Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bahas Darurat Sampah Jelang Penutupan TPA Suwung, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker Hadirkan DLHK

BALIILU Tayang

:

dprd badung
RAKER: Komisi II DPRD Kabupaten Badung berfoto bersama usai menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 30 Maret 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Mengantipasi darurat sampah menjelang penutupan TPA Suwung per 1 April 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 30 Maret 2026.

Raker dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya bersama Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada. Turut hadir, Wakil Ketua I Komisi II DPRD Badung I Wayan Regep, Wakil Ketua II Komisi II DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana, Sekretaris II Komisi II DPRD Badung I Wayan Edy Sanjaya dan Anggota Komisi II DPRD Badung, yaitu I Made Sudira, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, I Made Suparta dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa beserta Tim Ahli Komisi II DPRD Badung serta Sekwan DPRD Badung.

Hadir pula, Plt. Kadis DLHK Badung Made Rai Warastuthi, para camat, lurah, perbekel, hingga unsur pemerintah wilayah di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Kuta Utara.

Dalam Raker tersebut, Komisi II DPRD Badung menyoroti kondisi darurat sampah di Kabupaten Badung, terutama menjelang penutupan pembuangan sampah di TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada mengatakan pengelolaan sampah di Badung saat ini memasuki tahapan persiapan menuju pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan terealisasi pada tahun 2027.

Menurutnya, program PSEL perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, agar warga memahami sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan ke depan.

“Yang perlu dipersiapkan oleh Badung, pertama adalah memaksimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2013, bahwa pemilahan sampah dari sumbernya harus semaksimal mungkin,” kata Made Sada.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Pembukaan Bimtek DPRD Badung

Ia juga menjelaskan, sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomi harus dimanfaatkan melalui bank sampah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung juga diharapkan dapat membeli sampah plastik yang tidak bisa dijadikan kompos, sehingga masyarakat terdorong untuk memilah sampah sejak dari rumah.

“Karena kita ketahui, bahwa per 1 April 2026 ini, TPA Suwung tidak bisa menerima sampah organik lagi. Itulah peran kita semuanya. Jadi, tidak boleh saling menyalahkan, karena kita berperan aktif, termasuk semua masyarakat memilah sampah. Jadi, sampah plastik, seperti bekas kemasan air mineral dan kardus bisa dikumpulkan dan dijual menghasilkan rupiah,” kata Made Sada.

Untuk mempercepat pengelolaan sampah rumah tangga, Made Sada juga mendorong Pemkab Badung menyediakan tong komposter, bag komposter, hingga pembangunan teba modern bagi setiap kepala keluarga, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan.

Made Sada menilai persoalan sampah memang membutuhkan biaya besar. Namun, jika sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung dialokasikan untuk pengelolaan sampah, maka persoalan sampah diyakini dapat ditangani lebih optimal.

“Itu harus sesegera mungkin, lantaran sampah bisa menghasilkan sesuatu itu masih tahap pencitraan. Jadi, sampah yang kita kelola itu pasti menghabiskan biaya, lantaran PAD Kabupaten Badung sebesar Rp 7 triliun lebih,” paparnya.

Made Sada menambahkan, tenaga DLHK Badung yang hampir mencapai 1.000 orang harus dimaksimalkan, bersamaan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah.

“Sekarang, tenaga DLHK Badung hampir 1.000 orang. Kalau ini bekerja maksimal ditambah dengan kesadaran masyarakat, agar pemilahan sampah menjadi budaya, maka sampah tidak menjadi masalah di Kabupaten Badung,” kata Made Sada.

Komisi II DPRD Badung juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap masyarakat yang belum melakukan pemilahan sampah. Jika ada warga yang melanggar aturan dan tidak memilah sampah, maka sanksi dapat diterapkan berdasarkan regulasi dan perarem desa yang berlaku.

Baca Juga  Di Tengah Maraknya Berita Hoax, Anom Gumanti Apresiasi Hadirnya SMSI Badung Jalankan Fungsi Edukasi dan Literasi

“Jika melanggar, kita berikan sanksi, jangan diambil. Kalau sudah bisa memilah sampah, contohnya sampah organik, itu sudah ada tong komposter dan teba modern, maka sudah benar-benar maksimal menyelesaikan masalah sampah organik,” kata Made Sada.

Sementara itu, Sekretaris I Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwih Wiana menegaskan pihaknya mendukung penuh penutupan TPA Suwung mulai 1 April 2026.

Oleh karena itu, seluruh Camat, Lurah dan Perbekel diminta segera memastikan pengelolaan sampah organik dilakukan di masing-masing wilayah.

Luwir Wiana juga mendorong Pemkab Badung membeli lahan baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang lebih profesional dan mampu menangani sampah secara berkelanjutan.

“Jadi, itu yang kita dorong kedepan. Kemudian, bagaimana Badung ini kita di daerah pariwisata sesuai visi misi Bupati Badung, bahwa pagi siang itu Badung harus bersih dari sampah dan malamnya harus terang. Jadi, masalah sampah ini sangat kita pikirkan bersama. Semoga Badung segera atasi sampah, agar bisa bersih Badung ke depan,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

UDG XXXIII Tinggal Hitungan Hari, Bali Siapkan Duta Terbaik ke Tingkat Nasional

Published

on

By

Persiapan UDG XXXIII Provinsi Bali 2026
Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 tinggal menghitung hari. Mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma”, ajang seni dan sastra keagamaan Hindu ini akan berlangsung pada 11–16 September 2026 dan dipusatkan di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali.

UDG dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 11 September 2026. Selain menjadi ajang kompetisi, UDG XXXIII juga menjadi tahapan seleksi untuk menjaring duta terbaik Bali yang akan berlaga pada UDG tingkat nasional tahun 2027 di Sulawesi Tengah.

Salah satu anggota Tim Kurator UDG XXXIII, Prof. Dr. I Made Surada, M.A., mengatakan bahwa tahun ini terdapat 11 bidang lomba dengan 37 kategori. Bidang yang dilombakan meliputi membaca sloka, palawakya, kakawin, kidung, nyanyian keagamaan Hindu, gaguritan, dharmawacana bahasa Bali, dharmawacana bahasa Inggris, menghafal sloka, dharmawiwada, dan dharmacarita.

“UDG tahun 2026 ini untuk mencari juara I yang nantinya akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional yang akan digelar tahun 2027. Sebanyak 11 bidang lomba ini disesuaikan dengan UDG di tingkat nasional yang akan diadakan di Sulawesi Tengah,” kata Prof. Surada di sela Rapat Pleno di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (8/9/2026).

Guru Besar UHN I Gusti Bagus Sugriwa ini menambahkan, persiapan peserta dari sembilan kabupaten/kota di Bali telah dilakukan jauh hari. Pembinaan dilakukan oleh Widyasaba sejak Juli lalu, termasuk untuk mempersiapkan peserta pada 11 bidang yang dilombakan.

Kesiapan tersebut juga terlihat dalam technical meeting yang diikuti oleh Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, Widyasaba, pembina, serta koordinator juri. Masing-masing daerah telah menyiapkan duta yang akan tampil membawa nama daerahnya.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Badung: Pendapatan Daerah Meningkat 17,76% Sebuah Estimasi Peningkatan yang Luar Biasa

“Widyasaba telah melakukan pembinaan sejak Juli lalu untuk 11 bidang lomba di sembilan kabupaten/kota,” tegasnya.

Bahasa Inggris Jadi Salah Satu Perhatian

UDG Bali tahun ini juga memberikan ruang bagi dharmawacana bahasa Inggris. Menurut Prof. Surada, kehadiran kategori tersebut menjadi penting karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia.

Penyampaian nilai-nilai adat, budaya, dan agama Hindu, kata dia, tidak hanya membutuhkan bahasa Bali dan bahasa Indonesia. Kemampuan menggunakan bahasa Inggris juga diperlukan agar pesan-pesan keagamaan dan kebudayaan Hindu Bali dapat disampaikan kepada masyarakat internasional.

“Dharmawacana bahasa Inggris juga untuk mendapatkan juara yang akan mewakili Bali. Di tingkat nasional juga ada dharmawacana bahasa Inggris dan bahasa Indonesia,” paparnya.

Sementara itu, untuk dharmawacana bahasa Indonesia, Bali memilih tidak melaksanakannya di tingkat provinsi. Bali tetap menggelar dharmawacana bahasa Bali sebagai bagian dari program penguatan dan pelestarian bahasa Bali.

Peserta yang menjadi juara nantinya akan mendapatkan pembinaan lanjutan sebelum mengikuti kompetisi nasional. Materi dharmawacana bahasa Bali akan disesuaikan dan disampaikan dalam bahasa Indonesia saat berlaga di tingkat nasional.

“Bagi peserta yang menang nantinya, materi dharmawacana bahasa Bali tersebut harus diubah ke dalam bahasa Indonesia ketika mengikuti tingkat nasional. Oleh karena itu, akan ada pembinaan ulang,” jelasnya.

Persoalan Peserta dan Pendanaan

Di tengah persiapan tersebut, Prof. Surada menyoroti belum meratanya jumlah peserta yang dikirim oleh masing-masing kabupaten/kota. Tidak semua daerah mampu mengirimkan peserta secara lengkap pada seluruh bidang lomba. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan pendanaan.

Kabupaten Badung menjadi satu-satunya daerah yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang lomba. Sementara itu, beberapa daerah lainnya hanya mengirimkan peserta pada sebagian bidang.

Baca Juga  Bahas SILPA Rp 1,1 Triliun, Komisi III DPRD Badung Gelar Raker Bersama BPKAD dan Bapenda

“Kabupaten yang mengirimkan peserta secara lengkap untuk seluruh 11 bidang hanya Kabupaten Badung. Namun, daerah yang paling minim mengirimkan peserta adalah Kabupaten Bangli dan Buleleng yang hanya mengirim tiga atau empat bidang saja,” imbuhnya.

Menurut Prof. Surada, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Ia berharap pelaksanaan UDG ke depan dapat dilakukan secara lebih serempak di seluruh kabupaten/kota, sebagaimana pelaksanaan Bulan Bahasa Bali.

“Kami rasa selama ini belum serempak sehingga jumlah peserta yang dikirimkan setiap daerah bervariasi. Daerah yang memiliki kemampuan pendanaan lebih besar, seperti Badung, mengirimkan peserta secara lengkap. Bahkan, sebelumnya mengadakan utsawa di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Ia menilai UDG memiliki posisi penting dalam pembinaan generasi Hindu. Sebab, para peserta terbaik nantinya tidak hanya bertanding untuk daerahnya, tetapi juga membawa nama Bali di tingkat nasional.

“Padahal, jika dibandingkan dengan Bulan Bahasa Bali, UDG juga penting karena nantinya para peserta akan bertanding di tingkat nasional. Dalam ajang tersebut, mereka akan membawa nama Bali yang selama ini berturut-turut menjadi juara umum UDG tingkat nasional,” katanya.

Bali Dituntut Pertahankan Tradisi Juara

Perkembangan UDG di sejumlah daerah menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap ajang tersebut. Prof. Surada menyebut beberapa provinsi kini mulai menggelar UDG secara mandiri untuk menjaring peserta terbaik sebelum tampil di tingkat nasional.

Lampung, Sulawesi Tengah, hingga Jayapura disebut telah melakukan pembinaan dan seleksi di daerah masing-masing dengan dukungan pemerintah daerah.

“Lampung bahkan juga melaksanakan UDG di daerahnya untuk menjaring juara yang akan dikirim ke tingkat nasional. Bukan comot-comot seperti sebelumnya. Demikian pula Sulawesi Tengah dan Jayapura yang juga melaksanakan UDG. Mereka didanai daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga  Di Tengah Maraknya Berita Hoax, Anom Gumanti Apresiasi Hadirnya SMSI Badung Jalankan Fungsi Edukasi dan Literasi

Pada UDG tingkat nasional mendatang, sebanyak 38 provinsi diproyeksikan mengikuti ajang tersebut. Kondisi ini membuat persaingan semakin terbuka dan menuntut Bali mempersiapkan duta-dutanya secara lebih serius.

Bali selama ini menjadi salah satu barometer pelaksanaan UDG sekaligus dikenal memiliki tradisi prestasi yang kuat di tingkat nasional. Karena itu, UDG XXXIII tidak hanya menjadi panggung untuk mencari juara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga tradisi Bali sebagai juara umum di tingkat nasional.

Dengan pembinaan yang telah berjalan sejak Juli, para peserta kini bersiap menuju panggung UDG XXXIII. Enam hari pelaksanaan di Art Center akan menjadi ruang pembuktian sekaligus penentu siapa yang berhak menyandang predikat terbaik dan melangkah membawa nama Bali ke UDG tingkat nasional tahun 2027. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Published

on

By

Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk
PENERTIBAN: Satpol PP Kota Denpasar bersama Regu Quick Response saat melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Response kembali melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9).

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, di antaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. Petugas menertibkan baliho, pamflet, banner, dan spanduk yang terpasang pada fasilitas umum dan dinilai mengganggu ketertiban serta estetika ruang publik.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 131 media promosi, terdiri atas 7 baliho, 37 pamflet, 56 banner, dan 31 spanduk.

Selain menertibkan media promosi, Satpol PP Denpasar juga menyasar kawasan sepanjang Pasar Phula Kerti Sanglah. Penertiban dilakukan terhadap aktivitas pedagang yang berjualan dengan memanfaatkan area trotoar.

Penertiban pedagang di atas trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya, khususnya sebagai ruang bagi pejalan kaki. Aktivitas perdagangan yang menggunakan trotoar dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Kabid KUKM Satpol PP Kota Denpasar, Yudie Asmara, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Kami juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memasang media promosi secara sembarangan dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Yudie.

Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan secara berkala di sejumlah titik di wilayah Kota Denpasar. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.

Baca Juga  Rakor dengan Dinas PUPR, Komisi II DPRD Badung Dukung Pengembangan Pariwisata Badung

Satpol PP Denpasar juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemasangan media promosi maupun pemanfaatan fasilitas umum, sehingga wajah Kota Denpasar tetap tertib dan nyaman. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1, Dukung Ruang Generasi Muda Bertumbuh dan Berkarya

Published

on

By

Sekda Eddy Mulia Buka YOUNITE Festival Volume 1
BUKA YOUNITE FESTIVAL: Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulia membuka secara resmi YOUNITE Festival Volume 1 bertempat di Gedung DNA Lumintang, pada Rabu (9/9).

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulia, beserta tamu undangan lainnya.

Sekda Eddy Mulia menyampaikan disela-sela kegiatan, bahwa kegiatan ini bisa digunakan sebagai wadah bagi generasi muda Kota Denpasar untuk terus berkembang dan bertumbuh mengembangkan potensi dirinya.

“Saya percaya bahwa generasi muda Denpasar memiliki kreativitas, energi, dan potensi yang luar biasa. Potensi tersebut harus kita arahkan menjadi kekuatan untuk membangun Denpasar yang semakin maju, inklusif, kreatif, dan berkelanjutan melalui YOUNITE FEST Volume 1 ini,” ungkap Eddy Mulia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menuturkan bahwa menjadi remaja bukan hanya tentang menikmati masa muda, tetapi menjadi masa untuk mempersiapkan masa depan.

“Saya berharap semakin banyak ide, kreativitas dan kolaborasi serta gerakan yang positif dari anak-anak muda Kota Denpasar. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani mencoba, dan berani mengambil peran,” tutur Sagung Antari.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk tumbuh, berkarya, berkreasi, menyampaikan gagasan, serta mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan kota. (eka/bi).

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  <strong>DPRD Badung Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda Kabupaten Badung</strong>
Lanjutkan Membaca