Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

BALIILU Tayang

:

Posyandu Paripurna
TUTUP POSYANDU: Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4).

Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian 10 kali pertemuan pelayanan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, Lurah Tonja, I Gede Oka Darmawan, perwakilan Dinas Kesehatan, pengurus TP PKK tingkat Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan, serta para lansia dan kader Posyandu Banjar Tangguntiti.

Dalam sambutannya, Ayu Kristi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kader serta peserta Posyandu atas terselenggaranya kegiatan dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Posyandu Paripurna dengan 6 standar pelayanan minimal ini yang telah berjalan hingga 10 kali pertemuan. Mudah-mudahan tujuan dan manfaatnya dapat benar-benar tercapai,” ungkap Ayu Kristi.

Lebih lanjut, Ayu Kristi menekankan adanya transformasi peran Posyandu di tengah masyarakat. Saat ini, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lansia, tetapi juga menjadi ujung tombak pelaporan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.

“Apapun permasalahan yang ada di lingkungan Banjar Tangguntiti, tidak saja soal kesehatan, bisa dilaporkan di Posyandu. Kader Posyandu nantinya dapat melaporkan masalah tersebut secara berjenjang. Jadi segala persoalan sosial, lingkungan, dan lainnya bisa tercatat dan tertangani,” jelasnya.

Meski program Paripurna ini telah ditutup, TP PKK Kota Denpasar menaruh harapan besar agar pelayanan Posyandu di Banjar Tangguntiti dapat terus berlanjut secara mandiri pada bulan-bulan berikutnya dengan dukungan penuh dari para kader.

Baca Juga  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Tutup Posyandu Paripurna di Banjar Pande Kelurahan Renon

Ditambahkan, seruan pemilahan sampah dari rumah selain fokus pada kesehatan dan fungsi sosial, TP PKK Kota Denpasar juga memanfaatkan momen tersebut untuk mengkampanyekan kesadaran lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah. Masyarakat diimbau untuk secara aktif memilah sampah langsung dari sumbernya, yakni di rumah tangga masing-masing.

“Sistem pengelolaan sampah intinya ada pada pemilahan sampah. Mari kita dukung program pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah ini agar kita bisa segera terbebas dari masalah tersebut,” ujar Ayu Kristi.

Ditekankan pula bahwa kolaborasi antara pemerintah, kader, dan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan kualitas kesehatan, lingkungan, dan kesejahteraan warga Kelurahan Tonja dapat terus meningkat.

Selebihnya Ayu Kristi berharap tujuan dari Posyandu Paripurna ini dapat terwujud, yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar secara berkelanjutan. Usai kegiatan Posyandu Paripurna ini, Ayu Kristi mendorong agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Tangguntiti, I Putu Karmana dalam laporannya mengatakan, penutupan ini sekaligus keberhasilan pelaksanaan program Posyandu Paripurna di wilayahnya. Program kesehatan komprehensif ini merupakan bentuk nyata sinergi dan inisiatif dari Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Denpasar. Pelaksanaan Posyandu Paripurna ini telah berlangsung sukses sebanyak 10 kali pertemuan, terhitung sejak acara pembukaan pada tanggal 18 Februari 2026 lalu.

Dijelaskan pula, bahwa program ini secara khusus difokuskan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan kelompok rentan di tingkat banjar. Tercatat, selama 10 kali penyelenggaraannya, Posyandu Paripurna di Banjar Tangguntiti telah memberikan pelayanan kesehatan dan pendampingan rutin kepada 50 orang lansia dan pra-lansia, 50 orang balita dan 3 orang ibu hamil.

“Kami berharap dari kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi bapak/ibu lansia, balita, maupun ibu hamil di lingkungan kami. Mudah-mudahan ke depannya kita dapat semakin bersinergi untuk membangun kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga  TP PKK Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Pande Renon

Lebih lanjut, pihak lingkungan juga memastikan bahwa program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah disalurkan secara maksimal kepada seluruh sasaran Posyandu selama acara berlangsung. Meski rangkaian 10 kali Posyandu Paripurna telah resmi ditutup, komitmen lingkungan terhadap kesehatan warga tidak berhenti sampai di sini.

“Saya menegaskan bahwa pelayanan Posyandu reguler akan terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Setelah penutupan hari ini, untuk tiap bulannya kami akan kembali memaksimalkan pelayanan untuk menjangkau warga-warga kami, khususnya mereka yang berada di luar kuota 50 orang lansia dan balita yang belum mendapatkan pelayanan pada periode Posyandu Paripurna ini,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum berkelanjutan dalam menekan angka stunting pada balita, menjaga kebugaran lansia, serta memastikan keselamatan ibu hamil di Kota Denpasar, khususnya di kawasan Jalan Nangka. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional

Published

on

By

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Direktur FBI Kash Patel di Mabes Polri, Jakarta.
TERIMA AUDIENSI: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.

Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.

“Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum,” kata Sigit.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Tutup Posyandu Paripurna di Banjar Plagan Kelurahan Penatih

Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Nekat Lepas Spion Motor? Ini Bahaya dan Aturan yang Wajib Diketahui

Published

on

By

Ilustrasi sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan.
LANGGAR ATURAN: Saorang pengendara sepeda motor tanpa spion yang melanggar aturan lalu lintas dan berisiko meningkatkan kecelakaan di jalan. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Demi membuat tampilan motor terlihat lebih sporty atau menarik, masih banyak pengendara yang memilih melepas salah satu bahkan kedua spion. Padahal, kebiasaan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan di jalan.

Saat berada di jalan raya, pengendara tidak hanya fokus pada kondisi di depan tetapi juga harus mengetahui situasi di belakang dan di samping kendaraan. Sebab spion dapat membantu pengendara memantau pergerakan kendaraan lain tanpa harus menoleh, terutama ketika hendak berpindah jalur, berbelok, atau menyalip.

Tanpa spion, penglihatan pengendara menjadi lebih terbatas sehingga dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, baik yang melibatkan sesama pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dikutip dari website resmi Korlantas Polri https://korlantas.polri.go.id/, fungsi spion penting bagi keselamatan, penggunaan spion juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Ketentuan tersebut diperjelas melalui Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mewajibkan setiap sepeda motor dilengkapi sedikitnya dua spion, masing-masing di sisi kiri dan kanan.

Bagi pengendara yang tetap mengoperasikan sepeda motor tanpa memenuhi persyaratan tersebut, sanksinya diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Keselamatan berkendara tidak ditentukan oleh tampilan kendaraan, melainkan oleh kesiapan kendaraan itu sendiri dalam memenuhi standar keselamatan. Memasang dua spion mungkin terlihat sebagai hal sederhana, tetapi keberadaannya dapat membantu pengendara mengambil keputusan dengan lebih aman dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (gs/dpr.go.id)

Baca Juga  TP PKK Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Pande Renon

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perpres Ojol Segera Final, Dasco Pastikan DPR Terus Kawal Perlindungan Pengemudi  

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pembahasan Perpres Ojol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, memberi keterangan usai memimpin Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – DPR RI terus mengawal penuntasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) demi menghadirkan payung hukum serta perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di tanah air. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa proses penyempurnaan regulasi ini telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan kini berada di fase penyelesaian. “Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Sufmi Dasco Ahmad usai memimpin rapat koordinasi.

Dasco menjelaskan, DPR RI bersama pihak eksekutif fokus menyerap aspirasi riil dari para pelaku lapangan agar substansi Perpres benar-benar menjawab kebutuhan para mitra pengemudi. Dalam rapat koordinasi tersebut, DPR RI secara khusus mendengarkan langsung laporan evaluasi terkait skema pembagian tarif yang selama ini berjalan.

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” tutur Dasco dikutip dari laman dpr.go.id.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyepakati langkah teknis terakhir untuk merampungkan seluruh draf Perpres. Tahap penyelesaian akhir ini hanya tinggal menunggu satu agenda pertemuan finalisasi dengan para pemangku kepentingan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Pimpinan DPR RI tersebut.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengonfirmasi bahwa arahan Presiden terkait skema pembagian tarif telah mulai diimplementasikan di lapangan. “Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” kata Prasetyo Hadi melengkapi.

Baca Juga  Ny. Antari Jaya Negara Sapa Peserta Posyandu Paripurna di Banjar Dukuh Pesirahan Pedungan

Melalui rapat koordinasi ini, DPR RI memastikan fungsi pengawasannya terus berjalan optimal guna menjamin Perpres Ojol yang dihasilkan nantinya mampu menciptakan iklim kemitraan yang sehat, adil, dan transparan bagi seluruh pengemudi maupun penyedia layanan aplikasi transportasi di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca