Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Komisi I DPRD Bali Minta Bea Cukai Transparan Soal Pemusnahan Barang Hasil Penindakan 

BALIILU Tayang

:

Komisi I DPRD Bali bersama jajaran Bea Cukai dalam rapat koordinasi membahas transparansi pemusnahan barang hasil penindakan, Rabu, 2 September 2026.
RAKOR: Komisi I DPRD Bali dalam rapat koordinasi bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026) ditutup sesi foto bersama. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi I DPRD Provinsi Bali meminta Bea Cukai memperkuat transparansi dalam pengelolaan hingga pemusnahan barang hasil penindakan. Permintaan itu disampaikan Komisi I DPRD Bali dalam rapat koordinasi bersama jajaran Bea Cukai, Rabu (2/9/2026). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Komisi I DPRD Bali ke Bea Cukai.

Dewan menilai pengawasan terhadap barang hasil penindakan perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, mengatakan karakteristik Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional dengan aktivitas penerbangan yang tinggi membuat potensi pelanggaran kepabeanan dan cukai perlu diawasi secara bersama-sama.

“Bali sebagai daerah penerbangan, tentunya masalah seperti ini pasti sering terjadi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama,” kata Budi Utama dalam rakor tersebut.

Menurut Budi Utama, pelibatan DPRD dalam proses pengelolaan maupun pemusnahan barang hasil penindakan bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan Bea Cukai. Namun, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon dalam proses dan pemusnahan itu, kami dilibatkan kembali. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan, baik dari kami maupun dari masyarakat,” tegasnya.

Selain meminta pengawasan diperkuat, Komisi I DPRD Bali juga menyoroti kepastian data barang yang akan dimusnahkan.

Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta secara khusus mempertanyakan angka 19.142 botol yang disebut berkaitan dengan barang hasil penindakan Bea Cukai. Ia ingin memastikan apakah jumlah tersebut benar-benar merupakan barang yang akan dimusnahkan atau baru sebatas angka simulasi dalam pembahasan.

“Betulkah 19.000 itu akan dimusnahkan? Atau hanya sekadar simulasi? Artinya, kalau ada 19.000, cukup yang 5.000 saja dimusnahkan?” ujarnya.

Baca Juga  Perda APBD Bali 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Menurut Tagel, kepastian mengenai jumlah barang penting karena berkaitan langsung dengan akurasi informasi publik. Data yang nantinya disampaikan kepada media dan masyarakat harus sesuai dengan kondisi faktual serta memiliki dasar hukum yang jelas.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gianyar tersebut menilai jangan sampai terjadi perbedaan antara data yang disampaikan dalam forum resmi dengan kondisi barang yang sebenarnya berada dalam penguasaan Bea Cukai.

Ia menegaskan, pengawasan DPRD tidak hanya menyangkut berapa banyak barang yang dimusnahkan, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan barang hasil penindakan berlangsung sesuai ketentuan.

Terlebih lagi, barang hasil penindakan Bea Cukai dapat memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Karena itu, pengelolaannya dinilai harus dilakukan secara terbuka, tertib dan akuntabel.

Budi Utama lanjut mengatakan koordinasi antara DPRD, Bea Cukai, pemerintah daerah dan lembaga terkait perlu dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, persoalan pengawasan di Bali tidak dapat ditangani hanya oleh satu institusi. Sinergi lintas lembaga dibutuhkan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan setiap proses penindakan memiliki mekanisme yang jelas.

“Ke depan, lembaga-lembaga lain juga perlu kita libatkan. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan koordinasi dan pengawasan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap hasil rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada pertemuan, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme komunikasi dan pengawasan yang lebih konkret. “Mohon nantinya kami diikutkan dalam proses itu. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan,” ujarnya.

Budi Utama juga mengapresiasi komunikasi yang telah terbangun antara Komisi I DPRD Bali dengan Bea Cukai. Ia menilai keterbukaan informasi antarlembaga dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan publik.

Ia menegaskan fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan aturan.

Baca Juga  Matangkan Raperda Haluan Pembangunan Bali, DPRD Bali Gelar Raker dengan Gubernur Bali

“Kalau dalam perjalanan ada hal yang kurang berkenan, kami dari Komisi I menyampaikan permohonan maaf. Yang terpenting, kita bersama-sama membangun koordinasi yang baik,” pungkasnya.

Dengan koordinasi tersebut, Komisi I DPRD Bali berharap pengelolaan barang hasil penindakan Bea Cukai, termasuk proses pemanfaatan apabila dimungkinkan secara hukum maupun pemusnahan, dapat dilakukan secara transparan dan memiliki dasar administrasi serta hukum yang jelas.

Keterbukaan data juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan barang hasil penindakan negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Perda APBD Bali 2024 dan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditetapkan

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Komisi I dan IV DPRD Bali Gelar Raker Kedudukan Bandesa Adat Dalam Pemilu 2024

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  <strong>Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali S</strong>etuju Raperda Perlindungan Anak Dibahas Agar Bisa Ditetapkan Jadi Perda

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca