Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Badung Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Insentif Penanaman Modal

BALIILU Tayang

:

dprd badung
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penjelasan Bupati Wayan Adi Arnawa terhadap dua dokumen Raperda di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (29/10). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, pada Rabu, 29 Oktober 2025 menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Badung terhadap dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masing-masing Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta bersama anggota DPRD. Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan, Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 disusun dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas fiskal, sebagai instrumen kebijakan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Total pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2026 dirancang sebesar Rp 12,3 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,5 triliun, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 812,4 miliar. Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,2 triliun, dengan komposisi, Belanja Operasi sebesar Rp 6,7 triliun (50,74%), Belanja Modal sebesar Rp 4,1 triliun (31,30%), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 211,4 miliar (1,59%), dan Belanja Transfer sebesar Rp 2,1 triliun (16,37%).

Selanjutnya Bupati menyebutkan, dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 159,4 miliar, serta penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp 1,3 triliun yang akan dipergunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kuta Utara dan Kuta Selatan.

Baca Juga  Lahirkan Masyarakat yang Berjiwa Entrepreneurship, Bupati Giri Prasta Buka “Kick Off” Program Banjar "Creative Space"

Sementara pengeluaran pembiayaan meliputi penyertaan modal daerah pada PT. Bank BPD Bali sebesar Rp 300 miliar, serta pembayaran kewajiban utang daerah sebesar Rp 329 miliar. “Berdasarkan komposisi tersebut, kontribusi PAD terhadap belanja daerah mencapai 87,03%, menunjukkan kapasitas fiskal Badung yang kuat serta kemandirian ekonomi daerah yang tinggi,” ujarnya.

Belanja wajib diarahkan untuk mendukung sektor strategis, diantaranya pendidikan sebesar 28,17% dan infrastruktur sebesar 43,36%, sebagai wujud komitmen Pemkab Badung terhadap pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

Penyusunan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal merupakan bentuk tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Penanaman modal memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, dan akuntabilitas bagi para pelaku usaha, sekaligus menciptakan ekosistem investasi yang kondusif dan berdaya saing,” kata Adi Arnawa.

Raperda tersebut disusun bertujuan untuk meningkatkan penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong pengembangan UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing investasi daerah, serta memperluas pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Badung akan diarahkan berdasarkan potensi unggulan daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efektif, efisien, dan berkeadilan. Saya menyadari masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, segala masukan yang bersifat konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Badung Made Retha menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Badung yang merupakan inisiatif DPRD yakni tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, dan Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Acara Penutupan Cerita Wastra Sinergitas Program Kemenkop dan UMKM

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gandeng ITS Surabaya, Pemkab Badung Rilis AMDK Botol Kaca Baliss Ramah Lingkungan

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Resmikan AMDK Baliss Botol Kaca
RESMIKAN BALISS: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Rektor ITS Surabaya, Ir. Bambang Pramujati meresmikan produk Air Minum Dalam Kemasan botol kaca merek “Baliss” di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan PT. ITS Tekno Sains meluncurkan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) botol kaca merek “Baliss”, sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan program beasiswa afirmasi “Nak Badung” di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (18/9).

Langkah strategis ini merupakan hasil kolaborasi nyata sektor pemerintahan lokal dengan dunia akademis dan industri rekayasa teknologi nasional sebagai mitra utama dalam pengembangan produk maupun penerapan teknologi pengelolaan lingkungan di daerah Bali.

Hadirnya varian kemasan botol kaca premium ini sekaligus melengkapi ekosistem varian produk AMDK Baliss yang sebelumnya telah beredar luas di pasaran dalam bentuk galon dan kemasan karton atau kardus. Kerja sama taktis yang dimotori secara kolaboratif oleh Bagian Kerja Sama Pemkab Badung bersama PDAM Tirta Mangutama ini dirancang untuk menyasar sektor yang lebih luas, termasuk industri pariwisata, perhotelan, dan kedinasan.

“Jumat, 18 September 2026, secara resmi saya nyatakan PT. Badung Hebat Jaya dengan PT. ITS Badung Hebat merilis produk soft launching Air Minum Dalam Kemasan Botol Kaca Baliss,” ujar Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, saat meresmikan peluncuran kemasan anyar yang dirancang khusus untuk menekan penggunaan sampah plastik di wilayah Kabupaten Badung tersebut.

Sementara Rektor ITS Surabaya, Ir. Bambang Pramujati menyambut baik kepercayaan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan hasil riset ke dalam produk nyata skala industri. “Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah berkenan merilis produk baru AMDK Botol Kaca Baliss ini. Kami berharap produk ini tidak hanya dimanfaatkan di lingkup Kabupaten Badung, tetapi juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Baca Juga  Lahirkan Masyarakat yang Berjiwa Entrepreneurship, Bupati Giri Prasta Buka “Kick Off” Program Banjar "Creative Space"

Selain fokus pada inovasi produk air minum kemasan, agenda krusial lain yang disepakati adalah investasi jangka panjang pada sektor pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal lewat jalur beasiswa afirmasi “Nak Badung”. Melalui program kemitraan pendidikan tersebut, siswa-siswi berprestasi asal Kabupaten Badung akan mendapatkan jalur khusus untuk menempuh pendidikan tinggi di kampus ITS Surabaya tanpa perlu melewati proses seleksi umum.

Program afirmasi ini bertujuan mencetak SDM unggul berstandar global yang nantinya siap membangun daerah asal. Lebih lanjut, kemitraan antar pemangku kepentingan ini juga mencakup rencana implementasi teknologi pengelolaan lingkungan masa depan secara terpadu di Badung, dengan fokus utama pada penanganan sampah perkotaan serta sistem tata kelola air bersih yang berkelanjutan.

Turut hadir Sekda Badung IB Surya Suamba, Rektor ITS Ir. Bambang Pramujati beserta jajaran, Direktur Umum PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Made Putra Wijaya, Direktur Teknik PDAM I Made Suarsa beserta jajaran, dan para pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HUT Ke-50 Perumda Tirta Mangutama, Ketua TP PKK Badung Dukung Penanaman 2.000 Mangrove

Published

on

By

TP PKK Badung Dukung Penanaman 2.000 Mangrove
PENANAMAN MANGROVE: Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi penanaman 2.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Kelompok Nelayan Segara Batu Lumbang, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung menggelar aksi penanaman 2.000 bibit mangrove di kawasan pesisir Kelompok Nelayan Segara Batu Lumbang. Aksi pelestarian lingkungan dalam rangka menyemarakkan peringatan setengah abad atau HUT ke-50 badan usaha milik daerah tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Jumat (18/9).

“Langkah nyata yang diambil oleh Perumda Tirta Mangutama ini patut dijadikan teladan bagi kita semua. Menanam dan menjaga hutan bakau bukan sekadar menanam pohon, melainkan menjaga keseimbangan alam, memperkuat benteng pelindung wilayah pesisir dari abrasi, serta menjaga keasrian wajah Bali dan Badung yang menjadi daya tarik dunia,” ujar Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.

Langkah konservasi di wilayah pesisir ini dinilai sangat strategis dan krusial karena lokasinya yang berdekatan dengan infrastruktur vital daerah. Kawasan penanaman tersebut berada tepat di dekat sumber air baku utama milik pemerintah daerah di kawasan Estuari. Fasilitas lingkungan ini memegang peranan sangat penting karena menyuplai kebutuhan air bersih esensial bagi lebih dari 84.000 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, agenda penghijauan ini dihadiri oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa bersama seluruh jajaran direksi perusahaan, Ketua DWP Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, perwakilan Dinas Sosial, komunitas Gerakan Badung Peduli, serta kelompok nelayan setempat dan masyarakat sekitar yang mengikuti jalannya penanaman secara antusias.

Filosofi di balik gerakan ini diuraikan oleh manajemen sebagai bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab moral perusahaan terhadap ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat luas.

Baca Juga  Terima Audiensi Kroya Grasstrack dan Motocross, Putu Parwata Dukung Penuh Kegiatan Positif

“Bagi kami, mangrove adalah benteng alami yang tak tergantikan melindungi daratan dari gerusan air laut dan intrusi air asin, sekaligus menjadi rumah bagi keseimbangan ekosistem hayati pesisir,” jelas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Wayan Suyasa.

Pihak manajemen menekankan bahwa perlindungan terhadap ekosistem hijau di kawasan pesisir tersebut merupakan pilar utama dan kunci penting dalam menjaga keberlanjutan roda pelayanan air bersih secara jangka panjang.

“Merawat alam berarti menjaga keberlangsungan hidup dan kualitas layanan bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen penuh untuk melakukan perawatan berkala dan berkelanjutan terhadap bibit yang telah ditanam agar tumbuh subur dan bermanfaat jangka panjang,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Tetapkan Raperda Perubahan APBD 2026

Sebesar 59,23 Persen dari Total Belanja pada Perubahan APBD 2026 Dialokasikan Khusus untuk Bidang Infrastruktur

Loading

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Tanda Tangani Nota Kesepakatan APBD Badung
TANDA TANGAN: Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan krusial yang mengatur arah pembangunan daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan yang berlangsung pada Jumat (18/9) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna tersebut.

Langkah pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan formal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran Direksi Perumda, serta para Tenaga Ahli pemerintahan yang turut mengawal proses pembahasan anggaran.

Melalui formula piramida terbalik, detail postur Perubahan APBD Badung 2026 secara rinci menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp 10,5 triliun lebih. Komponen pendapatan raksasa ini ditopang secara masif oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan menembus angka Rp 9,7 triliun, sementara pos pendapatan transfer dari pusat dan provinsi diproyeksikan menyumbang sebesar Rp 787 miliar.

Sementara itu, total Belanja Daerah dirancang menyentuh angka Rp 13 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut didistribusikan ke berbagai sektor pelayanan publik, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp 6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik sebesar Rp 4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat sebesar Rp 129 miliar, serta alokasi pos belanja transfer langsung ke tingkat desa yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Acara Penutupan Cerita Wastra Sinergitas Program Kemenkop dan UMKM

Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa secara tanggap merespons isu kemacetan akut di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik.

“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.

Pemerintah daerah juga bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati langsung menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga. “Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.

Pada akhir agenda sidang paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja maraton. “Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutup Adi Arnawa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca