Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RDP Pansus TRAP DPRD Bali Hadirkan BTID Bahas Tukar Guling Mangrove BTID 

BALIILU Tayang

:

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (C) I Made Supartha memimpin RDP bersama BTID membahas tukar guling mangrove di Gedung DPRD Bali.
RDP: Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta pendalaman materi permasalahan tukar guling tanah mangrove oleh PT. Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 11 Mei 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta pendalaman materi permasalahan tukar guling tanah mangrove oleh PT. Bali Turtle Island Development (BTID) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 11 Mei 2026.

RDP dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Wakil Ketua Pansus TRAP Anak Agung Bagus Tri Candra Arka ( Gung Cok), Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, yaitu I Nyoman Budiutama, I Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Wayan Tagel Winarta dan Ketut Rochineng serta OPD terkait.

Pansus TRAP DPRD Bali secara terbuka mendalami persoalan yang dinilai bukan sekadar sengketa administrasi, melainkan ancaman serius terhadap benteng ekologis Bali Selatan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, SH, MH menegaskan bahwa kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai memiliki kedudukan hukum khusus sebagai kawasan konservasi yang tidak bisa diperlakukan layaknya ruang investasi biasa.

Menurutnya, kawasan tersebut sejak era kolonial telah ditempatkan sebagai kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi. Status itu kemudian diperkuat melalui berbagai regulasi kehutanan, tata ruang, pesisir hingga perlindungan lingkungan hidup.

“Ketika kawasan konservasi mulai dipadatkan, direklamasi hingga berubah fungsi menjadi ruang komersial, maka persoalannya bukan lagi sekadar administrasi. Ini sudah menyentuh ranah pelanggaran hukum lingkungan, kehutanan, dan tata ruang,” kata Made Supartha.

Pansus TRAP menyoroti adanya pola yang disebut sebagai “fakta lapangan mendahului legalitas”. Dalam kajiannya, reklamasi dan aktivitas fisik disebut telah berjalan bahkan ketika status kawasan masih melekat sebagai hutan negara.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Apresiasi Penetapan Raperda RPJPD Provinsi Bali 2025-2045 Menjadi Perda

Sorotan tajam juga diarahkan pada proses tukar-menukar kawasan hutan yang dinilai menyimpan banyak kejanggalan administratif, dimulai dari lemahnya pengawasan kewajiban lahan pengganti, dugaan maladministrasi dalam verifikasi kawasan hingga pembiaran penguasaan kawasan oleh ratusan warga tanpa penyelesaian formal yang jelas.

Tidak hanya itu, Pansus TRAP mengungkap temuan mengejutkan berupa terbitnya 106 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan yang disebut masih masuk area hutan mangrove dan Tahura Ngurah Rai. Temuan itu kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau kawasan konservasi bisa berubah menjadi hak milik pribadi, lalu muncul aktivitas industri dan pembangunan diatasnya, maka ada persoalan serius dalam tata kelola ruang dan pengawasan negara,” kata Made Supartha.

Dalam analisis hukumnya, Pansus TRAP menilai dugaan alih fungsi kawasan mangrove tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, hingga aturan konservasi pesisir dan mangrove.

Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai sendiri selama ini dikenal sebagai benteng ekologis Bali Selatan. Selain menjadi penahan abrasi dan banjir rob, kawasan itu juga berfungsi sebagai penyerap karbon biru (blue carbon), habitat keanekaragaman hayati, serta pelindung sistem hidrologi Teluk Benoa.

Pansus TRAP memperingatkan, kerusakan kawasan mangrove tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, tetapi juga dapat memicu ancaman ekologis yang lebih luas, mulai dari banjir pesisir, sedimentasi laut, rusaknya terumbu karang, hingga ancaman terhadap kawasan strategis seperti Bandara Internasional Ngurah Rai.

Dalam konteks itulah, DPRD Bali menegaskan bahwa status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hukum lingkungan dan tata ruang. “KEK bukan zona bebas hukum. Semua kegiatan tetap wajib tunduk pada aturan kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang, dan perlindungan kawasan pesisir,” kata Made Supartha.

Baca Juga  <strong>Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali</strong>

Pansus TRAP juga menilai pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam mengawasi pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Oleh karena itu, setiap aktivitas reklamasi dan pembangunan di wilayah pesisir Bali wajib melalui sinkronisasi lintas sektor, bukan sekadar pendekatan administratif sektoral.

Bagi Pansus TRAP, persoalan mangrove Tahura Ngurah Rai bukan hanya soal proyek dan investasi, tetapi soal masa depan ekologis Bali. “Ketika ruang pesisir yang menjadi benteng kehidupan mulai kehilangan fungsi alaminya, maka kerugian ekologis yang muncul akan jauh lebih besar daripada keuntungan ekonomi jangka pendek,” ujarnya.

Sementara itu, PT BTID melalui Head of Legal BTID Yossy Sulistyorini menyebutkan lahan pengganti atau tukar guling itu merupakan bidang tanah dengan status hak milik atau pipil yang sudah dibebaskan oleh PT BTID.

Menurutnya, seluruh proses pengadaan lahan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kehutanan RI. Surat keterangan dari Kepala Kantor BPN menyatakan pencatatan tanah-tanah yang dibebaskan oleh BTID. Lahan tersebut sebagai kompensasi tukar guling dengan lahan yang digunakan untuk KEK Kura Kura Bali sekarang.

“Ini juga dibuktikan oleh berita acara tukar menukar. Kami punya copy dokumennya secara lengkap dan kami juga punya Surat Keterangan dari masing-masing Kepala Kantor Pertanahan Jembrana dan Karangasem,” kata Yossy Sulistyorini.

Selain itu, Yossy Sulistyorini juga menjelaskan bahwa berita acara pembebasan lahan masih harus dikuatkan dengan verifikasi lapangan. Pihak PT BTID juga menyimpan dokumen berupa pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat hingga keberadaan panitia tata batas yang dibentuk.  “Jadi, prosesnya ada dan bukan bodong,” kata Yossy Sulistyorini.

Mewakili BTID, Yossy Sulistyorini juga menjelaskan bahwa persoalan tukar menukar lahan pengganti KEK Kura Kura Bali kemudian mengerucut pada penebangan mangrove yang merupakan ekosistem dilindungi.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat ‘’Update’’ Pembangunan Terminal LNG Bali Offshore

“Perlu kami jelaskan, dalam melakukan pembangunan BTID senantiasa mengedepankan aspek lingkungan. Hal ini dibuktikan, master plan kami sudah meraih sertifikasi hijau, greenship platinum sertification, yang merupakan sertifikasi tertinggi di master plan,” kata Yossy Sulistyorini.

Pihaknya juga memastikan bahwa perusahaan telah melakukan penanaman ratusan batang mangrove, termasuk konservasi terumbu karang di dalam kawasan. KEK Kura Kura Bali juga menjadi tempat hidup bagi lebih dari 160 spesies burung dan serangga.

“Terkait penebangan mangrove, kami sampaikan, ada verifikasi yang dilakukan oleh tim BPKH bersama dengan UPTD Tahura, memang ada mangrove yang tertebang sebanyak sepuluh batang,” kata Yossy Sulistyorini.

Setelah temuan itu, Yossy Sulistyorini menambahkan, pihaknya langsung melakukan perbaikan dengan menanam 700 bibit mangrove.

“Hal ini komitmen kami peduli terhadap lingkungan. Didalam kawasan KEK kami tidak ada hutan lindung, area dalam 62,14 hektar yang terlibat dalam kawasan tukar menukar adalah lahan hutan produksi yang dapat dikonversi dan bukan hutan lindung,” ungkapnya.

Selain itu, pihak PT BTID juga menegaskan akan menyerahkan semua dokumen bukti dan fakta sesuai regulasi. Pihak PT BTID telah membawa semua bukti dokumen untuk diserahkan. “Kami akan menyerahkan semua dokumen proses yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Klarifikasi Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa yang Terparkir di Area Student Center Universitas Udayana

Published

on

By

Kapendam IX/Udayana Kolonel Amrizal Nasution
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kendaraan tempur (Ranpur) Anoa bernomor 9557-IX terparkir di area Student Center Universitas Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan Very Very Important Person (VVIP).

“Benar, Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Makorem, kendaraan bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP,” jelas Kolonel Inf Amrizal Nasution, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kolonel Amrizal menjelaskan, Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 WITA karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir yang memadai. Area parkir kampus dipilih dengan pertimbangan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu, setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.

“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” tambahnya.

Selanjutnya, Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk pengisian bahan bakar, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, guna menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.

Kapendam menegaskan bahwa keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” pungkas Kolonel Inf Amrizal Nasution. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat ke Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Jajaki Peluang Ekspor Sapi Bali ke Timor-Leste, Dorong Kerja Sama Peternakan yang Saling Menguntungkan

Published

on

By

Gubernur Koster terima kunjungan Pejabat Peternakan Timor-Leste
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di sektor peternakan, khususnya potensi ekspor sapi Bali untuk mendukung pengembangan populasi dan peningkatan kualitas ternak di Timor-Leste.

Pertemuan ini sekaligus menjadi tindak lanjut komunikasi yang telah terjalin antara Pemerintah Timor-Leste dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjajaki kerja sama peternakan yang saling menguntungkan.

Melalui kerja sama tersebut, Bali berpeluang memperluas pasar bagi komoditas peternakan daerah, sementara Timor-Leste dapat memanfaatkan potensi sapi Bali untuk mendukung peningkatan produksi ternak dan penguatan ketahanan pangan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Timor-Leste menyampaikan ketertarikan untuk menjajaki pasokan sapi dari Bali guna mendukung pengembangan sektor peternakan di negaranya.

Pembahasan awal mencakup kemungkinan ketersediaan hingga 10.000 ekor sapi. Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pendataan dan kajian teknis untuk memastikan jumlah ternak yang tersedia dan memenuhi persyaratan perdagangan.

Menanggapi peluang tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan potensi pasokan sapi Bali berdasarkan kondisi di lapangan.

Pendataan perlu mencakup jumlah ternak yang dapat dipasarkan, usia, jenis kelamin, asal ternak, kondisi kesehatan hewan, serta kesiapan peternak dan fasilitas pendukung.

Langkah ini diperlukan agar rencana kerja sama dapat disusun berdasarkan data yang akurat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan peternak lokal dan keberlanjutan populasi sapi Bali.

Gubernur Koster menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan pemenuhan ketentuan yang berlaku sebelum peluang ekspor sapi Bali ke Timor-Leste dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  RDP Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir Sentil BTID: “Kenapa Tidak Gunung Sampah Saja Ditukar Guling?”

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi persyaratan kesehatan hewan, karantina, transportasi ternak, kapasitas pengiriman, serta prosedur administrasi dan perdagangan internasional.

Seluruh tahapan tersebut memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berwenang agar mekanisme perdagangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di Indonesia maupun Timor-Leste.

Selain memastikan kelancaran pengiriman, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif juga penting untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak serta melindungi kepentingan peternak Bali.

Selain menjajaki peluang perdagangan sapi, pertemuan tersebut turut membahas potensi kerja sama dalam pengembangan kapasitas peternak dan pertukaran pengetahuan di bidang peternakan.

Kerja sama yang dapat dikembangkan antara lain mencakup pembibitan, peningkatan mutu genetik ternak, pengelolaan peternakan, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia.

Gubernur Koster menyambut baik peluang kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada perdagangan ternak, tetapi juga mendukung pengembangan sektor peternakan secara berkelanjutan.

Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peternak dan pelaku usaha peternakan di Bali maupun Timor-Leste.

Dorong Kerja Sama yang Konkret

Gubernur Koster berharap peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Timor-Leste, serta kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi lanjutan diperlukan untuk memastikan kebutuhan ternak, potensi pasokan, persyaratan perdagangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah Provinsi Bali juga perlu memastikan bahwa pengembangan peluang perdagangan sapi tetap memperhatikan keberlanjutan populasi ternak dan kepentingan peternak lokal.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kerja sama Bali dan Timor-Leste diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang konkret, produktif, dan saling menguntungkan, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak di sektor peternakan. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat ‘’Update’’ Pembangunan Terminal LNG Bali Offshore

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

Gubernur Koster hadiri Temu Wirasa Stakeholders
HADIRI TEMU WIRASA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sektor pariwisata masih menjadi tumpuan utama perekonomian Bali. Oleh karena itu, perkembangan kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi dan pertumbuhan ekonomi Bali. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026).

“Secara umum, melihat ekonomi Bali bagus atau tidak itu sederhana, dapat dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali, baik wisatawan asing maupun domestik, apakah naik atau turun,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi masyarakat, mulai dari perhotelan, vila, restoran, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi, hingga pertanian dan penyediaan pangan. Dengan karakteristik tersebut, peningkatan kunjungan wisatawan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha pariwisata, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali pada 2025 mencapai sekitar 66 persen. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa dinamika pariwisata memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian daerah. Karena itu, keberlanjutan sektor pariwisata menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Bali.

Dari sisi kunjungan wisatawan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa perkembangan wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir September 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun sempat mengalami penurunan pada Februari hingga April 2026 akibat dinamika geopolitik global, kunjungan wisman kembali pulih dan menunjukkan peningkatan.

Baca Juga  <strong>Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali</strong>

Gubernur Koster juga menyoroti capaian kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 yang mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali, bahkan melampaui jumlah kunjungan sebelum pandemi Covid-19 pada 2019.

Sejalan dengan perkembangan pariwisata, perekonomian Bali pada 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 5,82 persen. Gubernur Koster menilai capaian tersebut memiliki arti penting karena struktur perekonomian Bali terutama ditopang oleh sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat, bukan oleh eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan minyak dan gas bumi.

“Bedanya ekonomi berbasis sumber daya alam dengan ekonomi pariwisata sangat jauh. Kalau ekonomi berbasis sumber daya alam, seperti tambang, minyak, gas, dan emas, hanya terkonsentrasi di satu tempat. Namun, kalau ekonomi berbasis pariwisata, dampaknya menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Bali,” jelasnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa meskipun aktivitas pariwisata cenderung terkonsentrasi di Denpasar, Badung, dan Gianyar, manfaat ekonominya turut dirasakan masyarakat di kabupaten/kota lainnya. Kebutuhan sektor pariwisata terhadap produk pertanian, bahan pangan, kerajinan, transportasi, dan berbagai jasa pendukung menciptakan keterkaitan ekonomi antardaerah di Bali.

Kinerja perekonomian Bali juga tercermin dari sejumlah indikator sosial yang menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kemiskinan Bali tercatat sebesar 3,42 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,45 persen, serta rasio Gini sebesar 0,333. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali turut diikuti oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang relatif baik.

Dengan memperhatikan perkembangan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat, Gubernur Koster optimistis pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jadi, kalau dibandingkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 dengan tahun 2025, pasti jauh lebih bagus,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Selamat ke Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Kendati demikian, Gubernur Koster mengingatkan adanya tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya penurunan kunjungan wisatawan domestik yang antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket pesawat domestik. Menurutnya, wisatawan domestik memiliki peran penting dalam menjaga pergerakan sektor pariwisata dan aktivitas perekonomian Bali secara keseluruhan.

Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan ketahanan sektor pariwisata karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat Bali.

“Sekarang, pariwisata menjadi tumpuan ekonomi Bali. Artinya, hidup kita di Bali bergantung pada pariwisata. Kalau ini terganggu, dampaknya tidak hanya ke ekonomi, tetapi juga ke bidang sosial dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa ketersediaan data dan informasi yang akurat dari para pemangku kepentingan memiliki peran strategis dalam memahami perkembangan perekonomian daerah serta mendukung perumusan kebijakan ekonomi yang tepat.

Achris menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari para responden survei Bank Indonesia menjadi salah satu sinyal awal untuk mengidentifikasi perkembangan dunia usaha, perilaku konsumen, serta pergerakan harga di masyarakat sebelum data makroekonomi resmi dirilis. Informasi tersebut turut menjadi bahan dalam penyusunan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memperkirakan perekonomian Bali pada 2026 tetap tumbuh positif pada kisaran 5,4–5,9 persen. Sementara itu, inflasi diharapkan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5 persen ± 1 persen.

Temu Wirasa Stakeholders 2026 mengusung tema “Data Pramana, Bali Rahayu: Bersinergi Mendorong Pertumbuhan Bali yang Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara Bank Indonesia, responden survei, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas serta ketersediaan data ekonomi daerah.

Baca Juga  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Bali di tengah dinamika ekonomi global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca