Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan Jembrana Jadi Lokasi Terakhir Roadshow Sosialisasi PSBS PADAS 2025

BALIILU Tayang

:

Sosialisasi PSBS PADAS
SOSIALISASI: Duta PSBS Bali Ibu Putri Koster, dalam acara sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan PSBS Palemahan Kedas (PADAS) Tahun 2025 di Kecamatan Mendoyo, Jembrana, berlangsung di GOR Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, pada Kamis (27/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Dua kecamatan di Kabupaten Jembrana, yakni Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Pekutatan, menjadi lokasi terakhir roadshow Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS) Tahun 2025 dari total 57 kecamatan se-Bali.

Lokasi ke-56 yang menjadi tujuan sosialisasi yakni Kecamatan Mendoyo, Jembrana, berlangsung di GOR Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, pada Kamis (27/11).

Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam sosialisasinya mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah selama puluhan tahun hingga menggunung.

Dikatakan Putri Koster, sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan pembakaran yang selama ini dilakukan justru menimbulkan masalah baru karena menghasilkan zat beracun seperti dioksin yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Itu menjadi gunung sampah yang kini jadi musibah lingkungan dan kesehatan bagi warga,” jelasnya sembari mengajak masyarakat untuk mulai menata kembali penanganan sampah agar tidak menjadi masalah.

Ia juga mengingatkan wejangan yang tertuang dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang berbunyi:

“Ling ta kita nanak akabehan, riwekasan, wenang ta kita pratyaksa ukir lan pasir, ukir pinaka wetuning kara, pasir angelebur sehananing mala, ri madya kita awangun kahuripan, mahyun ta kita maring relepaking telapak tangan, aywa kamaduk aprikosa dening prajapatih, yan kita tan eling, moga-moga kita tan amangguh rahayu, doh panganinum, cendek tuwuh, kageringan, lan masuduk maring padutan”.

Artinya: “Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut. Gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran. Di tengah ‘dataran’ melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri. Jangan sekali-kali hidup senang dengan merusak alam. Kalau tidak mematuhi, kamu akan terkena kutuk: tidak menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, umur pendek, terkena berbagai penyakit, dan bertengkar sesama saudara.”

“Leluhur kita telah mewariskan wejangan yang sangat bagus untuk kita lakukan dalam menjaga alam. Jangan kita langgar,” ujar Putri Koster yang juga Ketua TP PKK Provinsi Bali sembari menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan regulasi dalam menjaga alam dan menangani masalah sampah di Bali.

Baca Juga  Sosialisasi PSBS di Karangasem: Perubahan Pola Pikir dan Kebiasaan Jadi Kunci

Regulasi tersebut di antaranya: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, yang pada intinya Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat di Provinsi Bali bertanggung jawab untuk melaksanakan. Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Bahkan pemerintah pusat juga telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ada juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Itu artinya, pemerintah juga telah memikirkan bahwa sampah itu berbahaya kalau tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, sistem ideal yang bisa dilakukan dalam menangani sampah saat ini yakni sampah organik diselesaikan oleh masyarakat langsung di sumber, sementara sampah anorganik dapat diselesaikan oleh desa maupun secara berjenjang hingga kecamatan dan kabupaten/kota.

“Desa harus punya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R). Sampah anorganik bawa ke TPS3R, jangan sampai sampah organik—apalagi yang basah—dibawa juga ke sana dan akhirnya bercampur. Nanti justru menjadi masalah baru lagi. Makanya, untuk sampah organik harus selesai di sumbernya langsung,” jelasnya sembari menyampaikan konsep Teba Modern, inovasi pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga yang memodifikasi konsep tradisional teba (lubang di belakang rumah) menjadi komposter berbahan beton dan dilengkapi penutup.

Sistem ini bertujuan mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi pupuk kompos secara alami, sehingga mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Camat Mendoyo, I Putu Nova Noviana, menyampaikan bahwa hingga saat ini sampah masih menjadi masalah serius yang harus dicarikan jalan keluar agar anak cucu generasi penerus bisa merasakan kelestarian lingkungan.

“Sampah harus dipisah dari sumbernya langsung. Kalau tidak, maka akan menimbulkan bau dan masalah baru. Sampah yang menumpuk di TPA dapat merusak tanah, air, dan udara serta mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk memulai dari rumah tangga dengan memilah sampah agar menjadi kebiasaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Permasalahan Lingkungan di Bali, Menteri AHY Siap Kawal Persoalan Sampah, Kemacetan dan Tata Ruang

Ia juga menambahkan bahwa di Kecamatan Mendoyo telah terdapat 5 (lima) TPS-3R, yakni di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo Dangin Tukad, Desa Penyaringan, Desa Yehembang, dan Desa Yeh Sumbul.

“Selain itu, kantor desa dan kelurahan juga sudah membuat Teba Modern di halaman kantor masing-masing. Saya mengucapkan terima kasih kepada desa/kelurahan yang telah melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” terang Nova sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Duta PSBS PADAS yang telah melaksanakan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Mendoyo.

Selanjutnya, sosialisasi ke-57 berlangsung di Wantilan Pura Puseh, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Pekutatan, I Made Dwi Supadnyana, menyampaikan bahwa Kecamatan Pekutatan terdiri atas 8 desa dinas, 34 banjar dinas, 13 desa adat, 2 puskesmas, 1 SMA, 1 SMK, 2 SMP, 23 SD, dan 16 PAUD yang telah melaksanakan pengelolaan sampah dari sumber dengan langkah konkret melalui pembuatan sarana pendukung secara mandiri. Hingga saat ini telah terbangun total 96 unit Teba Modern yang dibuat oleh lembaga pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, kantor desa, dan lembaga adat di Kecamatan Pekutatan.

“Selain itu, ASN pada Kantor Camat Pekutatan turut menjadi contoh penerapan nyata dengan membuat 2 unit Teba Modern serta 33 compost bag yang digunakan baik untuk edukasi maupun praktik langsung pengolahan sampah organik di masing-masing rumah tangga. Selain itu, seluruh ASN yang ada di wilayah Kecamatan Pekutatan sudah memiliki bag sampah sebagai tempat pengolahan sampah organik. Setiap desa di wilayah Kecamatan Pekutatan aktif berpartisipasi dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sesuai amanat Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa TP PKK Kecamatan Pekutatan juga berperan dalam Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melalui sosialisasi di rapat rutin PKK setiap bulannya dan edukasi langsung tentang pemilahan sampah, pengurangan plastik sekali pakai, dan pemanfaatan kompos melalui TP PKK Desa.

Anggota Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi, dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa salah satu upaya mewujudkan Bali Bersih Sampah adalah dengan memilah sampah sesuai jenisnya.

Baca Juga  Putri Koster Dorong Setiap Desa Miliki Duta PSBS PADAS untuk Atasi Sampah di Sumber

Sampah organik kering dapat diolah menggunakan Teba Modern maupun Teba konvensional, sedangkan sampah organik basah dan sampah dapur dapat dikelola melalui tong komposter. Ia juga mendemonstrasikan kepada masyarakat proses penggunaan dan pengelolaan sampah menggunakan tong komposter.

Selain itu, ia juga menyampaikan pengolahan sampah 3R, yakni Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan Kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang), yang merupakan metode pengelolaan sampah untuk mengurangi limbah dan menjaga lingkungan. Konsep ini bertujuan meminimalkan produksi sampah dengan mengurangi penggunaan barang, menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, serta mengolah sampah menjadi produk baru.

Terakhir, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai. Menurutnya, limbah plastik sulit terurai dan dapat mencemari tanah, mengurangi kesuburannya, serta melepaskan zat beracun ke air tanah. Apabila sampah plastik dibakar secara terbuka, maka akan melepaskan gas beracun yang berbahaya karena asap pembakaran plastik dapat menyebabkan masalah pernapasan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Ani Setiawarini Kembang Hartawan, menyambut baik Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Jembrana.

“Saya mengajak para Perbekel/Bendesa Adat/TP PKK Desa/Kelurahan/Pakis untuk bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mendukung program Penanganan Sampah Berbasis Sumber ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ilmu yang didapatkan hari ini tidak boleh berhenti hanya sebagai catatan atau ingatan, tetapi kini tugas kita adalah bergerak. Kita harus menjadi pelopor PSBS di rumah kita, di banjar kita, dan di desa atau kelurahan.

“Hari ini kita sudah banyak mendapatkan ilmu dan wawasan yang luar biasa terkait sosialisasi pengolahan sampah. Saya mengajak semuanya untuk ikut bergerak dan menyosialisasikan kembali kepada masyarakat lainnya. Karena PSBS bukan sekadar program, ini adalah gerakan perubahan budaya—gerakan bersih, lebih sehat, dan lebih bermanfaat,” tutupnya.

Hadir pada kesempatan ini di antaranya Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali I Made Dwi Dewata; Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali Made Rentin; Anggota Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali; Sekretaris I TP PKK Kabupaten Jembrana Ny. Inda Swari Dewi Patriana Krisna; serta Anggota DPRD Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

TPID Bali dan BI Jaga Stabilitas Harga untuk Mendukung Aktivitas Ekonomi di Tengah Keterbatasan Pasokan BBM di Bali

Published

on

By

Warga Antre BBM di SPBU
Suasana Warga saat mengantre BBM di sebuah SPBU. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha. Kecepatan dan keberhasilan dari berbagai langkah percepatan pemulihan pasokan yang dilakukan oleh Pertamina, pasokan BBM di Bali diyakini secara bertahap akan dapat mengurangi antrian dan memenuhi permintaan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta stabilitas harga barang dan jasa di Bali.

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa hasil pemantauan dan komunikasi Bank Indonesia dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir terutama berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan serta menimbulkan keterlambatan sebagian aktivitas operasional usaha. Dampak yang dilaporkan antara lain keterlambatan layanan transportasi wisatawan, penjemputan dan pengantaran tamu hotel, serta pengiriman kebutuhan operasional seperti bahan makanan, minuman, dan jasa laundry.

Namun demikian, lanjut Achris Sarwani, aktivitas usaha secara umum masih berjalan dan belum terdapat indikasi gangguan yang signifikan terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi Bali.

Achris Sarwani menyebutkan, berdasarkan simulasi Bank Indonesia, apabila keterbatasan BBM berlangsung selama 3-5 hari, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali diprakirakan sekitar 0,014%, dan meningkat menjadi sekitar 0,019% apabila berlangsung hingga 7 hari. Mengingat proses normalisasi pasokan dan distribusi BBM tengah berlangsung, dampak terhadap perekonomian daerah diprakirakan tetap terbatas dan bersifat sementara.

Dari sisi inflasi, katanya, hasil pemantauan Bank Indonesia di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat masih relatif terjaga dan harga komoditas pangan secara umum masih stabil. Hingga saat ini belum terdapat indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM mengingat persediaan bahan pangan masih mencukupi. Meskipun terdapat potensi peningkatan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek, dampaknya terhadap inflasi Bali diprakirakan relatif terbatas.

Baca Juga  Kuta Utara dan Mengwi Dukung Langkah Duta PSBS PADAS Percepat Pengelolaan Sampah di Badung

“Berdasarkan simulasi Bank Indonesia, keterbatasan BBM selama 3-5 hari diprakirakan berdampak sekitar 0,010% terhadap inflasi Bali, sedangkan apabila berlangsung sekitar 7 hari dampaknya diprakirakan mencapai 0,018%. Sejalan dengan percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang sedang berlangsung, dampak terhadap inflasi Bali diperkirakan tetap terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Ke depan, kata Achris Sarwani, penguatan sinergi TPID dan koordinasi dengan Pertamina menjadi langkah penting untuk menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Komunikasi publik yang efektif dan penyampaian informasi secara berkala juga perlu terus diperkuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, menjaga ketenangan, serta menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying). Selain langkah jangka pendek tersebut, upaya jangka menengah dan panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik perlu terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan efisiensi energi dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi langkah-langkah percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah. Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasokan BBM, harga pangan, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan dukungan pasokan tambahan yang telah tiba, optimalisasi distribusi BBM, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, dampak terhadap aktivitas perekonomian dan inflasi Bali diprakirakan tetap terbatas sehingga stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Sosialisasi PSBS di Karangasem: Perubahan Pola Pikir dan Kebiasaan Jadi Kunci

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Duta PSBS PADAS Ny. Putri Koster Minta Pola Angkut Sampah Dihentikan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Ibu Putri Koster Tegaskan Prasarana Kuliner di PKB 2025 Bebas Plastik

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca