Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Asisten II Setda Badung Tinjau Progres Kegiatan Pembangunan Daerah TA 2025

Memastikan Akuntabilitas, Efektivitas, dan Efisiensi Pelaksanaan Pembangunan Daerah

Loading

BALIILU Tayang

:

pembangunan di badung
TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana, memimpin langsung peninjauan progres kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (15/12). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, IB Gede Arjana, memimpin langsung Kunjungan Kerja (Kunja) Pimpinan Daerah dan Pimpinan Perangkat Daerah dalam rangka meninjau progres kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (15/12).

Kunjungan kerja yang dimotori oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Badung ini merupakan bagian dari fungsi pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta capaian fisik dan keuangan program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung.

Selain dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, kunjungan kerja ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Badung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Badung, serta Tenaga Ahli pada Sub Kegiatan Pengendalian dan Evaluasi Program Pembangunan Kabupaten Badung. Kegiatan ini juga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana pada masing-masing paket pekerjaan.

Adapun lokasi dan kegiatan pembangunan yang ditinjau meliputi beberapa sektor strategis. Pertama, pembangunan Unit Pembenihan Ikan Air di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Badung. Proyek belanja modal gedung dan bangunan ini bersumber dari APBD dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender, dan menunjukkan capaian realisasi fisik sebesar 100 persen sesuai dengan rencana pelaksanaan.

Selanjutnya, rombongan meninjau kegiatan renovasi Museum di Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp.14,18 miliar dari total DPA Rp.15,75 miliar ini telah mencapai realisasi fisik sebesar 95,067 persen, sedikit melampaui rencana sebesar 95,049 persen, dengan deviasi positif sebesar 0,018 persen. Kegiatan ini dilaksanakan dalam jangka waktu 210 hari kalender dan didanai melalui APBD.

Baca Juga  Solusi Gubernur Koster Kembalikan Situasi Normal di Ungasan, BAST Akses Jalan GWK Disepakati Pemkab Badung dan GWK

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung untuk meninjau pembangunan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung. Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 36,83 miliar dari total DPA Rp. 40,92 miliar dan telah mencapai realisasi fisik 100 persen sesuai dengan rencana yang ditetapkan.

Selain itu, rombongan juga meninjau pekerjaan perluasan gedung dan pengadaan interior Gedung DPRD Kabupaten Badung. Proyek yang berlokasi di Puspem Kabupaten Badung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.76,47 miliar dari total DPA Rp. 85,76 miliar. Hingga saat peninjauan, realisasi fisik mencapai 95,229 persen dengan rencana sebesar 96,883 persen, sehingga tercatat deviasi sebesar minus 1,653 persen yang menjadi perhatian untuk percepatan penyelesaian.

Dalam keterangannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan memastikan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan pembangunan daerah, sekaligus sebagai instrumen pengawasan langsung terhadap kualitas pekerjaan di lapangan. “Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menjaga mutu pembangunan serta ketepatan waktu penyelesaian proyek demi mendukung pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung berharap seluruh perangkat daerah dan mitra pelaksana terus menjaga sinergi, kepatuhan terhadap regulasi, serta konsistensi dalam mencapai target pembangunan daerah Tahun Anggaran 2025. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Tak Hanya di Pulau Dewata, Giri Prasta Juga Beri Bantuan Hibah untuk Umat Hindu di Nusantara 

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Kunjungan FPK Badung Study Komprehensif ke BPIP RI

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa ‘’Mulang Pakelem’’ di Segara Batu Bolong

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca