Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Dibangun Bersama, Gotong-royong dan Buang Ego Sektoral

Pimpin Rakor dengan Bupati/Walikota Se-Bali di Kertha Sabha

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
RAKOR: Gubernur Bali Wayan Koster berfoto bersama usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Walikota se-Bali bertempat di Gedung Kertha Sabha, Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Senin (8/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan secara terpadu dengan mengesampingkan ego sektoral antarwilayah.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Wali Kota se-Bali yang membahas percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bertempat di Gedung Kertha Sabha, Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, pada Senin (8/6).

Menurut Gubernur Koster, rapat koordinasi tersebut bertujuan membangun kesamaan persepsi bahwa Bali merupakan satu kesatuan wilayah yang harus dikelola secara bersama untuk mendorong percepatan pembangunan di seluruh sektor.

“Pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga penurunan angka stunting,” ujarnya.

Ia menilai sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menciptakan situasi Bali yang kondusif untuk penyelenggaraan pembangunan.

Pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, lanjutnya, telah menunjukkan hasil yang positif dalam program pembangunan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Prestasi tersebut, kata Koster, tercermin dari berbagai penghargaan yang diraih Bali di tingkat nasional. Untuk wilayah Jawa-Bali, Provinsi Bali menjadi yang terbaik dalam penanganan inflasi, kemiskinan, pengangguran, dan stunting. Bali juga meraih peringkat pertama dalam kategori penurunan kemiskinan dan stunting, sementara Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan menjadi tiga kabupaten terbaik, serta Kota Denpasar sebagai kota terbaik. Dalam kategori pengendalian inflasi, Bali kembali menjadi yang terbaik.

“Kita sudah memiliki haluan pembangunan Bali 100 tahun. Karena itu, seluruh kepala daerah harus memahami dan menjalankannya secara konsisten. Pembangunan ini tidak menggunakan pendekatan politik, tetapi pendekatan kebutuhan riil di masing-masing daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Tutup Bulan Bung Karno 2025, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Tak Alergi Politik

Gubernur Koster menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,82 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 6,10 persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, sejumlah sektor strategis harus terus diperkuat, di antaranya pertanian, industri pengolahan, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta sektor akomodasi dan makan minum.

Ia mengaku bangga karena seluruh Bupati dan Walikota telah memahami berbagai persoalan di wilayahnya masing-masing beserta solusi yang akan dilakukan. Seluruh laporan yang dipaparkan juga telah berbasis data sehingga menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan.

“Saya bangga Bupati dan Walikota sudah memahami masalah dan jalan keluarnya. Semua laporan berbasis data. Itulah yang kita perlukan, karena bekerja harus berdasarkan data dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” katanya.

Koster menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Provinsi Bali sangat ditentukan oleh kemajuan di tingkat kabupaten dan kota. Karena itu, skema pembiayaan pembangunan harus berbasis pada kekuatan sektor unggulan di masing-masing daerah sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan dari 3,42 persen menjadi 3 persen.

Selain itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi APBD agar perputaran uang di masyarakat meningkat, khususnya memasuki triwulan ketiga tahun anggaran. Untuk memperkuat upaya penurunan kemiskinan, pengangguran, inflasi, dan stunting, Gubernur meminta adanya rapat koordinasi rutin antara perangkat daerah Provinsi Bali dengan pemerintah kabupaten/kota beserta seluruh pemangku kepentingan.

Dalam mendukung peningkatan pendapatan petani dan nelayan sekaligus menjaga stabilitas harga, Koster mendorong penyelenggaraan pasar murah dan festival pangan lokal secara lebih intensif. Menurutnya, semakin banyak ruang yang mempertemukan produsen dan konsumen, maka semakin cepat pula upaya pengendalian inflasi.

“Tidak ada lagi urusan kabupaten atau kota. Kita harus bekerja bersama karena yang kita bangun adalah Bali,” tegasnya.

Baca Juga  Raih Opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sekda Dewa Indra Ajak Perkuat Komitmen Berikan Layanan Publik Terbaik

Pada sektor infrastruktur, Gubernur Koster memastikan kebijakan transfer anggaran sebesar 10 persen kepada pemerintah kabupaten/kota akan terus dilanjutkan dan mulai tahun 2026 akan ditingkatkan. Menurutnya, seluruh pembangunan yang dilakukan merupakan bagian dari penguatan identitas dan branding Bali secara keseluruhan, bukan branding Kabupaten/Kota. “Jika satu kabupaten/kota kena masalah hingga ramai di media, yang kena adalah Bali, yang rugi kita semua, bukan hanya satu kabipaten/kota,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar pengendalian alih fungsi lahan diperketat, terutama terhadap lahan hijau dan lahan produktif pertanian. Perizinan pembangunan hotel dan restoran harus dilakukan secara selektif, kecuali untuk kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Untuk memperkuat penggunaan produk lokal, Gubernur meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dioptimalkan dalam tata niaga hasil pertanian, perikanan, dan peternakan sehingga hotel dan restoran di Badung, Denpasar, dan Gianyar dapat menyerap hasil produksi daerah lain di Bali.

Di akhir arahannya, Gubernur Koster meminta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk secara rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan menyinkronkan berbagai program pembangunan.

“Kalau semua ini berjalan dengan baik, maka data Badan Pusat Statistik akan menunjukkan bahwa capaian Bali bukan sekadar prestasi, tetapi telah menjadi reputasi yang dibangun bersama,” pungkasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Bali juga memaparkan kondisi terkini di wilayah masing-masing, khususnya terkait perkembangan angka kemiskinan, pengangguran, inflasi, serta capaian pertumbuhan ekonomi. Secara umum, berbagai indikator tersebut menunjukkan tren yang cukup baik berkat berbagai program yang telah dijalankan pemerintah daerah.

Meski demikian, para kepala daerah menilai masih diperlukan dukungan yang lebih kuat dari Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan skema transfer dan kerja sama antardaerah, terutama melalui dukungan dari kabupaten/kota dengan kapasitas fiskal yang lebih besar seperti Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar, guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di daerah lainnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Secara Resmi Buka International Youth Championship 2023

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong.

Menurutnya, tidak boleh ada lagi sekat-sekat kepentingan wilayah karena kemajuan Bali merupakan tanggung jawab bersama.

“Semua branding adalah branding Bali, bukan branding Badung, Gianyar, atau Denpasar. Karena itu, daerah yang memiliki kemampuan fiskal lebih baik harus ikut memperkuat pembangunan daerah lain agar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata di seluruh Bali,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  ‘Bangga’, Sekda Bali Apresiasi Pemenang Lomba dan Penerima Penghargaan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  ‘Bangga’, Sekda Bali Apresiasi Pemenang Lomba dan Penerima Penghargaan Hari Jadi Ke-68 Provinsi Bali

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Raih Opini Kualitas Tertinggi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Sekda Dewa Indra Ajak Perkuat Komitmen Berikan Layanan Publik Terbaik

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Arahan Gubernur Koster, Pemprov Bali Siapkan Mekanisme Gas LPG 3 Kg Murah di Masyarakat

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca