Denpasar, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mendorong pihak eksekutif untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah, dan digitalisasi pajak daerah. Sehingga penguatan PAD tidak lagi dipersepsikan semata-mata sebagai peningkatan beban masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Budiutama, SH saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin, 14 September 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Diesel Astawa didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dihadiri segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Bali dan jajaran OPD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, dan undangan lainnya.
Budiutama lanjut menyampaikan, mengingat pariwisata masih menjadi motor penggerak utama perekonomian dan memiliki keterkaitan langsung dengan penerimaan daerah di Provinsi Bali, Fraksi memandang perlu adanya langkah mitigasi terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhi fluktuasi kunjungan para wisatawan, sebagaimana fenomena perkembangan aktivitas alam di wilayah lain yang dapat berdampak terhadap konektivitas dan mobilitas wisatawan menuju Bali.
“Sekalipun kondisi tersebut merupakan faktor eksternal yang tidak sepenuhnya dapat diprediksi, namun ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario, perencanaan dan mitigasi dalam mencegah risiko berkembang menjadi kegagalan yang lebih besar,” ujarnya.
Untuk itu, kata Budiutama, jajaran eksekutif terkait perlu menyiapkan akselerasi terhadap kemungkinan perubahan jumlah kunjungan wisatawan, sehingga stabilitas penerimaan daerah tetap terjaga dan pelaksanaan pembangunan pada sisa Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam koridor target yang telah ditetapkan.
Terkait Sektor Belanja Daerah, lanjut Budiutama, bahwa perubahan anggaran memang harus mencerminkan prinsip efisiensi, tetapi efisiensi yang dilakukan harus tetap rasional, terukur, dan tidak mengurangi kualitas serta pencapaian target pelayanan dan pembangunan daerah. Untuk itu, Fraksi mendorong Gubernur Bali melalui jajaran untuk memperkuat fungsi pengendalian dan verifikasi terhadap pelaksanaan program, termasuk mencermati setiap laporan dan capaian yang disampaikan oleh jajaran vertikalnya, mengingat luasnya lingkup tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan anggaran benar-benar dilaksanakan sesuai kondisi riil di lapangan, serta meminimalisir pola pelaporan yang hanya berorientasi pada menenangkan pimpinan tanpa menggambarkan persoalan dan capaian secara objektif,” katanya.
Kemudian Fraksi mendorong pihak eksekutif untuk memastikan serta mampu menuntaskan proyek-proyek infrastruktur prioritas di Provinsi Bali, terutama yang ditargetkan selesai pada akhir Tahun Anggaran 2026, selanjutnya memberi ruang yang cukup bagi kebutuhan yang bersifat mendasar, preventif, dan produktif, seperti pengalokasian anggaran untuk pembiayaan advokasi, pemeliharaan infrastruktur daerah seperti jalan, trotoar dan pasar, serta peningkatan kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, termasuk sebagai bagian dari kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Fraksi kemudian memandang penting adanya pengalokasian anggaran untuk optimalisasi dan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Bali yang memiliki potensi dikembangkan sebagai objek green tourism dan/atau sport tourism, sehingga tidak hanya memberikan nilai tambah terhadap aset daerah, tetapi juga membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat. Termasuk anggaran optimalisasi penanganan sampah terpadu/penataan transportasi publik yang perlu secara masif dijelaskan dan perlu dipertegas kemanfaatannya secara konkret, agar masyarakat dapat memahami dan/atau merasakan langsung dampaknya sebelum tahun anggaran berakhir.
Terkait Pengelolaan SiLPA dan Pinjaman, bahwa Fraksi mendorong adanya upaya maksimal terkait kejelasan mengenai postur pembiayaan daerah, terutama terkait penggunaan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya dan kebijakan pinjaman daerah.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini bukanlah semata pemenuhan aspek normatif dan administratif, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan Bali yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)