Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Setuju Raperda Perlindungan Anak Dibahas Agar Bisa Ditetapkan Jadi Perda

BALIILU Tayang

:

demokrat
Dra. Utami Dwi Suryadi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan sependapat untuk melakukan perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2014 dikarenakan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan hukum saat ini. Terutama menyangkut nomenklatur yang disebabkan oleh adanya perampingan perangkat daerah.

Hal itu dikatakan oleh Dra. Utami Dwi Suryadi saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, Senin (Soma Paing Menail), 27 Maret 2023 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon Denpasar.

Dwi Suryadi lanjut menegaskan perubahan dilakukan karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan diatasnya maupun peraturan daerah sederajat lainnya utamanya Peraturan Daerah Provinsi Bali  Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selain alasan yuridis, katanya, perlindungan anak merupakan salah satu wujud dari Visi Pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali yaitu mewujudkan Jana Kerthi di Provinsi Bali. Maka dengan terlaksananya perlindungan anak yang baik diharapkan akan tercipta sumber daya manusia generasi penerus bangsa yang berkualitas. Fraksi Partai Demokrat mengharapkan perubahan peraturan daerah ini bisa berdampak positif terhadap perlindungan anak dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Hal lain yang tak kalah pentingnya bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, adanya keharusan untuk penyesuaian nomenklatur Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) menjadi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan penegasan kembali mengenai obyek kegiatan perlindungan anak di Provinsi Bali serta tugas dan fungsi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) yaitu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan perlindungan anak di Provinsi Bali.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali “Warning” Pelaku Usaha yang Tak Miliki Izin, Pasca-Pembongkaran di Pantai Bingin

‘’Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat dengan ini menyatakan setuju bahwa Raperda Perubahan Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dibahas lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Perda,’’ ucap Dwi Suryadi.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan hal-hal strategis diantaranya mendorong Gubernur untuk memberikan perhatian khusus kepada upaya perlindungan anak dengan menyiapkan anggaran yang cukup. Memberikan apresiasi kepada Gubernur yang telah membentuk Satgas Penertiban Turis Asing, dan meminta agar Gubernur mengusut tuntas Mafia EKTP, KK dan NPWP yang diberikan kepada turis asing di Bali seraya menuntut pelakunya agar mempertanggungjawabkan secara hukum.

Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra, yakni Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardana Sukawati mewakili Gubernur Bali, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekda dan jajaran OPD Provinsi Bali, serta Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan 10 Catatan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali “Warning” Pelaku Usaha yang Tak Miliki Izin, Pasca-Pembongkaran di Pantai Bingin

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca