Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-26 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan 3 Raperda Tindak Lanjut UU Provinsi Bali

BALIILU Tayang

:

rapat paripurna
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama memimpin rapat paripurna ke-26 masa persidangan II tahun 2023, Rabu (12/7/2023) dengan agenda penyampaian 3 Raperda oleh Gubernur Bali di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Rabu (Budha Wage Warigadean), 12 Juli 2023 menggelar rapat paripurna ke-26 masa persidangan II tahun 2023. Pada rapat paripurna yang dibuka Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama, dengan agenda penyampaian 3 raperda Provinsi Bali oleh Gubernur Bali.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali tersebut, dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, perangkat daerah terkait, kelompok ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan penjelasan mengenai 3 (tiga) Raperda Provinsi Bali sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Pertama, Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Gubernur mengatakan Bali menjadi destinasi utama pariwisata nasional dan dunia memang telah memberikan kontribusi positif bagi Bali sendiri maupun nasional. Namun di sisi lain juga menimbulkan dampak negatif yang serius. Pondasi Kepariwisataan Bali yang meliputi Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali cenderung telah berubah secara masif dan sistemik.

‘’Guna melindungi kemuliaan Kebudayaan Bali serta kualitas Lingkungan Alam, maka sangat perlu dilakukan upaya konkret secara bergotong-royong dengan seluruh pihak yang terkait dengan Kepariwisataan Bali. Upaya dimaksud meliputi pemuliaan, pelindungan, serta pelestarian Kebudayaan dan Lingkungan Alam secara terencana, terarah, terstruktur, terukur, dan berkesinambungan, sehingga Bali tetap menjadi Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia yang indah, suci, dan mataksu. Upaya ini membutuhkan kerja sama, partisipasi dan gotong-royong antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pelaku Pariwisata dan wisatawan asing,’’ ujar Gubernur Koster.

dprd bali
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan 3 Raperda di rapat paripurna ke-26 DPRD Bali. (Foto: ist)

Untuk mengatasi kendala keterbatasan ruang fiskal dalam upaya pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, yang diatur dengan peraturan daerah. Kewenangan pemungutan ini sejalan dengan Pasal 3 huruf v Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2022 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang menetapkan salah satu obyek lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah yakni “pendapatan lainnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

‘’Wisatawan asing yang menikmati keindahan dan keunikan Kebudayaan maupun Daya Tarik Wisata di Bali wajar dan patut memiliki kepedulian dengan turut serta berpartisipasi membiayai berbagai program pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Untuk itu diperlukan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali,’’ kata Gubernur menegaskan.

Kedua, Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain yang Sah dan Tidak Mengikat. Gubernur mengatakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus terus dilakukan guna memperkuat kapasitas fiskal kita.

Karena itu potensi-potensi PAD yang ada harus kita optimalkan sesuai dengan kerangka regulasi yang ada. Raperda ini merupakan upaya kita untuk menggali sumber-sumber yang potensial untuk peningkatan PAD terutama kegiatan-kegiatan ekonomi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali memberikan kewenangan kepada Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa kontribusi dalam rangka Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. ‘’Raperda ini akan kita jadikan dasar regulasi untuk pengelolaan kontribusi kegiatan-kegiatan ekonomi di Bali,’’ ujarnya.

Ketiga, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Gubernur menyampaikan, Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menentukan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 9 Pasal 74 ayat (1) menentukan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Dalam implementasinya, pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan dari Perseroan, BUMN/BUMD, dan Badan Usaha lainnya belum berjalan optimal dan terarah sesuai visi dan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga  Ribuan Perawat Se-Bali Doakan Wayan Koster Lanjutkan Kepemimpinan Jadi Gubernur Bali

Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali mengamanatkan Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mengoordinasikan usulan penggunaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Provinsi Bali dalam rangka menyusun kerangka regulasi untuk mengoordinasikan Kabupaten/Kota pada satu sisi, dan mengarahkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan untuk memperkuat sinergi dalam pencapaian visi serta program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali pada sisi yang lain.

‘’Saya berharap Anggota Dewan memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan tiga Raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Perkuat Pilar Perekonomian, Pemprov Bali dan BI Perkuat Sinergi Ekonomi Berkelanjutan melalui Bali Jagaditha VII

Sekda Dewa Indra: Bali Tetap Terbuka bagi Investasi yang Memperhatikan Masyarakat, Lingkungan, dan Budaya Lokal

Loading

Published

on

By

Bali Jagaditha
CLOSING CEREMONY: Penutupan (closing ceremony) Bali Jagaditha VII Tahun 2026 yang berlangsung di Atrium Mall Bali Galeria, Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (7/6/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Penyelenggaraan Bali Jagaditha VII Tahun 2026 kembali mencatat capaian signifikan dalam penguatan investasi, pariwisata, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Ajang yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bali tersebut menghasilkan berbagai kesepakatan bisnis bernilai triliunan rupiah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam acara penutupan (closing ceremony) Bali Jagaditha VII Tahun 2026 yang berlangsung di Atrium Mall Bali Galeria, Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (7/6/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, yang hadir mewakili Gubernur Bali, menyampaikan apresiasi atas konsistensi penyelenggaraan Bali Jagaditha yang kini memasuki edisi ketujuh.

“Saya sangat berbahagia. Jika kita mengikuti sejak penyelenggaraan pertama, kegiatan ini terus berkembang dan semakin luas. Pemangku kepentingan yang terlibat juga semakin banyak. Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Dewa Indra.

Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali yang berkualitas dan berkelanjutan. Ia menilai Bank Indonesia terus memainkan peran strategis dalam mengorkestrasi berbagai kegiatan yang mampu menggairahkan perekonomian daerah.

Dewa Indra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap terbuka terhadap investasi yang masuk, sepanjang memperhatikan kepentingan masyarakat, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kami sangat terbuka terhadap investasi dengan ketentuan memperhatikan masyarakat, lingkungan, budaya, serta berkomitmen menjaga lingkungan hidup agar dapat menopang ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Rudi Brando, menilai Bali layak menjadi teladan nasional dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Ia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I Tahun 2026 mencapai sekitar 5,6 persen dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali pada angka 2,99 persen.

“Mengingat Bali, saya selalu teringat film Eat Pray Love. ‘Eat’ menggambarkan perputaran ekonomi yang sangat baik. Pertumbuhan ekonomi Bali tinggi dan inflasinya terjaga. Bali patut menjadi teladan,” ujarnya.

Menurut Rudi, filosofi “pray” mencerminkan keseimbangan antara aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi ciri pembangunan Bali. Adapun “love” menggambarkan kuatnya sinergi dan kolaborasi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, hingga perwakilan negara sahabat.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk para konsul dan duta besar negara sahabat. Sinergi yang baik akan menghasilkan dampak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, melaporkan bahwa Bali Jagaditha VII merupakan program strategis yang mengintegrasikan sektor investasi, pariwisata, dan UMKM dalam satu ekosistem pengembangan ekonomi daerah.

Mengusung tema Bhumi Parahita, kegiatan tersebut sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi hijau dan penguatan budaya yang menjadi prioritas nasional.

Di sektor pariwisata, pelaksanaan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 berhasil menghadirkan 407 buyer dari 44 negara serta 208 seller dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menghasilkan potensi kesepakatan bisnis senilai Rp6,9 triliun.

Pada sektor investasi melalui Bali Investment Forum 2026, kegiatan ini mempertemukan 21 pemilik proyek dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan 35 calon investor internasional, termasuk para duta besar negara sahabat. Forum tersebut juga diisi dengan kunjungan proyek dan pertemuan bisnis secara langsung (one-on-one meeting).

Sementara itu, sektor UMKM mencatat potensi ekspor sebesar Rp 23,03 miliar. Selama tiga hari penyelenggaraan, kegiatan tersebut dikunjungi sekitar 60.000 orang dengan nilai transaksi langsung mencapai Rp 1,9 miliar.

Baca Juga  Jelang Pelantikan di Istana Negara, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Terpilih Se-Bali Tunjukkan Keakraban

Achris mengatakan skala Bali Jagaditha terus berkembang dan ke depan akan mencakup sektor-sektor strategis lainnya, seperti energi terbarukan, infrastruktur, serta pengolahan sampah.

“Bali Jagaditha diharapkan menjadi momentum penting dalam mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali sekaligus memberikan manfaat bagi kepentingan daerah dan nasional,” ujarnya.

Pada rangkaian penutupan acara, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menyerahkan piagam rekor untuk kategori pembuatan tote bag bermotif lukis Endek Bali dengan jumlah peserta terbanyak.

Selain itu, dilakukan penyerahan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara investor dan UMKM lokal, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengembangan keuangan daerah, serta penyerahan katalog investasi Bali–Nusa Tenggara kepada para duta besar negara sahabat.

Sejumlah duta besar hadir secara langsung dalam acara tersebut, antara lain Duta Besar Pakistan, Duta Besar Bahrain, Duta Besar Oman, dan Duta Besar Armenia. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya perhatian komunitas internasional terhadap peluang investasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Putri Koster Tinjau Telajakan Desa Adat Batu Lantang, Berikan Apresiasi Rp 20 Juta untuk Warga

Published

on

By

SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyerahkan bantuan usai meninjau telajakan di sepanjang jalan menuju Pura Kahyangan Jagat Kancing Gumi, Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (7/6) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menyerahkan bantuan usai meninjau telajakan di sepanjang jalan menuju Pura Kahyangan Jagat Kancing Gumi, Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (7/6) pagi. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, meninjau telajakan di sepanjang jalan menuju Pura Kahyangan Jagat Kancing Gumi, Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Minggu (7/6) pagi.

Sambil berbincang dengan warga setempat, ia tampak berkeliling meninjau telajakan yang sebelumnya telah ditata dan ditanami berbagai jenis tanaman hias oleh warga desa. Sesekali, ia juga memberikan masukan mengenai cara penataan telajakan agar tampak asri dan enak dipandang.

“Jika menanam tanaman, daunnya dipangkas terlebih dahulu untuk mengurangi stres air dan mendorong pertumbuhan akar,” jelasnya sambil memangkas daun tanaman yang tampak layu karena baru ditanam menggunakan gunting dahan.

Menurutnya, jenis tanaman yang dipilih juga harus diperhitungkan agar terlihat menarik dan tidak saling tumpang tindih dengan tanaman lainnya. Selain itu, pemeliharaan dan pemupukan juga harus mendapat perhatian yang baik.

Pupuk organik hasil pengelolaan sampah rumah tangga, lanjutnya, sangat bermanfaat untuk membantu menyuburkan tanah sekaligus memberikan nutrisi bagi tanaman di sekitar rumah. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk semakin giat melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Sebagai bentuk perhatian dan sesuai dengan janjinya saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Kul-Kul PKK dan Posyandu di Desa Adat Batu Lantang pada 5 April 2026 lalu, Ny. Putri Koster memberikan apresiasi sebesar Rp 20 juta yang diserahkan langsung kepada Bendesa Adat Batu Lantang.

“Kalau dulu Ibu berjanji memberikan hadiah Rp 10 juta, sekarang Ibu tambahkan menjadi Rp 20 juta,” ujarnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya pengelolaan dana tersebut kepada masyarakat, baik untuk pemberian penghargaan kepada warga dengan penataan telajakan terbaik maupun untuk membenahi telajakan yang masih perlu ditata di wilayah Desa Adat Batu Lantang.

Baca Juga  Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

“Tapi pesan Ibu satu, telajakan ini harus terus dirawat. Ibu ingin telajakan di Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai, ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali. Kemudian, untuk tiga telajakan lainnya, nanti Ibu akan tinjau kembali pada bulan Desember,” janjinya.

Sementara itu, Bendesa Adat Batu Lantang, I Made Sarpa, menyampaikan terima kasih atas perhatian Ny. Putri Koster kepada masyarakat Desa Adat Batu Lantang. Ia mengatakan bahwa apresiasi yang diberikan tersebut menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk semakin rajin merawat telajakan dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster yang didampingi Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, juga menyerahkan bantuan sebanyak 200 kilogram beras kepada masyarakat Desa Adat Batu Lantang, Desa Sulangai. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Harapan yang Tumbuh di SRMP 17 Tabanan: Kisah Orang Tua Menyambut Masa Depan Anak

Published

on

By

prabowo di tabanan
HADIR DI SEKOLAH RAKYAT: Presiden Prabowo Subianto bersama orang tua siswa yang hadir di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Tabanan, baliilu.com – Di tengah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu, 7 Juni 2026, tersimpan kisah-kisah perjuangan keluarga yang kini menemukan secercah harapan melalui program Sekolah Rakyat. Bagi banyak orang tua, sekolah ini bukan sekadar tempat belajar, melainkan jalan bagi anak-anak mereka untuk meraih masa depan yang selama ini terasa begitu jauh.

Ni Putu Yuniawati menjadi salah satu orang tua yang merasakan langsung manfaat kehadiran Sekolah Rakyat. Dengan mata berbinar, Yuniawati menceritakan bahwa sang anak, Rizky kini memiliki cita-cita yang jelas. Rizky ingin menjadi insinyur pertanian. Bagi Yuniawati, mimpi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus harapan agar anaknya dapat meraih kehidupan yang lebih baik.

“Sekarang saya harap anak-anak saya tuh biar bangga mencapai tujuannya mereka sekolah karena kami orang tak punya. Saya mengucapkan sama Pak Presiden banyak terima kasih membantu orang-orang yang tak mampu,” ujar Yuniawati penuh haru.

Kisah serupa datang dari I Nyoman Sukonado, seorang buruh tani yang hadir dalam gelar griya sebagai orang tua calon siswa. Dengan penghasilan yang tidak menentu, jika ada pekerjaan, Sukonado selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam membiayai pendidikan anak-anaknya. Dari enam orang anak yang dimilikinya, lima anak sebelumnya terpaksa berhenti sekolah setelah jenjang SMP.

“Saya juga berterima kasih banyak sekali kepada Bapak Prabowo yang punya program sebesar ini, membiayai masyarakat miskin seperti saya, biar bisa anaknya menimba ilmu. Saya banyak-banyak terima kasih,” ungkap Sukonado.

Bagi Sukonado, pendidikan adalah jalan untuk memutus rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu keluarganya. Ia berharap sang anak kelak dapat memperoleh pekerjaan yang baik dan membantu keluarga di masa depan.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 dan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Sementara itu, Ni Putu Megayani menyaksikan sendiri bagaimana Sekolah Rakyat membantu mengembangkan potensi anaknya, Ni Made Ayu Arini. Sejak bersekolah di SRMP 17 Tabanan, Arini terus menunjukkan prestasi, termasuk di bidang olahraga.

Sebelum masuk Sekolah Rakyat, Arini telah mencatatkan prestasi pada cabang lompat jauh tingkat provinsi. Setelah bersekolah di Sekolah Rakyat, bakatnya terus berkembang dan kini ia juga berprestasi di cabang bulu tangkis.

“Saya sangat bangga kepada anak saya karena anak saya bisa mandiri dan dia berprestasi di sekolah rakyat ini dan saya sangat bangga kepada anak saya sendiri karena dia bisa mandiri dan dia tidak mau menyulitkan saya sama bapaknya,” kata Megayani.

Sebagai seorang ibu yang berjuang membesarkan anak-anaknya di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, Megayani mengaku sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan melalui program Sekolah Rakyat. Ia bahkan berharap anaknya yang lain juga dapat memperoleh kesempatan serupa pada jenjang pendidikan berikutnya.

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Pak Prabowo telah mendirikan sekolah rakyat ini. Terima kasih Pak Prabowo atas semua yang diberikan kepada saya. Saya ingin anak saya tidak seperti saya yang tidak bisa membaca dan menulis. Saya ingin anak saya sukses nantinya, dan saya ingin anak saya melebihi diri saya sendiri,” tuturnya.

Kisah Yuniawati, Sukonado, dan Megayani menjadi gambaran nyata bagaimana pendidikan dapat menjadi jembatan harapan bagi keluarga-keluarga yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi. Melalui Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk belajar, mengembangkan potensi, dan mengejar cita-cita mereka.

Bagi para orang tua tersebut, kehadiran Sekolah Rakyat bukan hanya menghadirkan ruang belajar, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus keluarga mereka. Di balik setiap ruang kelas, tumbuh harapan-harapan besar yang kini perlahan mulai menemukan jalannya. (gs/bi)

Baca Juga  Perda APBD SB Provinsi Bali TA 2023 Ditetapkan, DPRD Bali Sampaikan Rekomendasi

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca