Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

BALIILU Tayang

:

restorasi pura besakih
PELAKSANAAN NGERUAK: Gubernur Bali Wayan Koster menandai pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5), bertepatan dengan Rahina Purnama di kawasan Pura Banua Besakih, Rendang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancangnya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata.

Momentum sakral itu ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5), bertepatan dengan Rahina Purnama di kawasan Pura Banua Besakih, Rendang.

Di hadapan para undangan di Wantilan Kesari Warmadewa Besakih, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan restorasi menyeluruh kawasan suci untuk mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali.

“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” tegasnya.

Dari Ketidakteraturan Menuju Harmoni Suci

Restorasi ini berangkat dari realitas lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan. Mulai dari Kori Candi Bentar, penyengker, hingga palinggih, ditemukan perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, hingga ukuran.

Material bangunan bervariasi, mulai batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir, dengan kualitas yang tidak seragam. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan, berlumut, dan tidak terawat.

“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” ungkap Koster.

Menurutnya, kondisi ini terjadi karena sebelumnya tidak ada standar baku. Penataan bergantung pada kemampuan masing-masing daerah kabupaten/ kota maupun partisipasi umat, sehingga menghasilkan tampilan kawasan yang timpang.

Melalui restorasi ini, sebanyak total 30 titik suci (pelinggih) dimana 26 diantaranya merupakan areal unsur utama Pura Agung Besakih dan 4 lainnya pura pasemetonan, akan ditata ulang dengan prinsip utama: Mengembalikan ke arsitektur pakem Bali aslinya; Menggunakan material seragam dan berkualitas; Menyeragamkan ornamen sesuai karakter asli. Tujuannya bukan hanya estetika, tetapi juga mengembalikan harmoni sekala dan niskala.

Baca Juga  Gubernur Koster Luncurkan Pemberlakuan Kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali

Proyek Rp 1 Triliun Lebih: Dari Parkir hingga Parahyangan

Restorasi Parahyangan merupakan tahap kedua dari penataan besar kawasan Besakih. Sebelumnya, pada tahap pertama, pemerintah telah menata palemahan melalui pembangunan gedung parkir, fasilitas umat, hingga kios pedagang.

Total anggaran yang digelontorkan untuk keseluruhan penataan mencapai lebih dari Rp 1 triliun, dengan rincian penataan tahap pertama total sekitar Rp 911 miliar yang asalnya dari APBN sekitar 430 miliar dan sekitar Rp 480 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Bali. Menariknya, pembangunan tahap awal tetap berjalan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Kemudian pembangunan tahap II yang sudah juga dilaksanakan tahun 2025 dengan biaya 66 miliar, akan dituntaskan tahun 2026 dengan anggaran 203 miliar yang merupakan sharing anggaran bersama Pemkab Badung.

Namun bagi Koster, perubahan paling nyata justru dirasakan pada aspek akses dan parkir yang sebelumnya menjadi sumber persoalan klasik.

“Dulu krodit sekali. Kendaraan menumpuk, umat tidak bisa masuk, bahkan ada yang sembahyang dari jalan lalu pulang,” kenangnya.

Kini, dengan sistem parkir terpusat dan pengaturan berbasis kebijakan gubernur, kemacetan yang dulu kerap terjadi saat upacara besar nyaris tidak lagi ditemukan.

Restorasi Bukan Sekadar Proyek, Tapi Laku Spiritual

Lebih jauh, Koster menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan konstruksi biasa. “Ini linggih stana Ida Bhatara. Harus dikerjakan dengan rasa, dengan doa, tidak bisa asal bangun,” ujarnya.

Ia bahkan meminta seluruh kontraktor bekerja dengan kesadaran spiritual, mengawali dan mengakhiri pekerjaan dengan doa. “Jangan hanya mikir untung. Kalau kualitas dikurangi, hasilnya tidak baik. Ini tempat suci, bukan proyek biasa,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan keras agar tidak ada kompromi terhadap kualitas dalam proyek yang menyangkut kawasan suci.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Listrik Padam di Bali, Puji Sigap dan Responsif Dirut Darmawan

Dari Warisan Leluhur Menuju Masa Depan Bali

Di balik proyek besar ini, tersimpan refleksi mendalam tentang Bali sebagai ruang sakral yang diwariskan para leluhur.

Koster mengingatkan bahwa Besakih bukan sekadar kawasan religius, melainkan bagian dari sistem kosmologi Bali, Madya Ning Bhuwana, yang terhubung dengan tatanan Padma Bhuwana, Catur Loka Pala, hingga Kahyangan Jagat.

“Bali ini bukan tanah biasa. Ini tanah yang disucikan oleh para leluhur. Kita hanya melanjutkan apa yang telah mereka rintis,” ujarnya.

Ia menegaskan, generasi saat ini memikul tanggung jawab untuk menjaga dan menyempurnakan warisan tersebut, sebelum nantinya diwariskan kembali ke generasi berikutnya. “Bali harus tetap ada sepanjang zaman, dengan kualitas yang semakin baik,” katanya.

Tahap Lanjutan: Akses Besar, Integrasi Infrastruktur Jalan

Tak berhenti pada Parahyangan, pemerintah juga telah menyiapkan tahap ketiga, yakni penataan akses menuju Besakih dari arah Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung. Rencana ini mencakup: 2027: Perencanaan dan DED, 2028: Pembangunan, 2029: Penyelesaian.

Dengan sistem ini, perjalanan umat dari rumah hingga ke pura diharapkan menjadi satu pengalaman spiritual yang utuh, tertata, aman, dan nyaman.

Untuk Bali, Indonesia, dan Dunia

Koster menutup dengan penegasan bahwa restorasi Besakih bukan hanya untuk Bali semata. “Ini bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk Indonesia dan dunia,” tegasnya.

Dengan target penyelesaian tahap kedua pada November 2026, proyek ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengembalikan keagungan Pura Agung Besakih sebagai jantung spiritual yang hidup, secara fisik maupun niskala.

Sebuah kerja besar yang bukan hanya membangun, tetapi menghidupkan kembali ruh suci warisan peradaban Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Gunakan Identitas, Ratusan Tukang Ojek Siap Hantarkan “Pemedek” Selama IBTK di Pura Agung Besakih

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Deportasi MM, ‘’Warning’’ untuk Semua WNA ke Bali

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca