Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dukung Sensus Ekonomi, Gubernur Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
SENSUS EKONOMI 2026: Gubernur Bali Wayan saat menghadiri serangkaian acara penguatan komitmen bersama menyukseskan sensus ekonomi 2026 Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Sabtu (11/7). Penguatan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Bali ditandai dengan penancapan kayon.  (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik. Secara tegas pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya agar menggunakan data sebagai landasan yang pasti dan akurat, dalam menyusun setiap perencanaan pembangunan ke depan, hal ini dilakukan untuk memetakan anggaran dan perencanaan kebijakan ke depan. Hal ini disampaikan saat sambutannya serangkaian acara penguatan komitmen bersama menyukseskan sensus ekonomi 2026 Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Sabtu (11/7).

Ditambahkannya, pihaknya mengajak seluruh Kepala Daerah dan jajaran di wilayahnya masing-masing untuk membantu sensus ini. “Bagi warga dan masyarakat Bali, saya minta agar bersama – sama membantu pelaksanaan sensus ekonomi ini, sebagai landasan pemetaan anggaran untuk perencanaan kebijakan pembangunan ke depan, dengan cara memberikan data akurat dan benar, agar tepat waktu dan bermanfaat untuk menyusun kebijakan sesuai data,” imbuhnya.

Sensus Ekonomi 2026 kali ini tidak hanya mendata seluruh unit usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha besar, tetapi juga melakukan pembaruan data ekonomi keluarga. Hal ini sangat penting karena pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari tumbuhnya aktivitas usaha, melainkan juga dari sejauh mana pertumbuhan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Gubernur Wayan Koster menambahkan bahwa melalui data ekonomi keluarga, pembaruan maka akan diperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, pola penghidupan keluarga, keterkaitan antara kegiatan usaha dan kesejahteraan rumah tangga, serta berbagai dinamika ekonomi yang terjadi di tingkat akar rumput.

Dengan demikian, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan mampu memberikan potret yang lebih utuh mengenai kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga  Momen Gubernur Koster Borong Dagangan Warung Sederhana di Buleleng

Ditambahkannya lagi, bagi Provinsi Bali, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis, dimana sebagai daerah yang memiliki karakteristik ekonomi yang unik dengan kekuatan pada sektor pariwisata, pertanian, perikanan, perdagangan, industri kreatif, serta usaha mikro, kecil, dan menengah, Bali membutuhkan data yang berkualitas untuk memastikan kebijakan pembangunan dapat dirumuskan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi perekonomian Bali, struktur usaha, persebaran aktivitas ekonomi antarwilayah, produktivitas sektor-sektor ekonomi, perkembangan UMKM, tingkat daya saing daerah, serta kondisi ekonomi keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat Bali.

Kebijakan memulai lebih awal ini diambil sebagai langkah antisipatif agar proses sensus tidak berbenturan dengan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan. Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Daerah dan segenap masyarakat Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kepala BPS RI atas kebijaksanaan dan kelonggaran waktu yang diberikan. Dengan begitu, umat Hindu di Bali dapat menjalankan hari raya dengan tenang, dan akurasi data sensus pun terjaga dengan optimal.

Melalui pendataan unit usaha dan pembaruan data ekonomi keluarga, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghadirkan gambaran yang utuh mengenai hubungan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan keluarga, kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta keberlanjutan pembangunan daerah. Data tersebut akan menjadi fondasi yang sangat penting dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dengan data yang akurat dan berkualitas, akan dapat diketahui sektor-sektor ekonomi yang perlu diperkuat, potensi-potensi baru yang perlu dikembangkan, wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian lebih besar, serta berbagai tantangan yang harus segera diatasi. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik, dan kebijakan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Tandai Pembangunan PJT RSUD Sanjiwani, Mahayastra: Bukti Komitmen Pemprov Bali untuk Warga di 4 Kabupaten

Secara tegas, Gubernur Wayan Koster juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar nantinya memanfaatkan hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai salah satu basis utama dalam penyusunan kebijakan, program pembangunan, penganggaran, serta evaluasi pembangunan daerah. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat didasarkan pada data yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kompas bagi perjalanan bangsa, karena dengan data yang berkualitas, maka arah pembangunan akan tepat dan Indonesia bergerak maju menuju kemajuan.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan pesan kepada ribuan para anggota Sensus Ekonomi di Bali, untuk mensukseskan pencacahan Sensus Ekonomi 2026, maka jangan sampai ada data yang terlewatkan, dan data yang di sensus juga harus akurat.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali saat ini adalah Agus Gede Hendrayana Hermawan menyampaikan mampu menghasilkan basis data yang lebih utuh dan kokoh untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik setiap 10 tahun sekali, untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia. Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam menyediakan data terpercaya sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.

Disampaikannya lagi, untuk mensukseskan Sensus Ekonomi 2026, sebanyak 3.774 petugas Sensus Ekonomi akan turun ke lapangan langsung, door to door selama 2 bulan, (8 Juni sampai pada 31 Agustus mendatang).

Berdasarkan perkiraan data BPS terdapat 647.337 unit usaha yang tersebar di seluruh Provinsi Bali. Yang terdiri atas 1.803 usaha besar, 12.578 usaha menengah dan 632.956 usaha mikro kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian. Dengan total sasaran pendataan yang harus dijangkau sebanyak 1,71 juta usaha dan keluarga, dengan 3.774 petugas sensus.

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Jawaban Terhadap PU Fraksi DPRD Bali Terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali

Melalui momentum penguatan komitmen bersama ini, marilah kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama untuk membangun Bali berbasis data yang akurat, objektif, dan berkualitas. Data yang dihasilkan harus mampu menjadi peta jalan pembangunan ekonomi Bali sekaligus memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi usaha, kondisi ekonomi keluarga, potensi daerah, serta arah pembangunan yang ingin kita capai bersama.

Dengan dukungan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, saya optimistis Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Bali yang berbasis kearifan lokal, berdaya saing global, tangguh menghadapi perubahan, serta tetap menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagaimana semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Penguatan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Bali ditandai dengan penancapan kayon. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tandai Pembangunan PJT RSUD Sanjiwani, Mahayastra: Bukti Komitmen Pemprov Bali untuk Warga di 4 Kabupaten

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Jawaban Terhadap PU Fraksi DPRD Bali Terkait Raperda Haluan Pembangunan Bali

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Jenderal TNI Purn. Dr Moeldoko: Gubernur Bali Wayan Koster Pelopor Ekonomi Hijau dan Kendaraan Listrik

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca