Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang Fitnah Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf

BALIILU Tayang

:

penjual es gabus
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah terhadap penjual es gabus, Sudrajat (50), tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dari oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat.

Abdullah yang akrab disapa Abduh ini menilai tindakan menuduh es gabus buatan Sudrajat berbahan spons dan tidak layak dikonsumsi – yang belakangan terbukti tidak benar berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat – telah merugikan korban secara moral dan ekonomi.

“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” ujar Abduh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Meski para oknum aparat telah menyampaikan permintaan maaf, Abduh menegaskan bahwa pimpinan institusi tempat mereka bernaung wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. Menurutnya, sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk.

Selain sanksi etik dan disiplin, Abduh yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendorong agar lembaga bantuan hukum memberikan pendampingan kepada Sudrajat untuk menempuh jalur hukum pidana, apabila korban menghendakinya.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Abduh menegaskan bahwa melalui proses hukum yang adil, nama baik Suderajat harus dipulihkan, dan kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban patut dipertimbangkan untuk diganti.

Baca Juga  Kalau KUHP Baru Diterapkan Secara Utuh, Tidak Akan Ada Pemidanaan Sewenang-wenang

“Harus ada bentuk tanggung jawab negara atas perbuatan oknum aparat yang melanggar ketentuan hukum. Ini penting untuk memulihkan harkat dan martabat Pak Suderajat sebagai warga negara,” kata Abduh.

Abduh pun mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bertindak arogan dan tidak menyalahgunakan kewenangan, terlebih terhadap masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa adalah menjaga kondusivitas lingkungan, melakukan koordinasi dengan instansi berwenang, serta bertindak proporsional dan profesional di tengah masyarakat.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Abduh meminta institusi Polri dan TNI meningkatkan literasi hukum, HAM, dan keadilan bagi personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” pungkas Abduh dikutip dari laman dpr.go.id.

Diketahui, Sudrajat didatangi oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat jualannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026) lalu. Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahan dasar spons. Es gabus jualannya pun diremas oleh anggota Babinsa sehingga cairannya tumpah ke lantai, lalu sisa es—yang dituduh sebagai spons—dijejalkan ke mulut Sudrajat.

Sudrajat pun menceritakan momen yang membuatnya kini menjadi ketakutan dan tidak berani lagi berjualan ke Kemayoran. “Begini, dia (aparat) beli es kue (es gabus). Kata polisi, ‘Bang es kue, Bang, beli empat.’ Terus dibejek-bejek, terus dilempar kena saya es kuenya,” katanya dilansir dari beberapa media. Kemudian berkumpul orang-orang termasuk ada pihak RT, RW, lurah.

“Iya, saya digampar, ditonjok semua, ditendang,” kata Sudrajat.

“Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot (boots). Ditendang. Saya sampai terpental ditendang. Enggak ada minta maaf sama sekali semuanya, enggak ada,” ujar Sudrajat.

Baca Juga  Terkait Laporan Warga ke SPKT Polda Bali, Mengaku Dianiaya Personil Polres Klungkung saat Diinterogasi

Sudrajat diperlakukan begitu padahal ia sudah mencoba menjelaskan bahwa barang jualannya adalah benar-benar es kue. “Bukan kayak kapas bedak, ini es asli, es kue,” ujarnya. Namun, penjelasan Sudrajat tidak membuat perlakuan aparat berhenti. Sudrajat disuruh berdiri dengan mengangkat satu kaki.

Kedua aparat tersebut, yakni Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi; dan Anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Heri, meminta maaf. Ternyata, hasil uji laboratorium Polres Metro Jakarta Pusat memastikan produk es yang dijual Sudrajat ternyata aman dikonsumsi.

Mereka berdalih bahwa tindakan tersebut adalah bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

Gubernur Koster: Bukti Kemampuan Seni Generasi Muda Bali di Kancah Internasional

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi Bina Vokalia Bali
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Bina Vokalia Bali di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (23/9/2026) pagi. Audiensi tersebut berlangsung menyusul keberhasilan Bina Vokalia Bali meraih juara I kategori Children’s Choir A-1 dalam ajang The 8th Tokyo International Choir Competition di Tokyo, Jepang. Gubernur didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana.

Pelatih Bina Vokalia Bali, Putri Faradini Baihaqi, menyampaikan bahwa kompetisi internasional tersebut berlangsung pada 24–26 Juli 2026 di Dai-ichi Seimei Hall, Tokyo, Jepang. Bina Vokalia Bali tampil mewakili Indonesia dengan melibatkan 37 penyanyi muda asal Bali berusia 4–13 tahun.

Dalam kompetisi tersebut, Bina Vokalia Bali berhasil meraih juara I kategori Children’s Choir A-1. Selain itu, kelompok paduan suara anak tersebut juga terpilih sebagai salah satu finalis pada babak Grand Prix, bersaing dengan kelompok paduan suara dari berbagai negara.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas prestasi yang diraih Bina Vokalia Bali. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Bali sekaligus Indonesia karena generasi muda Bali mampu menunjukkan kemampuan dan bakat seni mereka di panggung internasional.

“Saya mengucapkan selamat kepada anak-anak Bina Vokalia Bali. Prestasi ini membanggakan karena telah mengharumkan nama Bali dan Indonesia di tingkat internasional,” ungkap Gubernur Koster.

Keberhasilan Bina Vokalia Bali menjadi salah satu bukti potensi generasi muda Bali dalam bidang seni, khususnya seni vokal. Pengalaman mengikuti kompetisi internasional tersebut juga membuka kesempatan bagi para penyanyi muda untuk mengembangkan kemampuan, memperluas pengalaman, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada masyarakat dunia.

Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anak-anak dan generasi muda Bali lainnya untuk terus mengembangkan bakat, meningkatkan kemampuan, serta berani berkompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Pembinaan seni sejak usia dini juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi muda yang berprestasi sekaligus memiliki kecintaan terhadap seni dan budaya. (gs/bi)

Baca Juga  Polsek Denbar Amankan Pelaku Penganiayaan di Simpang Jalan Mahendradata

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Badung

Published

on

By

Rasniathi Adi Arnawa Hadiri Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS
PENINGKATAN KAPASITAS: Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa hadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kantor MDA Kabupaten Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Manggala Paiketan Krama Istri (PAKIS) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Prajuru PAKIS MDA Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Kamis (24/9).

Kegiatan strategis ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 554/MDA-Prov Bali/VII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Langkah ini seiring dengan dilaksanakannya proses pergantian dan penetapan Prajuru PAKIS, baik di lingkungan MDA Kabupaten Badung maupun MDA Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Patengen Agung MDA Provinsi Bali, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Panyarikan MDA Badung, serta para Prajuru PAKIS Kecamatan se-Kabupaten Badung. Hadir pula sejumlah narasumber yang memberikan pembinaan secara langsung kepada para peserta.

Manggala PAKIS Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan bahwa kehadiran seluruh jajaran prajuru yang baru ditetapkan merupakan wujud tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian adat istiadat di lingkungan krama istri.

“PAKIS adalah wadah yang menaungi seluruh krama istri di setiap Desa Adat. Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah awal agar PAKIS senantiasa berjalan selaras, terkoordinasi, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur warisan leluhur,” tegasnya.

Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh kebersamaan antar-prajuru, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab, serta memperkuat komitmen seluruh jajaran PAKIS dalam mengabdi kepada Desa Adat, krama, dan masyarakat Kabupaten Badung.

Melalui bekal pemahaman yang utuh dari pembinaan ini, setiap Prajuru diharapkan dapat menjadi teladan sekaligus pengayom bagi seluruh warga perempuan di wilayah masing-masing, demi mewujudkan keluarga yang harmonis dan menjaga kelestarian budaya Bali di tengah arus perubahan zaman. (gs/bi)

Baca Juga  Terkait Laporan Warga ke SPKT Polda Bali, Mengaku Dianiaya Personil Polres Klungkung saat Diinterogasi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Atasi Macet Gatsu Barat – Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Bahas Rencana Terowongan Bawah Tanah Canggu
TERIMA AUDIENSI: Bupati Wayan Adi Arnawa menerima audiensi PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat–Kerobokan-Canggu.

Pendalaman dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui audiensi lanjutan bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara selaku mitra Shanghai Tunnel Engineering Co. (Singapore) Pte Ltd (STECS) di Puspem Badung, Kamis (24/9). Pertemuan ini membahas aspek teknis, kapasitas, estimasi investasi, skema pembiayaan, hingga tahapan implementasi.

Koridor Gatsu Barat–Canggu mendapat perhatian khusus seiring pertumbuhan permukiman, ekonomi, dan pariwisata yang menekan kapasitas jalan permukaan.

“Pembangunan infrastruktur bawah tanah menjadi salah satu alternatif yang perlu kami kaji untuk meningkatkan kapasitas dan konektivitas tanpa melakukan intervensi lahan permukaan dalam skala besar. Kita ingin menghubungkan jalur-jalur strategis seperti Canggu dengan infrastruktur bawah tanah yang ke depan dapat diintegrasikan dengan moda transportasi modern,” ucap Adi Arnawa.

Bupati menegaskan, keterbatasan ruang di Badung membutuhkan pendekatan infrastruktur yang adaptif terhadap tata ruang dan mobilitas jangka panjang.

“Karena itu, aspek konektivitas, kapasitas jaringan, keberlanjutan lingkungan, kebutuhan masyarakat, hingga efisiensi pembiayaan harus dihitung sejak tahap awal. Rencana ini harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan transportasi, bukan semata proyek konstruksi,” tegasnya.

Di sisi lain, inovasi ini juga harus berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian regulasi dan pengadaan. “Yang kita dorong adalah perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis, efisiensi biaya, pembiayaan maupun regulasi pengadaannya. Karena ini merupakan infrastruktur strategis, setiap tahapan harus dihitung secara komprehensif,” jelas Bupati Adi Arnawa.

Hasil pembahasan akan menjadi referensi penyusunan roadmap dan studi kelayakan (feasibility study) untuk menilai kelayakan proyek dari aspek teknis, ekonomi, finansial, lingkungan, kelembagaan, serta kesesuaian peraturan perundang-undangan sebelum masuk tahapan berikutnya.

Baca Juga  Aniaya Teman Kos, Pria Asal Sumba Diamankan Polresta Denpasar

Dalam audiensi tersebut, tim STECS Xu Xuelin bersama PT. Pendar Cahaya Nusantara Suprapto memaparkan sejumlah alternatif konfigurasi satu hingga tiga terowongan. Dari sisi teknologi konstruksi, STECS memaparkan penggunaan Tunnel Boring Machine (TBM). Metode ini masih akan dikaji berdasarkan karakteristik geologi, kedalaman, struktur tanah, dan keselamatan permukaan.

Selain teknologi, dibahas juga alternatif skema pembiayaan, termasuk penerapan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema tersebut memerlukan kajian kelayakan dan penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Audiensi dihadiri Sekda Badung I.B. Surya Suamba, Asisten II I Made Agus Aryawan, jajaran Kepala Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD, perwakilan Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Setda Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca