Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

BALIILU Tayang

:

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Kota Depasar dan Wakil Walikota Denpasar memperlihatkan dokumen persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum pertama dari Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Gatra menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan APBD TA 2027 ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Maka, pendapat akhir Fraksi PSI-NasDem Kota Denpasar dinyatakan menyetujui Ranperda tersebut.

Baca Juga  Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Pemkot Denpasar Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyetujui Rancangan APBD TA 2027. Berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Pihaknya mengharapkan agar OPD penghasil lebih optimal lagi menggali potensi PAD lainnya.

Selain dua fraksi tersebut, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan pihaknya menyepakati Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Pihaknya menyampaikan bahwa dari pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, Rancangan APBD TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Walikota Cup E-Sport

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

“Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar,” imbuhnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Banggar Dorong Penguatan Infrastruktur Pariwisata untuk Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan di Bali

Published

on

By

muhidin
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said (kanan) dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan infrastruktur pariwisata di Bali untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperpanjang masa tinggal wisatawan. Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai, pengembangan pariwisata Bali tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan jumlah kunjungan, tetapi perlu diarahkan agar wisatawan lebih lama tinggal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Muhidin dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui kebijakan fiskal, perlu diarahkan untuk memperkuat infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.

“Peringkatan pariwisata di Bali ini khususnya terkait dengan bagaimana memperbaiki infrastruktur. Saya kira begitu Pak Gubernur ya. Jadi kalau itu kita bisa perbaiki, bukan hanya sekadar banyaknya kedatangan. Tetapi bagaimana pariwisata itu bisa lebih lama tinggal di Bali,” ujar Muhidin.

Infrastruktur Topang Pariwisata

Muhidin mengatakan, masa tinggal wisatawan yang lebih panjang dapat memperluas manfaat ekonomi bagi berbagai sektor, termasuk hotel dan UMKM. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik.

“Jadi kalau hanya jumlahnya tetapi tinggalnya kurang, UMKM-nya juga bisa mandek. Hotelnya juga, unit hotelnya juga bisa terbatas. Jadi saya kira inti daripada itu bagaimana merangsang mereka itu bisa senang tinggal di Bali,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pariwisata juga perlu didukung dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar pertumbuhan kunjungan, tetapi juga mendukung kenyamanan dan keberlanjutan aktivitas pariwisata.

Muhidin juga membuka kemungkinan adanya insentif khusus bagi pembangunan di Bali. Menurutnya, penguatan infrastruktur dapat mendukung kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian, termasuk melalui peningkatan devisa.

Baca Juga  Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Buka Pelatihan Membuat Banten di Banjar Meranggi Kesiman Petilan

“Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita harus memberikan mungkin ada sesuatu insentif khusus terkait dengan pembangunan dari Provinsi Bali ini,” katanya.

Ruang Fiskal Daerah Diperkuat

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah tetap perlu diperkuat melalui dukungan APBN terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.

Pada tahun 2027, menurut Wihadi, pemerintah daerah dapat mengajukan pemanfaatan DBH kurang bayar dalam bentuk program pembangunan sesuai kebutuhan daerah, seperti jalan, flyover, rumah sakit, maupun infrastruktur lainnya.

“Jadi pembangunan itu jelas ada untuk dana bagi hasilnya. Saya kira, ini sudah mungkin bisa mulai dengan Kementerian Keuangan dibuka ruang untuk komunikasi hal seperti itu,” ujar Wihadi.

Wihadi menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan sekitar Rp 23 triliun untuk pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu. Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu ruang fiskal pemerintah daerah sehingga anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Dananya itu kalau saya nggak salah Rp 23 triliun yang kita siapkan untuk seluruh PPPK dengan pekerja paruh waktu. Jadi amanlah, fiskalnya Bapak agak terbantu lah sekarang ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar Usulkan Skema DBH 2027 Perkuat Fiskal Daerah

Published

on

By

banggar dprri
KUNKER BANGGAR: Tim Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Gubernur Bali beserta jajaran, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia saat kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp 71 triliun.

Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan skema tersebut dirancang untuk membantu menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, mekanisme tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban pokok dan bunga ditanggung pemerintah pusat. Pembayaran tersebut selanjutnya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.

“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.

Ia menilai, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar daerah mampu menarik dan mengembangkan investasi secara lebih optimal.

Senada, Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana menyebut bahwa Bali memiliki peluang untuk mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara. Karena itu, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dapat berkembang secara terintegrasi dan efisien.

Baca Juga  Akan Ditata Ulang, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Cek Kondisi Lapangan Puputan Margarana

“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.

Selain penguatan infrastruktur, Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut menekankan pentingnya mengarahkan penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.

Agus menyampaikan dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Transfer ke Daerah Didorong Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

wakil banggar dpr ri
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie (kanan) dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah transfer pemerintah pusat ke daerah memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan transfer ke daerah pada 2026 perlu diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel.

Syarief mengatakan transfer ke daerah pada 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, serta prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut menjadi perhatian Banggar DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk melihat langsung pelaksanaan APBN, penyaluran transfer ke daerah, efektivitas kebijakan fiskal, pengendalian inflasi, perpajakan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, dan prioritas pembangunan nasional,” kata Syarief saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi perekonomian dan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kebijakan APBN dan APBD menjadi penting agar dukungan fiskal pemerintah pusat dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah transfer pusat benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat,” ujar Syarief.

Perlu Selaras dengan Pembangunan Daerah

Dalam kunjungan tersebut, Banggar DPR RI mencermati sejumlah kebutuhan pembangunan di Bali, termasuk infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi. Syarief berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat efektivitas transfer ke daerah sekaligus sinkronisasi APBN dan APBD.

Baca Juga  Akan Ditata Ulang, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Cek Kondisi Lapangan Puputan Margarana

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan informasi, evaluasi, dan rekomendasi bagi Badan Anggaran DPR RI, khususnya dalam memperkuat efektivitas transfer ke daerah, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta transformasi pariwisata Bali menuju pariwisata yang semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tandas Syarief.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dukungan anggaran pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut juga diperlukan untuk memperluas manfaat pembangunan ke wilayah Bali yang memiliki kapasitas fiskal lebih terbatas.

“Ini yang harus kami atasi di Bali dengan tentunya yang utama adalah infrastruktur untuk memacu pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Koster.

Koster menjelaskan pembangunan infrastruktur tersebut mencakup konektivitas darat, laut, dan udara. Salah satu kebutuhan yang disampaikannya adalah pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk Pelabuhan Sangsit dan Amed, yang dinilai dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur diharapkan tidak sekadar meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga menciptakan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan memperluas pemerataan pembangunan di Bali. (gs/bi) 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca