat saat uji publik,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan bahwa hak tersangka juga diperkuat, termasuk keharusan pemberitahuan kepada keluarga, kejelasan bukti permulaan, serta persyaratan penahanan yang jauh lebih terukur. Menurutnya, semua itu merupakan tuntutan masyarakat sipil yang selama ini kritis terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga  KUHP dan KUHAP Baru Dijamin Tidak Akan Pidana Sewenang-wenang terhadap Pengkritik Pemerintah

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat, bukan atas kepentingan institusi tertentu. Karena itu, ia meminta publik menilai dan mengkritisi KUHAP berdasarkan naskah resmi, bukan potongan poster atau unggahan yang bersifat provokatif.

“Kami terbuka terhadap kritik. Tapi kritik harus berdasar teks undang-undangnya. KUHAP ini lahir dari suara publik, dari berbagai masukan. 99 persen adalah aspirasi rakyat,” ujarnya.

Ia berharap KUHAP baru dapat menjadi fondasi kuat bagi reformasi peradilan pidana, meningkatkan perlindungan hak warga negara, dan menutup ruang penyalahgunaan kewenangan. “KUHAP ini bukan milik pemerintah atau DPR. Ini milik masyarakat. Ini karya bersama untuk mewujudkan keadilan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Melalui Layanan Hotline 110, Polsek Dentim Telusuri Informasi Dugaan Balap Liar di Kawasan Renon

Published

on

By

Polsek Dentim
TINDAKLANJUTI PENGADUAN: Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti pengaduan yang diterima melalui layanan Hotline 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jl. Raya Puputan Renon, Denpasar Timur, Selasa (23/6/2026) dini hari.

Laporan diterima dari seorang warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda yang diduga melakukan aksi trek-trekan di sekitar Bundaran Renon menuju arah barat Jl. Raya Puputan. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subsektor Renon yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., segera mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan dan penelusuran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli dan penyisiran sepanjang Jalan Raya Puputan dari Bundaran Renon ke arah barat guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Namun dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan pengendara sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga di sekitar lokasi, sebelumnya sempat terlihat sekitar 20 orang pengendara sepeda motor melintas secara beriringan dengan kecepatan cukup tinggi sambil menggeber-geber kendaraan, sehingga menimbulkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya. Namun saat petugas tiba di lokasi, rombongan tersebut telah meninggalkan kawasan tersebut.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Hotline 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat.

“Polsek Dentim akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga  Kalau KUHP Baru Diterapkan Secara Utuh, Tidak Akan Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

Melalui kegiatan ini, Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolresta Denpasar: Ojol Bukan Sekadar Pengguna Jalan, Tetapi Mitra Strategis Menjaga Kamtibmas

Published

on

By

kapolresta denpasar
NGOPI KAMTIBMAS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. bersama komunitas ojek online (Ojol) dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas, bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No.110, Denpasar Barat, Selasa (23/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ngopi Kamtibmas Kapolresta Denpasar kali ini bersama komunitas ojek online (Ojol) yang dirangkaikan dengan Bakti Kesehatan, bertempat di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No.110, Denpasar Barat, Selasa (23/6/2026).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara Polresta Denpasar dengan para driver ojek online yang selama ini menjadi bagian penting dari masyarakat dan memiliki peran strategis dalam membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ngopi kamtibmas yang juga di hadiri Kasat Intelkam, Kasat Lantas dan Kapolsek Denpasar Barat serta Koordinator Famili Go Grab Bali (FGB) Bapak Surya beserta anggota, Komunitas Semut Hitam Community (SHB) berlangsung penuh keakraban dan santai.

“Komunitas ojek online merupakan mitra strategis Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik dalam menjaga keamanan lingkungan maupun dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan Kamtibmas. Polresta Denpasar selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolresta Denpasar.

Selain itu, Kapolresta juga mengingatkan para pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kepolisian juga mengajak untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial dan Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau menjadi korban tindak pidana, jangan ragu menghubungi layanan darurat Polri 110.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polresta Denpasar juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang, termasuk wisatawan mancanegara yang menggunakan jasa ojek online. Ia juga mengajak para driver untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga  RUU KUHAP Resmi Disahkan Jadi UU, Puan Harap Masyarakat Tidak Terpapar Hoaks Substansi

Dalam sesi dialog, perwakilan komunitas driver ojol menyampaikan apresiasi kepada Polresta Denpasar atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat sebagai sarana komunikasi dan penyampaian aspirasi. Mereka juga menyampaikan berbagai masukan terkait keselamatan berkendara, penumpang yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, serta langkah yang tepat ketika menemukan tindak pidana di jalan.

Para driver ojol menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas serta ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam membangun kepercayaan dan memperkuat kemitraan.

“Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas ini, Polresta Denpasar ingin mendengar secara langsung aspirasi masyarakat, termasuk komunitas ojek online yang setiap hari berada di lapangan. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dialog interaktif, serta diakhiri dengan pelayanan Bakti Kesehatan bagi para peserta sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

Published

on

By

pemkab badung
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Adi Arnawa saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan yang merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dari Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama di Ruang Nayaka Gosana I, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (23/6).

Acara penyerahan piagam sekaligus audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kanreg X BKN, Asisten III I Wayan Wijana, serta Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajarannya. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi BKN kepada Pemkab Badung yang dinilai sukses menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam pengelolaan manajemen ASN secara profesional, berbasis sistem merit, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Merespons capaian tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi mendalam karena hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah ini berhasil mendukung reformasi birokrasi dan penguatan manajemen ASN.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Badung terutama BKPSDM untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, atas segala pembinaan, pendampingan, dan dukungan berkelanjutan yang selama ini telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada BKN, khususnya Kantor Regional X BKN, yang selama ini terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam penguatan manajemen ASN. Dukungan tersebut menjadi energi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan tata kelola kepegawaian yang semakin profesional,” kata Adi Arnawa.

Baca Juga  Revisi KUHAP Diupayakan Jamin Kesetaraan Hukum antara Negara dan Warga

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah motor penggerak untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi, sistem merit, manajemen talenta, hingga transformasi digital kepegawaian.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung. Kami berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Undang-Undang ASN, memperkuat sistem merit, mengembangkan manajemen talenta, serta mempercepat transformasi digital kepegawaian demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai motor penggerak pembangunan daerah, pengelolaan karier ASN di Kabupaten Badung harus selalu dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menghadapi tantangan zaman. “ASN adalah aset strategis daerah. Karena itu, kami akan terus mendorong pengembangan kompetensi dan memberikan ruang karier yang terbuka, sehingga ASN di Kabupaten Badung mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional X BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen ASN secara profesional, inovatif, dan berbasis merit.

Menurutnya, transformasi manajemen ASN tidak dapat berjalan tanpa komitmen kuat dari pemerintah daerah, khususnya dalam mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta kesejahteraan ASN. “Pemberian piagam penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 BKN sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam implementasi kebijakan pro karier ASN. Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang berhasil menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam praktik manajemen ASN yang inovatif dan berdampak,” ujar Satya Pratama.

Ia menambahkan, capaian Kabupaten Badung diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya di wilayah kerja Kantor Regional X BKN. “Kami berharap keberhasilan BKPSDM Kabupaten Badung dapat menjadi contoh dan praktik baik (Best Practice) bagi daerah lain dalam membangun manajemen ASN yang adaptif, berbasis merit, serta selaras dengan semangat reformasi birokrasi nasional. Inovasi dan komitmen yang ditunjukkan Badung patut direplikasi oleh daerah lain,” tegasnya.

Baca Juga  RUU KUHAP Resmi Disahkan Jadi UU, Puan Harap Masyarakat Tidak Terpapar Hoaks Substansi

Adapun 12 kebijakan pro karier ASN yang telah diimplementasikan Pemerintah Kabupaten Badung meliputi kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi, peningkatan uji kompetensi, kenaikan pangkat melampaui atasan, percepatan layanan kepegawaian dengan standar pelayanan lima hari kerja, penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), penerapan manajemen talenta, pelaksanaan 12 periode kenaikan pangkat dalam setahun, otomatisasi layanan kenaikan pangkat dan pensiun, implementasi e-Kinerja harian, pengembangan Document Management System (DMS), serta pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca