Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sengketa Lahan Jimbaran Hijau, Anggota DPRD Badung Luwir Wiana Dorong BPN Ukur Ulang dan Buka Data ke Publik

BALIILU Tayang

:

Wayan Luwir Wiana
HADIRI RDP: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, yang mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiana, yang mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bal di Kantor DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026.

Menariknya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung panas, saat membahas persoalan akses pura di kawasan Jimbaran Hijau, Kabupaten Badung.

Dalam rapat tersebut, Luwir Wiana menyoroti sikap perwakilan PT Jimbaran Hijau (JH) yang dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Kondisi ini memicu ketegangan hingga perwakilan perusahaan diminta meninggalkan ruang rapat.

“Jadi, yang mewakili PT Jimbaran Hijau (JH) semestinya jika dia sudah diutus mewakili pihak Owner atau pemilik usaha itu, mereka sudah berani mengambil keputusan,” tegasnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kuta Selatan itu, kehadiran perwakilan perusahaan tanpa kapasitas pengambilan keputusan justru menghambat penyelesaian persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

“Itu dasar kita yang membuat lebih baik mereka itu keluar, karena tidak bisa mengambil keputusan. Itu saja,” kata Luwir Wiana.

Dalam forum RDP tersebut, Luwir Wiana juga mengungkapkan adanya perbedaan pengakuan jumlah pura di kawasan Jimbaran Hijau.

Ia menyebutkan, secara faktual terdapat lima pura, namun pihak PT JH hanya mengakui empat pura.

“Satu pura tidak diakui keberadaannya sehingga warga pun tidak diberikan akses menuju pura tersebut termasuk keinginan warga untuk melakukan renovasi terhadap pura tersebut,” tegasnya.

Luwir Wiana juga menjelaskan, berdasarkan sejarah, pura yang dipersoalkan awalnya berada di sisi selatan kawasan lahan Jimbaran Hijau.

Namun seiring waktu, pura tersebut dipindahkan ke lokasi saat ini akibat terusir dari tempat semula. “Kesannya pura tersebut dibangun baru di kawasan tanah JH sehingga pihak JH bersikukuh tidak memberi akses bagi warga menuju pura tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Kunker Komisi II DPRD Badung di Tanjung Benoa, Terkait Retribusi DTW Segera Gelar Pansus dan Raker

Sikap PT Jimbaran Hijau yang tetap tidak mengakui keberadaan pura tersebut mendorong Luwir Wiana mendukung keputusan rapat agar Badan Pertanahan Negara (BPN) turun langsung ke lapangan melakukan pengukuran ulang lahan.

Luwir Wiana menegaskan, terdapat perbedaan data signifikan terkait luas penguasaan lahan PT JH. Berdasarkan data BPN, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT JH hanya mencakup 70 hektar, sementara pihak perusahaan mengklaim menguasai 186 hektar dari total 500 hektar yang diharapkan. “Ini harus dicek oleh pihak BPN untuk ada kepastian,” ujarnya.

Pengecekan tersebut, lanjutnya, juga harus mencakup fasilitas umum, areal pura, hingga aliran sungai yang diduga masuk dalam klaim penguasaan PT JH. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Apabila ditemukan kelebihan penguasaan lahan, Luwir Wiana meminta agar tanah tersebut dikembalikan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya, lahan itu dapat dialokasikan sebagai pelaba pura atau dikembangkan untuk fasilitas pariwisata berbasis masyarakat.

Selain mendorong peran BPN, Luwir Wiana juga mendukung hasil rapat agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan di lokasi.

Luwir Wiana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan masyarakat, khususnya terkait keberadaan pura yang dinilai telah lama terkatung-katung.

“Sebagai wakil rakyat, kami terpanggil untuk membantu masyarakat yang masalahnya lama terkatung-katung,” tegasnya.

Terkait informasi adanya sekitar 300 Kepala Keluarga (KK) warga Jimbaran yang belum memiliki tempat tinggal, Luwir Wiana menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman data. “Memang benar 300 KK itu sesuai dengan penjelasan Jero Bendesa Adat,” ungkapnya.

DPRD Badung, lanjutnya, akan menelusuri langsung kondisi warga Desa Adat Jimbaran yang belum memiliki tempat tinggal dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Badung.

Baca Juga  Akibat Kondisi Darurat Sampah, Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA

“Itu bakal diverifikasi dengan turun langsung ke lokasi. Kita mencari data yang benar. Itu penyampaian sementara dari mantan Bendesa Adat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Bakal Evaluasi Total Aset Pemprov Bali Buat ICCB Renon Mangkrak 22 Tahun

Published

on

By

iccb
Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mulai menyoroti serius aset-aset milik Pemerintah Provinsi Bali di kawasan Renon, Denpasar. Salah satunya, proyek India Cultural Centre Bali (ICCB) yang diketahui mangkrak selama lebih dari 22 tahun.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah maupun belum dimanfaatkan secara optimal.

Sorotan aset Pemprov Bali untuk ICCB Renon, muncul setelah aset daerah tersebut diketahui mangkrak selama lebih dari dua dekade tanpa kepastian penyelesaian. Bahkan, kini Pansus TRAP DPRD Bali mulai mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan aset yang tidak sesuai regulasi.

“Nanti evaluasi, banyak aset-aset kita yang kemudian dikuasai dengan cara tidak benar. Ya, seluruhnya dievaluasi wilayah Renon ke depan akan diperdalam. Itu banyak Dumas dan banyak laporan,” kata Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali Dr. (C) I Made Supartha, S.H.,.M.H., saat diwawancarai awak media di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Hal itu disampaikan usai menerima Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali. Dari unsur tokoh agama hadir Ida Shri Bhagawan Yogananda, sementara dari kalangan tokoh masyarakat tampak mantan anggota MPR RI utusan Bali Jro Gede Sudibya. Turut hadir Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, akademisi Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.

Dukungan generasi muda terhadap upaya pengawasan pembangunan Bali juga tampak kuat. Sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya BEM Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Mahasaraswati, Universitas Dwijendra, Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Universitas Hindu Indonesia, Universitas Mahadewa Indonesia, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, hingga Universitas Saraswati.

Baca Juga  Komisi II DPRD Badung Gelar Rapat Kerja Bahas LKPJ Bupati Badung 2024

Made Supartha menilai persoalan aset daerah di Bali tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, bukan justru terbengkalai selama puluhan tahun. Namun, aset tersebut diketahui belum dimanfaatkan secara optimal dan masih berstatus belum tuntas sejak awal perencanaan pada 2004.

Keberadaan aset mangkrak tersebut kini menjadi perhatian serius DPRD Bali, terutama setelah Pansus TRAP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik aset daerah dan menemukan berbagai persoalan tata ruang, aset, serta perizinan.

Made Supartha memastikan evaluasi tidak hanya menyasar satu lokasi, tetapi seluruh aset strategis Pemprov Bali yang dinilai bermasalah atau belum dimanfaatkan secara optimal. “Selain melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat, kami juga mendorong adanya kepastian kebijakan dari pihak eksekutif terkait status aset yang hingga kini masih menggantung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack mengaku baru mengetahui soal tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menelusuri permasalahan tersebut.

“Baru juga tau.”..!! Ayo nanti sama-sama telusuri,” jawab Dewa Jack secara singkat di Denpasar, Rabu, 3 Juni 2026.

Untuk diketahui, rencana pembangunan proyek ICCB atau Pusat Kebudayaan India tersebut sempat diresmikan Gubernur Bali (1998-2008), Dewa Beratha, Dubes India, Hemant Krishan Singh dan DG ICCR, Rakesh Kumar, hingga saat ini justru diketahui proyek tersebut mangkrak dan tidak ada tanda-tanda progress keberlanjutan, sehingga menjadi kewajaran publik mempertanyakan nasib aset Pemprov Bali yang dipergunakan untuk proyek tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Dr. Somvir menilai persoalan aset tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kebijakan agar tidak terus terbengkalai selama puluhan tahun.

Baca Juga  DPRD Badung Kawal Masalah Krama Desa Adat Jimbaran, Gubernur Koster Turun Tangan

Dr. Somvir yang juga selaku Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan bahwa penggunaan aset daerah harus memberikan kejelasan bagi semua pihak. Ia juga mendukung penuh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali melakukan evaluasi di Kawasan Renon.

Pansus TRAP DPRD Bali akan membuka aset Pemprov Bali secara transparan baik yang sudah atau terbengkalai. Evaluasi mulai dilakukan dari pusat kota atau jantung pemerintahan. Upaya itu agar aset jelas dan tata kota tertib. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Published

on

By

phdi denpasar
BAGIKAN DAGING BABI: Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membagikan daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Jelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), membagikan 300 paket daging babi kepada para pecalang, bendesa adat, dan masyarakat, di halaman Kantor Bakesbangpol Kota Denpasar, Senin (15/6).

Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, dan pihak terkait lainnya.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka mengatakan, kegiatan pembagian daging babi ini diharapkan akan dapat memberikan kemanfaatan bagi umat yang akan merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan.

“Tentu harapannya ini akan membawa kemanfaatan bagi umat yang akan menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, menyampaikan, program ini merupakan implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbhakam yang bermakna kita semua bersaudara atau menyama braya.

Sehingga diharapkan mampu menghadirkan semangat sagilik, saguluk, salunglung subayantaka dalam menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan di tengah masyarakat.

“Pembagian daging babi ini juga merupakan salah satu implementasi dari semangat Vasudhaiva Kutumbhakam,” katanya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Badung Sidak Grahadi Entertaiment KTV, Temukan Pelanggaran Keterlambatan Pengurusan Izin-izin
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Dorong Percepatan Penguatan Aksesibilitas Transportasi Keluar Masuk Bandara Ngurah Rai

Published

on

By

aksesibilitas Bandara Ngurah Rai
FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung dan mendorong percepatan upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Menurutnya, penguatan aksesibilitas merupakan kebutuhan mendesak mengingat strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai sebagai gerbang utama masuk ke Pulau Dewata.

Dukungan Gubernur Wayan Koster disampaikan dalam arahan saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Aksesibilitas Transportasi dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Senin (15/6).

Mengawali paparannya, Gubernur Koster menyambut baik pelaksanaan FGD sebagai bagian penting dari upaya penguatan aksesibilitas transportasi kaluar masuk bandara. Ia berpendapat, penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara menjadi perhatian urgen karena berkaitan dengan isu kemacetan. Jika tidak diantisipasi, ia khawatir persoalan ini dapat mempengaruhi citra pariwisata Bali.

Selanjutnya, Gubernur Koster memberi gambaran tentang strategisnya posisi Bandara Ngurah Rai dalam pembangunan bidang kepariwisataan.

“Pada tahun 2025, wisatawan manca negara yang masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai tercatat sebanyak 7 juta 50 ribu orang. Ditambah wisatawan domestik yang mencapai 9,2 juta. Jadi kalau ditotal, mencapai 16 juta lebih,” urainya.

Mencermati data tersebut, menurutnya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara dan kawasan sekitarnya menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

Ia berharap, FGD menghasilkan rumusan yang komprehensif dalam upaya mengantisipasi kemacetan keluar masuk bandara dan kawasan sekitar khususnya Badung dan Denpasar.

“Petakan betul setiap titiknya. Ini tak bisa fokus di satu titik saja, alur kendaraan harus benar-benar dipetakan,” pintanya.

Ia berharap, seluruh komponen mendukung upaya ini agar segera bisa dikerjakan. Jika tidak ada hal yang sangat krusial, ia berharap FGD kali ini menghasilkan hal yang konkrit agar bisa segera dikerjakan. Masih dalam arahannya, Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung rencana perluasan parkir dan terminal. Ia berharap, pihak pengelola bandara segera merealiasikan rencana tersebut.

Baca Juga  Akibat Kondisi Darurat Sampah, Komisi II DPRD Badung Desak Beli Lahan TPA

Sementara itu, Direktur Strategi dan Pengembangan Teknologi PT. Angkasa Pura Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan, kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan FGD tahun lalu. Ia menyampaikan, kegiatan kali ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai komponen sehingga menghasilkan kajian yang lebih komprehensif. Menurutnya, upaya penguatan aksesibilitas transportasi keluar masuk bandara membutuhkan pendekatan integrasi, bertahap dan kolaboratif. FGD diisi penyampaian kajian dari akademisi Universitas Udayana Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya yang mendapat masukan dari sejumlah pihak untuk penyempurnaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca