Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

BALIILU Tayang

:

TALKSHOW: Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) Ibu Putri Koster saat menghadiri talkshow “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peran Kartini Masa Kini” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS) mengajak perempuan Bali meneladani semangat R.A. Kartini untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik. Ajakan tersebut disampaikan di hadapan ribuan peserta dalam talkshow “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peran Kartini Masa Kini” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026).

Mengawali paparannya, Ibu Putri Koster mengapresiasi inisiatif TP PKK Badung yang menggelar kegiatan talkshow dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026. “Melalui kegiatan ini, kita ‘mengecas’ pikiran dan perasaan agar lebih semangat dalam meneladani gerakan Kartini,” ujarnya.

Menurutnya, sosok Kartini menginginkan kaumnya tidak terkungkung oleh adat yang menghambat kemajuan. “Beliau mendobrak dan memperjuangkan agar perempuan mendapatkan hak yang sama dalam mengenyam pendidikan. Dengan pengetahuan, kita bisa berbuat lebih banyak untuk kehidupan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, 21 April merupakan momentum untuk mengenang perjuangan Kartini, terlebih tantangan yang dihadapi perempuan masa kini jauh lebih kompleks. Salah satunya adalah perkembangan dunia digital yang membuat kebebasan berpendapat seolah tanpa batas. 

“Tantangan kita saat ini adalah mendidik generasi Z dan generasi Alpha. Namun, saya yakin perempuan Bali mampu melakukannya dengan baik karena dikenal memiliki etos kerja tinggi,” ucapnya.

Selanjutnya, Ibu Putri Koster menyoroti peran perempuan dalam upaya memperbaiki tata kelola sampah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, baik daerah maupun pusat. Ia menilai perempuan, khususnya sebagai ibu rumah tangga, memiliki peran penting dalam mengubah pola pikir terkait pengelolaan sampah.

“Puluhan tahun kita terjebak pada pola keliru dalam penanganan sampah, yaitu kumpul, angkut, dan buang. Akibatnya, sampah menumpuk di TPA dengan sistem ‘open dumping’ yang memicu pencemaran lingkungan serius. Hal ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  Jadi Narasumber Dialog Denpasar Siang, Ny. Putri Koster: Jangan Gengsi Gunakan Bahasa Ibu

Ia mengingatkan, jika tidak segera dilakukan perubahan, dalam 50 tahun ke depan dikhawatirkan semakin banyak kawasan yang mengalami kondisi serupa dengan TPA Suwung. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP Posyandu Provinsi Bali ini turut menekankan pentingnya penanganan sampah organik berbasis sumber. Hal ini krusial mengingat produksi sampah didominasi oleh sampah organik yang mencapai lebih dari 60 persen.

“Total sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai 3.436 ton. Terbanyak di Denpasar sebesar 1.005 ton, sedangkan Badung mencapai 547 ton,” ungkapnya.

Ia optimistis, apabila sampah organik dapat ditangani sejak dari sumber, mulai dari rumah tangga hingga TPS3R, Bali mampu mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik.

Talkshow berlangsung semarak karena Ibu Putri Koster berhasil menghidupkan suasana melalui interaksi dengan para pelajar yang turut hadir. Siswa SMPN 3 Abiansemal, I Gusti Ngurah Gede Iswarma, tampil ke atas panggung untuk memaparkan sistem pengolahan sampah berbasis sumber yang telah diterapkan di sekolahnya. Kemampuan komunikasinya mendapat apresiasi dari Ibu Putri Koster yang memberinya hadiah berupa uang tunai.

Putu Mega Prasetyawati dari SMAN 1 Petang juga mendapat kesempatan berinteraksi di atas panggung. Menjawab pertanyaan Ibu Putri Koster, ia mampu menjelaskan sejumlah regulasi terkait tata kelola sampah dengan lugas.

Talkshow ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yaitu Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi. Keduanya memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola sampah yang lebih baik di Kabupaten Badung serta mengurangi ketergantungan pada TPA dengan sistem “open dumping”.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap I 2023

Usai menjadi pembicara kunci, Ibu Putri Koster didampingi Ketua TP PKK Badung, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, serta Sekretaris I TP PKK Badung Ny. Yunita Oktarini Alit Sucipta, meninjau pameran yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kartini Tahun 2026. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Hadiri Buleleng Development Festival Tahun 2023

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Ny. Putri Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap I 2023

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Dihadiri Ibu Negara, Ny. Putri Koster Ikuti Acara HKG PKK Ke-51 Tahun 2023

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca