Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Eddy Mulya Buka Advokasi Desa Pangan Aman, Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Berbasis Komunitas

BALIILU Tayang

:

sekda eddy mulya
BUKA PERTEMUAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mewakili Walikota Denpasar membuka kegiatan Pertemuan Advokasi Kelembagaan Desa Pangan Aman, Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan, serta Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Denpasar ini berlangsung di Gedung Santi Graha, Denpasar, pada Rabu (22/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mewakili Walikota Denpasar membuka kegiatan Pertemuan Advokasi Kelembagaan Desa Pangan Aman, Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan, serta Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Besar POM di Denpasar ini berlangsung di Gedung Santi Graha, Denpasar, pada Rabu (22/4). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, serta Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Denpasar, A.A. Ngurah Oka Wiranata.

Dalam sambutannya, Sekda Eddy Mulya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BBPOM di Denpasar atas pelaksanaan kegiatan advokasi tersebut. Ia menekankan bahwa advokasi ini menyasar tiga entitas utama, yakni desa, pasar, dan satuan pendidikan sebagai komunitas strategis dalam mewujudkan keamanan pangan.

“Komunitas ini menjadi motor penggerak dalam sosialisasi, edukasi, hingga pendampingan guna mewujudkan tata kelola keamanan pangan. Jika pangan aman, tentu masyarakat menjadi sehat, baik di lingkungan sekolah, pasar, maupun desa dan kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddy Mulya berharap melalui advokasi ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya penyediaan dan konsumsi pangan yang aman, mulai dari proses penyediaan bahan, produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan keamanan pangan melalui pembinaan, pengawasan, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan berkesinambungan, kami optimis dapat mewujudkan Denpasar sebagai kota yang sehat, unggul, dan berwawasan lingkungan,” tambahnya.

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya bersama tim koordinasi keamanan pangan daerah akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BBPOM guna memperkuat sinergi dan kolaborasi. Seluruh perangkat daerah yang tergabung juga akan digerakkan untuk secara berkelanjutan melakukan edukasi, evaluasi, serta pengawasan terhadap tingkat keamanan pangan di masing-masing komunitas.

Baca Juga  Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029

Sementara itu, Plt. Kepala BBPOM di Denpasar, Made Ery Bahari Hantana, menyampaikan pangan merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2018.

“Pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi seimbang,” jelasnya.

Dikatakannya, program-program ini sangat dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran di tengah efisiensi anggaran yang dilaksanakan pemerintah. Dimana, pada tahun 2026, program keamanan pangan difokuskan di Kota Denpasar dengan intervensi pada tiga desa yakni Sumerta Kelod, Sidakarya, dan Padangsambian Kelod, serta satu kelurahan yaitu Peguyangan. Selain itu, terdapat 13 sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang menjadi sasaran intervensi Program Jajanan Anak Sekolah (PJAS), serta 30 sekolah lainnya yang akan mendapatkan sosialisasi dan edukasi.

Sementara, untuk sektor pasar, intervensi difokuskan pada Pasar Padangsambian. Namun demikian, ia mengakui bahwa cakupan program hingga tahun 2025 masih tergolong rendah, baik di tingkat Provinsi Bali maupun Kota Denpasar.

“Cakupan desa baru mencapai 12 persen, sekolah 3,71 persen di tingkat provinsi dan 0 persen di Kota Denpasar, serta pasar sekitar 3 persen. Karena itu, dukungan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperluas cakupan program ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa program keamanan pangan perlu terus dilanjutkan secara berkelanjutan agar desa, sekolah, dan pasar mampu mandiri dalam menjaga keamanan pangan di lingkungannya.

Meski di tengah efisiensi anggaran, pihaknya berharap semangat untuk mewujudkan pangan aman tetap terjaga.

“Hari ini kita duduk bersama untuk berkomitmen. Semoga langkah ini memberikan hasil maksimal bagi Kota Denpasar,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Fun Walk Serangkaian HUT Ke-50 Grisda

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  Persiapan Magang MBKM, FTP Unud Jajaki Kerja Sama dengan BBPOM Denpasar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Fun Walk Serangkaian HUT Ke-50 Grisda

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca