Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rakor dengan Dinas PUPR, Komisi II DPRD Badung Dukung Pengembangan Pariwisata Badung

BALIILU Tayang

:

de
RAKOR: Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, S.H., pimpin rakor dengan Dinas PUPR di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (17/1). (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Komisi II DPRD Badung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Nota Kesepahaman Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, S.H., digelar di Ruang Rapat Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (17/1).

Rapat dihadiri anggota dewan yakni, I Nyoman Dirga Yusa, S.E., Ni Luh Kadek Suastiari, S.E., Ida Bagus Alit Arga Patra, S.Sn., IGA Agung Inda Trimafo Yudha, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., I Nyoman Suka, S.E., dan I Made Wijaya, S.E. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran. 

Di akhir Rakor Ketua Komisi II, Anom Gumanti kepada awak media menyampaikan, sesuai dengan surat pemberitahuan, hari ini merupakan tindak lanjut dan sekaligus laporan dari Dinas PUPR, sejauh mana proses administrasi terhadap pemerintah pusat berjalan.

“Tadi juga disampaikan bahwa astungkara hasilnya positif dan ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Kemudian nanti jika sudah dibuat keputusan dengan dewan, terutama karena menurut aturan yang ada pembebasan lahan itu harus melalui kemampuan daerah atau APBD. Hal ini yang akan dibahas secara mendalam oleh dewan dan teman-teman di eksekutif terutama di Dinas PUPR,” ungkapnya.

Sementara itu mengenai yang lain-lain, terang Anom Gumanti, dewan mendukung langkah dari Kadis PUPR serta jajarannya untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan oleh pemerintah pusat karena sesuai apa yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR bahwa dokumen ini sudah sampai di Kementerian Bappenas dengan Kementerian Keuangan. “Mudah-mudahan nanti pemerintah pusat juga bisa memberikan jalan yang terbaik buat kita,” bebernya.

Baca Juga  Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke-14 Kota Mangupura

Dikatakannya juga prinsipnya bahwa kronologis atau awalnya adalah dari macetnya jalan utama menuju ke Uluwatu. Jadi harus ada solusi, jadi jalan lingkar ini merupakan sebuah solusi dan sekaligus juga sebagai pengembangan pariwisata Badung.

“Pasti kita dukung itu. Nanti kita dorong eksekutif terutama Kadis PUPR untuk melengkapi segala dokumen. Tentu nanti secara periodik setelah langkah-langkah ini berjalan, kami akan terus mengundang Dinas PUPR sejauh mana sudah langkah -langkah ini terealisasi karena ada tiga langkah, pertama perencanaan, kedua adalah penyesuaian dan ketiga adalah realisasi. Mungkin saat ini baru tahap perencanaan dan penyesuaian karena sudah berupa dokumen. Penyesuaian ini sudah sejauh mana nanti kita akan bahas dalam pertemuan-pertemuan berikutnya,” tutup Anom Gumanti.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Ida Bagus Surya Suamba mengungkapkan, untuk lebih menambah daya saing di bidang pariwisata saat ini yang menjadi perhatian adalah Kuta, Legian, dan Seminyak. Bersama dengan perencanaan dan sesuai dengan usulan dari masyarakat yang mendesain dan kemudian Pemerintah Badung mengusulkan anggarannya melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) atau peminjaman melalui SNI PEN sebesar Rp 260 miliar.

Adapun dana tersebut, sambung  Kadis PUPR akan digunakan untuk menata kawasan pantai kemudian membangun Pasar Seni Kuta dan membangun fasilitas-fasilitas pariwisata antara lain tsunami shelter, yang berfungsi sebagai ruang atau kantor pelayanan pariwisata secara terpadu, sebagai kantor Balawista, juga ruang pengamat keselamatan yang tersentral di tiga areal yakni Kuta, Legian, dan Seminyak.

Sebagai ikon, di atas tsunami shelter akan dibangun patung dengan tema disesuaikan dengan usulan masyarakat. Kemudian ada pembangunan jogging track di sepanjang dari Pantai Sekeh sampai Seminyak, dibangun toilet basement, gudang, tempat berjualan di pantai tetapi tertata, dibuat juga tempat untuk pedagang kaki lima. Ada juga lampu penerangan sehingga bisa dikatakan Pantai Kuta Legian Seminyak akan menjadi tempat berwisata 24 jam karena adanya penerangan. Jadi secara keamanan bisa lebih maksimal.

Baca Juga  PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

Selanjutnya akan dilakukan reklamasi di beberapa tempat, atau normalisasi berkenaan dengan terjadinya abrasi. “Kita juga menyiapkan lahan dengan lebar 8 meter di mana pemerintah Kabupaten Badung akan bekerja sama dengan industri kereta api untuk membuat tram dari bandara yang akan melintasi pinggiran pantai sampai Seminyak yang nantinya mungkin akan diteruskan sampai ke Canggu dan wilayah pariwisata kita yang lain,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tram ini juga sekaligus sebagai alternatif jalan keluar dari kemacetan pada saat high season dimana orang-orang dari bandara yang sebelumnya masuk ke dalam kota, sekarang jika tujuan mereka di pinggir pantai atau dengan radius jarak 1 km dari pinggir pantai, mungkin mereka akan memilih dari bandara naik tram dan turun di pesisir lalu menuju ke hotelnya.

“Sejumlah parkir baru juga akan disiapkan di lokasi tersebut. Tahun 2023 kami akan bersinergi dengan penataan pantai atau normalisasi oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida dimana melakukan pengurugan pasir selebar 100-200 meter ke arah laut. Perkiraannya proyek ini akan dikerjakan mulai Maret tahun ini,” pungkas Bagus Surya Suamba. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

Published

on

By

Konten hoaks di media sosial soal denda Rp 250 ribu untuk pengendara motor ban gundul yang diklarifikasi Korlantas Polri.
Konten hoax di media sosial terkait denda Rp 250.000 kepada pengendara sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan. Korlantas Polri menegaskan narasi tersebut hoaks.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan informasi yang beredar itu keliru. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi tersebut.

“Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,” kata Kombes Pol. Dwi Sumrahadi dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Dia menjelaskan aturan terkait kendaraan sudah diatur dalam UU 22 Tahun 2009. Aturan tersebut menjelaskan soal kondisi ban kendaraan.

“Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan,” ujarnya.

Kemudian, dia menjelaskan Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

“Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” katanya.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Badung Dorong Pemerintah Lebih Transparan Kelola Dana PWA

Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Korlantas Polri juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi lebih dulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Rekomendasi Ijtima Ulama Jadi Amanah untuk Perkuat Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia di Harlah PKB ke-28 JICC Jakarta.
TERIMA DOKUMEN: Presiden Prabowo Subianto menerima dokumen kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia pada peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan melalui rekomendasi Ijtima Ulama Indonesia saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke-28 bertajuk “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Presiden menilai rekomendasi tersebut menjadi amanah sekaligus penguat bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Hari ini saya dapat hadiah lagi. Luar biasa itu. Langsung dibacakan tadi. Kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Luar biasa ini. Kesepakatan Ijtima Ulama ini luar biasa,” ujar Presiden.

Presiden kemudian menyoroti salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut, yakni dukungan Ijtima Ulama terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, mempercepat industrialisasi dan hilirisasi, mewujudkan ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurut Kepala Negara, seluruh amanah tersebut sejalan dengan keyakinan dan hati nurani yang selama ini menjadi landasan perjuangannya dalam memimpin pemerintahan. “Ini perintah lagi ini. Tapi perintahnya adalah sesuai dengan hati nurani saya,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memastikan negara yang kuat tetap berjalan dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, Kepala Negara mengapresiasi komitmen para ulama untuk terus memperkuat umat, bangsa, dan negara.

“Saya sangat terima kasih. Saya benar-benar saya tersentuh. Tadi rekomendasi ijtima luar biasa. Saya menangkap bahwa perjuangan kita sudah dipahami dan dimengerti, dan saya percaya partai-partai sudah mengerti itu,” tutur Presiden.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Mengucapkan Dirgahayu Ibu Kota Kabupaten Badung Mangupura

Menutup sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa dukungan dan amanah dari para ulama akan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk terus bekerja menjaga kedaulatan bangsa, menegakkan amanat konstitusi, dan menghadirkan kemakmuran yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi di Jayasabha Denpasar.
TERIMA DESAK MADE: Gubernur Bali Wayan Koster menerima Desak Made Rita Kusuma Dewi yang didampingi Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali pada, Jumat 24 Juli 2026 di Jayasabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atlet panjat tebing Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, Desak Made Rita Kusuma Dewi untuk terus memacu semangatnya meraih prestasi.

Sebagai atlet panjat tebing putri dengan peringkat satu dunia nomor speed putri versi IIFSC (ratu speed dunia), Gubernur Wayan Koster yang sebelumnya hanya melihat prestasi Desak Rita melalui media sosial, tercatat pada, Jumat, 24 Juli 2026 Desak hadir ke Jayasabha memenuhi undangan Gubernur Bali sebelum berangkat lagi ke pemusatan latihan nasional (pelatnas) dan mengikuti program uji tanding internasional.

Dalam kesempatannya, Desak Made Rita Kusuma Dewi menceritakan dihadapan Gubernur Wayan Koster bahwa dirinya sebelum menjadi atlet nasional panjat tebing, awalnya di usia 8 tahun aktif bermain ke Taman Kota Singaraja dan tiba-tiba saat itu ada seorang atlet yang menawarkan dirinya untuk mencoba olahraga panjat tebing ini.

“Karena banyak anak-anak seumuran yang ikut latihan, membuat saat itu menjadi rutin datang melakoni aktivitas panjat tebing dan dalam berbagai perlombaan, astungkara berhasil meraih berbagai prestasi,” ujar Mahasiswi S2 Pendidikan Olahraga di Undiksha Singaraja ini, sembari melaporkan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster bahwa prestasi terbaru yang berhasil diraih ialah menyabet emas di World Climbing Series Krakow, Polandia, 3-5 Juli 2026 dan sukses mempersembahkan medali emas pada ajang World Climbing Series Chamonix 2026 di Prancis.

Mendengar informasi tersebut, Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna dan Ketua Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bali, Putu Yudi Atmika menyampaikan prestasi yang diraih Desak Made Rita Kusuma Dewi sangat luar biasa.

Baca Juga  Bahas Masalah Sampah di Kutsel, Komisi II DPRD Badung Undang Dinas LHK Badung

Gubernur Koster berharap Bali terus melahirkan bibit atlet panjat tebing seperti yang ditekuni oleh Desak ini.

“Saya mengamati Desak sangat berprestasi di panjat tebing. Sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Desak yang telah mencapai prestasi terbaik pada olahraga panjat tebing, ini semakin mengharumkan nama Bali di dunia olahraga. Sebelumnya saya tahu dari media, tidak pernah mendapat laporan langsung dari jajaran,” ujar Koster seraya mengungkapkan sangat simpatik atas prestasinya, dan mengundang ke Jayasabha untuk mengetahui tentang Desak bersama keluarganya.

Wayan Koster juga berkesempatan menanyakan apa cita – cita Desak Made Rita Kusuma Dewi selain menjadi atlet panjat tebing dunia.

Menjawab pertanyaan orang nomor satu di Provinsi Bali ini, Desak Rita berharap bisa menjadi Dosen Pendidikan Olahraga di kampus Undiksha Singaraja, karena tahun ini pendidikan S2 sudah mulai finish dan siap wisuda.

Atas informasi tersebut, Gubernur Koster mendukung apa yang menjadi harapan Desak untuk bisa mencapai karirnya sebagai Dosen.

“Semoga terwujud untuk bisa menjadi Dosen. Saya dukung. Saya juga berharap Desak terus memacu prestasinya, karena ini olahraga beresiko dengan ketinggian, maka teruslah berdoa, semangat, dan membawa nama baik keluarga dan Bali di kancah dunia. Sekali lagi selamat kepada Desak Made Rita Kusuma Dewi atas prestasinya, yang telah memberikan kontribusi untuk Bali dan Indonesia,” kata Gubernur Koster yang mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Desak Rita dan seluruh pengurus Federasi Panjat Tebing Indonesia Bali yang hadir di Jayasabha. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca