Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terbitkan Ingub Bali No. 6/2026, Gubernur Koster Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

BALIILU Tayang

:

Gubernur Bali Wayan Koster menggelar jumpa pers terkait Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar.
JUMPA PERS: Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-68 Provinsi Bali menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bertepatan dengan momentum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, serta Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali.

Instruksi yang ditandatangani Gubernur Bali pada Rabu, 12 Agustus 2026, tersebut disampaikan kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/8). Penerbitannya bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-68 Provinsi Bali, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan memperkuat komitmen jajaran Pemprov Bali dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bagi Gubernur Koster, usia 68 tahun Provinsi Bali tidak hanya menjadi penanda perjalanan sejarah pemerintahan daerah, tetapi juga momentum untuk melihat kembali kualitas kerja birokrasi dan manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, semangat peringatan HUT Bali diarahkan tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan momentum memperkuat pembenahan dari dalam, terutama menyangkut kinerja, kualitas pelayanan, dan integritas aparatur.

Instruksi tersebut menegaskan bahwa peningkatan kinerja, kualitas, dan integritas penyelenggaraan program serta pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara Niskala-Sakala, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diinstruksikan meningkatkan kinerja dan inovasi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Pada saat yang sama, kualitas pelayanan publik harus terus diperbaiki agar semakin prima, profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Menteri LH Peringati Danone Segera Ikuti Arahan Gubernur Koster demi Bali Bersih Sampah Plastik

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang ramah, sopan, santun, bersih, rapi, menarik, humanis, cepat, tepat, berkepastian, dan profesional. Setiap aparatur diminta menjalankan kewajiban secara fokus, tulus, lurus, dan cepat, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Sebab, pelayanan publik pada akhirnya bukan semata-mata persoalan administrasi pemerintahan. Di balik setiap layanan terdapat masyarakat yang membutuhkan kepastian, kemudahan, perlakuan yang adil, serta solusi atas persoalan yang dihadapi.

Karena itu, aparatur diwajibkan mendengarkan keluhan masyarakat dengan baik, memberikan informasi secara jelas dan jujur, tidak mempersulit pelayanan, serta memberikan solusi sesuai kewenangan. Pemprov Bali juga diarahkan membangun lingkungan kerja tanpa keluhan (zero complaint), menolak gratifikasi, sehat, produktif, kolaboratif, serta terbebas dari intervensi dan penyalahgunaan kewenangan.

Masyarakat harus diperlakukan secara adil, setara dan bermartabat, tanpa diskriminasi berdasarkan status sosial, ekonomi, suku maupun agama.

Di sisi integritas, Instruksi Gubernur memberikan penekanan yang tegas. Aparatur dilarang mengatasnamakan pimpinan atau atasan untuk meminta uang, barang maupun jasa; menggunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau pihak lain secara tidak sah; melakukan intervensi terhadap proses administrasi pemerintahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok; serta meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang memang menjadi tugas, tanggung jawab dan kewajibannya.

Aparatur juga dilarang menjanjikan sesuatu kepada pihak lain yang berkaitan dengan jabatan, memberikan pelayanan diskriminatif, serta menggunakan informasi, fasilitas, aset, kendaraan, anggaran atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang tidak sesuai ketentuan.

Instruksi tersebut turut memberikan perhatian terhadap konflik kepentingan, penyebaran berita bohong (hoaks) dan komentar politik di media sosial yang tidak dilandasi data dan fakta. Bahkan, sejumlah perilaku pribadi yang berpotensi mencederai integritas dan citra aparatur turut ditegaskan untuk dihindari, antara lain perselingkuhan, penggunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online.

Baca Juga  Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Direalisasikan, Diberi Nama Tol Jagat Kerthi Bali

Pesan Jelas: Jabatan adalah Amanah dan Kepercayaan, Bukan Fasilitas untuk Mencari Keuntungan Pribadi

Penegasan ini menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka, cepat dan responsif. Setiap aparatur membawa wajah pemerintah dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan dan perilaku aparatur pada akhirnya ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk memastikan instruksi berjalan efektif, pimpinan perangkat daerah diminta mengambil tindakan sesuai kewenangan terhadap setiap pelanggaran. Sanksi administratif, hukuman disiplin dan/atau sanksi hukum lainnya dapat diberikan kepada bawahan atau pegawai yang diduga maupun terbukti melakukan pelanggaran terhadap instruksi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh aparatur juga diminta saling menjaga integritas, baik secara horizontal maupun vertikal. Setiap dugaan pelanggaran yang didukung data dan fakta dapat dilaporkan kepada Gubernur Bali atau tim yang dibentuk melalui nomor pengaduan 08214666666.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur ini tepat di momentum HUT Ke-68 Provinsi Bali, Pemprov Bali ingin menjadikan pertambahan usia daerah bukan hanya sebagai perayaan, tetapi juga sebagai titik penguatan komitmen untuk bekerja lebih baik.

Pembangunan Bali Era Baru, sebagaimana ditekankan dalam instruksi tersebut, tidak cukup hanya diukur dari banyaknya program yang terlaksana. Ukuran keberhasilannya juga tercermin dari bagaimana pemerintah hadir dalam kehidupan masyarakat: bekerja dengan cepat, melayani dengan tulus, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menjaga setiap rupiah dan kewenangan yang dipercayakan negara.

Kinerja melahirkan hasil, kualitas menghadirkan kepuasan, dan integritas menjaga kepercayaan. Ketiganya menjadi satu kesatuan yang ingin diperkuat Pemprov Bali pada usia ke-68, sebagai fondasi menghadirkan pemerintahan yang semakin bersih, profesional, humanis, dan benar-benar hadir untuk Krama Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar Berikan Penghargaan Atas Capaian Pemprov Bali 9 Tahun Berturut-turut Peroleh Opini WTP dari BPK-RI

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pangdam IX/Udayana Tekankan Pentingnya Mengamalkan Nilai Pancasila dalam Pengabdian

Published

on

By

Pangdam IX/Udayana Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PIMPIN UPACARA: Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (1/10/2026), yang diikuti prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana untuk kembali merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara sekaligus landasan dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Kamis (1/10/2026), yang diikuti prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar.

Dalam ikrar yang dibacakan pada upacara tersebut ditegaskan bahwa sejak diproklamasikannya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri, telah terjadi terhadap keutuhan NKRI. Berbagai ancaman tersebut salah satunya dimungkinkan oleh kelengahan dan kekurangwaspadaan terhadap upaya-upaya yang bertujuan menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pangdam IX/Udayana menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kegiatan seremonial dan rutinitas tahunan, tetapi harus menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila agar benar-benar diwujudkan dalam sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Pancasila telah terbukti tangguh dan mampu bertahan menghadapi berbagai ancaman serta upaya untuk mengganti ideologi negara, termasuk komunisme. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus kita tanamkan dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Pangdam.

Menurut Pangdam, Pancasila memiliki peran penting sebagai perekat kemajemukan bangsa sekaligus menjadi landasan dalam menjaga persatuan dan mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkokoh persatuan melalui implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pangdam juga memerintahkan seluruh Komandan Satuan agar memberikan penekanan kepada jajaran masing-masing untuk senantiasa menanamkan sekaligus merefleksikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut harus tercermin melalui sikap disiplin, tanggung jawab, gotong-royong, kepedulian serta kesetiaan terhadap bangsa dan negara.

Baca Juga  PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam turut menyinggung kepercayaan pemerintah kepada TNI dalam mengawal berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), ketahanan pangan, pembangunan jembatan serta berbagai program lainnya yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepercayaan tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang sungguh-sungguh, profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kepercayaan ini harus kita jawab dengan melaksanakan setiap tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai bidang masing-masing. Semangat kebersamaan yang berlandaskan Pancasila harus terus kita pelihara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan negara,” ujar Pangdam.

Momentum Hari Kesaktian Pancasila tahun ini semakin bermakna dengan dilaksanakannya acara kenaikan pangkat bagi prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana periode 1 Oktober 2026. Sebanyak 371 prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana se-Garnisun Denpasar menerima kenaikan pangkat, terdiri atas 7 Kolonel, 11 Letnan Kolonel, 21 Mayor, 47 Perwira Pertama, 74 Bintara, 142 Tamtama dan 69 PNS.

Pangdam menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan hal yang patut disyukuri, namun bukan sekadar hadiah. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas prestasi sekaligus amanah yang diberikan kepada prajurit dan PNS yang telah memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pengajuan kenaikan pangkat harus dilaksanakan secara cermat dan bertanggung jawab.

“Kenaikan pangkat ini bukan hadiah, tetapi merupakan bagian dari prestasi dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, kepada para pimpinan satuan, saya tekankan agar benar-benar melakukan seleksi dan pemeriksaan secara cermat terhadap personel yang diajukan untuk kenaikan pangkat, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasinya,” tegas Mayjen TNI Piek Budyakto.

Kepada seluruh prajurit dan PNS yang memperoleh kenaikan pangkat, Pangdam mengucapkan selamat serta berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian, profesionalisme, disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga  Gubernur Koster Instruksi Kolaborasi Enam Sektor Pengelola Sampah Diperkuat dan Terus Bergerak, Komit Desa Ku Bersih, Bali Bersih

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Pancasila bukan hanya untuk dipahami, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, disiplin, tanggung jawab dan pengabdian nyata. Demikian pula kenaikan pangkat bagi prajurit dan PNS hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Upacara dan rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten, Dansat dan Kabalakdam IX/Udayana, serta prajurit dan PNS Kodam IX/Udayana. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua Persit KCK PD IX/Udayana beserta anggota Persit KCK yang turut memberikan dukungan kepada para suami dalam momentum kenaikan pangkat tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Dorong “Samasta Raksa Bali”, Perkuat Kolaborasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Dorong Samasta Raksa Bali
RAKOR: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Bali bertajuk “Samasta Raksa Bali (Bali Harus Diamankan oleh Semua Pihak)” di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9).

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa kebakaran dan kejadian yang membutuhkan tindakan penyelamatan tidak mengenal batas wilayah maupun administrasi. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi kepentingan utama dengan mengedepankan kecepatan respons, kesiapan sumber daya, serta kolaborasi antarpihak.

“Ketika suatu kejadian terjadi, yang dibutuhkan masyarakat bukan melihat siapa kewenangannya, tetapi seberapa cepat kita hadir, seberapa cepat memberikan pertolongan, dan seberapa kuat kita bekerja bersama untuk menyelamatkan jiwa dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Wagub Giri Prasta, Bali memiliki potensi sumber daya penanganan kebakaran dan penyelamatan yang tersebar pada berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BUMN, badan usaha, pengelola kawasan strategis dan objek vital, hingga masyarakat, desa adat, pecalang, serta berbagai unsur sosial lainnya.

Seluruh kekuatan tersebut harus dihubungkan dalam satu jejaring kolaborasi sehingga dapat digerakkan secara cepat ketika terjadi keadaan darurat.

“Samasta berarti seluruh unsur atau keseluruhan dan kebersamaan sebagai satu kesatuan, sedangkan raksa berarti menjaga, melindungi, dan memelihara. Jadi, Samasta Raksa Bali adalah seluruh unsur bersatu untuk menjaga dan melindungi Bali,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta menegaskan bahwa Samasta Raksa Bali tidak dimaksudkan untuk membentuk kewenangan baru maupun mengambil alih kewenangan institusi yang sudah ada. Sebaliknya, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas masing-masing institusi melalui jejaring kerja sama lintas wilayah dan lintas sektor.

Baca Juga  Gubernur Koster bersama Ny. Putri Koster Hadiri Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dengan Mayjen TNI Sonny Aprianto

Dengan jejaring tersebut, daerah yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh dukungan personel maupun peralatan dari daerah atau institusi lain. Demikian pula ketika terjadi keadaan darurat di kawasan strategis atau objek vital, jalur koordinasi dan mobilisasi sumber daya telah tersedia.

“Yang kita bangun bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi sistem yang dapat bekerja ketika keadaan darurat benar-benar terjadi,” tegas Wagub Giri Prasta.

Lebih lanjut, Wagub Giri Prasta mengingatkan bahwa Bali merupakan satu kesatuan wilayah sekaligus destinasi pariwisata dunia dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang tinggi. Oleh sebab itu, aspek keselamatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan Bali.

Menurutnya, kemajuan pariwisata, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan jaminan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Bali harus maju, pariwisatanya berkualitas, ekonominya tumbuh dan berputar sehat, infrastrukturnya berkembang, tetapi pada saat yang sama masyarakat dan wisatawan juga harus merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Agar Samasta Raksa Bali tidak berhenti pada tataran seremonial, Wagub Giri Prasta mendorong lima langkah konkret sebagai tindak lanjut. Pertama, melakukan pemetaan sumber daya yang mencakup personel, armada, peralatan, fasilitas, kemampuan teknis, serta pemangku kepentingan yang dapat memberikan dukungan.

Kedua, menyusun mekanisme mobilisasi bantuan lintas wilayah dan lintas sektor sehingga setiap pihak mengetahui prosedur yang harus dijalankan ketika dibutuhkan dukungan dalam keadaan darurat.

Ketiga, memperkuat kerja sama konkret, termasuk melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Keempat, menyusun standar operasional prosedur (SOP) lintas sektor atau cross-cutting agar koordinasi, komunikasi, mobilisasi personel, dan dukungan peralatan dapat berjalan cepat ketika terjadi kejadian berskala besar.

Baca Juga  Launching Gerakan Bali Bersih Sampah di Panggung Ardha Candra

Kelima, memperkuat aspek pencegahan dan kesiapsiagaan melalui latihan bersama, simulasi, serta peningkatan kompetensi personel.

“Semakin baik kita mempersiapkan diri sebelum kejadian, semakin cepat kita dapat bertindak ketika kejadian benar-benar terjadi,” katanya.

Wagub Giri Prasta juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk tidak lagi memandang penanganan kebakaran dan penyelamatan semata-mata berdasarkan batas administratif.

“Jangan berpikir, ini wilayah saya atau ini bukan wilayah saya. Kalau masyarakat Bali membutuhkan pertolongan, kita harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegasnya.

Hal serupa diharapkan berlaku bagi pelaku usaha, BUMN, serta pengelola kawasan strategis dan objek vital. Sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama dengan tetap berpedoman pada tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada satu institusi yang mampu menghadapi seluruh risiko seorang diri. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, kecepatan, dan komitmen untuk bekerja bersama,” imbuhnya.

Wagub Giri Prasta berharap Samasta Raksa Bali tidak berhenti sebagai nama atau slogan, tetapi berkembang menjadi jejaring kolaborasi yang aktif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, Bali diharapkan memiliki sistem penanganan kebakaran dan penyelamatan yang semakin terintegrasi, cepat, responsif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Mari kita bangun dan kuatkan semangat gotong royong, satukan sumber daya, dan satukan langkah. Pastikan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, kita hadir bersama-sama karena Bali harus diamankan oleh semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip one island, one plan, one management.

Bali juga memiliki berbagai aset strategis yang membutuhkan perlindungan bersama, mulai dari simpul transportasi seperti bandara dan pelabuhan, infrastruktur energi strategis, pusat ekonomi dan pariwisata, kawasan suci, hingga kawasan permukiman.

Baca Juga  Gubernur Koster Serahkan 32.273 Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Sulinggih, Pemangku, Rohaniawan Lintas Agama di Provinsi Bali

Menurutnya, kebakaran tidak mengenal batas administratif. Satu kejadian berskala besar dapat membutuhkan dukungan lintas kabupaten/kota dan lintas sektor sehingga kesiapan jejaring kolaborasi menjadi sangat penting.

Melalui Rapat Koordinasi Samasta Raksa Bali, Pemerintah Provinsi Bali mendorong terbangunnya komitmen dan jejaring kolaborasi penanganan kebakaran dan penyelamatan se-Bali untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat respons, meningkatkan kapasitas, serta mengoptimalkan sumber daya seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan standar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009, dengan waktu tanggap kurang dari 15 menit dan jarak layanan maksimal 7,5 kilometer dalam setiap WMK. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Budaya Bali
SERAHKAN BANTUAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan secara simbolis bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari The St. Regis Bali Resort Nusa Dua Group kepada sejumlah kelompok seni dan desa adat di Bali yang berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (1/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari The St. Regis Bali Resort Nusa Dua Group kepada sejumlah kelompok seni dan desa adat di Bali. Bantuan tersebut diarahkan untuk mendukung pelestarian adat, seni tradisi, dan budaya Bali.

Penyerahan bantuan CSR berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (1/10/2026). Bantuan diberikan kepada sejumlah sekaa, kelompok masyarakat, serta pengempon pura di Kabupaten Buleleng.

Penerima bantuan meliputi Br. Adat Bukit Seni, Desa Sembiran, Buleleng; Sekaa Angklung Genta Kencana, Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu; serta Sekaa Baris Buleleng, Desa Adat Pacung, Kecamatan Tejakula.

Bantuan juga disalurkan kepada Sekaa Teruna Semeton Dukuh Kauh, Desa Sembiran; kelompok pengadaan seragam Karang Wreda Samirana Santhi, Desa Sembiran; serta Sekaa Gambuh Desa Adat Pacung, Buleleng.

Penerima lainnya adalah Pengempon Pura Merajan Bengkel Buleleng Bendesa Mas, Desa Bengkel. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan adat, seni tradisi, serta kebutuhan pelestarian budaya di masing-masing wilayah.

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada St Regis atas dukungan yang diberikan bagi kelompok seni dan masyarakat adat di Bali. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepercayaan terhadap upaya pelestarian kebudayaan Bali.

“Terima kasih atas CSR dari St Regis untuk melestarikan budaya Bali dan seni tradisi. Gunakan dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Koster.

Koster juga meminta seluruh penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Ia menekankan agar dukungan tersebut memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan kegiatan adat dan seni tradisi.

Menurut Koster, Bali memiliki kekayaan adat dan budaya yang unik. Kekayaan tersebut perlu dijaga secara bersama-sama agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.

Baca Juga  Menteri LH Peringati Danone Segera Ikuti Arahan Gubernur Koster demi Bali Bersih Sampah Plastik

“Bali hanya punya adat dan seni budaya yang unik. Kita harus melestarikan semuanya,” kata Koster.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada St Regis atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada pemerintah daerah. Dukungan tersebut dinilai turut memperkuat keberadaan kelompok seni tradisi di Bali.

Direktur Marketing dan Komunikasi St Regis, Clarissa Claudia, mengatakan pemberian CSR tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pelestarian adat dan budaya Bali.

Menurut Clarissa, St Regis berupaya mendukung keberlangsungan seni tradisi yang berkembang di Bali. Dukungan tersebut juga menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan kebudayaan lokal.

Clarissa mengatakan program CSR tersebut sekaligus mendukung program dan kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster dalam menjaga serta melestarikan adat dan budaya Bali.

Bantuan CSR yang disalurkan memiliki nilai yang bervariasi sesuai kebutuhan dan peruntukan masing-masing penerima, mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 350 juta. Seluruh bantuan diberikan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan adat, seni, dan pelestarian budaya.

Penyerahan CSR tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan seni tradisi Bali. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya di tingkat desa adat dan komunitas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca