Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tim SAR Evakuasi Wayan Lanang Terjatuh ke Sumur di Nusa Penida

BALIILU Tayang

:

Banjar Pundukaha
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi seorang warga Banjar Pundukaha Kelod yang terjatuh ke dalam sumur di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026). (Foto: bi)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang warga Banjar Pundukaha Kelod yang terjatuh ke dalam sumur di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (25/5/2026). Diketahui identitas korban atas nama Wayan Lanang (36).

Informasi kejadian diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar pada pukul 13.00 Wita dari Wahyu selaku Babinsa Desa Bunga Mekar. Dilaporkan bahwa korban sejak Minggu (24/5/2026) belum kembali ke rumah. Pencarian awal dilakukan oleh pihak keluarga dan warga setempat.

Pada Senin pagi sekitar pukul 06.45 Wita, bibinya menemukan barang milik korban di sekitar sumur yang berada di dekat lokasi. “Mencurigai karena ada sandal dan rokok di sekitar sumur,” terang Cakra Negara, selaku koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida. Berdasarkan temuan tersebut, warga menduga korban terjatuh ke dalam sumur. Warga kemudian melakukan pengurasan air sumur menggunakan pompa air dan menemukan korban berada di dasar sumur dengan kedalaman kurang lebih 4 meter, namun mengalami kesulitan dalam proses evakuasi sehingga meminta bantuan SAR.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.20 Wita Tim Rescue Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Nusa Penida yang terdiri dari 4 personel diberangkatkan menuju lokasi kejadian. Mereka tiba di lokasi kejadian pada pukul 14.00 Wita dan segera melaksanakan briefing serta proses evakuasi bersama unsur SAR gabungan lainnya. “Sekitar pukul 14.40 korban berhasil kita evakuasi dalam keadaan meninggal dunia selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga,” tutupnya.

Unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi ini antara lain Tim Rescue Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Nusa Penida, Babinsa Desa Bunga Mekar Koramil Nusa Penida, Bhabinkamtibmas Desa Bunga Mekar Polsek Nusa Penida, personel Polsek Nusa Penida, BPBD Kabupaten Klungkung, aparat desa, keluarga korban, serta masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Perahu Terbalik, Enam Pemancing Berhasil Diselamatkan Tim SAR

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ketua Umum SMSI Lantik Pokja Jaga Desa Bali, Integrasikan Masalah Hukum Desa ke Pusat

Published

on

By

pokja jaga desa bali
LANTIK: Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026.

Firdaus mengatakan, Pokja di tingkat provinsi merupakan wadah koordinasi, publikasi, edukasi dan literasi hukum. Hingga, penyebarluasan informasi program Jaga Desa dalam masa tiga tahun mendatang.

“Alurnya itu nanti ada newsroom pusat, ada koordinator Pokja Newsroom Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota. Dan, di Kabupaten ada koordinator cukup satu orang,” kata Firdaus di Denpasar.

Pernyataan itu disampaikan saat Focus Discussion Group (FGD) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat, 10 Juli 2026.

Program itu untuk mengurai sejumlah persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Firdaus mengungkapkan, apapun permasalahan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang ada di seluruh tanah air.

“SMSI Bali menjadi pengurus pertama yang dilantik untuk program Newsroom Jaga Desa ini,” kata Firdaus.

Secara khusus, program yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung itu memberikan penekanan pada permasalahan aset-aset negara yang dikelola oleh pemerintah desa. Tujuannya, aset negara itu efektif dikelola sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.

“Terkait dengan masalah-masalah hukum dapat dikoordinasikan di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan kalau bisa diselesaikan di Kabupaten Kota berkoordinasi dengan Bupati dan Jaksa, maka tidak perlu sampai ke pusat,” jelas Firdaus.

Jaksa Garda Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dalam mengelola dana serta aset desa.

Baca Juga  Tim Gabungan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Banjar Petangan Gede Desa Ubung Kaja Denpasar

Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

“Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu dengan membentuk Pokja Newsroom,” jelasnya.

Surat keputusan Pengurus Pusat Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa No. 01/KPTS/Pokja/Jaga Desa-Jaga Desa-Pusat/VII/2026. SK tentang pengangkatan pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Bali Masa Bhakti 2026-2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Hadiri Peresmian Bendungan Sidan oleh Presiden RI

Published

on

By

bendungan sidan
HADIRI PERESMIAN BENDUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri peresmian Bendungan Sidan secara virtual oleh Presiden Prabowo Soebianto pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 10 Juli 2026 dari Kabupaten Badung, Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara serentak meresmikan lima bendungan di lima Provinsi, salah satunya Bendungan Sidan di Provinsi Bali yang disaksikan secara langsung melalui virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 10 Juli 2026 dari Kabupaten Badung, Bali.

Sedangkan keempat bendungan yang lain diresmikan diantaranya meliputi, Bendungan Meninting, Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, serta Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hadir langsung di Bendungan Meninting, NTB dengan melakukan prosesi peresmian berupa penekanan sirine dan penandatanganan prasasti menegaskan bahwa kelima bendungan ini memiliki total investasi negara yang mencapai Rp 9,79 triliun, dan diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional, kemudian diproyeksikan mampu menghasilkan hingga 1 juta ton beras, serta membawa dampak masif bagi ketahanan pangan, penyediaan air bersih, pengendalian bencana, hingga swasembada energi hijau.

Dari Provinsi Bali, kehadiran Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peresmian Bendungan Sidan didampingi Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigadir Jenderal TNI I Ketut Mertha Gunarda, Wakil Ketua DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Dandim 1616/Gianyar, Kejari Gianyar, dan Kejari Bangli.

Untuk diketahui, Bendungan Sidan terletak di daerah aliran Sungai Ayung, dimana lokasi Tapak Bendungan dan Genangan berada di Desa Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, dan Desa Buntutin, Desa Mengani, Desa Langgahan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

Baca Juga  Bocah 12 Tahun Terseret Arus di Pantai Yeh Gangga, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Bendungan Sidan, tercatat memiliki nilai kontrak Rp 1.800 T (Rp 1,8 T) dengan Masa Konstruksi 2018-2024, kemudian memiliki kapasitas tampungan 5,76 juta meter kubik/s, dengan luas genangan 37,15 ha, tinggi bendungan yang mencapai 68 meter, dan tipe bendungan Zonal Inti Aspal.

Manfaat Bendungan Sidan dapat menyalurkan air baku sebanyak 1,75 meter kubik/s untuk wilayah Kota Denpasar 0,75 meter kubik/s, Kabupaten Gianyar 0,3 meter kubik/s, Kabupaten Tabanan 0,2 meter kubik/s, dan Kabupaten Badung 0,5 meter kubik/s. Bendungan ini juga mampu melayani layanan irigasi seluas 9.598 Ha dengan panjang jaringan irigasi mencapai 123,19 Km, serta mampu menjadi reduksi banjir yang mencapai 108 Ha, dan bermanfaat untuk energi 8,08 MW yang bersumber dari PLTA 0,65 MW dan PLTS Terapung 7,43 MW. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Laksanakan Mediasi Pasca Keributan Antar Penghuni Kos, Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Published

on

By

Polsek Dentim
DAMAI: Polsek Denpasar Timur (Dentim) saat melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak yang sempat ribut pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai tindak lanjut atas keributan yang melibatkan penghuni kos di Jl. Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Reskrim Polsek Dentim.

Mediasi tersebut turut dihadiri Kelian Lingkungan Kesiman Banjar Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.

Keributan diketahui terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Peristiwa bermula saat sejumlah penghuni kos merayakan kemenangan tim Argentina usai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 dengan menggeber sepeda motor dan berteriak. Suara bising tersebut mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang diberikan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung keributan. Berkat kesigapan warga, pecalang, dan personel Polsek Dentim, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak berkembang lebih jauh.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian di atas materai. Selain sepakat untuk tidak saling menuntut, keduanya juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila mengulangi perbuatan serupa maupun melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan bentuk pendekatan problem solving yang selalu dikedepankan Polri dalam menangani permasalahan sosial yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Kami berharap kedua belah pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama, menjaga hubungan baik, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar AKP Udiana. (gs/bi)

Baca Juga  Usai Menemukan Anaknya, Tim SAR Gabungan Temukan Ibu Balita di Sungai Yeh Ge Tabanan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca