Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ketua Umum SMSI Lantik Pokja Jaga Desa Bali, Integrasikan Masalah Hukum Desa ke Pusat

BALIILU Tayang

:

pokja jaga desa bali
LANTIK: Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), untuk tingkat pengurus SMSI Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota periode 2026-2029, Kamis, 10 Juli 2026.

Firdaus mengatakan, Pokja di tingkat provinsi merupakan wadah koordinasi, publikasi, edukasi dan literasi hukum. Hingga, penyebarluasan informasi program Jaga Desa dalam masa tiga tahun mendatang.

“Alurnya itu nanti ada newsroom pusat, ada koordinator Pokja Newsroom Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota. Dan, di Kabupaten ada koordinator cukup satu orang,” kata Firdaus di Denpasar.

Pernyataan itu disampaikan saat Focus Discussion Group (FGD) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Jumat, 10 Juli 2026.

Program itu untuk mengurai sejumlah persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Firdaus mengungkapkan, apapun permasalahan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa yang ada di seluruh tanah air.

“SMSI Bali menjadi pengurus pertama yang dilantik untuk program Newsroom Jaga Desa ini,” kata Firdaus.

Secara khusus, program yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung itu memberikan penekanan pada permasalahan aset-aset negara yang dikelola oleh pemerintah desa. Tujuannya, aset negara itu efektif dikelola sesuai dengan peruntukan dan peraturan yang berlaku.

“Terkait dengan masalah-masalah hukum dapat dikoordinasikan di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi, dan kalau bisa diselesaikan di Kabupaten Kota berkoordinasi dengan Bupati dan Jaksa, maka tidak perlu sampai ke pusat,” jelas Firdaus.

Jaksa Garda Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dalam mengelola dana serta aset desa.

Baca Juga  SMSI Usulkan Verifikasi Media Deserahkan pada Organisasi Media, Ketua Dewan Pers: Siap Membahas

Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

“Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu dengan membentuk Pokja Newsroom,” jelasnya.

Surat keputusan Pengurus Pusat Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa No. 01/KPTS/Pokja/Jaga Desa-Jaga Desa-Pusat/VII/2026. SK tentang pengangkatan pengurus Pokja Newsroom Jaksa Garda Desa Provinsi Bali Masa Bhakti 2026-2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Dari Kesulitan Air Menuju Panen Tiga Kali, Warga Sambut Antusias Peresmian Bendungan Meninting di NTB

Published

on

By

presiden prabowo
PERESMIAN BENDUNGAN: Sejumlah warga menghadiri acara peresmian Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Lombok Barat, NTB, baliilu.com – Suasana penuh semangat menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai desa telah memadati kawasan bendungan. Senyum, lambaian tangan, hingga sapaan penuh antusias mengiringi kehadiran Presiden Prabowo pada peresmian lima bendungan di Indonesia.

Di tengah antusiasme tersebut, Husnul Hakim, petani asal Desa Penimbung, mengungkapkan perubahan besar yang dirasakan sejak Bendungan Meninting mulai berfungsi. Menurutnya, persoalan kekurangan air yang selama bertahun-tahun membayangi para petani kini telah teratasi.

“Awalnya yang sebelum ada Meninting ini bahwa dari jam 8 malam sampai jam pagi petani mencari air. Tapi alhamdulillah semenjak adanya Bendungan Meninting ini para petani tidak mencari air lagi. Tinggal menunggu di sawahnya semuanya dialiri alhamdulillah,” ujarnya.

Senada, perwakilan petani dari Desa Gegerung, Rusni, juga menilai bahwa bendungan ini menjadi jawaban atas persoalan air yang selama ini kerap terjadi di kalangan petani. “Kalo sebelum ada bendungan ini kondisinya banyak problem artinya karena subak-subak dari petani itu berebut air gitu kan karena kering, tapi insyaallah, alhamdulillah besok ini ke depannya lebih oke lah masalah soal seperti itu. Petani juga bertaninya lancar,” katanya.

Sementara itu, petani asal Desa Penimbung Barat, I Gede Darma Putra, menyebut Bendungan Meninting menjadi penopang penting bagi peningkatan produktivitas pertanian. Menurutnya, jika sebelumnya petani hanya mampu menanam dua kali setahun, kini mereka dapat meningkatkan intensitas tanam menjadi tiga kali dalam setahun.

“Sebelumnya itu kita bisa menanam cuma dua kali. Pada musim kemarau itu terjadi kesulitan air atau paceklik, nah itu sekarang dengan adanya bendungan ini sangat bermanfaat kita bisa menanam tiga kali dalam setahun. Nah itu untuk mengatasi juga kebanjiran pada waktu musim hujan dan mitigasi pada waktu musim kemarau,” ucap I Gede Darma Putra.

Baca Juga  Bangkitkan Ekonomi Bali, SMSI Gelar FGD Penguatan Destinasi Desa Wisata

Tak hanya sektor pertanian, manfaat bendungan juga dirasakan masyarakat dari sisi ekonomi. Hadiah, warga Desa Bukittinggi, mengatakan kawasan bendungan mulai menghadirkan peluang usaha baru bagi warga sekitar.

“Sementara warga sekitar memanfaatkan untuk memancing ikan dan untuk mengurangi atau menutupi kebutuhan rumah tangga. Kemudian manfaatnya adalah perekonomiannya ada kemajuan sedikit dibanding yang dulu. Karena apa? Pengaruh kedatangan warga, para wisatawan yang datang atau berkunjung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga turut meresmikan empat bendungan lain, yakni Bendungan Keureuto dan Bendungan Rukoh di Provinsi Aceh, Bendungan Jlantah di Provinsi Jawa Tengah, serta Bendungan Sidan di Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Peresmian Lima Bendungan dan Keberhasilan B50 Jadi Bukti Kerja Keras Menuju Indonesia Makmur

Published

on

By

b50
RESMIKAN BENDUNGAN: Presiden Prabowo Subianto meresmikan lima bendungan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Lombok Barat, NTB, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan keberhasilan Indonesia mengimplementasikan B50 merupakan bukti nyata kerja keras pemerintah dalam mengelola kekayaan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang makmur. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kepala Negara kemudian mengaitkan pembangunan infrastruktur tersebut dengan capaian pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional. Sehari sebelumnya, Presiden meresmikan implementasi B50 yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang mampu memproduksi bahan bakar diesel berbasis minyak sawit dengan campuran 50 persen.

“Lima bendungan yang kita resmikan hari ini adalah investasi negara sekitar Rp 9,79 triliun. 9,79 triliun. Kemarin adalah hari yang sangat bersejarah. Saya meresmikan launching Indonesia negara pertama di dunia yang bisa membuat solar dari tanaman nabati, dari kelapa sawit. Solar kita sekarang 50 persen dari kelapa sawit,” ujar Presiden Prabowo.

Menurut Kepala Negara, implementasi B50 menandai dimulainya penghentian impor solar dari luar negeri. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 170 triliun setiap tahunnya.

“Jadi ini prestasi kita negara pertama di dunia. Satu, yang berani bikin B50. Dua, berhasil bikin B50. Dulu waktu kita mulai, waduh banyak yang menentang. Tidak bisa, nanti mesin rusak. Nanti pabrik tidak mau kasih kita mesin. Nanti ini, nanti itu,” imbuh Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menilai bahwa keberhasilan pembangunan infrastruktur dan penguatan kemandirian energi merupakan hasil dari kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pemerintah akan terus mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih agar semakin banyak sumber daya negara yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

“Yang kita perjuangkan, yang saya perjuangkan bersama pemerintah yang mendukung saya, bersama koalisi yang mendukung saya, dengan mandat yang diberikan oleh rakyat, yang kita perjuangkan adalah meraih kemakmuran untuk rakyat Indonesia dengan mengurangi, kalau bisa menghabisi korupsi, melakukan penghematan, melakukan efisiensi. Ini perjuangan kita untuk Indonesia makmur,” tegas Presiden Prabowo.

Melalui pembangunan bendungan, penguatan ketahanan energi, dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Giri Prasta: Masukan Konstruktif, Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Krama Bali

Published

on

By

giri prasta
SERAHKAN DOKUMEN: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dokumen tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Bali pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh empat fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem, pada Sidang Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7).

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ungkap Giri Prasta.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dan mengapresiasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Provinsi Bali. Selain itu, seluruh fraksi juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Giri Prasta menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari peran eksekutif dan legislatif. Ia menilai kedua lembaga tersebut harus memiliki komunikasi yang baik dan saling bersinergi. Eksekutif berfungsi menjalankan pemerintahan, sementara legislatif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” jelas mantan Bupati Badung tersebut.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Bali tepat sasaran, antara lain melalui perencanaan yang matang terhadap seluruh program dan kegiatan, serta melakukan pengukuran pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait adanya SiLPA dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Giri Prasta menegaskan bahwa serapan anggaran bukan tidak tercapai, melainkan dapat dipengaruhi oleh efisiensi dan kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca Juga  Bupati Tabanan Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Lebih lanjut, Giri Prasta juga menyampaikan pandangannya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara umum, ia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam penyusunan raperda tersebut.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Produk hukum daerah tidak hanya menjadi dasar penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi instrumen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan pembangunan daerah, serta melindungi kepentingan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca