Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP DPRD Bali Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga

BALIILU Tayang

:

Jimbaran Hijau
RDP: Suasana Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Rabu, 7 Januari 2026 lalu di kantor setempat. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara tegas meminta PT Jimbaran Hijau (PT JH) berkomitmen untuk membuka akses warga Desa Adat Jimbaran dalam menjalankan ibadah serta melakukan renovasi tempat suci yang diklaim berada di dalam kawasan konsesi PT JH.

Permintaan itu menguat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang dilaksanakan, Rabu, 7 Januari 2026 lalu di kantor setempat. Rapat berlangsung tegang setelah mengetahui PT JH menguasai kawasan luas di Jimbaran, Badung itu terindikasi telah mengisolasi ratusan warga adat Jimbaran Kabupaten Badung, Bali selama puluhan tahun. Ratusan warga disebut hidup terisolasi di tengah kawasan perusahaan besar PT JH, dengan akses terbatas menuju rumah, ladang, bahkan tempat ibadah pura. Kondisi ini dinilai ironis karena terjadi di Bali sebagai destinasi wisata dunia yang selama ini dikenal sebagai ‘Pulau Surga’.

Dari enam pura, salah satunya yang menjadi perhatian adalah Pura Batu Nunggul. Pura tersebut diklaim berada di dalam kawasan konsesi PT JH.

Salah satu pemangku Pura Batu Nunggul Jero Mangku Bulat mengaku seperti diperlakukan orang asing di tanah sendiri. “Ini pura kami dari dulu. Kami tidak merusak, kami hanya sembahyang. Tapi kami dihalangi, diperlakukan seperti orang asing di tanah sendiri,” ungkap Jero Mangku Bulat.

Keluhan yang sama juga disampaikan warga Jimbaran bernama Tekat. Ia mengaku kalau melakukan persembahyangan ke pura yang ada di Kawasan Jimbaran Hijau pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu. “Ibadah saja harus minta izin perusahaan, lalu di mana negara? Kami takut, tapi kami tidak akan diam,” ungkap Tekat.

Baca Juga  Sidang Paripurna Ke-41 DPRD Bali Dihujani Interupsi

Saat RDP berlangsung, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H. tak mampu menyembunyikan emosinya. Suaranya meninggi saat menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan masyarakat adat Jimbaran.

“Ini bukan sekadar soal izin atau batas lahan. Ini soal kemanusiaan dan martabat orang Bali. Bagaimana mungkin umat Hindu dilarang atau dipersulit beribadah di tanahnya sendiri?” tegas Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali.

Made Supartha lanjut menegaskan, bahwa tidak ada satu pun aturan yang membolehkan perusahaan melarang ibadah. Kalau ini benar terjadi, ini bukan sekadar pelanggaran etika—ini masuk wilayah pidana.

Pansus menegaskan, klaim kepemilikan tidak bisa menghapus hak konstitusional warga untuk beribadah. Aparat penegak hukum pun didesak turun tangan, bukan menunggu konflik membesar.

Ia menyebut kondisi ini sebagai potret getir rakyat Bali yang diperlakukan seperti tamu di negeri sendiri, terjepit di tengah kepentingan investasi dan kekuasaan modal.

“Pansus TRAP menegaskan, tidak boleh ada satu pun investasi yang mengorbankan hak dasar masyarakat adat, terlebih hak menjalankan ibadah. Negara, wajib hadir dan berpihak kepada rakyatnya sebagaimana UU Pokok Agraria, tanah ada fungsi sosialnya dan Pasal 28, Pasal 29 UUD 45, beribadah dijamin konstitusi,“ ungkap Supartha.

Namun fakta lapangan bahwa warga Desa Adat Jimbaran menyebut adanya pembatasan akses menuju pura, larangan memasuki area ibadah, intimidasi verbal saat pelaksanaan upacara keagamaan. Semua tindakan itu, jika terbukti, memenuhi unsur pidana maka potensi Pasal berlapis yakni pertama: Pidana Umum KUHP, UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 303 – Mengganggu Ibadah Ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Unsur pidana terpenuhi jika: Ada tindakan menghalangi atau membatasi ibadah, dilakukan dengan sengaja, mengakibatkan terganggunya kegiatan keagamaan. Catatan investigasi: Tidak disyaratkan kekerasan fisik. Larangan, penghadangan, atau intimidasi verbal sudah cukup.

Baca Juga  Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Pansus TRAP DPRD Bali Segera Cek Proyek Marine Internasional di Laut Serangan

Kedua, pelanggaran HAM yakni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pasal 22 ayat (1): Setiap orang bebas memeluk agamanya dan beribadah menurut keyakinannya. Pasal 73: Pembatasan HAM hanya boleh dilakukan oleh undang-undang, bukan oleh korporasi. Perusahaan swasta tidak memiliki kewenangan hukum membatasi ibadah.

Oleh karena itu, Pansus TRAP DPRD Bali mendesak agar PT Jimbaran Hijau membuka akses jalan, jaminan kebebasan beribadah, serta izin renovasi pura tanpa intimidasi ke warga.

RDP ini membuka tabir persoalan yang selama ini terpendam. Di balik gemerlap pariwisata Bali, masih ada jeritan warga adat yang terisolasi, menahan derita, dan menunggu keadilan di tanah leluhurnya sendiri.

DPRD Bali menegaskan, perjuangan belum selesai. Negara tidak boleh kalah oleh tembok perusahaan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Lovina Festival 2026 Resmi Dibuka, Bupati Buleleng Tegaskan Kolaborasi dan Inklusivitas sebagai Kunci Penguatan Pariwisata Bali Utara

Published

on

By

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memukul cengceng di main stage Pantai Lovina saat pembukaan Lovina Festival 2026.
LOVINA FESTIVAL: Lovina Festival 2026 resmi dibuka Jumat (24/7) dengan pemukulan cengceng di main stage kawasan Pantai Lovina oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Lovina Festival 2026 resmi dibuka Jumat (24/7) dengan pemukulan cengceng di main stage kawasan Pantai Lovina oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Mengusung tema Theatre of Dolphins, festival tahun ini hadir dengan semangat baru berupa kolaborasi lintas daerah dan keterlibatan komunitas yang lebih luas untuk memperkuat posisi Bali Utara di peta pariwisata dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa Lovina Festival bukan sekadar agenda tahunan. Festival ini telah menjadi panggung kebanggaan Kabupaten Buleleng untuk menampilkan kekayaan budaya, kreativitas, serta potensi pariwisata Bali Utara kepada dunia.

“Kami mengajak seluruh pelaku pariwisata di kawasan Lovina untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari para pelaku pariwisata, baik pengelola hotel, restoran, pemandu wisata, hingga pelaku usaha lainnya, pelaksanaan Lovina Festival 2026 tidak akan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Sutjidra.

Apresiasi khusus disampaikan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi fondasi utama agar festival dapat memberi dampak nyata.

Tahun ini, Lovina Festival menghadirkan pembeda utama. Pemerintah Kabupaten Buleleng membangun kolaborasi lintas OPD se-Bali. Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dari seluruh kabupaten/kota di Bali, serta Kabupaten Banyuwangi, bersinergi mempromosikan Lovina Festival 2026.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk memperkenalkan Lovina atau Buleleng semata, tetapi juga untuk memperkuat posisi Bali sebagai destinasi pariwisata yang utuh, beragam, dan saling terhubung. Ini adalah wujud nyata semangat kebersamaan dalam membangun pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tegas Sutjidra.

Semangat inklusivitas juga menjadi sorotan. Festival tahun ini merangkul berbagai komunitas, mulai dari komunitas pelari, fotografer, pelaku tradisi sampi gerumbungan, sanggar seni, hingga musisi dari seluruh Kabupaten Buleleng. Partisipasi beragam komunitas menunjukkan bahwa festival ini adalah milik bersama, ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku kreatif.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Semua Fraksi Dukung Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Pemerintah Kabupaten Buleleng juga memperkenalkan pendekatan baru dalam mengukur dampak ekonomi festival. Pendataan dilakukan melalui pengelompokan target wisatawan berdasarkan kategori UMKM industri dan UMKM lokal. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar pemetaan jumlah kunjungan wisatawan dan lama tinggal mereka di Buleleng selama festival berlangsung. Dengan begitu, kebijakan pengembangan pariwisata ke depan dapat lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Melalui Lovina Festival 2026 “Theatre of Dolphins”, Pemkab Buleleng berharap mampu menghadirkan pengalaman yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, memperkuat identitas budaya, serta memperluas jangkauan promosi pariwisata Bali, khususnya Bali Utara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini. Semoga Lovina Festival 2026 berjalan lancar, sukses, dan memberikan kesan yang mendalam bagi seluruh pengunjung,” tutup Bupati Sutjidra.

Di tempat yang sama, Ketua Panitia Lovina Festival 2026 sekaligus Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, menyampaikan bahwa tema Theatre of Dolphins dipilih untuk menegaskan bahwa kawasan Lovina bukan sekadar destinasi wisata, melainkan sebuah “panggung alam” yang menampilkan harmoni antara laut, lumba-lumba sebagai ikon utama, serta kekayaan seni dan budaya masyarakat lokal.

Dalam laporan yang disampaikan saat pembukaan festival di Pantai Lovina, Reika menjelaskan tema tahun ini mencerminkan kolaborasi antara alam dan manusia.

“Tema ini mencerminkan kolaborasi antara alam dan manusia yang menghadirkan pengalaman wisata yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, Lovina Festival 2026 dirancang sebagai etalase pariwisata Bali Utara untuk mempromosikan destinasi wisata, budaya, dan potensi unggulan Kabupaten Buleleng kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Konsep festival dibuat lebih terarah agar memberikan pengalaman yang berkesan sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Luwir Wiana Hadiri RDP Pansus TRAP Bali Bahas Tata Ruang dan Perizinan Pecatu

Untuk pertama kalinya, kegiatan festival dibagi ke dalam dua segmentasi panggung. Panggung di kawasan Tasikmadu berlangsung pada 24 hingga 26 Juli 2026 dan menyasar wisatawan mancanegara. Sementara panggung di kawasan Binaria berlangsung pada 26 hingga 28 Juli 2026 dengan fokus pada wisatawan domestik.Durasi festival juga diperpanjang menjadi lima hari.

“Perpanjangan ini diharapkan mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata,” ungkapnya.

Reika menyebutkan target kunjungan tahun ini mencapai 25.000 pengunjung selama lima hari pelaksanaan, dengan rata-rata 5.000 kunjungan per hari. Target tersebut disusun sebagai upaya nyata meningkatkan daya tarik Lovina sebagai destinasi unggulan Bali Utara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Untuk mendukung target tersebut, Lovina Festival 2026 melibatkan lebih dari 250 pengisi acara yang terdiri dari artis nasional dan kolaborasi talenta lokal. Selain itu, festival ini juga melibatkan 82 pelaku UMKM sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebanyak 44 komunitas dari bidang seni, olahraga, lingkungan, dan industri kreatif turut berpartisipasi aktif menyemarakkan rangkaian kegiatan.

Dari sisi pendanaan, penyelenggaraan didukung melalui tiga sumber utama yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng, sponsorship dari pelaku industri pariwisata, serta dukungan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui program Karisma Event Nusantara (KEN).

“Sinergi pendanaan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan pariwisata daerah secara berkelanjutan,” kata Reika.

Mengacu pada capaian tahun sebelumnya, Lovina Festival 2025 berhasil menarik lebih dari 20.000 pengunjung dengan komposisi 47% wisatawan mancanegara dan 53% wisatawan domestik. Total transaksi ekonomi mencapai lebih dari Rp 600.000.000. Tingkat hunian hotel di kawasan Lovina rata-rata mencapai 82%, bahkan beberapa hotel mencapai 100% selama pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13, DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023

Capaian itu juga didukung penataan kawasan Lovina yang telah diselesaikan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kini kawasan Lovina tampil lebih indah, asri, aman, dan nyaman bagi pengunjung.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Buleleng optimis Lovina Festival kembali menjadi magnet utama kunjungan wisatawan ke Bali Utara. Optimisme tersebut didukung berbagai destinasi unggulan di sekitar Lovina, mulai dari wisata pantai, air terjun, danau, pegunungan, hingga wisata religi, budaya, dan pusat oleh-oleh.

Turut hadir dalam pembukaan festival, Direktur Poltekpar Bali Ida Bagus Putu Puja, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Sekda Provinsi Bali Luh Ayu Aryani, Wakil Bupati Gede Supriatna, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb David Dwi Martin Warginanto, Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya, Anggota DPRD Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng, Camat, Perbekel, Kelian Desa Adat dan undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polisi Selidiki Dugaan Perbuatan Melanggar Kesusilaan terhadap Anak di Lingkungan SD Negeri 3 Kerta

Published

on

By

Situasi SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, pascadugaan kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak.
Situasi SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar pasca dugaan kasus perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polsek Payangan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan perbuatan melanggar kesusilaan terhadap anak yang terjadi di lingkungan SD Negeri 3 Kerta, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, yang sempat viral di medsos.

Seijin Kapolres Gianyar , Kapolsek Payangan AKP I Putu Budi Artama, S.H., M.H.,menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah menerima informasi terkait dugaan peristiwa yang sempat beredar di media sosial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya memanggil-manggil korban. Dan juga laki-laki tersebut sempat menawarkan permen kepada beberapa siswa, serta ada juga menjelaskan sempat memperagakan gerakan yang bermuatan asusila. Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ujar AKP I Putu Budi Artama.

Polsek Payangan telah melakukan pendalaman di lokasi, meminta keterangan dari siswa, pihak sekolah, guru, sekaligus melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petugas juga telah melakukan penelusuran dan mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan oleh laki-laki tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada masyarakat yang mengetahui identitas atau keberadaan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini, agar segera menyampaikan informasi kepada Polsek Payangan atau Polres Gianyar,” tambah Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara profesional, objektif, serta mengutamakan perlindungan terhadap anak sebagai korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Perketat Pengawasan Jatiluwih, Siapkan Solusi Tanpa Merusak Sawah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Pemkab Jembrana dengan Swasta, Kembang – Ipat Salurkan Ratusan Seragam bagi Siswa Kurang Mampu

Published

on

By

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu di Jembrana.
SALURKAN BANTUAN: Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) saat menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memajukan dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Untuk kedua kalinya, Pemkab Jembrana berkolaborasi dengan sektor swasta menyalurkan ratusan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Jembrana pada Jumat (24/7).

Dalam arahannya, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menegaskan bahwa investasi terbaik untuk masa depan Jembrana adalah melalui pendidikan anak-anaknya. Untuk mewujudkan hal tersebut, keterlibatan aktif dunia usaha menjadi kunci penting dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan yang layak.

“Membangun Jembrana tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ketika pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat saling bahu-membahu, masalah sosial seperti keterbatasan biaya sekolah bisa kita selesaikan bersama. Bantuan seragam ini adalah bukti nyata bahwa dunia usaha memiliki kepedulian yang sama besarnya untuk mencerdaskan anak bangsa,” tegas Bupati Kembang.

Lebih lanjut Kembang menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada lagi anak di Jembrana yang terancam putus sekolah akibat terkendala biaya operasional harian.

“Kami menyambut baik dan berterima kasih kepada para pelaku usaha yang telah mengalokasikan CSR-nya untuk sektor pendidikan. Ini bukan sekadar membagikan seragam, melainkan menyalakan asa dan rasa percaya diri para generasi penerus Jembrana,” ujar Bupati Kembang.

Sementara itu, Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra menyebut total keseluruhan seragam gratis yang diserahkan sebanyak 138 yang diberikan kepada anak dari keluarga kurang mampu khususnya yang masuk kategori desil 1 dan 2 serta anak yatim piatu.

Adapun rinciannya, PAUD sebanyak 9 anak, SD sebanyak 40 anak dan siswa SMP sebanyak 89 anak.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-13, DPRD Bali Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023

“Melalui sinergi berkelanjutan ini, Pemkab berharap tingkat putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kabupaten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca