Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Belanja Hibah Rp 1,27 Triliun Lebih, Fraksi Golkar DPRD Bali: Hibah Harus Jadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat

BALIILU Tayang

:

Jubir Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum di Paripurna DPRD Bali
RAPAT PARIPURNA: Juru Bicara Fraksi Golkar Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin, 14 September 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Bali memberikan perhatian khusus terhadap Belanja Hibah. Dalam Perubahan APBD Tahun 2026, Belanja Hibah meningkat dari sekitar Rp 1,12 triliun lebih menjadi Rp 1,27 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp 152 miliar lebih.

“Angka tersebut bukanlah angka kecil, karena itu semakin besar anggaran hibah, maka semakin besar pula tuntutan terhadap ketepatan sasaran, transparansi, akuntabilitas, verifikasi penerima, indikator manfaat, pengawasan, serta evaluasi pasca pemberian hibah. Kami Fraksi Golkar berpandangan bahwa hibah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar instrumen distribusi anggaran. Setiap rupiah hibah harus dapat dijawab dengan sederhana, apa manfaatnya, siapa penerimanya, apa outputnya, dan bagaimanakah pemerintah memastikan tidak terjadi duplikasi atau ketidaktepatan sasaran,” ujar Juru Bicara Fraksi Golkar Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA. (Hons) saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Senin, 14 September 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Diesel Astawa didampingi Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi dihadiri segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Bali dan jajaran OPD Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Terkait belanja hibah tersebut, Agung Bagus Pratiksa Linggih menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi Bali membuka ruang evaluasi yang lebih transparan mengenai efektivitas belanja hibah.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar mencermati Belanja Modal dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat dari sekitar Rp 806 miliar lebih menjadi Rp 841 miliar lebih. Peningkatan tersebut patut diapresiasi, tetapi secara proporsional, belanja modal masih jauh lebih kecil dibandingkan belanja operasi. Hal Ini menimbulkan pertanyaan strategis, apakah struktur APBD Provinsi Bali sudah cukup produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Bali membutuhkan APBD yang bukan hanya mampu membiayai birokrasi, tetapi juga mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan konektivitas, memperkuat pertanian, mengembangkan UMKM, memperluas digitalisasi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga  APBD Provinsi Bali 2023 Ditetapkan, Berisi Sejumlah Program Baru Bersifat Aspiratif, Afirmatif dan Akseleratif

Karena itu, Fraksi Partai Golkar mendorong agar setiap peningkatan belanja benar-benar diarahkan kepada sektor-sektor produktif, seperti pertanian dalam arti luas, perikanan, perindustrian dan perdagangan serta pariwisata.

Dalam Perubahan APBD Tahun 2026, SiLPA Tahun 2025 audited sebesar Rp 712 miliar lebih. Fraksi Partai Golkar memandang bahwa SiLPA harus dibaca secara hati-hati. SiLPA dapat menjadi indikator efisiensi apabila muncul karena penghematan yang sehat. Namun SiLPA juga dapat menjadi alarm perencanaan dan pelaksanaan anggaran apabila terjadi karena program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya eksekusi atau target pembangunan yang tidak realistis.

“Karena itu kami meminta Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan secara terbuka, berapa bagian SiLPA yang berasal dari efisiensi dan berapa bagian yang berasal dari tidak terlaksananya kegiatan? Ini bukan semata-mata persoalan teknis keuangan. Ini adalah persoalan kualitas manajemen pemerintahan,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih.

Menyertai Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, pihaknya menyampaikan beberapa hal berupa usul, saran, dan masukan di antaranya Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan sengketa administrasi pemerintahan terkait pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Fraksi Partai Golkar meminta kepada Gubernur agar kebijakan penganggaran ke depan lebih diarahkan ke daerah-daerah yang pertumbuhannya rendah, demi pemerataan antar-wilayah di Bali. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kebijakan anggaran ke depan lebih fokus untuk membangun pertumbuhan di wilayah Bali Timur, Bali Utara dan Bali Barat agar bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi, sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi di wilayah tersebut untuk mengurangi laju urbanisasi.

Fraksi Partai Golkar memandang bahwa wacana yang bergulir tentang kenaikan UMP Provinsi Bali merupakan langkah yang penting, tetapi tidak boleh diposisikan sebagai satu-satunya solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali Sarankan Stop Sementara Belanja Tak Perlu, Kecuali Belanja Rutin dan Belanja Wajib

Fraksi Partai GOLKAR meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan produksi pangan, menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi sektor pertanian. Selain itu pengendalian alih fungsi lahan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga produksi pangan Bali.

Fraksi Partai Golkar berpandangan agar Pemerintah Provinsi Bali memberikan subsidi, melakukan pengawasan distribusi yang ketat dan stabilisasi harga bahan baku pada sektor peternakan yang saat ini sedang tertekan dengan adanya kenaikan harga pakan ternak yang sangat memberatkan peternak.

Pada akhir pandangannya, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, tetapi dukungan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kritis, objektif dan bertanggung jawab. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Dewan Sampaikan Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I/2022 DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Pandangan Umum Fraksi soal Penyertaan Modal Daerah

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Sampaikan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Tinjau Bedah Rumah di Jembrana, Tekankan Kualitas Bangunan demi Kenyamanan Warga

Bersumber dari Perubahan APBD 2026, Bantuan Rp 75 Juta Diharapkan Hadirkan Hunian Layak bagi Keluarga Kurang Mampu

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana
TINJAU BEDAH RUMAH: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Jembrana, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, didampingi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, meninjau program bedah rumah Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana, Kamis (5/11).

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah rumah keluarga I Gede Yogi Agus Cahaya di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi hunian penerima manfaat sekaligus memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Wagub Giri Prasta Tinjau Program Bedah Rumah di Jembrana

Program bedah rumah tersebut bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp 75 juta.

Bantuan diperuntukkan bagi pembangunan rumah satu lantai seluas 30 meter persegi yang dilengkapi dua kamar tidur, teras, dan kamar mandi. Pembangunan rumah diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.

Saat meninjau kediaman I Gede Yogi Agus Cahaya, Wagub Giri Prasta mendapati kondisi rumah yang tergolong tidak layak huni. Salah satu kamar tidur juga difungsikan sebagai dapur, sementara atap genteng mengalami kebocoran dan lantai teras masih berupa tanah.

Kondisi sanitasi rumah tersebut juga belum memadai. Kamar mandi mengalami kerusakan berat dan tidak memiliki atap. Selain itu, rumah keluarga tersebut belum terhubung dengan jaringan air bersih PDAM sehingga masih mengandalkan sumur tradisional untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Wagub Giri Prasta meminta agar pelaksanaan program bedah rumah benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, mulai dari konstruksi hingga kelengkapan fasilitas dasar.

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memastikan hunian yang dihasilkan layak ditempati serta mampu memberikan rasa aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya.

Baca Juga  Gubernur Koster Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini, istri I Gede Yogi Agus Cahaya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterima keluarganya. Ia mewakili suaminya yang saat kunjungan berlangsung masih bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Matur suksma, Bapak Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, atas bantuan bedah rumahnya. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ungkapnya saat berdialog dengan Wagub Giri Prasta dan Bupati Jembrana.

Dalam kesehariannya, I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini bekerja membuat perlengkapan upakara berupa tamas, sedangkan suaminya bekerja serabutan. Keduanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterbatasan ekonomi dan kondisi tempat tinggal yang belum layak.

Selain meninjau kondisi rumah, Wagub Giri Prasta juga memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000 kepada Putu Bagus Andi Yoga Sulung, anak pasangan I Gede Yogi Agus Cahaya dan I Dewa Ayu Putu Mega Ariantini.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi agar Putu Bagus, yang saat ini duduk di kelas II SD Negeri Banyubiru, terus rajin belajar dan bersemangat menempuh pendidikan.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Provinsi Bali berupaya membantu masyarakat yang masih tinggal di hunian tidak layak, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca